BAB I
PENDAHULUAN
1.1.Latar Belakang
Bangsa Indonesia memiliki jumlah penduduk terbanyak
ke-4 setelah China, India, Amerika. Adapun jumlah pemuda yang ada di negara ini
kurang lebih 61,83 juta jiwa atau sekitar 24,53% dari total jumlah penduduk
Indonesia 252,04 juta jiwa. Hal ini menunjukkan bahwa jumlah pemuda sangatlah
signifikan dalam setiap dinamisasi perubahan bangsa.
Memiliki pemuda yang banyak di Indonesia, bisa menjadi
tantangan tersendiri bagi bangsa ini. Adanya bonus demografi yaitu bonus yang dinikmati suatu negara
sebagai akibat dari besarnya proporsi penduduk produktif (rentang usia 15-64
tahun) dalam evolusi kependudukan yang dialami. Pemuda juga merupakan aset
penting suatu bangsa, apabila tidak dikelola dengan baik maka bisa berakibat
pada bencana besar suatu bangsa.
Berbagai tantangan di masa kini, pemuda Indonesia
dihadapkan berbagai permasalahan diantaranya masalah pendidikan, ekonomi,
teknologi, sosial dan budaya. Adapun permasalahan dan tantangan yang perlu
menjadi perhatian adalah meningkatnya kriminalitas yang dilakukan oleh pelaku
dengan kencenderungan usia lebih muda, tingkat korupsi yang semakin merebak
diberbagai daerah, mulai terdegradasi karakter bangsa, tindakan terorisme yang
menjadikan generasi muda sebagai sasaran perekrutan, tingkat pengangguran yang
semakin tinggi, adanya bonus demografi yang harus diantisipasi, dan
diberlakukannya Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) yang sudah dilakukan di pasar
bebas kawasan Asean.
Permasalahan dan tantangan pemuda di atas dapat
menjadi perhatian pemerintah untuk terus memberikan pengawasan dan program yang
tepat untuk mengelola pemuda di Indonesia agar benar-benar mencetak generasi
muda yang handal. Tentunya tujuan pemerintah sesuai dengan Undang-Undang Nomor
40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan pasal 3 yang berbunyi: Terwujudnya pemuda yang
beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat,
cerdas, kreatif, inovatif, mandiri, demokratis, bertanggung jawab, berdaya
saing, serta memiliki jiwa kepemimpinan, kewirausahaan, kepoloporan, dan
kebangsaan berdasarkan pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia tahun 1945 dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Berbicara tentang pemuda, maka di provinsi Kalimantan
Timur menghadapi tantangan dan permasalahan tentang pemuda, contohnya adalah
pemuda yang kecanduan narkoba, pergaulan bebas hingga seks bebas, angka
pengangguran, dan wirausaha muda yang perlu penanganan lebih serius. Mengenai
permasalahan ini, perlu langkah konkrit untuk pengembangan pemuda di bidang
kepemimpinan, bidang kewirausahaan dan bidang kepeloporan. Dalam fokus
pembahasan penulisan ini, penulis mengambil analisis kebijakan pengembangan
kepemimpinan pemuda di Kalimantan Timur dengan program kepemudaan berupa
Pertukaran Pemuda Antar Negara (PPAN). Adapun program ini sudah berjalan sejak
tahun 1973 hingga tahun 2016. Adapun tahun 2017 program PPAN ini tidak berjalan
lagi di Provinsi Kalimantan Timur. Hal
ini terkait dengan kendala dana untuk kegiatan seleksi pemuda yang akan di
kirim ke negara tujuan. Program ini merupakan program dari Kemenpora sehingga
dari Kemenpora pun tetap memberikan pendanaan untuk keberangkatan ke negara
tujuan, hanya saja di Provinsi Kalimantan Timur biaya untuk seleksi yang tidak
ada. Oleh sebab itu, masalah ini menjadi menarik untuk penulis ulas lebih dalam
mengenai formulasi kebijakan, analisis kebijakannya, evaluasi, hambatan program
PPAN, rekomendasi untuk permasalahan ini.
1.2.Rumusan Masalah
Dari uraian pembahasan di atas maka dapat diambil
rumusan masalah sebagai berikut: Bagaimanakah kebijakan pengembangan pemuda di
Kalimantan Timur melalui program Pertukaran Pemuda Antar Negara (PPAN)?
1.3.Tujuan
Adapun tujuan dari penulisan makalah ini adalah:
1.
Untuk mengetahui
kebijakan pengembangan pemuda di Kalimantan Timur dengan program Pertukaran
Pemuda Antar Negara.
2.
Untuk mengetahui
rekomendasi kebijakan, monitoring, analisis evaluasi dari pengembangan program PPAN
di Kalimantan Timur
1.4. Manfaat
Manfaat dari penulisan ini untuk memberikan wawasan
kepada pemuda di Kalimantan Timur mengenai program dari Kementrian Pemuda dan
Olahraga melalui pelaksana di daerah yaitu Dinas Pemuda dan Olahraga mengenai
program kepemudaan yang berkaitan dengan kepemimpinan, kewirausahaan dan
kepoloporan.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1. Pengertian Pemuda
Pemuda
merupakan generasi muda yang sangat berpengaruh untuk proses pembangunan bangsa
Indonesia. Pemuda selalu menjadi harapan dalam setiap kemajuan di dalam suatu bangsa
yang dapat merubah pandangan orang dan menjadi tumpuan para generasi terdahulu
untuk mengembangkan ide – ide ataupun gagasan yang berilmu, wawasan yang luas,
serta berdasarkan kepada nilai-nilai dan norma yang berlaku di dalam
masyarakat. Di Indonesia sendiri 24,20% penduduk Indonesia adalah pemuda (BPS,2015).
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, Pemuda berarti orang muda laki-laki;
remaja; teruna. Sedangkan kepemudaan berarti berkaitan dengan pemuda. Menurut
Webster Princeton, pemuda adalah individu dengan karakter yang dinamis, bahkan
bergejolak dan optimis namun belum memiliki pengendalian emosi yang stabil. Di
dalam pengertian pemuda menurut Princeton ini, digambarkan bahwa pemuda
memiliki jiwa muda yang sangat bersemangat dalam suatu hal namun terkadang
kurang bisa mengontrol emosinya. Secara umum definisi daripada pemuda setidaknya memiliki dua definisi
yang menyangkut batasan usia pemuda, sifat ataupun karakteristik pemuda, dan
tujuan dari aktivitas kepemudaan. Definisi
yang pertama yaitu pemuda adalah individu yang bila dilihat secara fisik sedang
mengalami perkembangan dan secara psikis sedang mengalami perkembangan
emosional, sehingga pemuda merupakan sumber daya manusia pembangunan baik saat
ini maupun masa yang akan datang. Sebagai calon generasi penerus yang akan
menggantikan generasi sebelumnya. Sedangkan definisi yang kedua yaitu pemuda
adalah individu dengan karakter yang dinamis, bahkan bergejolak dan optimis
namun belum memiliki pengendalian emosi yang stabil.
UNESCO berpendapat bahwa
“youth is a period of a transition from the dependence of childhood to
adulthood’s independence and awareness of our interdependence as members of a
community” yang mana dalam hal ini UNESCO menyebut pemuda adalah mereka
yang sedang menjalani transisi dari masa kanak-kanak menuju periode ketika
mereka dituntut menjadi lebih mandiri dan independen. Pada periode tersebut,
mereka juga diharapkan untuk memiliki kepekaan sebagai bagian dari masyarakat
tempatnya beraktivitas. Dalam hal ini batasan umur untuk dapat dikatakan pemuda
adalah mereka yang berusia antara 15-24 tahun. Sedangkan menurut UU kepemudaan, pemuda adalah warga negara Indonesia
yang memasuki periode penting pertumbuhan dan perkembangan yang berusia 16
sampai 30 tahun.
2.2. Sejarah Pemuda
2.2.1
Kebangkitan Nasional 1908
Kebangkitan Nasional merupakan sebuah momen
penting bagi berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia setelah terbenam
selama 350 tahun dalam penjajahan oleh pihak Belanda dan juga dari negara lain
yang bermaksud menggoyahkan berdirinya NKRI. Perihal
ini menjadikan para pemuda dari golongan terpelajar merasa gerah atas
penindasan ini. Mereka mulai berkumpul untuk mencetuskan
gagasan-gagasan mereka dalam usaha untuk memerdekan negaranya.
Para golongan terpelajar mewujudkannya dalam organisasi yang mempelopori Kebangkitan Nasional yaitu Boedi Oetomo yang berdiri pada 20 Mei 1908 yang didirikan oleh para pemuda golongan terpelajar STOVIA dengan tujuan memajukan Bangsa Indonesia yang dalam masa penjajahan. Para pemuda berpikir bahwa gerakan-gerakan yang dilakukan oleh para golongan tua selama ini masih dalam pengaruh Belanda sehingga kinerja untuk memerdekakan tanah air tidak bisa dengan leluasa.
Para golongan terpelajar mewujudkannya dalam organisasi yang mempelopori Kebangkitan Nasional yaitu Boedi Oetomo yang berdiri pada 20 Mei 1908 yang didirikan oleh para pemuda golongan terpelajar STOVIA dengan tujuan memajukan Bangsa Indonesia yang dalam masa penjajahan. Para pemuda berpikir bahwa gerakan-gerakan yang dilakukan oleh para golongan tua selama ini masih dalam pengaruh Belanda sehingga kinerja untuk memerdekakan tanah air tidak bisa dengan leluasa.
2.2.2 Sumpah Pemuda 1928
Sumpah Pemuda adalah satu tonggak utama dalam
sejarah pergerakan kemerdekaan
Indonesia. Ikrar ini dianggap
sebagai kristalisasi semangat untuk menegaskan cita-cita berdirinya negara Indonesia. Yang
dimaksud dengan "Sumpah Pemuda" adalah keputusan Kongres Pemuda Kedua yang diselenggarakan dua hari, 27-28 Oktober
1928 di Batavia (Jakarta). Keputusan ini menegaskan
cita-cita akan ada "tanah air Indonesia", "bangsa
Indonesia", dan "bahasa Indonesia". Keputusan ini juga
diharapkan menjadi asas bagi setiap "perkumpulan kebangsaan
Indonesia" dan agar disiarkan dalam segala surat kabar dan dibacakan di
muka rapat perkumpulan-perkumpulan. Istilah
"Sumpah Pemuda" sendiri tidak muncul dalam putusan kongres tersebut,
melainkan diberikan setelahnya. Berikut ini adalah bunyi tiga keputusan kongres
tersebut sebagaimana tercantum pada prasasti di dinding Museum Sumpah Pemuda. Penulisan menggunakan ejaan van Ophuysen.
Pertama:
Kami poetra dan peotri Indonesia, mengakoe bertoempah
darah jang satoe tanah Indonesia.
Kedoea:
Kami poetra dan poetri Indonesia mengakoe berbangsa jang
satoe, bangsa Indonesia.
Ketiga:
Kami poetra dan poetri Indonesia mendjoendjoeng bahasa persatoean, bahasa Indonesia.
Ketiga:
Kami poetra dan poetri Indonesia mendjoendjoeng bahasa persatoean, bahasa Indonesia.
Rumusan Kongres Sumpah Pemuda ditulis Moehammad
Yamin pada secarik kertas
yang disodorkan kepada Soegondo ketika Mr.
Sunario tengah berpidato pada
sesi terakhir kongres (sebagai utusan kepanduan) sambil berbisik kepada Soegondo: Ik heb
een eleganter formulering voor de resolutie (Saya mempunyai suatu formulasi
yang lebih elegan untuk keputusan Kongres ini), yang kemudian Soegondo
membubuhi paraf setuju pada secarik kertas tersebut, kemudian diteruskan kepada
yang lain untuk paraf setuju juga. Sumpah
tersebut awalnya dibacakan oleh Soegondo dan kemudian dijelaskan panjang-lebar
oleh Yamin.
2.2.3. Revolusi Kemerdekaan RI 1945
Deklarasi kemerdekaan Republik Indonesia tidak terlepas
dari peran pemuda Indonesia kala itu. Pasca dijatuhkannya bom atom di
Jepang pada 6 dan 9 Agustus 1945 oleh Amerika Serikat (AS), para pemuda dengan
cepat memanfaatkan peluang tersebut untuk menyatakan kemerdekaan. Namun,
informasi dari berbagai sumber menyebutkan, langkah cepat para pemuda Indonesia
ini tak sejalan dengan golongan tua. Mereka adalah, Soekarno, Muhammad Hatta,
dan Radjiman Wedyodiningrat. Ketiga orang ini masuk dalam Panitia Persiapan
Kemerdekaan Indonesia (PPKI) yang sebelumnya bernama Badan Penyelidik Usaha
Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI). Dalam hal ini Soekarno dan Hatta
sebagai pimpinannya. Pada saat itu, Soekarno belum yakin bahwa Jepang memang
telah menyerah, dan proklamasi kemerdekaan RI saat itu dapat menimbulkan
pertumpahan darah yang besar, dan dapat berakibat sangat fatal jika para pejuang Indonesia belum siap.
Pemuda pejuang, termasuk Chaerul
Saleh, Sukarni, dan Wikana yang konon kabarnya terbakar gelora heroismenya
setelah berdiskusi dengan Ibrahim gelar Datuk Tan Malaka, saking tidak sabarnya
mendesak dilakukan deklarasi kemerdekaan RI, akhirnya pada 16 Agustus 1945 dini
hari mereka membawa Soekarno dan Hatta ke Rengasdengklok. Dalam kesempatan
itulah mereka berusaha meyakinkan Soekarno agar tidak terpengaruh terhadap
Jepang untuk memberikan hadiah kemerdekaan pada 24 Agustus 1945 sesuai hasil
pertemuan di Dalat Vietnam. Nishimura mengemukakan, sejak siang hari tanggal 16 Agustus 1945 telah
diterima perintah dari Tokyo bahwa Jepang harus menjaga status quo, tidak dapat
memberi izin untuk mempersiapkan proklamasi Kemerdekaan Indonesia sebagaimana
telah dijanjikan. Namun, Soekarno dan
Muhammad Hatta serta pemuda yang berjuang saat itu mengambil keputusan untuk
memproklamasikan kemerdekaan bangsa Indonesia. Adapun naskah
proklamasi yang dirumuskan oleh pendiri bangsa tersebut:
Kami bangsa Indonesia
dengan ini menyatakan kemerdekaan Indonesia. Hal2 jang mengenai pemindahan
kekoeasaan d.l.l, diselenggarakan dengan tjara seksama dan dalam tempoh jang
sesingkat-singkatnja.
Djakarta 17-08-45
Wakil-Wakil bangsa Indonesia
Soekarno-Hatta
2.2.4 Pergerakan Mahasiswa dan Pelajar 1966
Menilik
sejarah panjang G 30 S PKI (Gerakan 30 September Partai Komunis Indonesia),
tidak terlepas dari berbagai macam perlawanan. Aksi-aksi dari berbagai kalangan
pemuda mewarnai gejolak politik Indonesia guna menuntut keadilan pemerintah
yang kala itu masih dipimpin oleh Ir. Soekarno. Hingga G 30 S PKI itu sudah
teratasi di akhir tahun 1965, perlawanan masih terus berlanjut.
Sisa-sisa pemberontakan PKI masih tetap dirasakan rakyat Indonesia. Pegaruh
besar Partai Komunis diyakini masih bergerilya dalam lingkup pemerintahan.
Kestabilan politik, keamanan, dan ekonomi Negara menjadi kacau balau.
Perekonomian semakin terpuruk dengan adanya inflasi yang meresahkan rakyat.
Terlebih Presiden Soekarno tidak mengambil tindakan tegas, membuat pemuda
Indonesia merasa harus mengambil sikap secepatnya.
Pemuda Indonesia yang tergabung dalam KAMI (Kesatuan Aksi Mahasiswa
Indonesia), KAPPI (Kesatuan Aksi Pemuda Pelajar Indonesia) mulai melakukan
perlawanan menuntut penyelesaian oknum-oknum PKI yang masih berseliweran dalam
politik pemerintahan. Perlawanan tersebut mendapat dukungan tambahan ketika
gerakan lainnya, seperti KABI (buruh), KASI (sarjana), KAWI (wanita), KAGI (guru) dan lain-lain mulai menyatukan barisan.
Kemudian pada 26 Oktober 1965, gerakan-gerakan tersebut menyatukan komando
menjadi satu front, yakni Front Pancasila. Lahirnya Front Pancasila menjadi
tonggak awal alur demonstrasi rakyat terhadap pemerintahan Soekarno. Perlawanan
yang semakin panas dan keadaan ekonomi Indonesia yang semakin memburuk akibat pengaruh
kenaikan harga bensin, memicu inflasi hingga harga kebutuhan pokok lain ikut
meningkat. Membuat pemuda Indonesia menyuarakan aspirasi mereka. Aspirasi
tersebut tertuang dalam sebuah tuntutan, Tri Tuntunan Hati Nurani Rakyat yang
lebih dikenal dengan sebutan Tritura (Tri Tuntutan Rakyat).
Front Pancasila yang dipelopori oleh KAMI dan KAPPI
mendatangi DPR-GR Pada 10 Januari 1966 guna mengajukan tiga buah
tuntutan, yaitu:
- Pembubaran PKI beserta
ormas-ormasnya
- Perombakan kabinet
Dwikora
- Turunkan harga sembako
2.2.5 Pemuda Reformasi 1998
Gerakan Mahasiswa Indonesia 1998 adalah
puncak gerakan mahasiswa dan gerakan rakyat pro-demokrasi pada akhir dasawarsa 1990-an. Gerakan ini menjadi monumental karena
dianggap berhasil memaksa Soeharto berhenti dari jabatan Presiden Republik
Indonesia pada tangal 21
Mei 1998, setelah 32 tahun menjadi Presiden Republik
Indonesia sejak dikeluarkannya Surat Perintah Sebelas Maret (Supersemar) pada
tanggal 11 Maret 1966 hingga tahun 1998. Pada April 1998, Soeharto terpilih kembali menjadi Presiden
Republik Indonesia untuk ketujuh kalinya (tanpa wakil presiden), setelah
didampingi Try Soetrisno (1993-1997) dan Baharuddin Jusuf Habibie (Oktober 1997-Maret 1998). Namun, mereka tidak mengakui Soeharto dan
melaksanakan pemilu kembali. Pada saat itu, hingga 1999, dan selama 29 tahun, Partai Golkar merupakan partai yang menguasai Indonesia selama hampir 30 tahun,
melebihi rejim PNI yang menguasai Indonesia selama 25 tahun. Namun,
terpliihnya Soeharto untuk terakhir kalinya ini ternyata mendapatkan kecaman
dari mahasiswa karena krisis ekonomi yang membuat hampir setengah dari seluruh
penduduk Indonesia mengalami kemiskinan.
Gerakan ini mendapatkan momentumnya saat
terjadinya krisis moneter pada pertengahan tahun 1997. Namun para analis asing kerap menyoroti
percepatan gerakan pro-demokrasi pasca Peristiwa
27 Juli 1996 yang
terjadi 27
Juli 1996. Harga-harga kebutuhan melambung tinggi,
daya beli masyarakat pun berkurang. Tuntutan mundurnya Soeharto menjadi agenda nasional gerakan
mahasiswa. Ibarat gayung
bersambut, gerakan mahasiswa dengan agenda reformasi mendapat simpati dan dukungan dari rakyat. Demonstrasi bertambah gencar dilaksanakan
oleh para mahasiswa, terutama setelah pemerintah mengumumkan kenaikan harga BBM
dan ongkos angkutan pada tanggal 4
Mei 1998. Agenda reformasi yang menjadi tuntutan
para mahasiswa mencakup beberapa tuntutan, seperti:
- Adili Soeharto dan
kroni-kroninya,
- Laksanakan amandemen UUD 1945,
- Hapuskan Dwi Fungsi ABRI,
- Pelaksanaan otonomi daerah yang
seluas-luasnya,
- Tegakkan supremasi hukum,
- Ciptakan pemerintahan yang bersih
dari KKN
2.3. Peran Pemuda
Pemuda adalah salah satu episode perkembangan jiwa
manusia yang sedang berada pada titik tertingginya. Pada fase ini, sangat ideal
bagi seseorang untuk melakukan apapun dalam hidupnya. Pemuda digambarkan
sebagai sosok manusia yang bersemangat tinggi, bertenaga dan berintelektualitas
sesuai dengan perkembangan zaman, sehingga ia memiliki peran cukup besar dalam
sebuah peradaban yang besar. Dalam perkembangan sejarah Indonesia maupun dunia,
peran pemuda sangatlah besar. Hal ini terbukti saat era kemerdekaan Indonesia,
para pemudalah yang mendesak agar Ir. Soekarno segera memproklamasikan
kemerdekaan bangsa ini. Mereka juga yang mengawali pembentukan bangsa ini
dengan hadirnya kongres pemuda yang telah berhasil mempersatukan pemuda
Nusantara melalui Sumpah Pemuda. Masih banyak lagi kisah-kisa pemuda di dunia
ini yang telah menghasilkan peruabahan-perubahan besar dari masa ke masa.
Pemuda memiliki peran besar dalam terjadinya
perubahan-perubahan sosial di lingkungan sekitar maupun pada rana yang lebih
luas. Namun sebelum pemuda mencoba untuk memposisikan diri sebagai agent of
change, maka meraka harus memastikan diri telah siap menjadi generasi
pengubah, bukan malah menjadi objek masalah yang terjadi di lingkungannya.
Pemuda harus memulai menggali karakter khas yang dimilikinya, karena pada
dasarnya setiap pemuda memiliki sifat-sifat khas, antara lain kreatif, kritis,
optimis, serta mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman. Setelah itu, maka
dirinya siap untuk berperan dalam perubahan sosial di lingkunganya. Setidaknya
ada tiga peran pemuda dalam perubahan sosial, yaitu sebagai agen perubahan
(agent of change), agen pembangunan (agent
of development) dan agen modernisasi (agen
of modernization).
Sebagai agen perubahan, pemuda dapat
berkontribusi dengan sikap kritis dan rasa optimistisnya untuk mempengaruhi
masyarakat dalam melakukan perubahan melalu aksi nyata. Ia melakukan gerakan
penyadaran bagi diri dan masyarakat sehingga dapat menyentuh langsung persoalan
sosial. Sebagai agen pembangunan, pemuda bisa berkontribusi dalam pembangun
fisik maupun non-fisik. Dengan jumlah pemuda di Indonesia yang cukup banyak,
mereka dapat saling berkolaborasi, terutama dalam kegiatan pembangun yang
bersifat kepedulian sosial dan sementara pemuda sebagai agen modernisasi,
pemuda dapat menjadi pelopor dalam pembaharuan. Pemuda hari ini hidup dalam
teknologi yang serba canggih dan merupakan dari digital native sehingga mereka
dapat beradaptasi dengan cepat. Dengan begitu, mereka dapat membantu
memperkenalkan teknologi yang baik dan buruk.
Pemuda
ini menjadi harapan bangsa yang menjadi tulang punggung negara di masa depan.
Peran yang seharusnya dijalani oleh pemuda Indonesia, yaitu:
1. Pemuda Harus Berjuang Demi Kemajuan Bangsa
Sebagai penerus bangsa, sudah seharusnya
pemuda Indonesia banyak belajar dan menyadari betapa pentingnya pendidikan.
Pendidikan menjadi salah satu kunci besarnya suatu negeri. Dengan bekal
pendidikan, mereka berpotensi melahirkan karya-karya, inovasi, dan semangat
juang demi memajukan bangsa dan negaranya.
2. Menjaga Kemajemukan Adat dan Budaya
Indonesia merupakan negara yang kaya akan
suku, bangsa, dan budaya. Budaya yang heterogen ini melahirkan bahasa-bahasa
yang berbeda pula. Untuk itulah diciptakan bahasa Indonesia sebagai bahasa
persatuan, namun kita juga dituntut untuk melestarikan bahasa daerah agar tidak
punah walaupun bahasa asing semakin menguasai negeri.
3. Menjunjung Tinggi Persatuan Bangsa
Pemuda memiliki tantangan agar tidak ada lagi
perpecahan yang terjadi. Menjaga kedamaian dengan sikap saling menghargai dan
menjunjung tinggi toleransi antar umat beragama, antar suku dan bangsa, maupun
antar budaya. Memang sangat disayangkan perkembangan teknologi yang semakin
pesat dapat menyebabkan identitas semakin memudar. Padahal. identitas adalah
hal yang harus dimiliki oleh pemuda. Era globalisasi ini bisa membuat identitas
keindonesiaan semakin hilang. Untuk itu pemuda Indonesia memiliki tantangan
agar bangsa Indonesia tidak kehilangan identitasnya. Di era digital ini, pemuda
diharapkan menjaga identitas ke-Indonesia-annya dalam menghadapi pergaulan
bertaraf global dengan tidak hidup yang hanya mengikuti tren semata.
4. Pemuda Harus Berani Membela yang Benar
Pemuda Indonesia masa kini juga harus mengisi
kemerdekaan yang telah diperjuangkan dengan kegiatan yang positif dan berani
membela yang benar. Indonesia sebagai negara dengan bonus demografi memiliki
peluang untuk menjadi negara yang besar. Bonus demografi ini berarti populasi
anak muda atau remaja lebih besar dibandingkan orang dewasa/orangtua.
2.4. Regulasi Peraturan Kepemudaan
1. Undang-Undang Nomor
40 Tahun 2009
Dalam
undang-undang ini disebutkan dalam Bab 1 Pasal 1 Ayat 1 bahwa pemuda adalah
warga negara Indonesia yang memasuki periode penting pertumbuhan dan
perkembangan yang berusia 16 (enam belas) sampai 30 (tiga puluh) tahun.
1.
Peran,
Tanggung Jawab dan Hak Pemuda pada Pasal 16
Pemuda berperan aktif sebagai kekuatan moral,
kontrol sosial, dan agen perubahan dalam segala aspek pembangunan
nasional.
Pasal 17
(1) Peran
aktif pemuda sebagai kekuatan moral diwujudkan dengan:
a.
menumbuhkembangkan
aspek etik dan moralitas dalam bertindak pada setiap dimensi kehidupan
kepemudaan;
b.
memperkuat iman dan takwa serta ketahanan
mental-spiritual; dan/atau
c.
meningkatkan kesadaran hukum.
(2) Peran
aktif pemuda sebagai kontrol sosial diwujudkan dengan:
a.
memperkuat
wawasan kebangsaan;
b.
membangkitkan
kesadaran atas tanggungjawab, hak, dan kewajiban sebagai warga negara;
c.
membangkitkan
sikap kritis terhadap lingkungan dan penegakan hukum;
d.
meningkatkan
partisipasi dalam perumusan kebijakan publik;
e.
menjamin
transparansi dan akuntabilitas publik; dan/atau
f.
memberikan
kemudahan akses informasi.
(3) Peran aktif pemuda sebagai agen perubahan
diwujudkan dengan mengembangkan:
a.
pendidikan
politik dan demokratisasi;
b.
sumberdaya
ekonomi;
c.
kepedulian terhadap masyarakat; d. ilmu
pengetahuan dan teknologi;
d.
olahraga,
seni, dan budaya;
e.
kepedulian
terhadap lingkungan hidup;
f.
pendidikan
kewirausahaan; dan/atau
g.
kepemimpinan
dan kepeloporan pemuda.
2.
Tanggung Jawab Pemuda Dalam Pembangunan Nasional. Pasal 19
,Pemuda bertanggungjawab dalam pembangunan nasional untuk:
a. Menjaga Pancasila sebagai ideologi negara;
b. Menjaga tetap tegak dan utuhnya Negara
Kesatuan Republik Indonesia;
c. Memperkukuh persatuan dan kesatuan bangsa;
d. Melaksanakan konstitusi, demokrasi, dan
tegaknya hukum;
e. Meningkatkan kecerdasan dan kesejahteraan
masyarakat;
f. Meningkatkan ketahanan budaya nasional;
dan/atau
g. Meningkatkan daya saing dan kemandirian
ekonomi bangsa
3.
Hak Pemuda Dalam Pembangunan Nasional. Pasal 20 UU No. 40 Tahun 2009. Setiap
pemuda berhak mendapatkan:
a. Perlindungan, khususnya dari pengaruh
destruktif;
b. Pelayanan dalam penggunaan prasarana dan
sarana kepemudaaan tanpa diskriminasi
c. Advokasi
d. Akses untuk pengembangan diri
e. dan kesempatan berperan serta dalam
perencanaan, pelaksanaan,
pengawasan, evaluasi, dan pengambilan keputusan strategis program
kepemudaan.
2.5. Analisis Kebijakan
Kebijakan publik adalah ilmu yang saling
berkaitan dengan ilmu sosial, ekonomi dan politik. Kebijakan publik juga hadir
dalam pengalaman kehidupan sehari-hari seseorang. Ghani dan Lockhart dalam
Wahab (2012:5) mengatakan bahwa”public
policy is all around us, defining our daily experiences and life chances even
if we cannot see it”(artinya kebijakan public ada di sekitar kita,
mendefinisikan pengalaman kita sehari-hari dan kemungkinan hidup kita, bahkan
jika kita tidak dapat melihatnya). Kebijakan publik yang terjadi memiliki
tujuan yang akan dicapai. James Anderson dalam Wahab (2012:8) menyatakan bahwa
kebijakan adalah suatu “purposive course
of action or inaction undertaken by an actor or set of actor in dealing with a
problem or matter of concern” (artinya: langkah tindakan yang secara
sengaja dilakukan oleh seorang actor berkenaan dengan adanya masalah atau
persoalan tertentu yang dihadapi) (Anderson,1994:5).
Dari dua definisi tersebut dapat diambil sebuah makna
bahwa kebijakan publik adalah tindakan atau pengalama sehari-hari yang memiliki
tujuan yang akan dicapai yang dilakukan oleh seseorang berdasarkan adanya
masalah yang dihadapi.
Banyak para
ahli dan lembaga dunia seperti Perserikatan Bangsa-Bangsa yang mengemukakan
mengenai kebijakan. Adapun pengertian kebijakan menurut PBB adalah:
“Kebijakan
ialah pedoman untuk bertindak. Pedoman itu bisa saja amat sederhana atau
kompleks, bersifat umum atau khusus, luas atau sempit, kabur atau jelas,
longgar, atau terperinci, bersifat kualitatif atau kuantitatif, publik atau
privat. Kebijakan dalam maknanya seperti ini mungkin berupa suatu deklarasi mengenai
suatu dasar pedoman bertindak, suatu arah tindakan tertentu, suatu program
mengenai aktivitas-aktivitas tertentu, atau suatu rencana” (United Nation, 1975
dalam Wahab, 2012:9).
Berdasarkan
dari pengertian kebijakan menurut PBB maka penulis mengartikan bahwa kebijakan
adalah segenap aturan/pedoman yang bersifat sederhana ataupun kompleks,
bersifat luas maupun sempit, terperinci, dan digunakan untuk kebutuhan publik
atau privat untuk mencapai tujuan tertentu. Dalam pelaksanaan kebijakan ini,
suatu tindakan tertentu termasuk aktifitas-aktifitas yang akan dilakukan harus
berpedoman pada kebijakan yang ditetapkan.
Menurut Dunn (dalam Nugroho 2014 : 265-266) analisis
kebijakan adalah suatu aktivitas intelektual dan praktis yang ditunjukan untuk
menciptakan, secara kritis menilai dan mengkomunikasikan pengetahuan tentang
dan di dalam proses kebijakan. Analisis kebijakan adalah sebuah disiplin ilmu
sosial terapan yang menggunakan berbagai metode pengkajian multiple dalam
konteks argumentasi dan debat politik untuk menciptakan secara kritis menilai,
mengkomunikasikan pengetahuan yang relevan dengan kebijakan. Hal ini senada
menurut pendapat Suharto (2015 : 82) analisis kebijakan sosial adalah salah
satu keahlian yang penting dimiliki oleh calon pekerja sosial, terutama bekerja
pada setting makro. Intervensi makro bukan hanya melibatkan seperangkat
keahlian dalam melakukan pengembangan dan pemberdayaan melainkan mencakup
keahlian yang merumuskan kebijakan publik dan menganalisis implikasi-implikasi
yang ditimbulkan dalam system sosial yang holistik.
Menurut Weimer dan Vining (dalam
Nugroho 2014 : 287-288) analisis kebijakan adalah nasehat (advis) yang beorientasi pada klien
berkenaan dengan keputusan publik dan memuat nilai-nilai sosial. Memahami
analisis kebijakan sebagai sebuah kegiatan yang mengandung tiga nilai,
pragmatis (client oriented), mengacu
pada keputusan kebijakan publik yang bertujuan melebihi kepentingan atau nilai-nilai
klien, melainkan kepentingan atau nilai-nilai sosial. Selanjutnya menurut
Winarno (2016:9) analisis kebijakan publik adalah adalah kebijaksanaan public
dan anjuran kebijakan (policy advocacy)
,hal ini penting dilakukan agar tidak terjebak kedalam keracunan dan
kesalahpahaman yang mungkin timbul. Dan anjuran secara khusus kebijakan secara
khusus berhubungan dengan apa yang harus dilakukan pemerintah dengan
menganjurkan kebijakan melalui diskusi,persuasi atau aktivitas politik.
Menurut Paton dan Sawicki (dalam Nugraha 2014 : 310)
analisis kebijakan adalah suatu evaluasi sistematis berkenaan dengan
feasibilitas teknis dan ekonomi serta viabilitas politis dari alternative
kebijakan, strategi implementasi kebijakan dan adopsi kebijakan mengintegrasikan
informasi kualitatif dan kuantitatif, mendekati masalah perspektif serta
menggunakan metode yang sesuai untuk menguji fisibilitas dari opsi-opsi yang
ditawarkan. Sementara menurut Walker (2000:12) Analisis kebijakan publik
bersifat rasional, sistematis pendekatan untuk membuat pilihan kebijakan di
masyarakat sektor. Ini adalah proses yang menghasilkan informasi atas
konsekuensi yang akan mengikuti adopsi dari berbagai kebijakan. Ini menggunakan
berbagai alat untuk mengembangkan informasi ini dan mempresentasikannya
pihak-pihak yang terlibat dalam proses pembuatan kebijakan dengan cara yang
membantu mereka mengambil keputusan.
2.6. Permasalahan dan Tantangan Kepemudaan
Pemuda
merupakan generasi penerus sebuah bangsa, kader bangsa,kader masyarakat dan kader
keluarga. Pemuda selalu diidentikan dengan
perubahan, betapa tidak peran pemuda dalam membangun bangsa ini, peran pemuda dalam menegakkan keadilan, peran pemuda yang menolak kekuasaan. Didalam masyarakat, pemuda merupakan
satu identitas yang potensial sebagai penerus cita-cita perjuangan bangsa dan
sumber insani bagi pembangunan bangsanya. Kebanyakan orang berpikir saat masih muda mereka
hanya menganggap tugas mereka adalah sekolah, bekerja dan menikah. Tapi
apakah sesederhana itu kah dalam
memandang dan menjalani hidup tanpa
memikirkan apa yang sedang terjadi pada lingkungan sekitar, krisis moral, krisis ekonomi, dan berbagai krisis multidimensial yang melanda bangsa kita. Berdasarkan
berbagai potensi dan
kesempatan yang dimiliki oleh pemuda, tidak sepantasnyalah bila ia hanya mementingkan kebutuhan dirinya sendiri tanpa memberikan kontribusi terhadap bangsa
dan negaranya. Jangan pernah kita mengatakan kalau kita
pemuda sedang kita hanya duduk-duduk, diam, menonton, dan
menikmati kondisi
tanpa mau peduli. Lalu apakah peran kita?
1.
Pemuda Sebagai ´Iron
Stock (Generasi Pengganti). Generasi
muda adalah generasi pengganti yang tua. Jadi, pemuda diharapkan menjadi manusia-manusia tangguh yang memiliki kemampuan dan akhlak mulia yang nantinya dapat
menggantikan generasi-generasi
sebelumnya. Ia merupakan aset, cadangan,harapan bangsa untuk masa depan.Sejarah
telah membuktikan bahwa di tangan generasi mudalah perubahan-perubahan besar terjadi, dari zaman nabi,kolonialisme, hingga
reformasi, pemudalah yang menjadi garda depan
perubah kondisi bangsa. Lantas
sekarang apa yang kita bisa lakukan dalam memenuhi peran Iron Stock tersebut ? Jawabannya tak lain adalah dengan memperkaya diri kita dengan berbagai pengetahuan
baik itu dari segi
keprofesian maupun kemasyarakatan, dan tak lupa untuk mempelajari berbagai kesalahan yang pernah terjadi digenerasi-generasi
sebelumnya. Lalu kenapa
harus Iron Stock ?? Bukan Golden Stock saja? Mungkin didasarkan atas sifat besi itu sendiri yang akan berkarat dalam jangka waktu lama, sehingga
diperlukanlahpenggantian dengan besi-besi baru yang lebih bagus dan kokoh. Hal itu sesuai dengan kodrat manusia yang memiliki keterbatasan waktu, tenaga, dan pikiran.
2.
Pemuda Sebagai Agent
of Change (Generasi Pembaharu) Artinya
adalah pemuda sebagai agen dari suatu perubahan.´Kenapa harus ada perubahan? Karena menurut saya kondisi bangsa saat
ini jauh sekali dari kondisi ideal, dimana banyak sekali penyakit-penyakit masyarakat yang menghinggapi hati bangsa ini, mulai dari pejabat-pejabat atas hingga
bawah, dan tentunya
tertular pula kepada banyak rakyatnya. Sudah seharusnyalah kita melakukan sesuatu terhadap hal
ini. Alasan selanjutnya mengapa kita harus
melakukan perubahan adalah
karena perubahan itu sendiri merupakan harga mutlak dan pasti akan terjadi walaupun kita diam. Bila kita diam secara tidak sadar kita telah berkontribusi dalam melakukan perubahan, namun tentunya perubahan yang terjadi
akan berbeda dengan
ideologi yang kita anut dan kita anggap benar. Pertanyaan berikutnya yang mungkin muncul adalah mengapa harus kita yang melakukan perubahan, dan bukan orang lain.
Secara sederhana jawabannya adalah karena kita adalah
orang-orang terpilih.
Dengan kata lain, kita telah sadar akan potensi yang kita miliki; dan setiap potensi bermakna adanya tanggungjawab. Makin
besar potensi yang dimiliki seseorang, makin besar pula tanggung jawab yang dimilikinya. Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Al Hakim, Rasulullah
juga mengingatkan kita untuk mempergunakan lima
kesempatan, yang diantaranya adalah masa muda sebelum datangnya tua. Dalam melakukan perubahan tersebut haruslah dibuat
metode yang tidak
tergesa-gesa, dimulai dari ruang lingkup terkecil yaitu diri sendiri, lalu menyebar terus hingga akhirnya sampai keruang lingkup
yang kita harapkan, yaitu bangsa ini.
3.
Pemuda Sebagai Guardian
of Value (Generasi Penerus) Pemuda
sebagai Guardian of Value berarti
pemuda berperan sebagai
penjaga nilai-nilai di masyarakat. Lalu sekarang pertanyaannya adalah, ´Nilai seperti apa yang harus dijaga? Sedikit sudah jelas, bahwa nilai yang harus dijaga
adalah sesuatu yang bersifat benar mutlak, dan tidak ada
keraguan lagi di
dalamnya. Nilai itu jelaslah bukan hasil dari pragmatisme, nilai itu haruslah bersumber dari suatu dzat yang Maha Benar dan Maha Mengetahui. Selain nilai yang di atas, masih ada satu nilai lagi yang memenuhi kriteria sebagai nilai yang wajib dijaga
oleh pemuda, nilai
tersebut adalah nilai-nilai dari kebenaran ilmiah. Kita sebagai pemuda harus mampu mencari berbagai kebenaran berlandaskan watak ilmiah yang bersumber dari
ilmu-ilmu yang kita
dapatkan dan selanjutnya harus kita terapkan dan jaga dimasyarakat. Pemikiran Guardian
of Value yang berkembang selama ini hanyalah
sebagai penjaga nilai-nilai yang sudah ada sebelumya, atau menjaga nilai-nilai kebaikan seperti kejujuran,kesigapan, dan lain
sebagainya. Hal itu tidaklah salah, namun apakah
sesederhana itu nilai yang harus pemuda jaga ? Oleh karena itu saya berpendapat bahwa Guardian of Value adalah penyampai, dan penjaga nilai-nilai kebenaran mutlak
dimana nilai-nilai
tersebut diperoleh berdasarkan watak ilmu yang dimiliki yaitu selalu mencari
kebenaran ilmiah. Penjelasan
Guardian of Value hanya sebagai penjaga nilai-nilai yang sudah ada juga memiliki
kelemahan yaitu bilamana terjadi sebuah
pergeseran nilai, dan nilai yang telah bergeser tersebut sudah terlanjur
menjadi sebuah perimeter kebaikan dimasyarakat, maka kita akan kesulitan dalam
memandang arti kebenaran
nilai itu sendiri. Kenapa
tugas dan beban diatas harus diserahkan kepada pemuda? Alasannya
akan di bahas pada bagian di bawah ini:
a.
Pemuda
mempunyai kekuatan inisiatif tinggi seorang pemuda punya semangat dan
inisiatif tinggi untuk mencetuskan
gagasan atau ide. Sebagai contoh terkait dengan kemerdekaan, barangkali
Sukarno Hatta tidak memproklamasikan kemerdekaan Indonesia tanggal 17 Agustus
1945, jika tidak di culik terlebih dahulu oleh para pemuda yang menginginkan kemerdekaan Indonesia
dipercepat yang dikenal dengan peristiwa´Rengasdengklok.
b.
Pemuda
memiliki kekuatan untuk bergerak ( kekuatan gerak ).Sudah menjadi karakter
seorang pemuda jika melihat sesuatu mereka ingin segera melakukan reaksi
saat melihat sesuatu yang dirasa
tidak sewajarnya. Pemuda
memiliki kekuatan Pemikiran. Pemuda
banyak mempunyai ide dan cetusan gagasan. Seperti didirikannya Budi Utomo
sebagai suatu gerakan sosial yang dimotori
oleh kaum muda Indonesia dari STOVIA, membangkitkan semangat nasionalisme, ke Indonesiaan, sebagai satu
upaya untuk menghimpun
seluruh kekuatan melawan penjajahan Belanda yangpada waktu-waktu sebelumnya
dianggap kurang efektif, oleh karena
sifatnya yang sangat lokal, sporadis dan tidak tersistem. Dan bila ditinjau dari segi
orangtua kenapa tugas
c.
Tugas diatas dibebankan pada pemuda
dan bukan orangtua karena orangtua tidak punya kekuatan gerak, sedang orangtua
hanya mempunyai
kekuatan konsepsi dan lebih berperan di belakanglayar karena kondisinya
tersebut, tetapi tidak hanya itu sikap kebijaksanaan orangtua pun tak kalah pentingnya
dibutuhkan oleh pemuda
yang lebih cenderung mempunyai gejolak yang tinggi dengan darah mudanya yang
tidak jarang sering berkesan grusa-grusu dalam mengambil tindakan, disinilah
peran orang tua dibutuhkan.
2.7. Permasalahan Pemuda
Sekarang Pemuda lebih banyak melakukan
peranan sebagai kelompok
politik dan sedikit sekali yang melakukan peranan sebagai kelompok sosial,
sehingga kemandirian pemuda sangat sulit
berkembang dalam mengisi pembangunan ini. Peranan pemuda dalam sosialisi
bermasyarakat sungguh menurun drastis,
dulu bisanya setiap ada kegiatan masyarakat seperti kerja bakti, acara-acara
keagamaan, adat istiadat biasany ayang
berperan aktif dalam menyukseskan acara tersebut adalah pemuda sekitar. Pemuda
sekarang lebih suka dengan kesenangan,selalu bermain-main dan bahkan ketua
RT/RW nya saja dia tidak tahu. Kini pemuda pemudi kita lebih
suka peranan di dunia maya ketimbang
dunia nyata. Lebih suka Facebook, lebih suka aktif di mailing list, lebih suka di forum ketimbang duduk mufakat untuk kemajuan RT, RW,
Kecamatan, Provinsi bahkan ditingkat lebih tinggi adalah Negara. Sukarno, Hatta, Syahrir
seandainya mereka masih hidup pasti mereka menangis melihat semangat
nasionalisme pemuda Indonesia sekarang
yang selalu mementingkan kesenangan dan selalu mementingkan diri sendiri. Perubahan-perubahan sosial budaya
yang terjadi sebagai akibat dari
kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi serta seni yang diikuti oleh masalah peledakan
penduduk dan berbagai krisis dunia
dalam bidang ekonomi, sosial,
budaya, politik danpertahanan keamanan, telah mempengaruhi masyarakat secara mendasar termasuk para
pemudanya sebagai masalah langsung menyangkut
kepentingannya di masa kini dan tantangan yang dihadapinya di masa yang akan
datang. Permasalahan generasi muda
itu dapat dilihat dari berbagai faktor yakni:
1)
Tantangan globalisasi dan krisis nasional multidimensi
Pada saat ini, generasi muda
Indonesia sedang menghadapi tantangan
globalisasi yang dahsyat ditengah warisan krisis multidimensi bangsa yang
parah. Gajah dan
semut bertarung menjadi
satu, yang kuat menjadi pemenang dan yang kalah menjadi pecundang. Dengan
demikian akan muncul erakolonialisme baru dalam dimensi yang lebih canggih,
modern dan berbudaya. Di
Kalimantan Timur sendiri, kemajuan teknologi telah masuk ke berbagai lini
masyarakat, contohnya anak-anak usia dini sudah pandai menggunakan smartphone, remaja SMP dan SMA sudah
membawa handphone canggih, internet
yang sudah bisa di akses dengan adanya peningkatan jaringan dari 3G menjadi 4G.
Persaingan globalisasi terutama bidang teknologi bukan untuk di hindari namun harus
ada upaya pencegahan agar tidak membawa dampak buruk bagi generasi penerus.
2)
Persaingan
SDM.
Dalam konteks persaingan SDM
saat ini, bangsa kita tampaknya harus
bekerja lebih keras meningkatkan kualitas pendidikan yang jauh tertinggal
dibandingkan dengan negara-negara tetangganya
di Asia.
Dalam program survey The Third International Mathematics and Science Study-Repeat (TIMSS-R) yang diselenggarakan oleh lembaga internasional The International Association for Evaluation of Educational
Achievement
(IEA) pada tahun 1999
yang lalu, kemampuan matematika dan IPA siswa Indonesia nyaris berada di posisi terbawah dari
kemampuan rata-rata anak didikdi 38 negara yaitu peringkat 34 untuk bidang matematika dan 32 untuk IPA.
3)
Krisis
Ekonomi
Daya saing perekomian kita
juga menunjukkan prestasi burukyang tidak jauh berbeda. Setelah diterjang badai
krisis moneter
yang parah sejak pertengahan 1997yang
lalu, Indonesia anjlok
menduduki peringkat 44 dari 55 negara di dunia. Secara teknis
negara kita hampir bangkrut, karena hidup kita sangat bergantung dari hutang. Kita harus membayar cicilan pokok dan bunganya dengan
utang baru.Untuk tahun anggaran 2001 saja, beban cicilan utang
pokok Rp. 8 triliun dan bunganya
Rp.16 triliun. Sementara sumber daya ekonomi nasional kita banyak yang
terjengkang terjerat hutang karena salah
kelola dan faktor moral hazard di masa lalu. Adapun kondisi ekonomi di Kaltim pada Triwulan IV-2017 mengalami penurunan yang
ditandai oleh penurunan besaran nilai Indeks Tendensi Konsumen menjadi 97,91.
Penurunan kondisi ekonomi konsumen pada Triwulan IV-2017 disebabkan oleh
pengaruh inflasi yang cukup kuat terhadap pola konsumsi masyarakat.
4)
Disintegrasi
Bangsa
Situasi politik dalam negeri
yang rawan disintegrasi dan konflik
horisontal telah berlangsung. Apalagi di Kalimantan Timur suasana politik yang
mengalami dinamisasi. Kasus-kasus korupsi mencuat ke publik dengan ditangkapnya
Bupati salah satu kabupaten di Kalimantan Timur.
5) Narkoba
Permasalahan
narkoba di Kalimantan Timur yang serius menjadi fokus perhatian pemerintah.
Provinsi Kalimantan Timur urutan ke-3 nasional yang masyarakatnya melakukan
penyalahgunaan narkoba. Hal ini menjadi
polemik yang harus di selesaikan.
6)
Seks Bebas
Seks bebas di kalangan remaja sudah merajalela.
Akibat teknologi dan penggunaan
jejaring sosial yang kurang di kontrol oleh orang tuanya.
2.8. Formulasi Kebijakan PPAN (Program Pertukaran Pemuda Antar Negara)
Penyusunan Rencana Strategis Dinas Pemuda dan Olahraga
Provinsi Kalimantan Timur didasarkan pada analisis SWOT yaitu analisis yang
mencermati kekuatan (strengths),
kelemahan (weaknesses), peluang (opportunities), dan tantangan atau
ancaman (threats) secara
bersama-sama. SWOT sendiri merupakan analisis mengenai hal-hal pokok yang ada
dilingkungan yang diasumsikan berpengaruh terhadap sesuatu yang terjadi dalam
mencapai target kinerja. Lingkungan itu sendiri mencakup 2 (dua) lingkungan
pokok yaitu: lingkungan internal dan lingkungan eksternal. Faktor lingkungan
internal adalah semua faktor yang dalam waktu singkat bisa diadakan perubahan
atau dikelola yang meliputi kekuatan dan kelemahan. Sedangkan lingkungan
eksternal merupakan faktor-faktor yang dalam waktu singkat tidak dapat dikelola
dan dikenadalikan yang meliputi peluang dan tantangan/ancaman.
Formulasi kebijakan disebut denga
istilah perumusan kebjakan merujuk pada Sidney dalama Agustino (2017:97)
formulasi kebijakan merupakan bagian dari tahap awal pembuatan kebijakan
artinya formulasi kebijakan menjadi langkah awal pennting karena memberikan
informasi pada para analisis kebijakan dan decision
maker mengenai apa rencana yang akan dibuat untuk mengatasi suatu fenomena
atau masalah publik, apa tujuan prioritas yang hendak dituju, selanjutnya
menurut Suharto (2015:61) perumusan kebijakan dalam konteks kebijakan sosial
merupakan suatu perangkat mekanis dan sistem yang dapat megarahkan dan memenuhi
kebuthan sosial melalui perencanaan. Perencanaan itu sendiri merupakan
rangkaian kegiatan yang dilakukan guna memilih alternative terbaik dari sejulah
alternative yang ada untuk mencapai tujuan tertentu.
Rencana strategis adalah dokumen
perencanaan SKPD untuk periode 5 (lima) tahun yang memuat visi, misi, tujuan,
strategi, kebijakan, program dan kegiatan pembangunan sesuai dengan tugas pokok
dan fungsinya. Rencana strategis Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Kalimantan
Timur disusun mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)
provinsi Kalimantan Timur tahun 2013-2018, serta memperhatikan kebijakan dan
prioritas pemerintah provinsi Kalimantan Timur.
Kebijakan itu sendiri adalah
ketentuan-ketentuan yang telah ditetapkan oleh yang berwenang untuk dijadikan
pedoman dan petunjuk dalam pengambangan ataupun pelaksanaan program atau
kegiatan guna mewujudkan sasaran, tujuan serta visi dan misi organisasi salah
satunya adalah peningkatan dan perluasan menciptakan peluang pekerjaan, dan
pelaksanaan pelatihan serta pemagangan.
Perkembangan rencana strategis kebijakan
Dispora Kalimantan Timur berfokus terhadap kegiatan kepramukaan, paskibraka dan
keolahragaan namun peran pemuda PPAN
saat ini tidak terdengar semenjak perekrutan pada tahun 2016 terakhir.
Belakangan program in tidak dilaksanakan kembali, baik informasi di media internet
ataupun media lainnya, padahal program PPAN sangat menunjang karir pengembangan
pemuda dalam hubungan intens terhadap pemuda lainnya antar berbagai negara.
Dinamika
Dispora provinsi Kalimantan Timur dalam meningkatkan pengembangan kreativitas
pemuda dalam pencapaian prestasi. Program PPAN sangat penting dan perlu diikuti
pemuda terutama untuk menambah ilmu penngetahuan dan membuka wawasan luas
tentang negara luar. Disamping itu memiliki misi sebagai duta bangsa untuk
memperenalkan berbagai seni dan budaya Kaltim khususnya dan Indonesia pada
umumnya. Program ini ditujukan untuk meningkatkan kualitas pemuda Indonesia
baik dibidang kepemimpinan, komunikasi, global, dan kepekaan sosial. Program ini diadakan dengan memilih
putra-putri terbaik dari seluruh provinsi di Indonesia untuk mengikuti program
di India, ASEAN, Jepang dan China. (Sumber: http://www/kaltimprov.go.id\)
Kebijakan tentang pengembangan kepemudaan di Kalimantan Timur seperti yang tercantum pada rencana strategis (Renstra) provinsi merupakan langkah kongkrit pemerintah dan jajaran Dispora dalam melaksanakan amanat peraturan pemerintah tentang penunjang kemampuan Krediabilitas dan kreativitas pemuda namun, ada beberapa program yang tidak berjalan setiap tahunnya dalam meanggarkan program pemuda yakni PPAN di provinsi
Kalimantan Timur.
Hambatan tersebut dikarenakan (impact) defisit anggaran pusat dan pemerintah daerah. Adapun langkah-langkah preventif pemerintah daerah dan jajaran Dispora Kalimantan Timur berusaha memperbaiki kinerja tersebut seperti melakukan perumusan kebijakan hingga tahap evaluasi namun, hingga saat ini pelaksanaan PPAN belum berjalan sepenuhnya karena difokuskan pada program pemuda Kepramukaan,Paskibraka serta keolahragaan. Strategi yang
dilakukanialah dengan pengambilan kebijakan. Menurut Parsons (2011 : 11)
bahwa kebijakan publik merupakan soal bagaimana isu-isu dan persoalan
–persoalan disusun (constructed) dan
didefinisikan bagaimana kesemuannya diletakkan dalam agenda kebijakan dan
agenda politik hal ini senanda menurut pendapat Jones (1984 : 25) kebijakan (policy term) di samping digunakan dalam
praktik sehari-hari, juga menggantikan kegiatan atau keputusan (decisions),standard, proposal dan grand design yang dipengaruhi secara
mendalam dalam kehidupan sehari-hari.
Pertimbangan dalam kebijakan publik diharapkan melalui pendekatan penyusunan agenda kembali pasca defisit anggaran pemerintah pusat dan pemerintah daerah sehingga mampu memperbaiki akuntabilitas sektor publik dengan strategi kebijakan-kebijakan melalui beragam pendekatan objektif Menurut Mulyadi , Gedeona dan
Afandi (2016 : 2) bahwa kebijakan publik merupakan praktik adminstrasi publik
yang dapat digunakan untuk memberikan penjelasan (explanation), peramalan (prediction),
dan pemecahan masalah (problem solving)
di berbagai permasalahan realitas sosial masyarakat. Hal ini senada menurut
pendapat Young dan Quinn (2002 :5-6) bahwa kebijakan publik merupakan reaksi
terhadap kebutuhan dan masalah dunia nyata. Kebijakan publik berupaya merespon
masalah, memecahkan masalah sosial serta pengambilan tindakan untuk mencapai
tujuan tertentu demi kepentingan masyarakat. Pernyataan menurut Eyestone (1971
: 18) menyatakan bahwa kebijakan publik sebagai hubungan suatu unit pemerintah
dengan lingkungannya.
Tahap pengambilan keputusan publik didasarkan pada perumusan kebijakan kembali dengan sistem apa yang disebut dengan formulasi analisis kebijakan agar menemukan pemecahan masalah dengan pendekatan sistem pendukung keputusan. Menurut Fischer , Miller dan Sidney
(2015 : 227-232) pertama sistem
pendukung keputusan inovasi dalam sistem pendukung keputusan adalah membingkai
ulang analisis kebijakan, memberikan rekomendasi kebijakan kepada para pemberi
keputusan kembali agar analisis kebijakan lebih kompleks. poin-poin proses
pengambilan keputusan selanjutnya menerapkan desain interaksi agar memperoleh
hasil pada beberapa poin kunci dalam praktek analisis kebijakan dari fokus
utama pada rasionalitas substansi memberikan pertimbangan yang sama pada
rasionalitas prosedur.KeduaSimulasi
multi agen adalah pendekatan permodelan yang relatif baru yang bertujuan
membuat generalisasi dengan berbagai permodelan teori ekonomi neoklasik yang
bersifat heterogen relevan, rasional pendekatan multi agen berguna dalam
dominan antara lain: kebijakan inovasi, melawan ketidakadilan (anti-trust), lingkungan dan keamanan
untuk menyelidiki kondisi tidak seimbang dengan proses perhitungan matematis yang bersifat
kuantitatif.
2.9.Gambaran Umum dan contoh Pemuda Berprestasi Program PPAN
Program pertukaran pemuda antar negara (PPAN) dilaksanakan pertama kali pada tahun 1973 salah satu program pemerintah dalam mengembangkan generasi pemuda di Indonesia. Pada tingkat provinsi pengelolaan administrasi program pertukaran tersebut secara resmi di tandatangani oleh dinas pemuda dan olahraga (Dispora)
masing-masing provinsi
yang bekerjasama dengan mitra utamanya Purna Caraka Muda Indonesia (PCMI) sebagai organisasi perhimpunan alumni (PPAN)
sumber : https://indbeasiswa.com
Menurut Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia Nomor 0059
Tahun 2013 Pasal 3 bahwa pengembangan kepemimpinan pemuda bertujuan untuk meningkatkan potensi keteladanan, keberpengaruhan,
serta penggerakan pemuda sebagai kekuatan moral, kontrol sosial dan agen perubahan yang berwawasan kebangsaan. Selanjutnya di
dukungoleh UUD RI Nomor 20
Tahun 2013 pasal 4 (4) menyatakan bahwa pendidikan diselenggarakan dengan memberi keteladanan, membangun kemauan, dan mengembangkan kreativitas peserta didik dalam proses pembelajaran.
Dukungan pemerintah dalam bersinergi membentuk kebijakan dalam menjalankan tugas dan amanat dalam program membangun potensi berprestasi kepemudaan diwujudkan dengan pelbagai hal kebijakan-kebijakan yang
tersusun sedemikian besar pengaruhnya dalam sistem pembangunan nasional pendidikan pengembangan dan keterampilan pemuda di Indonesia menurut Friedrick (dalam,Nugraha 2014
: 126) mendefinisikan bahwa kebijakan publik merupakan serangkaian tindakan yang diusulkan seseorang, kelompok atau pemerintah dalam suatu lingkungan tertentu dengan ancaman atau peluang yang ada,dimana kebijakan diusulkan tersebut ditunjukan untuk memanfaatkan potensi sekaligus mengatasi hambatan yang ada dalam rangka mencapai tujuan tertentu. Untuk kemajuan bangsa untuk mencapai tujuan pemuda generasi masa depan yang baik di Indonesia
salah satunya ialah program pemerintah yang
bernama Pertukaran Pemuda Antar Negara (PPAN).
Perkembangan Program-program pertukaran pemuda tahun 2017 tersebut, antara
lain Australia Indonesia Youth Exchange Program (AIYEP), Indonesia Korea Youth
Exchange Program (IKYEP), Indonesia Malaysia Youth Exchange Program (IMYEP),
Indonesia Canada Youth Exchange Program (ICYEP), ASEAN Students Visit India
(ASVI), The Ship for Southeast Asian and Japanese Youth Program (SSEAYP),
rintisan kerjasama dengan negara-negara yang sudah menandatangani Memorandum of
Understanding (MoU) seperti Afrika
Selatan, Suriname, Uzbekistan, Tajikistan, dan Timor Leste. PPAN juga memberikan arah pengembangan kompetensi pemuda sebagai Fasilitator community development pada beragam sektor termasuk kewirausahaan, sehingga mereka mampu berpartisipasi secara aktif untuk mendapatkanhasil yang lebih efektif dalam mengembangkan dirinya sebagai pemuda dan masyarakat dimana pemuda berada. Program ini juga akan memperkuat kerjasama antarnegara untuk dapat memperluas kemungkinan kerja sama berasaskan saling membutuhkan dan saling berkontribusi antar Indonesia dan negara mitra kerjasama. Pelaksanaan program pertukaran pemuda harus mengedepankan kesetaraan, akuntabilitas dan saling memberi manfaat, dengan berorientasi pada peningkatan kerjasama bidang kepemudaan antarnegara, saling bertukar informasi dan memperkuat hubungan strategis antar bangsa. Oleh karena itu, program pertukaran pemuda lebih mengutamakan keeratan persahabatan dan kerjasama pemuda Indonesia dengan pemuda negara mitra kerjasama sebagai pendorong terjadinya proses asimilasi ilmu dan teknologi, sinergitas budaya, kesetaraan kapasitas pemuda antar bangsa dan terealisasinya pemuda berkapasitas, berkarakter,
berdaya saing dan mandiri sehingga terbentuk pribadi dan sikap yang mampu saling menghormati dan kemampuan untuk bertoleransi (http://www.kemenpora.go.id/)
MenurutTeslenko (2016 : 209) Pemuda adalah masa depan masyarakat, perspektif negara. Pemahaman pemuda ini membawa kita ketingkat konseprelasional waktu, sesuai dengan waktu yang dipahami sebagai perubahan kondisi kualitatif dari perubahan objek. Dengan demikian menghubungkan waktu bersama pemuda, pertama, kita perhatikan bahwa masyarakat masa depan bisa dilihat di generasi baru itu yang sudah benar-benar ada di masa kini dalam bentuk komunitas anak-anak dan remaja. Kedua, pemuda mendapatkan norma dan tradisi dunia "dewasa"
secara konkret ruang sosial budaya sebenarnya ada.
Penelitian
(PPAN) yang dilakukan oleh Haris (2015 :184) sebanyak 11
subjek dengan metode penelitian kualitatif. Secara umum spirit nasionalisme yang
dianut dalam
Indonesia – Korea Youth Exchange Program (IKYEP) adalah spirit mencintai negeri yang memiliki kesesuaian dengan nilai-nilai Pancasila. Sebagai langkah awal dibuat group Facebook yang
berfungsi untuk membangun spirit nasionalisme pada tahapan awal atau early awareness (kesadaran awal) kepada peserta. Melalui group Facebook, tugas kelompok harus dikerjakan bersama seperti mempersiapkan presentasi tentang Indonesia, tarian dan lagu-lagu daerah. Melalui group Facebook pula, para peserta juga akan melakukan meeting online
setiap minggunya untuk membicarakan progress tugas untuk dilaporkan kepada fasilitator (alumni) serta menjadi wadah untuk saling mengenal satu sama lain. Fase PDT berisi kegiatan yang membekali peserta darisegi mental (kesiapan),
group bounding, team work, pemberian materi kebangsaan dan kepemudaan, kemampuan berkomunikasi, kemampuan presentasi & penampilan kesenian budaya Indonesia. Komunikasi antar etnis yang terjadi berupa kebudayaan, sistem kepercayaan, stereotip,
etnosentrisme serta durasi program yang singkat. Spirit nasionalisme tumbuh dalam komunikasi antar etnis sebagai hasil dari wacana positif, refleksi diri tentang bagaimana peserta harus menghormati perbedaan kebudayaan. Di samping itu adanya rasa tanggung jawab untuk menjalankan tugas sebagai Duta Muda Indonesia
dengan baik membuat peserta program bersikap lebih terbuka untuk memahami perbedaan. Bentuk penerapan spirit nasionalisme melalui aktivitas-aktivitas yang
dijalankan peserta seperti Fase Persiapan atau Pre Departure Training (PDT), Fase Courtesy Call, Fase
Homestay; dan Fase Art & Cultural
Performance
serta Cultural Awareness berupa nilai toleransi, solidaritas, integritas,
komitmen, dan kebersamaan.
Pengembangan pemuda
(PPAN) di Kalimantan Timur yang berprestasi salah satunya PPAN tersebut telah mengirimkan 141 pemuda di
Indonesia keenam Negara, yakni Australia, India, Tiongkok, Korea Selatan,
Malaysia dan Jepang.
masing-masing provinsi mendapatkan jatah yang dikirim dari Kemenpora berbeda-beda. Provinsi
Kalimantan Timur terdiri dariSedikitnya 55 pemuda bersaing untuk mewakili Kaltim dan Indonesia pada seleksi Program Pertukaran Pemuda Antar Negara (PPAN). Jumlah tersebut terdiri dari 14 pemuda mengikuti seleksi Asean Student Visit India
(ASVI), 19 pemuda untuk seleksi negara Tiongkok dan 22 pemuda bagi negara Jepang. Seleksi ini sesuai surat dari Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora)
tertanggal 1 Maret 2016 tentang PPAN 2016. Program tersebut sangat penting dan perlu diikuti pemuda terutama untuk menambah ilmu pengetahuan dan membuka wawasan lebih luas tentang negara luar dan memiliki misi sebagai duta bangsa untuk memperkenalkan berbagai seni dan budaya Kaltim, khususnya dan Indonesia umumnya. Yang
dikirim dari masing-masing provinsi ada yang tiga (3) orang hingga enam orang pemuda. Dengan waktu pertukaran 30 hari hingga enam bulan
Program PPAN diberikan pada mahasiswa yang mempunyai potensi berprestasi di Kalimantan Timur salah satunya seorang pemuda bernama Suryadi Prianda asal kabupaten Berau lahir pada tanggal 16 Juni 1990. Awalnya hanya mengikuti ajakan teman-temanya yang awalnya hanya sekedar mencoba. Hal itu bermula pada tahun 2011 namun tidak mendapatkan apa yang diinginkan,namun dalam proses perjalanan yang
panjang mengikuti seleksi selamatiga (3) kali
berturut-turut dan keempat itulah mendapat kesempatan dalam lima (5) besar menuju Indonesia – Korea Youth
Exchange Program (IKYEP) pada tahun
2015 yang diselenggarakan oleh
(Dispora) (Sumber : http://kaltim.prokal.co/)
2.10.
Pertukaran Pemuda Antar Negara
Pertukaran
Pemuda Antar Negara (PPAN) adalah kegiatan tahunan Kementerian Pemuda dan
Olahraga Republik Indonesia (KEMENPORA RI) bidang Kepemudaan. Setiap tahunnya,
biasanya pada awal bulan Maret, KEMENPORA RI akan mengadakan rapat kerja
mengenai pengalokasian kuota Negara dan Provinsi mana saja yang akan mendapat
jatah untuk mengikuti program pertukaran ini. Dan pada pertengahan maret,
jumlah kuota telah disebarkan ke Dinas Pemuda dan Olahraga (DISPORA) Provinsi
se-Indonesia. Kemudian, DISPORA masing-masing provinsi menjaring putra-putri
terbaiknya untuk menjadi delegasi ke negara-negara tujuan yang selanjutnya
proses keberangkatan dan selama program ditanggung oleh KEMENPORA RI dan
rekanan negara tujuan.
Persyaratan Seleksi
1.
Beriman
dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
2.
Warga
Negara Indonesia (WNI), penduduk Kalimantan Timur (dibuktikan dengan fotokopi
KTP yang masih berlaku).
3.
Telah
melakukan pengembangan/pengabdian masyarakat diberbagai bidang yang dibuktikan
dengan laporan, foto, media, dan lain-lain.
4.
Berusia
dalam batasan 18 hingga 30 tahun per 1 Juni 2018, dengan ketentuan:
a.
Pemagangan
Pemuda Indonesia Australia/PPIA (21-25
tahun) – 1 delegasi
b.
Kapal
Pemuda Asia Tenggara- Jepang/SSEAYP (20-30 tahun) - 1 delegasi
c.
Pemagangan
Pemuda Indonesia Korea/PPIK (18-24 tahun) - 1 delegasi
d.
Pemagangan
Pemuda Indonesia Tiongkok/PPIT (20-30 tahun) - 1 delegasi
e.
Pemagangan
Pemuda Indonesia Malaysia/PPIM (23-27 tahun) - 1 delegasi
f.
ASEAN
Student Visit India/ASVI (19-24 tahun) - 1 delegasi
5.
Sehat
jasmani, tidak merokok, dan bebas dari narkoba dibuktikan dengan hasil Medical Check Up (MCU) lengkap.
6.
Belum
menikah dan tidak akan menikah hingga program selesai.
7.
Pendidikan
minimal lulus SLTA atau sederajat.
8.
Mampu
berkomunikasi dalam bahasa Inggris dengan baik, secara lisan maupun tulisan,
dibuktikan dengan skor minimum salah satu tes kemampuan berbahasa Inggris
sebagaimana ketentuan sebagai berikut:
No. No.
|
Sistem Tes
|
Skor Minimum
|
1
|
TOEIC
|
520
|
2
|
TOEFL : Paper-Based Test
(PBT)
|
500
|
3
|
TOEFL : Computer-Based Test
(CBT)
|
133
|
4
|
TOEFL : Internet-Based (IBT)
|
45
|
5
|
IELTS
|
4.0
|
9.
Memiliki
pengetahuan mengenai seni budaya serta penguasaan setidaknya satu bentuk
kesenian daerah Kalimantan Timur.
10. Belum pernah mengikuti program
Pertukaran Pemuda Antar Negara yang dilaksanakan oleh Kementerian Pemuda dan
Olahraga (eks-Ditjen Pendidikan Luar Sekolah dan Pemuda, Kementerian Pendidikan
Nasional).
11. Menyerahkan formulir
pendaftaran yang sudah diisi lengkap (termasuk foto
dan jawaban lengkap terhadap semua pertanyaan).
12. Menyerahkan lembar portofolio
kegiatan.
13. Melampirkan bukti sertifikat
(maksimal tiga).
14. Tidakpernah terlibat dalam
tindakan kriminal dan/atau dijatuhi hukuman berdasarkan keputusan pengadilan,
dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
15. Bersedia melakukan/melanjutkan
Post Program Activity (PPA) di
berbagai bidang (aktivitas sosial, seni budaya, kewirausahaan, olahraga,
lingkungan, kesehatan, dan lain-lain) di tingkat provinsi, nasional, atau
internasional. Selanjutnya, peserta wajib melaporkan PPA tersebut ke Dispora
dan Kemenpora.
A. Uraian
Kegiatan
|
Pengumuman Seleksi
Administrasi
26 April 2018
|
|
Pengumpulan Berkas
2
April - 20 April 2018
|
|
Sosialisasi/Roadshow
5 Maret – 15 April 2018
|
siP
|
Pengumuman Akhir
4 Mei 2018
|
|
Tes Tulis,
Psikologi, Wawancara
1
Mei – 3 Mei 2018
|
Skema Seleksi
Program Pertukaran Pemuda Antar Negara (PPAN) 2018
1. Sosialisasi/Roadshow
Deskripsi: Kegiatan pertama ini
adalah kegiatan untuk
lebih mengenalkan program ini kepada
pemuda–pemudi Kalimantan Timur di seluruh penjuru provinsi Kalimantan
Timur. Hal yang dilakukan adalah “Online
Roadshow”, “University and City Base”,
“Community and Youth Gathering”, and
“Media (Radio, TV)”.
2. Seleksi
Administrasi
Deskripsi: Calon peserta
mengirimkan satu berkas
pendaftaran yang terdiri
dari formulir pendaftaran yang
telah diisi lengkap, fotokopi KTP/SIM, portofolio, surat
pernyataan, dan fotokopi sertifikat yang
mendukung.
3.
Seleksi Tulis, Psikologi, dan
Wawancara
Deskripsi: Calon peserta yang
lolos tahap administrasi
akan bersama-sama mengikuti tahapan
selanjutnya yaitu seleksi tulis. Yang diujikan dalam seleksi tulis
adalah kemampuan logika dasar, agama, bahasa Inggris,komunikasi, serta wawasan
kebudayaan dan kebangsaan. Dari 200 orang peserta tes tulis akan dipilih 20 (10
putra dan 10 putri) peserta terbaik untuk maju ke tahap berikutnya, yaitu tes
psikologi, wawancara dan diskusi kelompok (FGD) pada hari selanjutnya. Hasil
seleksi akan diumumkan setelah semua proses seleksi selesai dan telah disetujui
oleh seluruh tim penilai.
4. Pembekalan
Peserta Terpilih
Deskripsi: Calon peserta yang lolos
sebagai kandidat program akan
mendapatkan pembekalan materi program oleh para alumni program untuk
pembekalan tahap awal, berupa bidang
kepemimpinan, teamwork building, seni dan
budaya, serta wawasan
internasional. Selanjutnya,masing–masing alumni akan menyesuaikan dengan
keperluan program kandidat.Kegiatan ini bisa dihadiri oleh staff Dispora.
5. Program
di Negara Tujuan
Deskripsi: Peserta yang lolos seleksi dan
berhak menjadi delegasi Kalimantan Timur untuk ke Negara tujuan masing-masing
akan menjalankan kegiatan berdasarkan programnya masing-masing. Secara garis
besar, mereka akan melaksanakan Pre-Departure Training yang mana merupakan
kegiatan pembekalan ditingkat pusat (Jakarta) selama kurang lebih 10 hari,
materinya banyak mengenai segala sesuatu hal tentang negara tujuan serta team
building. Kemudian para peserta berangkat menuju negara tujuan melaksanakan
kegiatan yang beragam, seperti negara Australia, peserta akan melakukan
pemagangan di perusahaan-perusahaan dan penampilan budaya. Negara Kanada,
peserta akan melakukan kegiatan sukarelawan di organisasi-organisasi
non-pemerintah. Negara Korea, peserta akan bertukar budaya dan seni. Negara
Malaysia, peserta akan belajar banyak tentang kewirausahaan. Negara China,
peserta akan melaksanakan field trip di perusahaan-perusahaan besar. Negara
Jepang, peserta akan melakukan program kepemimpinan di atas kapal. Negara
India, peserta akan melakukan studi banding di universitas-universitas. Lalu di
pertengahan program akan dilaksanakan mid-program atau evaluasi kegiatan dan
pada akhir programpun akan dilakukan re-entry program yang akan mengevaluasi
program bersama-sama dengan pejabat kementerian.
6. Kegiatan
Pasca Program
Deskripsi: PPA (Post Program Activity) adalah sebuah kegiatan pasca program dimana
nantinya akan diselenggarakan sesuai dengan arahan Kemenpora yang mendapatkan
dukungan penuh dari Dispora masing-masing provinsi.
2.11.
Hambatan Program PPAN
Pelaksanaan program PPAN bagi
pemuda-pemudi khususya di Indonesia merupakan program unggulan, dimana program
ini menciptakan suasana sejuk antar keberagaman negara. Potensi-potensi peran
pemdua sangatlah dibutuhkan dalam pembangunan jangka panjang untuk negara ini. Berbagai
bidang ilmu pengetahuan dapat disalurkan baik melalui komunikasi antara negara,
pengembangan politik antara negara serta kajian yang memuat studi-studi ilmiah.
Tidak terlepas dari itu semua, program ini harus mengucurkan dana yang tidak
sedikit demi pembangunan pemuda di Indonesia.
Program pemerintah yang dinaungi
langsung oleh pemerintah pusat Kementrian Pemuda dan Olahraga Republik
Indonesia yang bermitra langsung terhadap organisasi PCMI. Ada beberapa kendala
terutama hambatan dalam pelaksanaan program Pertukaran Pemuda Antar Negara
(PPAN) itu sendiri salah satu anggaran APBN. Seperti halnya proses terkendala
yang terjadi pada pemerintah pusat mengatakan bahwa Pertukaran Pemuda dengan
Kanada dihentikan karena adanya pemotongan anggaran perjalanan dinas oleh
Pemerintah. “Ditahun 2015 ini memang terjadi pemotongan anggaran perjalanan
dinas yang kami sangat rasakan dampaknya. Kemudian di tahun 2016 jajaran
Kemenpora mengusahakan untuk membuka kembali Program Pertukaran Pemuda Antara
Negara ini, kiranya program PPAN ini adalah G2G (Government to Government)
sehingga seharusnya tidak ada halangan, terlebih jika pihak Kemenpora bisa
meyakinkan pihak swasta untuk membantu meringankan APBN, nantinya program PPAN
yang dilaksanakan oleh Kemenpora dapat dikaji sebisa Terlebih jika pihak Kemenpora bisa meyakinkan pihak swasta untuk membantu meringankan APBN, nantinya
program PPAN yang dilaksnakan oleh Kemenpora dapat dikaji sebisa mungkin pada program ini tidak boleh berhenti harus tetap jalan tetapi yang terpenting adalah out
put dari program itu.
Defisit anggaran dirasakan oleh pemerintah Kalimantan Timur yang berdampak pada lingkungan sektor-sektor pemerintahan. Terkait hal tersebut selain program PPAN
pengembangan bidang keolahragaan pemuda di Kalimantan Timur mendapat Impact dari kekurangan dana seperti yang diketahui informasi adanya defisit anggaran bahwa Dispora Kaltim mendukung penuh persiapan yang dilakukan oleh kabupaten Kutai Timur, selain ke Dipsora Kaltim, saya harapkan Dispora Kutim (Kutai Timur) juga Berau diensi ke
KONI Provinsi Kaltim,
sehingga mendapat gambaran yang lebih jelas terutama terkait penyelenggaran tekhnis keolahragaan. Terkait keterbatasan anggaran,
pihak Kutai Timur dapat melibatkan perusahaan-perushaan swasta yang beroperasi di sana untuk berpartisipasi. (Sumber :http://www.disporakaltim.info/)
Berdasarkan data peraturan Kementerian Keuangan (2004), Pasal 1 ayat
7 UU Nomor 17 Tahun 2003, APBN adalah rencana keuangan tahunan pemerintahan negara yang disetujui oleh DPR. APBN merupakan
instrument untuk membiayai seluruh kegiatan pemerintah dan pembangunan, untuk mencapai pertumbuhan ekonomi, meningkatkan pendapatan nasional, serta mencapai stabilitas perekonomian, untuk menentukan arah serta prioritas pembangunan secara umum.Sementara itu menurut Hyman (1999:446)
mengatakan bahwa defisit anggaran negara adalah selisih antara penerimaan negara dan pengeluarannya yang cenderung negatif, artinya bahwa pengeluaran negara lebih besar dari penerimaannya. Para ahli ekonomi cenderung menghitung defisit anggaran negara itu bukan dari angka absolut, tetapi mengukur dari rasio defisit anggaran negara terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Apabila kita menghitung defisit anggaran negara sebagai persentase dari PDB, maka akan mendapat gambaran berapa persen suatu negara dapat menghimpun dana untuk menutup defisit tersebut.
Menurut Winarno
(2016:444-448) dalam sebuah studi komparasi kebijakan publik berkaitan dengan proses mengatasi defisit pertumbuhan perekonomian Korea Selatan Indonesia diarahkan pada model pembelajaran pembangunan sektor bidang ekonomi memuat tiga konsep yaitu : (1) konsep implementasi kebijakan publik: konsep ini mempunyai makna pelaksanaan undang-undang dimana berbagai aktor organisasi, prosedur, dan teknik bekerja bersama-sama untuk menjalanakan kebijakan dalam upaya meraih tujuan-tujuan kebijakan atau program-program suatu kebijakan. Impelementasi besar sebagai fenomena yang kompleks sebagai suatu proses luaran (outputs) maupun sebagai dampak (outcome) oleh karenanya dalam konteks sebagai proses atau serangkaian keputusan dan tindakan yang ditujukkan agar
keputusan-keputusan yang diterima oleh lembaga legislatif atau parlemen bisa berjalan ; (2) Model Elitis : pada model ini pembuatan proses keputusan di laksanakan oleh para elite.Tujuan elitism
didasarkan pada analisis terhadap cara dunia riil berjalan,
dalam dunia riil ada pihak-pihak diatas yang memegang kekuasaan dan masa yang tidak memegang kekuasaan. Dengan menganut model state-led development bahwa sistem politik yang sangat otoriter menjadikan keseluruhan proses kebijakan yang mencakup penetapan masalah publik dan agenda hingga pengambilan keputusan termasuk pembentukan kebijakan maupun dalam implementasinya dikendalikan, diawasi dan di evaluasi oleh elite yang berkuasa seperti militer,
birokrasidanteknokratdengan kata lain yang mempunyaia greater freedom of action dalam mengontrol semua proses dan tahapan kebijakan publik ; (3) konsep negara pembangunan : konsep negara pembangunan state
led development
yang mengedepankan pentingnya peran negara dalam membimbing menuju proses pembangunan.
Dalam proses pembangunan jauh lebih terkontrol dari pemerintah yang memiliki wewenang untuk memanfaatkan,memobilisasi,
mengarahkan, dan mengalokasikan seluruh sumber daya, baik alam maupun manusia, yang dimiliki oleh negara sebagai upaya memajukan pembangunan ekonomi. Hal-hal tersebut. Selanjutnya dijabarkan mengenai model pembangunan ekonomi yang disampaikan menurut Cohen (dalam,Agustino
2017 : 123-125) mengatakan bahwa
model Garbage-can (Model Konservatif)
didasari oleh praktek pengambilan keputusan kebijakan dalam pengambilan keputusan mulai dari sumber daya manusia, data, teknologi hingga finansial telah tersedia namun kenyataanya para pembuat keputusan ditempatkan pada situasi dimana hal-hal tersebut justru kurang tersedia, bukan hanya itu saja informasi terkadang tidak lengkap, aktor kebijakan kurang memiliki kesepakatan tinggi untuk menyelesaikan masalah publik yang hendak dilakukan, pembiayaan yang
kurang memadai sehingga menurukan motivasi para pembuat kebijakan dan lain sebagainya. Dalam proses
pembuatan keputusan
model Garbage-canter jadi dalam sebuah konteks kelembagaan tertentu yang mempunyai nilai, norma, kebiasaan dan aturan-aturan baik secara tertulis maupun tidak tertulis model tersebut memuat (1) permasalahan ; (2)
solusi ; (3) partisipan dan
; (4) choice opportunity dengan model
ini berorientasi terhadap kombinasi di harapkan dapat menciptakan kebiasaan atau logika kepantasan.
2.12. Rekomendasi
Kebijakan PPAN
Kebijakan Dispora
dalam mengadakan program PPAN yang bermitra langsung secara sinergi terhadap
PCMI dalam prosesnya mengevaluasi dan menganalisis kebijakan dan menentukan
mana kebijakan yang terbaik, dengan tindakan kebijakan dan alternatif terbaik
dapat mengatasi masalah-masalah publik dan hambatan dengan mempertimbangkan
dari segi seperti ekonomi, politik dan psikologis baik dilingkungan pemerintah
dan masyarakat. Dengan adanya beberapa opsi kebijakan diharapkan mampu
menemukan tindakan alternatif dari proses kebijakan sebelumnya :
1.
Tahap Kriteria Evaluasi
Konsepsi Thinks Tanks dan Teknik
Monitoring Kebijakan
Menurut Fischer, Miller dan Sidney (2015:209) konsepsi
Think Tanks bersifat positivis dan pluralis yang bersaing secara nasional dan
internasional sebagai pengalaman pengaruh pada kapasitas jangka panjang untuk
membentuk iklim pendapat dan mengembangkan narasi yang membentuk pandangan
dunia dan keyakinan kebijakan, selanjutnya Think
Tanks merupakan kegiatan penelitian khusus yg menghasilkan analisis
kebijakan sasaran utama analisis Think
Thanks adalah legislatif, eksekutif, birokrat, dan politisi dipemerintahan
tingkat lokal, nasional dan internasional.
Menurut Kunarjo (dalam Nugraha,2014 : 707) monitoring
ataupemantauan adalah usaha secara terus menerus untuk memahami perkembangan
bidang-bidang tertentu dari pelaksanaan tugas atau proyek yang sedang
dilaksanakan. Ada tiga jenis teknik monitoring yakni :on site (sedang berlangsung)
ialah dengan cara turun kelapangan dan memeriksa secara langsng
sementara on desk (meja/data)dengan
mencermati laporan-laporan perkembangan. Ketiga adalah melakukan on site dan on desk monitoring yaitu : (1) menghindarkan terjadinya
penyimpangan/kesalahan/keterlambatan, sehingga dapat diluruskan ; (2)
memastikan proses implementasi sesuai dengan model implementasi yang sesuai ;
(3) memastikan bahwa implementasi kebijakan menuju kearah kinerja kebijakan
yang di kehendaki.
2.
Analisis Impact (Dampak) Dari Proses Kebijakan
Pada analisis impact pada evaluasi kebijakan Renstra
Dispora terhadap pengembangan program pemuda (PPAN) yang bermitra terhadap
(PCMI) dapat dijabarkan menurut Agustino (2017:188-189) dalam empat (4) dimensi
dampak kebijakan yakni :
1) Dimensi subjek utama :(Who)siapa
yang akan terkena pengaruh dari kebijakan tersebut (misal : seluruh pemuda
regional Kalimantan Timur
berpendapatan rendah maupun tinggi). Selanjutnya apa tujuannya (what the goal) : apakah memberikan pendapatan, bantuan, masukan
atau memberikan kesempatan (misal : pengembangan pemuda berprestasi,
meningkatkan wawasan nasionalisme pemuda, pertukaran ilmu pengetahuan).
2)
Dimensi
terhadap situasi dan kelompok lain :terdapat dua dimensi pertamaeksternalisasi positif (misal : memacu semangat dan motivasi
pemuda untuk mengikuti program (PPAN) yang dilaksanakan oleh Dispora dengan
mitra (PCMI), sedangkan keduaeksternalisasi
negatif ( missal : pemuda tidak mampu memacu dan menuangkan inspirasinya untuk
berprestasi dikarenakan wadah/tempat jangkauan pemuda terisolir, sistem
informasi kurang memadai, kurang minatnya pemuda dalam mengembangkan dirinya.
3)
Dimensi
waktu : apakah (what is the role)
kebijakan dibuatuntuk situasi jangka pendek, menengah, panjang : (missal :
peran pemerintah Dispora dan mitra bersama (PCMI) mengalami kendala dikarenakan
defisit anggaran yang berasal dari pusat
akibat inflasi menurun yang disebut-sebut sebagai hambatan dalam dilksankannya
program (PPAN) pada tahun 2017 di regional Kalimantan Timur).
4) Dimensi biaya : berkaitan dengan dimensi waktu, biaya
seringkali dipertimbangkan dalam evaluasi kebijakan missal : dengan program
(PPAN) yang dilaksanakan pemerintah apakah dapat memberikan benefits/manfaat bagi pemerintah Dispora
yang bermitra pada (PCMI) selama program ini diajukan pada tahun 2018 maupun
tahun-tahun yang mendatang.
Merujuk pada dasar teori yang telah dibahas, akan
diberikan rekomendasi kebijakan yang akan diambil oleh pihak dispora Kalimantan
timur terhadap defisitnya anggarandari APBN. Pada analisis dampak pada evaluasi kebijakan Renstra Dispora
terhadap pengembangan program pemuda (PPAN) yang bermitra terhadap (PCMI) dapat
direkomendasikan kebijakan yang dapat diambil oleh dispora kaltim yaitu :
1. Menentukan dimensi subjek utama siapa yang
akan terkena pengaruh dari kebijakan program PPAN tersebut (misal : seluruh pemuda regional Kalimantan Timur yang mempunyai
prestasi di bidang akademik ).
Selanjutnya apa tujuannya apakah
memberikan pendapatan, bantuan, masukan atau memberikan kesempatan (misal :
pengembangan pemuda berprestasi, meningkatkan wawasan nasionalisme pemuda,
pertukaran ilmu pengetahuan). Pada tahapan ini perlu adanya ketelitian yang lebih
ketat lagi dalam menerima proposal pengajuan diri bagi calon PPAN agar peserta
yang lulus benar-benar memenuhi criteria yang telah ditetapkan..
2. Terhadap situasi dan kelompok
lain terdapat
dua dimensi. Pertama eksternalisasi
positif (misal : memacu semangat dan motivasi pemuda untuk mengikuti program
(PPAN) yang dilaksanakan oleh Dispora dengan mitra (PCMI), sedangkan Kedua eksternalisasi
negatif ( missal : pemuda tidak mampu memacu dan menuangkan inspirasinya untuk
berprestasi dikarenakan wadah/tempat jangkauan pemuda terisolir, sistem
informasi kurang memadai, kurang minatnya pemuda dalam mengembangkan dirinya.
3. Dimensi waktu kebijakan dibuat untuk situasi jangka pendek,
menengah, panjang : (missal : peran pemerintah Dispora dan mitra bersama (PCMI)
mengalami kendala dikarenakan defisit anggaran
yang berasal dari pusat akibat inflasi menurun yang disebut-sebut
sebagai hambatan dalam dilksankannya program (PPAN) pada tahun 2017 di regional
Kalimantan Timur).
4. Berkaitan dengan dimensi waktu,
biaya seringkali dipertimbangkan dalam evaluasi kebijakan missal : dengan
program (PPAN) yang dilaksanakan pemerintah apakah dapat memberikan benefits/manfaat bagi pemerintah Dispora
yang bermitra pada (PCMI) selama program ini diajukan pada tahun 2018 maupun
tahun-tahun yang mendatang. Dalam hal ini pula perlu adanya keterlibatan pihak
swasta dalam membantu pihak dispora dengan memberikan beasiswa. Selain itu
perlu adanya keterlibatan alumni PPAN untuk membatu dana ketika adanya defisit
anggaran membatu seberapa yang bisa.
2.13. Evaluasi Kebijakan PPAN
Evaluasi
kebijakan adalah
kegiatan yang menyangkut estimasi ataupenilaian kebijakan yang mencakup
substansi, implementasi dan dampak (Anderson: 1975) dalam Riant Nugroho
(2009:495). Evaluasi kebijakan dipandang sebagai suatu
kegiatan fungsional. Artinya, evaluasi kebijakan tidak hanya dilakukan pada
tahap akhir saja melainkan kepada seluruh proses kebijakan.
Kebijakan
pemerintah dipahami sebagai kebijakan yang dibuat oleh badan-badan pemerintah
dan para aktor politik yang bertujuan untuk memberikan pelayanan kepada publik.
Lingkup studi kebijakan publik sangat luas karena mencakup berbagai bidang atau
sektor, seperti bidang politik, hukum, pendidikan, pertanian, keamanan luar
negeri, keamanan dalam negeri, dan sebagainya. Disamping itu kebijakan publik
dilihat dari herarkinya bahwa kebijakan publik dapat bersifat nasional,
regional, maupun lokal, seperti undang-undang, peraturan pemerintah, peraturan
presiden, peraturan menteri, peraturan daerah kabupaten/kota dan sebagainya.
Menurut pandangan David Easton, ketika Pemerintah membuat kebijakan publik,
ketika itu pula pemerintah mengalokasikan nilai-nilai kepada masyarakat, karena
setiap kebijakan mengandung seperangkat nilai didalamnya. Dalam konteks ini,
kebijakan publik tidak boleh bertentangan dengan nilai-nilai dan
praktek-praktek sosial yang ada dalam masyarakat. Ketika kebijakan publik
berisi nilai-nilai yang bertentangan dengan nilai-nilai yang hidup di
masyarakat, maka kebijakan publik tersebut pasti akan dapat penentangan atau
resistensi dari masyarakat apabila diimplementasikan. Dalam konteks kebijakan
publik seharusnya mampu mengakomodasi nilai-nilai yang berkembang dalam praktek
kehidupan bermasyarakat.
Penyelenggaraan
kebijakan merupakan hal terpenting dari kebijakan publik karena dalam proses
penyelenggaraan kebijakan terdapat interaksi politik antar stakeholder. Pada
dasarnya suatu kebijakan publik dibuat untuk menertibkan masyarakat dan
cenderung bersifat memberikanpelayanan kepada masyarakat. Peranan Pemerintah
daerah dalam menggali dan mengembangkan berbagai potensi daerah sebagai sumber
penerimaan daerah akansangat menentukan keberhasilan pelaksanaan tugas
Pemerintah di dalam pembangunan dan pelayanan masyarakat di daerah.
Kemudian
merujuk dari teori konsep evaluasi kebijakan yang merujuk pada 3 hal yakniPertama, (Substansi) berkaitan dengan kebijakan program PPAN merupakan program nasional untuk menggali potensi kader
muda daerah termasuk Kaltim, sekaligus potensi kader pemuda nasional melalui
kerjasama internasional.Guna
wawasan lebuh luas mengenai Negara luar dan memiliki misi sebagai duta bangsa
umtuk memperkenalkan berbagai seni & budaya KALTIM.
Kedua, (Implementasi) dalam hal pelaksanaan
program PPAN dari enam negara antara lain Australia Indonesia Youth
Exchange Program (AIYEP), Indonesia Korea Youth Exchange Program (IKYEP),
Indonesia Malaysia Youth Exchange Program (IMYEP), Indonesia Canada Youth Exchange
Program (ICYEP), ASEAN Students Visit India (ASVI), The Ship for Southeast
Asian and Japanese Youth Program (SSEAYP). Dikarenakan defisit
anggaran yang mengakibatkan dihentikannya pertukaran pemuda dengan negara
KanadaTerkait itu pula dalam keterbatasan anggaran maka pemerintah
melibatkan perusahaan-perusahaan swasta yang berpotensi untuk berpartisipasi.Saat ini pelaksanaan PPAN belum berjalan
sepenuhnya karena di fokuskan pada program pemuda Kepramukan, Paskibraka dan
Olahraga.
Ketiga
(dampak) defisit anggaran di rasakan oleh pemerintah Kalimantan Timur yang
berdampak pada lingkungan sektor-sektor pemerintahan. Terkait hal tersebut
selain program PPAN pengembangan bidang olahraga pemuda di Kalimantan Timur
terdapat impack dari kekurangan dana seperti yang diketahui informasi adanya
defisit anggaran bahwa Dsipora Kaltim mendukung penuh persiapan yang dilakukan
oleh kabupaten Kutai Timur, selain Dispora Kaltim,diharapkan Dispora Kutim
(Kutai Timur) juga Berau diennsike KONI Provinsi Kaltim, sehingga mendapat
gambaran yang lebih jelas terutama terkait penyelenggaraan teknis keolahragaan.
Terkait keterbatasan anggaran pihak Kutai Timur dapat melibatkan
perusahaan-perusahaan swasta yang beroperasi di sana untuk berpartisipasi.
Dari ketiga cakupan hal yang ada di atas pada prinsipnya
Dinas Pemuda dan Olahraga Kota
Samarinda belum melaksanakan fungsinya dengan optimal yang dimana kita ketahui
bahwa akan diberlakukannya MEA dimana Indonesia adalah pasar terbesar maka
perlunya membangun sumberdaya manusia yang berkualitas dilakukan secara
terencana, sistematis dan berkualitas sesuai dengan pasal 24 UU 40 tahun 2009.
2.14. Manfaat Program PPAN
1.
Teknologi dan Peran Besarnya dalam Komunikasi Antar Budaya:
Untuk meningkatkan
kesadaran masyarakat mengenai budaya-budaya yang terlupakan di Indonesia
melalui pemanfaatan informasi dan teknologi berbasis sosial media. Teknologi internet membantu para peserta untuk tetap menjalin dan
mempertahankan hubungan persahabatan diantara mereka walaupun program
pertukaran telah berakhir. Dua dekade lalu hal ini mungkin sulit untuk
dilakukan. Namun sekarang hal tersebut sangat mudah dijalani dengan adanya
internet den aplikasi sosial media yang tersedia dan diakses secara gratis. Peserta dapat
tetap saling berinteraksi, bertukar informasi, baik teks, audio dan atau visual
melalui Facebook, Path, Instagram, Twitter, LinkedIn, dan bentuk social media
lainnya. Social media bermanfaat dalam menyebarluaskan berbagai informasi baik
untuk individual maupun kelompok dan organisasi. Social media memiliki
kelebihan dapat membangun sebuah keterikatan dan kedekatan (engagement) diantara penggunanya, pesan
yang disebarluaskan dapat diterima oleh audience dalam lingkup yang luas pada
saat itu juga, di saat yang bersamaan.
2.
Seni, dan budaya
Ada beberapa keuntungan yang didapatkan dalam menjalin hubungan
antar budaya (Martin dan Nakayama, 2008: 237) yaitu seseorang akan menjadi
“lebih kaya” dalam pengetahuannya tentang dunia yang lebih luas, menghancurkan
stereotip negatif yang dimiliki, dan melatih kemampuan baru seperti bahasa,
dialek, tarian, dan sebagainya yang tadinya asing menjadi lebih familiar, dapat
memupuk rasa saling menghargai perbedaan budaya di negara yang mereka singgahi
untuk sementara waktu dan juga budaya dari daerah atau negara yang diwakili
oleh peserta tersebut dapat dikenal oleh peserta dari negara-negara lainnya.
Tentunya jika keterampilan berkomunikasi antar budaya yang
dimiliki memadai dan kompeten, akan memengaruhi keberhasilan dalam keseluruhan
proses komunikasi yang dilakukan dan hubungan yang dibangun dalam sektor-sektor
tersebut antara Indonesia dan dunia internasional. Demikian pula sebaliknya,
ketidakmampuan memahami perbedaan budaya dan berkomunikasi antar budaya dapat
menimbulkan konflik yang menyebabkan gagalnya berbagai kesepakatan kerjasama
antar negara (dari sudut pandang individu ataupun institusi).
3.
Manfaat
Bidang Ekonomi
Dengan adanya program pertukaran pemuda
antar negara ini, maka delegasi yang terpilih dapat memperkenalkan potensi
sumber daya alam yang ada di Kaltim. Baik sumber daya hayati dan non hayati. Potensi-potensi untuk investasi di Kalimantan
Timur juga berpeluang besar bagi negara yang ingin mengivestasikannya. Tentunya
dengan mengikuti peraturan perundang-undangan di Indonesia.
4.
Manfaat
di bidang Politik
Adanya program ini maka akan mempererat
hubungan bilateral 2 negara yang saling bekerja sama. Selain
mempermudah berbagai urusan yang menyangkut warga negara Indonesia di negara
lain, kerja sama politik juga mampu memperkuat posisi suatu negara di kancah
internasional. Sebuah negara yang kuat secara politik akan mampu memiliki
kewibawaan dan peran yang lebih besar dalam berbagai bidang di dunia.
2.15. Pertanyaan dari Kelompok-Kelompok
5. Pertanyaan dari kelompok 3 (dari Ali Somba)
Terkait dengan PPAN,
hambatan atau masalah-masalah bidang sosial yaitu narkoba. Dimana Kalimantan
Timur di posisi peringkat 3 yang masyarakatnya terbanyak melakukan
penyalahgunaan narkoba. Bagaimanakah peran dispora untuk menangani hal
tersebut?
Jawabannya: Dispora
menjalankan program dari Kemenpora yang bermitra dengan Badan Narkotika
Nasional Provinsi Kalimantan Timur yaitu dengan melakukan rehabilitasi. Adapun
lokasi rehabilitasi tersebut berada di BNN prov.Kaltim yang terletak di jalan
Tanah Merah, dekat Kebun Raya Unmul Samarinda. Selain itu, ada tempat
rehabilitasi yang ada di Jalan Pampang. Kemudian, kemenpora juga memiliki program
Pemuda Anti Narkoba yang telah berjalan di 3 provinsi (Jawa Tengah, Jawa Barat,
dan Jawa Timur) dengan merekrut 25 orang dari masing-masing desa, Total desa
yaitu 500 desa. Adapun di Kalimantan Timur, akan dilaksanakan tahun 2018. Info
ini diperoleh dari DR. Jonni Mardizal (staf ahli kemenpora).
4. Pertanyaan dari kelompok 4 (Irwanto)
Apa relevansinya teori yang kelompok
kalian ungkapkan dengan judul makalah kalian? Dan Titik analisisnya bagaimana?
Jawaban: Makalah kami berjudul
Analisis Kebijakan Pengembangan Pemuda di Kalimantan Timur. Adapun yang kami
analisis kebijakannya adalah program pertukaran pemuda antar negara (PPAN) yang
sejak tahun 2017 yang lalu sudah tidak berjalan. Kami menggunakan teori yang
relevan berdasarkan pemikiran kami yaitu teori dari Winarno dan Cohen. Kami
juga memaparkan hambatan program, perumusan kebijakan, analisis kebijakan
program PPAN, evaluasi dan rekomendasinya.
5. Pertanyaan Kelompok 1 (Dimas Ronggo G.P)
Seberapa penting dan seberapa efektif
program PPAN di Kaltim dan Apa keuntungannya bagi pemerintah?
Jawaban: Menurut pandangan kelompok
kami, program ini penting untuk dilakukan, dimana provinsi Kaltim dapat
menjaring pemuda di Kaltim yang berprestasi dan mampu untuk menjalankan program
ini. Mereka pun jikalau terpilih, membawa misi seni, budaya, dan memperkenalkan
potensi-potensi yang ada di Kalimantan Timur. Contohnya sumber daya alam,
sektor pariwisata dan keanekaragaman hayati yang ada di Kalimantan Timur.
Tentunya, hal ini akan mendatangkan turis asing yang bisa meningkatkan devisa
negara. Keuntungannya juga mendapatkan informasi terbaru, teknologi dan ilmu
pengetahuan baru yang bisa diterapkan di Kalimantan Timur. Adanya budaya etos
kerja dan disiplin yang perlu diterapkan lebih serius di provinsi ini.
BAB III
PENUTUP
3.1. Kesimpulan
Pengembangan pemuda terutama dalam hal pengembangan kepemimpinan di
Kalimantan Timur melalui Dispora Kaltim, salah satu programnya adalah
Pertukaran Pemuda Antar Negara (PPAN). Dimana tujuan dari pertukaran pemuda ini
adalah untuk misi budaya, pemuda yang terpilih melalui seleksi akan melakukan
tugasnya selama 3 bulan atau bahkan ada yang 6 bulan. Adapun tujuan program
PPAN ini adalah untuk mempererat persahabatan dan kerja sama pemuda antara
negara, menciptakan kader-kader pemimpin yang berwawasan internasional, dan
generasi muda diharapkan mampu menciptakan jaringan informasi, komunikasi dan
bisnis.
Adapun kebijakan PPAN di Kalimantan Timur
sudah tidak berjalan lagi saat ini di sebabkan defisit anggaran pemerintah sehingga
program ini tidak berjalan lagi. Harapannya, pemerintah bisa mengalokasikan
anggarannya untuk mengadakan program PPAN ini.
3.2. Saran
Adapun saran yang dapat penulis berikan adalah:
6.
Pemerintah, khususnya
Dispora Kaltim, agar bisa mengalokasikan anggarannya untuk program PPAN agar bisa berjalan lagi. Mengingat bahwa
pengembangan kepemimpinan, khususnya untuk pemuda sangat bermanfaat bagi
wawasan pemuda, skill dan pengetahuan yang digunakan untuk membangun daerah,
bangsa dan negaranya.
7.
Untuk Pembaca: Semoga
tulisan ini dapat menambah wawasan mengenai analisis kebijakan pengembangan
kepemimpinan pemuda di Kalimantan Timur.
DAFTAR PUSTAKA
Batubara, C. 2007. Sebuah Otobiografi Politik. Jakarta: PT Kompas Media
Nusantara
Susilo, Dwi Agus.2015. Pemuda dan
Pembangunan. Jakarta: Kemenpora RI
Undang-Undang No.40 Tahun 2009,
Tentang Kepemudaan. Indonesia, Jakarta
Annafis,
Asyifah. (2014). Makalah
Sejarah Sumpah Pemuda. (Online), (https://www.academia.edu/9746516/Makalah_sejarah_.sumpah_pemuda, diakses pada
tanggal 28 Februari 2018).
Teslenko, Alexander, 2016. Pop-Music as а Case-Study of Youth Culture. VTB United League :
Saratov-Astana. Pada tanggal
: 26 Februari
2018. http://file.scirp.org/pdf/AA_2016111018100081.pdf .
Haris,Maulidina,R
.2015. Analisis Komunikasi Iantar Etnis di Kalangan Pemuda Nusantara Dalam Membangun Spirit Nasionalisme Menuju Kerjasama Antar Bangsa Melalui Indonesia –Korea Youth
Exchange Program (IKYEP).Jurnal
KAREBA UniversitasHassanudin Makassar Vol.4 No.2
Fisher
J. Miller Gerald J. Sidney S Mara.2015. Handbook
Analisis Kebijakan Publik, Teori Politik Dan Metode. Bandung : Nusa Media
Eyestone.Robert,1971.
The Threads Of Policy: A Study In Policy
Leadership, Indianapolis: Bobbs-Merril
Young,
Eion dan Lisa Quinn, 2002. Writing
Effective Public Policy Paper : A Guide Of Edvisers In Central And Eastern
Europe.Budapest : Local Goverment And Public Service Reform Initative.
Mulyadi
Deddy, Gedeona T Hendrikus, Afandi Nur Muhammad, 2016. Administrasi Publik Untuk Pelayanan Publik. Cetakan PertamaBandung
: Penerbit Alphabeta.
Parsons.Wyne,2011.
Public Policy : Pengantar Teori Dan
Praktik Analisis Kebijakan,Alih Bahasa Tri Wibowo Budi Santoso, Jakarta :
Kencana Prenada Media Group
Jones
O.Charles.1984. An Introduction To The
Study Of Public Policy,Third Edition, Monterey: Books/Cole Publishing
Company
Suharto,Edi.2015.
Analisis Kebijakan Publik, Panduan Praktis Mengkaji Masalah dan Kebijakan
Sosial. Bandung : Alphabeta
David
N., Hyman,1999 Public Finance, Dryden Press, London.
Winarno,Budi. 2016. Kebijakan Publik Era
GlobalisasiTeori,Proses dan Studi Komparatif. Yogyakarta : CAPS
Agustino,
Leo.2017. Dasar-Dasar Kebijakan Publik.Bandung :Alphabeta
Walker.E.Warren.2000.
Policy Analysis: A Systematic Approach to
Supporting Policymaking in the Public Sector. Delft University of
Technology, Delft, Netherlands.
http://www.hau.gr/resources/toolip/doc/2012/05/10/walker_2000_policyanalysisapproach.pdf
