Saturday, April 7, 2018

MAKALAH ANALISIS KEBIJAKAN PUBLIK


BAB I
PENDAHULUAN
1.1.Latar Belakang
Bangsa Indonesia memiliki jumlah penduduk terbanyak ke-4 setelah China, India, Amerika. Adapun jumlah pemuda yang ada di negara ini kurang lebih 61,83 juta jiwa atau sekitar 24,53% dari total jumlah penduduk Indonesia 252,04 juta jiwa. Hal ini menunjukkan bahwa jumlah pemuda sangatlah signifikan dalam setiap dinamisasi perubahan bangsa.
Memiliki pemuda yang banyak di Indonesia, bisa menjadi tantangan tersendiri bagi bangsa ini. Adanya bonus demografi  yaitu bonus yang dinikmati suatu negara sebagai akibat dari besarnya proporsi penduduk produktif (rentang usia 15-64 tahun) dalam evolusi kependudukan yang dialami. Pemuda juga merupakan aset penting suatu bangsa, apabila tidak dikelola dengan baik maka bisa berakibat pada bencana besar suatu bangsa.
Berbagai tantangan di masa kini, pemuda Indonesia dihadapkan berbagai permasalahan diantaranya masalah pendidikan, ekonomi, teknologi, sosial dan budaya. Adapun permasalahan dan tantangan yang perlu menjadi perhatian adalah meningkatnya kriminalitas yang dilakukan oleh pelaku dengan kencenderungan usia lebih muda, tingkat korupsi yang semakin merebak diberbagai daerah, mulai terdegradasi karakter bangsa, tindakan terorisme yang menjadikan generasi muda sebagai sasaran perekrutan, tingkat pengangguran yang semakin tinggi, adanya bonus demografi yang harus diantisipasi, dan diberlakukannya Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) yang sudah dilakukan di pasar bebas kawasan Asean.
Permasalahan dan tantangan pemuda di atas dapat menjadi perhatian pemerintah untuk terus memberikan pengawasan dan program yang tepat untuk mengelola pemuda di Indonesia agar benar-benar mencetak generasi muda yang handal. Tentunya tujuan pemerintah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan pasal 3 yang berbunyi: Terwujudnya pemuda yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, cerdas, kreatif, inovatif, mandiri, demokratis, bertanggung jawab, berdaya saing, serta memiliki jiwa kepemimpinan, kewirausahaan, kepoloporan, dan kebangsaan berdasarkan pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Berbicara tentang pemuda, maka di provinsi Kalimantan Timur menghadapi tantangan dan permasalahan tentang pemuda, contohnya adalah pemuda yang kecanduan narkoba, pergaulan bebas hingga seks bebas, angka pengangguran, dan wirausaha muda yang perlu penanganan lebih serius. Mengenai permasalahan ini, perlu langkah konkrit untuk pengembangan pemuda di bidang kepemimpinan, bidang kewirausahaan dan bidang kepeloporan. Dalam fokus pembahasan penulisan ini, penulis mengambil analisis kebijakan pengembangan kepemimpinan pemuda di Kalimantan Timur dengan program kepemudaan berupa Pertukaran Pemuda Antar Negara (PPAN). Adapun program ini sudah berjalan sejak tahun 1973 hingga tahun 2016. Adapun tahun 2017 program PPAN ini tidak berjalan lagi di Provinsi Kalimantan Timur.  Hal ini terkait dengan kendala dana untuk kegiatan seleksi pemuda yang akan di kirim ke negara tujuan. Program ini merupakan program dari Kemenpora sehingga dari Kemenpora pun tetap memberikan pendanaan untuk keberangkatan ke negara tujuan, hanya saja di Provinsi Kalimantan Timur biaya untuk seleksi yang tidak ada. Oleh sebab itu, masalah ini menjadi menarik untuk penulis ulas lebih dalam mengenai formulasi kebijakan, analisis kebijakannya, evaluasi, hambatan program PPAN,  rekomendasi untuk permasalahan ini.

1.2.Rumusan Masalah
Dari uraian pembahasan di atas maka dapat diambil rumusan masalah sebagai berikut: Bagaimanakah kebijakan pengembangan pemuda di Kalimantan Timur melalui program Pertukaran Pemuda Antar Negara (PPAN)?

1.3.Tujuan
Adapun tujuan dari penulisan makalah ini adalah:
1.    Untuk mengetahui kebijakan pengembangan pemuda di Kalimantan Timur dengan program Pertukaran Pemuda Antar Negara.
2.    Untuk mengetahui rekomendasi kebijakan, monitoring, analisis evaluasi dari pengembangan program PPAN di Kalimantan Timur

1.4. Manfaat
Manfaat dari penulisan ini untuk memberikan wawasan kepada pemuda di Kalimantan Timur mengenai program dari Kementrian Pemuda dan Olahraga melalui pelaksana di daerah yaitu Dinas Pemuda dan Olahraga mengenai program kepemudaan yang berkaitan dengan kepemimpinan, kewirausahaan dan kepoloporan.

BAB II
               PEMBAHASAN

2.1. Pengertian Pemuda
     Pemuda merupakan generasi muda yang sangat berpengaruh untuk proses pembangunan bangsa Indonesia. Pemuda selalu menjadi harapan dalam setiap kemajuan di dalam suatu bangsa yang dapat merubah pandangan orang dan menjadi tumpuan para generasi terdahulu untuk mengembangkan ide – ide ataupun gagasan yang berilmu, wawasan yang luas, serta berdasarkan kepada nilai-nilai dan norma yang berlaku di dalam masyarakat. Di Indonesia sendiri 24,20% penduduk Indonesia adalah pemuda (BPS,2015). Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, Pemuda berarti orang muda laki-laki; remaja; teruna. Sedangkan kepemudaan berarti berkaitan dengan pemuda. Menurut Webster Princeton, pemuda adalah individu dengan karakter yang dinamis, bahkan bergejolak dan optimis namun belum memiliki pengendalian emosi yang stabil. Di dalam pengertian pemuda menurut Princeton ini, digambarkan bahwa pemuda memiliki jiwa muda yang sangat bersemangat dalam suatu hal namun terkadang kurang bisa mengontrol emosinya. Secara umum definisi daripada pemuda setidaknya memiliki dua definisi yang menyangkut batasan usia pemuda, sifat ataupun karakteristik pemuda, dan tujuan dari aktivitas kepemudaan. Definisi yang pertama yaitu pemuda adalah individu yang bila dilihat secara fisik sedang mengalami perkembangan dan secara psikis sedang mengalami perkembangan emosional, sehingga pemuda merupakan sumber daya manusia pembangunan baik saat ini maupun masa yang akan datang. Sebagai calon generasi penerus yang akan menggantikan generasi sebelumnya. Sedangkan definisi yang kedua yaitu pemuda adalah individu dengan karakter yang dinamis, bahkan bergejolak dan optimis namun belum memiliki pengendalian emosi yang stabil.
UNESCO berpendapat bahwa “youth is a period of a transition from the dependence of childhood to adulthood’s independence and awareness of our interdependence as members of a community” yang mana dalam hal ini UNESCO menyebut pemuda adalah mereka yang sedang menjalani transisi dari masa kanak-kanak menuju periode ketika mereka dituntut menjadi lebih mandiri dan independen. Pada periode tersebut, mereka juga diharapkan untuk memiliki kepekaan sebagai bagian dari masyarakat tempatnya beraktivitas. Dalam hal ini batasan umur untuk dapat dikatakan pemuda adalah mereka yang berusia antara 15-24 tahun. Sedangkan menurut UU kepemudaan, pemuda adalah warga negara Indonesia yang memasuki periode penting pertumbuhan dan perkembangan yang berusia 16 sampai 30 tahun.

2.2. Sejarah Pemuda
            2.2.1 Kebangkitan Nasional 1908
Kebangkitan Nasional merupakan sebuah momen penting bagi berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia setelah terbenam selama 350 tahun dalam penjajahan oleh pihak Belanda dan juga dari negara lain yang bermaksud menggoyahkan berdirinya NKRI. Perihal ini menjadikan para pemuda dari golongan terpelajar merasa gerah atas penindasan ini. Mereka mulai berkumpul untuk mencetuskan gagasan-gagasan mereka dalam usaha untuk memerdekan negaranya.
            Para golongan terpelajar mewujudkannya dalam organisasi yang mempelopori Kebangkitan Nasional yaitu Boedi Oetomo yang berdiri pada 20 Mei 1908 yang didirikan oleh para pemuda golongan terpelajar STOVIA dengan tujuan memajukan Bangsa Indonesia yang dalam masa penjajahan. Para pemuda berpikir bahwa gerakan-gerakan yang dilakukan oleh para golongan tua selama ini masih dalam pengaruh Belanda sehingga kinerja untuk memerdekakan tanah air tidak bisa dengan leluasa.
2.2.2 Sumpah Pemuda 1928
Sumpah Pemuda adalah satu tonggak utama dalam sejarah pergerakan kemerdekaan Indonesia. Ikrar ini dianggap sebagai kristalisasi semangat untuk menegaskan cita-cita berdirinya negara Indonesia. Yang dimaksud dengan "Sumpah Pemuda" adalah keputusan Kongres Pemuda Kedua yang diselenggarakan dua hari, 27-28 Oktober 1928 di Batavia (Jakarta). Keputusan ini menegaskan cita-cita akan ada "tanah air Indonesia", "bangsa Indonesia", dan "bahasa Indonesia". Keputusan ini juga diharapkan menjadi asas bagi setiap "perkumpulan kebangsaan Indonesia" dan agar disiarkan dalam segala surat kabar dan dibacakan di muka rapat perkumpulan-perkumpulan. Istilah "Sumpah Pemuda" sendiri tidak muncul dalam putusan kongres tersebut, melainkan diberikan setelahnya. Berikut ini adalah bunyi tiga keputusan kongres tersebut sebagaimana tercantum pada prasasti di dinding Museum Sumpah Pemuda. Penulisan menggunakan ejaan van Ophuysen.
Pertama:
Kami poetra dan peotri Indonesia, mengakoe bertoempah darah jang satoe tanah Indonesia.
Kedoea:
Kami poetra dan poetri Indonesia mengakoe berbangsa jang satoe, bangsa Indonesia.
     Ketiga:
Kami poetra dan poetri Indonesia mendjoendjoeng bahasa persatoean, bahasa Indonesia.
Rumusan Kongres Sumpah Pemuda ditulis Moehammad Yamin pada secarik kertas yang disodorkan kepada Soegondo ketika Mr. Sunario tengah berpidato pada sesi terakhir kongres (sebagai utusan kepanduan) sambil berbisik kepada Soegondo: Ik heb een eleganter formulering voor de resolutie (Saya mempunyai suatu formulasi yang lebih elegan untuk keputusan Kongres ini), yang kemudian Soegondo membubuhi paraf setuju pada secarik kertas tersebut, kemudian diteruskan kepada yang lain untuk paraf setuju juga. Sumpah tersebut awalnya dibacakan oleh Soegondo dan kemudian dijelaskan panjang-lebar oleh Yamin.
2.2.3. Revolusi Kemerdekaan RI 1945
Deklarasi kemerdekaan Republik Indonesia tidak terlepas dari peran pemuda Indonesia kala itu.  Pasca dijatuhkannya bom atom di Jepang pada 6 dan 9 Agustus 1945 oleh Amerika Serikat (AS), para pemuda dengan cepat memanfaatkan peluang tersebut untuk menyatakan kemerdekaan. Namun, informasi dari berbagai sumber menyebutkan, langkah cepat para pemuda Indonesia ini tak sejalan dengan golongan tua. Mereka adalah, Soekarno, Muhammad Hatta, dan Radjiman Wedyodiningrat. Ketiga orang ini masuk dalam Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) yang sebelumnya bernama Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI). Dalam hal ini Soekarno dan Hatta sebagai pimpinannya. Pada saat itu, Soekarno belum yakin bahwa Jepang memang telah menyerah, dan proklamasi kemerdekaan RI saat itu dapat menimbulkan pertumpahan darah yang besar, dan dapat berakibat sangat fatal jika para pejuang Indonesia belum siap.
            Pemuda pejuang, termasuk Chaerul Saleh, Sukarni, dan Wikana yang konon kabarnya terbakar gelora heroismenya setelah berdiskusi dengan Ibrahim gelar Datuk Tan Malaka, saking tidak sabarnya mendesak dilakukan deklarasi kemerdekaan RI, akhirnya pada 16 Agustus 1945 dini hari mereka membawa Soekarno dan Hatta ke Rengasdengklok. Dalam kesempatan itulah mereka berusaha meyakinkan Soekarno agar tidak terpengaruh terhadap Jepang untuk memberikan hadiah kemerdekaan pada 24 Agustus 1945 sesuai hasil pertemuan di Dalat Vietnam. Nishimura mengemukakan, sejak siang hari tanggal 16 Agustus 1945 telah diterima perintah dari Tokyo bahwa Jepang harus menjaga status quo, tidak dapat memberi izin untuk mempersiapkan proklamasi Kemerdekaan Indonesia sebagaimana telah dijanjikan. Namun, Soekarno dan Muhammad Hatta serta pemuda yang berjuang saat itu mengambil keputusan untuk memproklamasikan kemerdekaan bangsa Indonesia. Adapun naskah proklamasi yang dirumuskan oleh pendiri bangsa tersebut:
Kami bangsa Indonesia dengan ini menyatakan kemerdekaan Indonesia. Hal2 jang mengenai pemindahan kekoeasaan d.l.l, diselenggarakan dengan tjara seksama dan dalam tempoh jang sesingkat-singkatnja.
Djakarta 17-08-45
Wakil-Wakil bangsa Indonesia
Soekarno-Hatta
2.2.4 Pergerakan Mahasiswa dan Pelajar 1966
Menilik sejarah panjang G 30 S PKI (Gerakan 30 September Partai Komunis Indonesia), tidak terlepas dari berbagai macam perlawanan. Aksi-aksi dari berbagai kalangan pemuda mewarnai gejolak politik Indonesia guna menuntut keadilan pemerintah yang kala itu masih dipimpin oleh Ir. Soekarno. Hingga G 30 S PKI itu sudah teratasi di akhir tahun 1965, perlawanan masih terus berlanjut. Sisa-sisa pemberontakan PKI masih tetap dirasakan rakyat Indonesia. Pegaruh besar Partai Komunis diyakini masih bergerilya dalam lingkup pemerintahan. Kestabilan politik, keamanan, dan ekonomi Negara menjadi kacau balau. Perekonomian semakin terpuruk dengan adanya inflasi yang meresahkan rakyat. Terlebih Presiden Soekarno tidak mengambil tindakan tegas, membuat pemuda Indonesia merasa harus mengambil sikap secepatnya.
     Pemuda Indonesia yang tergabung dalam KAMI (Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia), KAPPI (Kesatuan Aksi Pemuda Pelajar Indonesia) mulai melakukan perlawanan menuntut penyelesaian oknum-oknum PKI yang masih berseliweran dalam politik pemerintahan. Perlawanan tersebut mendapat dukungan tambahan ketika gerakan lainnya, seperti KABI (buruh), KASI (sarjana), KAWI (wanita), KAGI (guru) dan lain-lain mulai menyatukan barisan. Kemudian pada 26 Oktober 1965, gerakan-gerakan tersebut menyatukan komando menjadi satu front, yakni Front Pancasila. Lahirnya Front Pancasila menjadi tonggak awal alur demonstrasi rakyat terhadap pemerintahan Soekarno. Perlawanan yang semakin panas dan keadaan ekonomi Indonesia yang semakin memburuk akibat pengaruh kenaikan harga bensin, memicu inflasi hingga harga kebutuhan pokok lain ikut meningkat. Membuat pemuda Indonesia menyuarakan aspirasi mereka. Aspirasi tersebut tertuang dalam sebuah tuntutan, Tri Tuntunan Hati Nurani Rakyat yang lebih dikenal dengan sebutan Tritura (Tri Tuntutan Rakyat).
Front Pancasila yang dipelopori oleh KAMI dan KAPPI mendatangi DPR-GR Pada 10 Januari 1966  guna mengajukan tiga buah tuntutan, yaitu: 
  1. Pembubaran PKI beserta ormas-ormasnya
  2. Perombakan kabinet Dwikora
  3. Turunkan harga sembako
2.2.5 Pemuda Reformasi 1998
Gerakan Mahasiswa Indonesia 1998 adalah puncak gerakan mahasiswa dan gerakan rakyat pro-demokrasi pada akhir dasawarsa 1990-an. Gerakan ini menjadi monumental karena dianggap berhasil memaksa Soeharto berhenti dari jabatan Presiden Republik Indonesia pada tangal 21 Mei 1998, setelah 32 tahun menjadi Presiden Republik Indonesia sejak dikeluarkannya Surat Perintah Sebelas Maret (Supersemar) pada tanggal 11 Maret 1966 hingga tahun 1998. Pada April 1998, Soeharto terpilih kembali menjadi Presiden Republik Indonesia untuk ketujuh kalinya (tanpa wakil presiden), setelah didampingi Try Soetrisno (1993-1997) dan Baharuddin Jusuf Habibie (Oktober 1997-Maret 1998). Namun, mereka tidak mengakui Soeharto dan melaksanakan pemilu kembali. Pada saat itu, hingga 1999, dan selama 29 tahun, Partai Golkar merupakan partai yang menguasai Indonesia selama hampir 30 tahun, melebihi rejim PNI yang menguasai Indonesia selama 25 tahun. Namun, terpliihnya Soeharto untuk terakhir kalinya ini ternyata mendapatkan kecaman dari mahasiswa karena krisis ekonomi yang membuat hampir setengah dari seluruh penduduk Indonesia mengalami kemiskinan.
Gerakan ini mendapatkan momentumnya saat terjadinya krisis moneter pada pertengahan tahun 1997. Namun para analis asing kerap menyoroti percepatan gerakan pro-demokrasi pasca Peristiwa 27 Juli 1996 yang terjadi 27 Juli 1996. Harga-harga kebutuhan melambung tinggi, daya beli masyarakat pun berkurang. Tuntutan mundurnya Soeharto menjadi agenda nasional gerakan mahasiswa. Ibarat gayung bersambut, gerakan mahasiswa dengan agenda reformasi mendapat simpati dan dukungan dari rakyat. Demonstrasi bertambah gencar dilaksanakan oleh para mahasiswa, terutama setelah pemerintah mengumumkan kenaikan harga BBM dan ongkos angkutan pada tanggal 4 Mei 1998. Agenda reformasi yang menjadi tuntutan para mahasiswa mencakup beberapa tuntutan, seperti:
  • Adili Soeharto dan kroni-kroninya,
  • Laksanakan amandemen UUD 1945,
  • Hapuskan Dwi Fungsi ABRI,
  • Pelaksanaan otonomi daerah yang seluas-luasnya,
  • Tegakkan supremasi hukum,
  • Ciptakan pemerintahan yang bersih dari KKN

2.3. Peran Pemuda
     Pemuda adalah salah satu episode perkembangan jiwa manusia yang sedang berada pada titik tertingginya. Pada fase ini, sangat ideal bagi seseorang untuk melakukan apapun dalam hidupnya. Pemuda digambarkan sebagai sosok manusia yang bersemangat tinggi, bertenaga dan berintelektualitas sesuai dengan perkembangan zaman, sehingga ia memiliki peran cukup besar dalam sebuah peradaban yang besar. Dalam perkembangan sejarah Indonesia maupun dunia, peran pemuda sangatlah besar. Hal ini terbukti saat era kemerdekaan Indonesia, para pemudalah yang mendesak agar Ir. Soekarno segera memproklamasikan kemerdekaan bangsa ini. Mereka juga yang mengawali pembentukan bangsa ini dengan hadirnya kongres pemuda yang telah berhasil mempersatukan pemuda Nusantara melalui Sumpah Pemuda. Masih banyak lagi kisah-kisa pemuda di dunia ini yang telah menghasilkan peruabahan-perubahan besar dari masa ke masa.
Pemuda memiliki peran besar dalam terjadinya perubahan-perubahan sosial di lingkungan sekitar maupun pada rana yang lebih luas. Namun sebelum pemuda mencoba untuk memposisikan diri sebagai agent of change, maka meraka harus memastikan diri telah siap menjadi generasi pengubah, bukan malah menjadi objek masalah yang terjadi di lingkungannya. Pemuda harus memulai menggali karakter khas yang dimilikinya, karena pada dasarnya setiap pemuda memiliki sifat-sifat khas, antara lain kreatif, kritis, optimis, serta mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman. Setelah itu, maka dirinya siap untuk berperan dalam perubahan sosial di lingkunganya. Setidaknya ada tiga peran pemuda dalam perubahan sosial, yaitu sebagai agen perubahan (agent of change), agen pembangunan (agent of development) dan agen modernisasi (agen of modernization).
Sebagai agen perubahan, pemuda dapat berkontribusi dengan sikap kritis dan rasa optimistisnya untuk mempengaruhi masyarakat dalam melakukan perubahan melalu aksi nyata. Ia melakukan gerakan penyadaran bagi diri dan masyarakat sehingga dapat menyentuh langsung persoalan sosial. Sebagai agen pembangunan, pemuda bisa berkontribusi dalam pembangun fisik maupun non-fisik. Dengan jumlah pemuda di Indonesia yang cukup banyak, mereka dapat saling berkolaborasi, terutama dalam kegiatan pembangun yang bersifat kepedulian sosial dan sementara pemuda sebagai agen modernisasi, pemuda dapat menjadi pelopor dalam pembaharuan. Pemuda hari ini hidup dalam teknologi yang serba canggih dan merupakan dari digital native sehingga mereka dapat beradaptasi dengan cepat. Dengan begitu, mereka dapat membantu memperkenalkan teknologi yang baik dan buruk.
Pemuda ini menjadi harapan bangsa yang menjadi tulang punggung negara di masa depan. Peran yang seharusnya dijalani oleh pemuda Indonesia, yaitu:
1.    Pemuda Harus Berjuang Demi Kemajuan Bangsa
Sebagai penerus bangsa, sudah seharusnya pemuda Indonesia banyak belajar dan menyadari betapa pentingnya pendidikan. Pendidikan menjadi salah satu kunci besarnya suatu negeri. Dengan bekal pendidikan, mereka berpotensi melahirkan karya-karya, inovasi, dan semangat juang demi memajukan bangsa dan negaranya.
2.    Menjaga Kemajemukan Adat dan Budaya
Indonesia merupakan negara yang kaya akan suku, bangsa, dan budaya. Budaya yang heterogen ini melahirkan bahasa-bahasa yang berbeda pula. Untuk itulah diciptakan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan, namun kita juga dituntut untuk melestarikan bahasa daerah agar tidak punah walaupun bahasa asing semakin menguasai negeri.
3.    Menjunjung Tinggi Persatuan Bangsa
Pemuda memiliki tantangan agar tidak ada lagi perpecahan yang terjadi. Menjaga kedamaian dengan sikap saling menghargai dan menjunjung tinggi toleransi antar umat beragama, antar suku dan bangsa, maupun antar budaya. Memang sangat disayangkan perkembangan teknologi yang semakin pesat dapat menyebabkan identitas semakin memudar. Padahal. identitas adalah hal yang harus dimiliki oleh pemuda. Era globalisasi ini bisa membuat identitas keindonesiaan semakin hilang. Untuk itu pemuda Indonesia memiliki tantangan agar bangsa Indonesia tidak kehilangan identitasnya. Di era digital ini, pemuda diharapkan menjaga identitas ke-Indonesia-annya dalam menghadapi pergaulan bertaraf global dengan tidak hidup yang hanya mengikuti tren semata.
4.    Pemuda Harus Berani Membela yang Benar
Pemuda Indonesia masa kini juga harus mengisi kemerdekaan yang telah diperjuangkan dengan kegiatan yang positif dan berani membela yang benar. Indonesia sebagai negara dengan bonus demografi memiliki peluang untuk menjadi negara yang besar. Bonus demografi ini berarti populasi anak muda atau remaja lebih besar dibandingkan orang dewasa/orangtua.
2.4. Regulasi Peraturan Kepemudaan
1. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009
 Dalam undang-undang ini disebutkan dalam Bab 1 Pasal 1 Ayat 1 bahwa pemuda adalah warga negara Indonesia yang memasuki periode penting pertumbuhan dan perkembangan yang berusia 16 (enam belas) sampai 30 (tiga puluh) tahun.
1.    Peran, Tanggung Jawab dan Hak Pemuda  pada Pasal 16 
Pemuda berperan aktif sebagai kekuatan moral, kontrol sosial, dan agen perubahan dalam segala aspek pembangunan nasional. 

Pasal 17 
(1)   Peran aktif pemuda sebagai kekuatan moral diwujudkan dengan:
a.    menumbuhkembangkan aspek etik dan moralitas dalam bertindak pada setiap dimensi kehidupan kepemudaan;
b.     memperkuat iman dan takwa serta ketahanan mental-spiritual; dan/atau
c.     meningkatkan kesadaran hukum.
          (2)  Peran aktif pemuda sebagai kontrol sosial diwujudkan dengan:
a.    memperkuat wawasan kebangsaan;
b.    membangkitkan kesadaran atas tanggungjawab, hak, dan kewajiban sebagai warga negara;
c.    membangkitkan sikap kritis terhadap lingkungan dan penegakan hukum;
d.    meningkatkan partisipasi dalam perumusan kebijakan publik;
e.    menjamin transparansi dan akuntabilitas publik; dan/atau
f.     memberikan kemudahan akses informasi.
(3)   Peran aktif pemuda sebagai agen perubahan diwujudkan dengan                            mengembangkan:
a.    pendidikan politik dan demokratisasi;
b.    sumberdaya ekonomi;
c.     kepedulian terhadap masyarakat; d. ilmu pengetahuan dan teknologi;
d.    olahraga, seni, dan budaya;
e.    kepedulian terhadap lingkungan hidup;
f.     pendidikan kewirausahaan; dan/atau
g.    kepemimpinan dan kepeloporan pemuda.
2.    Tanggung Jawab Pemuda Dalam Pembangunan Nasional. Pasal 19  ,Pemuda bertanggungjawab dalam pembangunan nasional untuk:
a. Menjaga Pancasila sebagai ideologi negara;
b. Menjaga tetap tegak dan utuhnya Negara Kesatuan Republik           Indonesia;
c. Memperkukuh persatuan dan kesatuan bangsa;
d. Melaksanakan konstitusi, demokrasi, dan tegaknya hukum;
e. Meningkatkan kecerdasan dan kesejahteraan masyarakat;
f. Meningkatkan ketahanan budaya nasional; dan/atau
g. Meningkatkan daya saing dan kemandirian ekonomi bangsa
3.    Hak Pemuda Dalam Pembangunan Nasional. Pasal 20 UU No. 40 Tahun 2009. Setiap pemuda berhak mendapatkan:
a.    Perlindungan, khususnya dari pengaruh destruktif;
b.    Pelayanan dalam penggunaan prasarana dan sarana kepemudaaan tanpa  diskriminasi
c.    Advokasi
d.    Akses untuk pengembangan diri
e.    dan kesempatan berperan serta dalam perencanaan,           pelaksanaan, pengawasan, evaluasi, dan pengambilan keputusan strategis program kepemudaan. 
2.5. Analisis Kebijakan
Kebijakan publik adalah ilmu yang saling berkaitan dengan ilmu sosial, ekonomi dan politik. Kebijakan publik juga hadir dalam pengalaman kehidupan sehari-hari seseorang. Ghani dan Lockhart dalam Wahab (2012:5) mengatakan bahwa”public policy is all around us, defining our daily experiences and life chances even if we cannot see it”(artinya kebijakan public ada di sekitar kita, mendefinisikan pengalaman kita sehari-hari dan kemungkinan hidup kita, bahkan jika kita tidak dapat melihatnya). Kebijakan publik yang terjadi memiliki tujuan yang akan dicapai. James Anderson dalam Wahab (2012:8) menyatakan bahwa kebijakan adalah suatu “purposive course of action or inaction undertaken by an actor or set of actor in dealing with a problem or matter of concern” (artinya: langkah tindakan yang secara sengaja dilakukan oleh seorang actor berkenaan dengan adanya masalah atau persoalan tertentu yang dihadapi) (Anderson,1994:5).
Dari dua definisi tersebut dapat diambil sebuah makna bahwa kebijakan publik adalah tindakan atau pengalama sehari-hari yang memiliki tujuan yang akan dicapai yang dilakukan oleh seseorang berdasarkan adanya masalah yang dihadapi.
Banyak para ahli dan lembaga dunia seperti Perserikatan Bangsa-Bangsa yang mengemukakan mengenai kebijakan. Adapun pengertian kebijakan menurut PBB adalah:
“Kebijakan ialah pedoman untuk bertindak. Pedoman itu bisa saja amat sederhana atau kompleks, bersifat umum atau khusus, luas atau sempit, kabur atau jelas, longgar, atau terperinci, bersifat kualitatif atau kuantitatif, publik atau privat. Kebijakan dalam maknanya seperti ini mungkin berupa suatu deklarasi mengenai suatu dasar pedoman bertindak, suatu arah tindakan tertentu, suatu program mengenai aktivitas-aktivitas tertentu, atau suatu rencana” (United Nation, 1975 dalam Wahab, 2012:9).

            Berdasarkan dari pengertian kebijakan menurut PBB maka penulis mengartikan bahwa kebijakan adalah segenap aturan/pedoman yang bersifat sederhana ataupun kompleks, bersifat luas maupun sempit, terperinci, dan digunakan untuk kebutuhan publik atau privat untuk mencapai tujuan tertentu. Dalam pelaksanaan kebijakan ini, suatu tindakan tertentu termasuk aktifitas-aktifitas yang akan dilakukan harus berpedoman pada kebijakan yang ditetapkan.
Menurut Dunn (dalam Nugroho 2014 : 265-266) analisis kebijakan adalah suatu aktivitas intelektual dan praktis yang ditunjukan untuk menciptakan, secara kritis menilai dan mengkomunikasikan pengetahuan tentang dan di dalam proses kebijakan. Analisis kebijakan adalah sebuah disiplin ilmu sosial terapan yang menggunakan berbagai metode pengkajian multiple dalam konteks argumentasi dan debat politik untuk menciptakan secara kritis menilai, mengkomunikasikan pengetahuan yang relevan dengan kebijakan. Hal ini senada menurut pendapat Suharto (2015 : 82) analisis kebijakan sosial adalah salah satu keahlian yang penting dimiliki oleh calon pekerja sosial, terutama bekerja pada setting makro. Intervensi makro bukan hanya melibatkan seperangkat keahlian dalam melakukan pengembangan dan pemberdayaan melainkan mencakup keahlian yang merumuskan kebijakan publik dan menganalisis implikasi-implikasi yang ditimbulkan dalam system sosial yang holistik.
            Menurut Weimer dan Vining (dalam Nugroho 2014 : 287-288) analisis kebijakan adalah nasehat (advis) yang beorientasi pada klien berkenaan dengan keputusan publik dan memuat nilai-nilai sosial. Memahami analisis kebijakan sebagai sebuah kegiatan yang mengandung tiga nilai, pragmatis (client oriented), mengacu pada keputusan kebijakan publik yang bertujuan melebihi kepentingan atau nilai-nilai klien, melainkan kepentingan atau nilai-nilai sosial. Selanjutnya menurut Winarno (2016:9) analisis kebijakan publik adalah adalah kebijaksanaan public dan anjuran kebijakan (policy advocacy) ,hal ini penting dilakukan agar tidak terjebak kedalam keracunan dan kesalahpahaman yang mungkin timbul. Dan anjuran secara khusus kebijakan secara khusus berhubungan dengan apa yang harus dilakukan pemerintah dengan menganjurkan kebijakan melalui diskusi,persuasi atau aktivitas politik.
Menurut Paton dan Sawicki (dalam Nugraha 2014 : 310) analisis kebijakan adalah suatu evaluasi sistematis berkenaan dengan feasibilitas teknis dan ekonomi serta viabilitas politis dari alternative kebijakan, strategi implementasi kebijakan dan adopsi kebijakan mengintegrasikan informasi kualitatif dan kuantitatif, mendekati masalah perspektif serta menggunakan metode yang sesuai untuk menguji fisibilitas dari opsi-opsi yang ditawarkan. Sementara menurut Walker (2000:12) Analisis kebijakan publik bersifat rasional, sistematis pendekatan untuk membuat pilihan kebijakan di masyarakat sektor. Ini adalah proses yang menghasilkan informasi atas konsekuensi yang akan mengikuti adopsi dari berbagai kebijakan. Ini menggunakan berbagai alat untuk mengembangkan informasi ini dan mempresentasikannya pihak-pihak yang terlibat dalam proses pembuatan kebijakan dengan cara yang membantu mereka mengambil keputusan.

2.6. Permasalahan dan Tantangan Kepemudaan
      
Pemuda merupakan generasi penerus sebuah bangsa, kader bangsa,kader masyarakat dan kader keluarga. Pemuda selalu diidentikan dengan perubahan, betapa tidak peran pemuda dalam membangun bangsa ini, peran pemuda dalam menegakkan keadilan, peran pemuda yang menolak kekuasaan. Didalam masyarakat, pemuda merupakan satu identitas yang potensial sebagai penerus cita-cita perjuangan bangsa dan sumber insani bagi pembangunan bangsanya. Kebanyakan orang berpikir saat masih muda mereka hanya menganggap tugas mereka adalah sekolah, bekerja dan menikah. Tapi apakah sesederhana itu kah  dalam memandang dan menjalani hidup tanpa memikirkan apa yang sedang terjadi pada lingkungan sekitar, krisis moral, krisis ekonomi, dan berbagai krisis multidimensial yang melanda bangsa kita. Berdasarkan berbagai potensi dan kesempatan yang dimiliki oleh pemuda, tidak sepantasnyalah bila ia hanya mementingkan kebutuhan dirinya sendiri tanpa memberikan kontribusi terhadap bangsa dan negaranya. Jangan pernah kita mengatakan kalau kita pemuda sedang kita hanya duduk-duduk, diam, menonton, dan menikmati kondisi tanpa mau peduli. Lalu apakah peran kita?
1.    Pemuda Sebagai ´Iron Stock (Generasi Pengganti). Generasi muda adalah generasi pengganti yang tua. Jadi, pemuda diharapkan menjadi manusia-manusia tangguh yang memiliki kemampuan dan akhlak mulia yang nantinya dapat menggantikan generasi-generasi sebelumnya. Ia merupakan aset, cadangan,harapan bangsa untuk masa depan.Sejarah telah membuktikan bahwa di tangan generasi mudalah perubahan-perubahan besar terjadi, dari zaman nabi,kolonialisme, hingga reformasi, pemudalah yang menjadi garda depan perubah kondisi bangsa. Lantas sekarang apa yang kita bisa lakukan dalam memenuhi peran Iron Stock tersebut ? Jawabannya tak lain adalah dengan memperkaya diri kita dengan berbagai pengetahuan baik itu dari segi keprofesian maupun kemasyarakatan, dan tak lupa untuk mempelajari berbagai kesalahan yang pernah terjadi digenerasi-generasi sebelumnya. Lalu kenapa harus Iron Stock ?? Bukan Golden Stock saja? Mungkin didasarkan atas sifat besi itu sendiri yang akan berkarat dalam jangka waktu lama, sehingga diperlukanlahpenggantian dengan besi-besi baru yang lebih bagus dan kokoh. Hal itu sesuai dengan kodrat manusia yang memiliki keterbatasan waktu, tenaga, dan pikiran.
2.    Pemuda Sebagai Agent of Change (Generasi Pembaharu) Artinya adalah pemuda sebagai agen dari suatu perubahan.´Kenapa harus ada perubahan? Karena menurut saya kondisi bangsa saat ini jauh sekali dari kondisi ideal, dimana banyak sekali penyakit-penyakit masyarakat yang menghinggapi hati bangsa ini, mulai dari pejabat-pejabat atas hingga bawah, dan tentunya tertular pula kepada banyak rakyatnya. Sudah seharusnyalah kita melakukan sesuatu terhadap hal ini. Alasan selanjutnya mengapa kita harus melakukan perubahan adalah karena perubahan itu sendiri merupakan harga mutlak dan pasti akan terjadi walaupun kita diam. Bila kita diam secara tidak sadar kita telah berkontribusi dalam melakukan perubahan, namun tentunya perubahan yang terjadi akan berbeda dengan ideologi yang kita anut dan kita anggap benar. Pertanyaan berikutnya yang mungkin muncul adalah mengapa harus kita yang melakukan perubahan, dan bukan orang lain. Secara sederhana jawabannya adalah karena kita adalah orang-orang terpilih. Dengan kata lain, kita telah sadar akan potensi yang kita miliki; dan setiap potensi bermakna adanya tanggungjawab. Makin besar potensi yang dimiliki seseorang, makin besar pula tanggung jawab yang dimilikinya. Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Al Hakim, Rasulullah juga mengingatkan kita untuk mempergunakan lima kesempatan, yang diantaranya adalah masa muda sebelum datangnya tua. Dalam melakukan perubahan tersebut haruslah dibuat metode yang tidak tergesa-gesa, dimulai dari ruang lingkup terkecil yaitu diri sendiri, lalu menyebar terus hingga akhirnya sampai keruang lingkup yang kita harapkan, yaitu bangsa ini.
3.    Pemuda Sebagai Guardian of Value (Generasi Penerus) Pemuda sebagai Guardian of Value berarti pemuda berperan sebagai penjaga nilai-nilai di masyarakat. Lalu sekarang pertanyaannya adalah, ´Nilai seperti apa yang harus dijaga? Sedikit sudah jelas, bahwa nilai yang harus dijaga adalah sesuatu yang bersifat benar mutlak, dan tidak ada keraguan lagi di dalamnya. Nilai itu jelaslah bukan hasil dari pragmatisme, nilai itu haruslah bersumber dari suatu dzat yang Maha Benar dan Maha Mengetahui. Selain nilai yang di atas, masih ada satu nilai lagi yang memenuhi kriteria sebagai nilai yang wajib dijaga oleh pemuda, nilai tersebut adalah nilai-nilai dari kebenaran ilmiah. Kita sebagai pemuda harus mampu mencari berbagai kebenaran berlandaskan watak ilmiah yang bersumber dari ilmu-ilmu yang kita dapatkan dan selanjutnya harus kita terapkan dan jaga dimasyarakat. Pemikiran Guardian of Value yang berkembang selama ini hanyalah sebagai penjaga nilai-nilai yang sudah ada sebelumya, atau menjaga nilai-nilai kebaikan seperti kejujuran,kesigapan, dan lain sebagainya. Hal itu tidaklah salah, namun apakah sesederhana itu nilai yang harus pemuda jaga ? Oleh karena itu saya berpendapat bahwa Guardian of Value adalah penyampai, dan penjaga nilai-nilai kebenaran mutlak dimana nilai-nilai tersebut diperoleh berdasarkan watak ilmu yang dimiliki yaitu selalu mencari kebenaran ilmiah. Penjelasan Guardian of Value hanya sebagai penjaga nilai-nilai yang sudah ada juga memiliki kelemahan yaitu bilamana terjadi sebuah pergeseran nilai, dan nilai yang telah bergeser tersebut sudah terlanjur menjadi sebuah perimeter kebaikan dimasyarakat, maka kita akan kesulitan dalam memandang arti kebenaran nilai itu sendiri. Kenapa tugas dan beban diatas harus diserahkan kepada pemuda? Alasannya akan di bahas pada bagian di bawah ini:
a.   Pemuda mempunyai kekuatan inisiatif tinggi seorang pemuda punya semangat dan inisiatif tinggi untuk mencetuskan gagasan atau ide. Sebagai contoh terkait dengan kemerdekaan, barangkali Sukarno Hatta tidak memproklamasikan kemerdekaan Indonesia tanggal 17 Agustus 1945, jika tidak di culik terlebih dahulu oleh para pemuda yang menginginkan kemerdekaan Indonesia dipercepat yang dikenal dengan peristiwa´Rengasdengklok.
b.   Pemuda memiliki kekuatan untuk bergerak ( kekuatan gerak ).Sudah menjadi karakter seorang pemuda jika melihat sesuatu mereka ingin segera melakukan reaksi saat melihat sesuatu yang dirasa tidak sewajarnya. Pemuda memiliki kekuatan Pemikiran. Pemuda banyak mempunyai ide dan cetusan gagasan. Seperti didirikannya Budi Utomo sebagai suatu gerakan sosial yang dimotori oleh kaum muda Indonesia dari STOVIA, membangkitkan semangat nasionalisme, ke Indonesiaan, sebagai satu upaya untuk menghimpun seluruh kekuatan melawan penjajahan Belanda yangpada waktu-waktu sebelumnya dianggap kurang efektif, oleh karena sifatnya yang sangat lokal, sporadis dan tidak tersistem. Dan bila ditinjau dari segi orangtua kenapa tugas

c.   Tugas diatas dibebankan pada pemuda dan bukan orangtua karena orangtua tidak punya kekuatan gerak, sedang orangtua hanya mempunyai kekuatan konsepsi dan lebih berperan di belakanglayar karena kondisinya tersebut, tetapi tidak hanya itu sikap kebijaksanaan orangtua pun tak kalah pentingnya dibutuhkan oleh pemuda yang lebih cenderung mempunyai gejolak yang tinggi dengan darah mudanya yang tidak jarang sering berkesan grusa-grusu dalam mengambil tindakan, disinilah peran orang tua dibutuhkan.



2.7. Permasalahan Pemuda
Sekarang Pemuda lebih banyak melakukan peranan sebagai kelompok politik dan sedikit sekali yang melakukan peranan sebagai kelompok sosial, sehingga kemandirian pemuda sangat sulit berkembang dalam mengisi pembangunan ini. Peranan pemuda dalam sosialisi bermasyarakat sungguh menurun drastis, dulu bisanya setiap ada kegiatan masyarakat seperti kerja bakti, acara-acara keagamaan, adat istiadat biasany ayang berperan aktif dalam menyukseskan acara tersebut adalah pemuda sekitar. Pemuda sekarang lebih suka dengan kesenangan,selalu bermain-main dan bahkan ketua RT/RW nya saja dia tidak tahu. Kini pemuda pemudi kita lebih suka peranan di dunia maya ketimbang dunia nyata. Lebih suka Facebook, lebih suka aktif di mailing list, lebih suka di forum ketimbang duduk mufakat untuk kemajuan RT, RW, Kecamatan, Provinsi bahkan ditingkat lebih tinggi adalah Negara. Sukarno, Hatta, Syahrir seandainya mereka masih hidup pasti mereka menangis melihat semangat nasionalisme pemuda Indonesia sekarang yang selalu mementingkan kesenangan dan selalu mementingkan diri sendiri. Perubahan-perubahan sosial budaya yang terjadi sebagai akibat dari kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi serta seni yang diikuti oleh masalah peledakan penduduk dan berbagai krisis dunia dalam bidang ekonomi, sosial, budaya, politik danpertahanan keamanan, telah mempengaruhi masyarakat secara mendasar termasuk para pemudanya sebagai masalah langsung menyangkut kepentingannya di masa kini dan tantangan yang dihadapinya di masa yang akan datang. Permasalahan generasi muda itu dapat dilihat dari berbagai faktor yakni:

1)    Tantangan globalisasi dan krisis nasional multidimensi
Pada saat ini, generasi muda Indonesia sedang menghadapi tantangan globalisasi yang dahsyat ditengah warisan krisis multidimensi bangsa yang parah. Gajah dan semut bertarung menjadi satu, yang kuat menjadi pemenang dan yang kalah menjadi pecundang. Dengan demikian akan muncul erakolonialisme baru dalam dimensi yang lebih canggih, modern dan berbudaya. Di Kalimantan Timur sendiri, kemajuan teknologi telah masuk ke berbagai lini masyarakat, contohnya anak-anak usia dini sudah pandai menggunakan smartphone, remaja SMP dan SMA sudah membawa handphone canggih, internet yang sudah bisa di akses dengan adanya peningkatan jaringan dari 3G menjadi 4G. Persaingan globalisasi terutama bidang teknologi bukan untuk di hindari namun harus ada upaya pencegahan agar tidak membawa dampak buruk bagi generasi penerus.
2)    Persaingan SDM.
Dalam konteks persaingan SDM saat ini, bangsa kita tampaknya harus bekerja lebih keras meningkatkan kualitas pendidikan yang jauh tertinggal dibandingkan dengan negara-negara tetangganya di Asia.
Dalam program survey The Third International Mathematics and Science Study-Repeat (TIMSS-R) yang diselenggarakan oleh lembaga internasional The International Association for Evaluation of Educational Achievement (IEA) pada tahun 1999 yang lalu, kemampuan matematika dan IPA siswa Indonesia nyaris berada di posisi terbawah dari kemampuan rata-rata anak didikdi 38 negara yaitu peringkat 34 untuk bidang matematika dan 32 untuk IPA.
3)    Krisis Ekonomi
Daya saing perekomian kita juga menunjukkan prestasi burukyang tidak jauh berbeda. Setelah diterjang badai krisis moneter yang parah sejak pertengahan 1997yang lalu, Indonesia anjlok menduduki peringkat 44 dari 55 negara di dunia. Secara teknis negara kita hampir bangkrut, karena hidup kita sangat bergantung dari hutang. Kita harus membayar cicilan pokok dan bunganya dengan utang baru.Untuk tahun anggaran 2001 saja, beban cicilan utang pokok Rp. 8 triliun dan bunganya Rp.16 triliun. Sementara sumber daya ekonomi nasional kita banyak yang terjengkang terjerat hutang karena salah kelola dan faktor moral hazard di masa lalu. Adapun kondisi ekonomi di Kaltim pada Triwulan IV-2017 mengalami  penurunan yang ditandai oleh penurunan besaran nilai Indeks Tendensi Konsumen menjadi 97,91. Penurunan kondisi ekonomi konsumen pada Triwulan IV-2017 disebabkan oleh pengaruh inflasi yang cukup kuat terhadap pola konsumsi masyarakat.
4)    Disintegrasi Bangsa
Situasi politik dalam negeri yang rawan disintegrasi dan konflik horisontal telah berlangsung. Apalagi di Kalimantan Timur suasana politik yang mengalami dinamisasi. Kasus-kasus korupsi mencuat ke publik dengan ditangkapnya Bupati salah satu kabupaten di Kalimantan Timur.
5)    Narkoba
Permasalahan narkoba di Kalimantan Timur yang serius menjadi fokus perhatian pemerintah. Provinsi Kalimantan Timur urutan ke-3 nasional yang masyarakatnya melakukan penyalahgunaan narkoba.  Hal ini menjadi polemik yang harus di selesaikan.
6)    Seks Bebas
Seks bebas di kalangan remaja sudah merajalela. Akibat teknologi dan      penggunaan jejaring sosial yang kurang di kontrol oleh orang tuanya.
2.8. Formulasi Kebijakan PPAN (Program Pertukaran Pemuda Antar Negara)
     Penyusunan Rencana Strategis Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Kalimantan Timur didasarkan pada analisis SWOT yaitu analisis yang mencermati kekuatan (strengths), kelemahan (weaknesses), peluang (opportunities), dan tantangan atau ancaman (threats) secara bersama-sama. SWOT sendiri merupakan analisis mengenai hal-hal pokok yang ada dilingkungan yang diasumsikan berpengaruh terhadap sesuatu yang terjadi dalam mencapai target kinerja. Lingkungan itu sendiri mencakup 2 (dua) lingkungan pokok yaitu: lingkungan internal dan lingkungan eksternal. Faktor lingkungan internal adalah semua faktor yang dalam waktu singkat bisa diadakan perubahan atau dikelola yang meliputi kekuatan dan kelemahan. Sedangkan lingkungan eksternal merupakan faktor-faktor yang dalam waktu singkat tidak dapat dikelola dan dikenadalikan yang meliputi peluang dan tantangan/ancaman.
(Sumber: :http://pusatdata.disporakaltim.info/ (RenstraDispora Prov. kaltim 2013-2018 : 20).
               Formulasi kebijakan disebut denga istilah perumusan kebjakan merujuk pada Sidney dalama Agustino (2017:97) formulasi kebijakan merupakan bagian dari tahap awal pembuatan kebijakan artinya formulasi kebijakan menjadi langkah awal pennting karena memberikan informasi pada para analisis kebijakan dan decision maker mengenai apa rencana yang akan dibuat untuk mengatasi suatu fenomena atau masalah publik, apa tujuan prioritas yang hendak dituju, selanjutnya menurut Suharto (2015:61) perumusan kebijakan dalam konteks kebijakan sosial merupakan suatu perangkat mekanis dan sistem yang dapat megarahkan dan memenuhi kebuthan sosial melalui perencanaan. Perencanaan itu sendiri merupakan rangkaian kegiatan yang dilakukan guna memilih alternative terbaik dari sejulah alternative yang ada untuk mencapai tujuan tertentu.
               Rencana strategis adalah dokumen perencanaan SKPD untuk periode 5 (lima) tahun yang memuat visi, misi, tujuan, strategi, kebijakan, program dan kegiatan pembangunan sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya. Rencana strategis Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Kalimantan Timur disusun mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) provinsi Kalimantan Timur tahun 2013-2018, serta memperhatikan kebijakan dan prioritas pemerintah provinsi Kalimantan Timur.
     Kebijakan itu sendiri adalah ketentuan-ketentuan yang telah ditetapkan oleh yang berwenang untuk dijadikan pedoman dan petunjuk dalam pengambangan ataupun pelaksanaan program atau kegiatan guna mewujudkan sasaran, tujuan serta visi dan misi organisasi salah satunya adalah peningkatan dan perluasan menciptakan peluang pekerjaan, dan pelaksanaan  pelatihan serta pemagangan.
(Sumber: http://pusatdata.disporakaltim.info) (Renstra Dispora Prov. Kaltim 2013-2018:1)
   Perkembangan rencana strategis kebijakan Dispora Kalimantan Timur berfokus terhadap kegiatan kepramukaan, paskibraka dan keolahragaan namun peran  pemuda PPAN saat ini tidak terdengar semenjak perekrutan pada tahun 2016 terakhir. Belakangan program in tidak dilaksanakan kembali, baik informasi di media internet ataupun media lainnya, padahal program PPAN sangat menunjang karir pengembangan pemuda dalam hubungan intens terhadap pemuda lainnya antar berbagai negara.
               Dinamika Dispora provinsi Kalimantan Timur dalam meningkatkan pengembangan kreativitas pemuda dalam pencapaian prestasi. Program PPAN sangat penting dan perlu diikuti pemuda terutama untuk menambah ilmu penngetahuan dan membuka wawasan luas tentang negara luar. Disamping itu memiliki misi sebagai duta bangsa untuk memperenalkan berbagai seni dan budaya Kaltim khususnya dan Indonesia pada umumnya. Program ini ditujukan untuk meningkatkan kualitas pemuda Indonesia baik dibidang kepemimpinan, komunikasi, global, dan kepekaan sosial.  Program ini diadakan dengan memilih putra-putri terbaik dari seluruh provinsi di Indonesia untuk mengikuti program di India, ASEAN, Jepang dan China. (Sumber: http://www/kaltimprov.go.id\)
Kebijakan tentang pengembangan kepemudaan di Kalimantan Timur seperti yang tercantum pada rencana strategis (Renstra) provinsi merupakan langkah kongkrit pemerintah dan jajaran Dispora dalam melaksanakan amanat peraturan pemerintah tentang penunjang kemampuan Krediabilitas dan kreativitas pemuda namun, ada beberapa program yang tidak berjalan setiap tahunnya dalam meanggarkan program pemuda yakni PPAN di provinsi Kalimantan Timur.
Hambatan tersebut dikarenakan (impact) defisit anggaran pusat dan pemerintah daerah. Adapun langkah-langkah preventif pemerintah daerah dan jajaran Dispora Kalimantan Timur berusaha memperbaiki kinerja tersebut seperti melakukan perumusan kebijakan hingga tahap evaluasi namun, hingga saat ini pelaksanaan PPAN belum berjalan sepenuhnya karena difokuskan pada program pemuda Kepramukaan,Paskibraka serta keolahragaan. Strategi yang dilakukanialah dengan pengambilan kebijakan. Menurut Parsons (2011 : 11) bahwa kebijakan publik merupakan soal bagaimana isu-isu dan persoalan –persoalan disusun (constructed) dan didefinisikan bagaimana kesemuannya diletakkan dalam agenda kebijakan dan agenda politik hal ini senanda menurut pendapat Jones (1984 : 25) kebijakan (policy term) di samping digunakan dalam praktik sehari-hari, juga menggantikan kegiatan atau keputusan (decisions),standard, proposal dan grand design yang dipengaruhi secara mendalam dalam kehidupan sehari-hari.
Pertimbangan dalam kebijakan publik diharapkan melalui pendekatan penyusunan agenda kembali pasca defisit anggaran pemerintah pusat dan pemerintah daerah sehingga mampu memperbaiki akuntabilitas sektor publik dengan strategi kebijakan-kebijakan melalui beragam pendekatan objektif Menurut Mulyadi , Gedeona dan Afandi (2016 : 2) bahwa kebijakan publik merupakan praktik adminstrasi publik yang dapat digunakan untuk memberikan penjelasan (explanation), peramalan (prediction), dan pemecahan masalah (problem solving) di berbagai permasalahan realitas sosial masyarakat. Hal ini senada menurut pendapat Young dan Quinn (2002 :5-6) bahwa kebijakan publik merupakan reaksi terhadap kebutuhan dan masalah dunia nyata. Kebijakan publik berupaya merespon masalah, memecahkan masalah sosial serta pengambilan tindakan untuk mencapai tujuan tertentu demi kepentingan masyarakat. Pernyataan menurut Eyestone (1971 : 18) menyatakan bahwa kebijakan publik sebagai hubungan suatu unit pemerintah dengan lingkungannya.
Tahap pengambilan keputusan publik didasarkan pada perumusan kebijakan kembali dengan sistem apa yang disebut dengan formulasi analisis kebijakan agar menemukan pemecahan masalah dengan pendekatan sistem pendukung keputusan. Menurut Fischer , Miller dan Sidney (2015 : 227-232) pertama sistem pendukung keputusan inovasi dalam sistem pendukung keputusan adalah membingkai ulang analisis kebijakan, memberikan rekomendasi kebijakan kepada para pemberi keputusan kembali agar analisis kebijakan lebih kompleks. poin-poin proses pengambilan keputusan selanjutnya menerapkan desain interaksi agar memperoleh hasil pada beberapa poin kunci dalam praktek analisis kebijakan dari fokus utama pada rasionalitas substansi memberikan pertimbangan yang sama pada rasionalitas prosedur.KeduaSimulasi multi agen adalah pendekatan permodelan yang relatif baru yang bertujuan membuat generalisasi dengan berbagai permodelan teori ekonomi neoklasik yang bersifat heterogen relevan, rasional pendekatan multi agen berguna dalam dominan antara lain: kebijakan inovasi, melawan ketidakadilan (anti-trust), lingkungan dan keamanan untuk menyelidiki kondisi tidak seimbang dengan proses perhitungan matematis yang bersifat kuantitatif.

2.9.Gambaran Umum dan contoh  Pemuda Berprestasi Program PPAN
Program pertukaran pemuda antar negara (PPAN) dilaksanakan pertama kali pada tahun 1973 salah satu program pemerintah dalam mengembangkan generasi pemuda di Indonesia. Pada tingkat provinsi pengelolaan administrasi program pertukaran tersebut secara resmi di tandatangani oleh dinas pemuda dan olahraga (Dispora) masing-masing provinsi yang bekerjasama dengan mitra utamanya Purna Caraka Muda Indonesia (PCMI) sebagai organisasi perhimpunan alumni (PPAN) sumber : https://indbeasiswa.com
Menurut Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia Nomor 0059 Tahun 2013 Pasal 3 bahwa pengembangan kepemimpinan pemuda bertujuan untuk meningkatkan potensi keteladanan, keberpengaruhan, serta penggerakan pemuda sebagai kekuatan moral, kontrol sosial dan agen perubahan yang berwawasan kebangsaan. Selanjutnya di dukungoleh UUD RI Nomor 20 Tahun 2013 pasal 4 (4) menyatakan bahwa pendidikan diselenggarakan dengan memberi keteladanan, membangun kemauan, dan mengembangkan kreativitas peserta didik dalam proses pembelajaran.
Dukungan pemerintah dalam bersinergi membentuk kebijakan dalam menjalankan tugas dan amanat dalam program membangun potensi berprestasi kepemudaan diwujudkan dengan pelbagai hal kebijakan-kebijakan yang tersusun sedemikian besar pengaruhnya dalam sistem pembangunan nasional pendidikan pengembangan dan keterampilan pemuda di Indonesia menurut Friedrick (dalam,Nugraha 2014 : 126) mendefinisikan bahwa kebijakan publik merupakan serangkaian tindakan yang diusulkan seseorang, kelompok atau pemerintah dalam suatu lingkungan tertentu dengan ancaman atau peluang yang ada,dimana kebijakan diusulkan tersebut ditunjukan untuk memanfaatkan potensi sekaligus mengatasi hambatan yang ada dalam rangka mencapai tujuan tertentu. Untuk kemajuan bangsa untuk mencapai tujuan pemuda generasi masa depan yang baik di Indonesia salah satunya ialah program pemerintah yang bernama Pertukaran Pemuda Antar Negara (PPAN).
Perkembangan Program-program pertukaran pemuda tahun 2017 tersebut, antara lain Australia Indonesia Youth Exchange Program (AIYEP), Indonesia Korea Youth Exchange Program (IKYEP), Indonesia Malaysia Youth Exchange Program (IMYEP), Indonesia Canada Youth Exchange Program (ICYEP), ASEAN Students Visit India (ASVI), The Ship for Southeast Asian and Japanese Youth Program (SSEAYP), rintisan kerjasama dengan negara-negara yang sudah menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) seperti Afrika Selatan, Suriname, Uzbekistan, Tajikistan, dan Timor Leste. PPAN juga memberikan arah pengembangan kompetensi pemuda sebagai Fasilitator community development pada beragam sektor termasuk kewirausahaan, sehingga mereka mampu berpartisipasi secara aktif untuk mendapatkanhasil yang lebih efektif dalam mengembangkan dirinya sebagai pemuda dan masyarakat dimana pemuda berada. Program ini juga akan memperkuat kerjasama antarnegara untuk dapat memperluas kemungkinan kerja sama berasaskan saling membutuhkan dan saling berkontribusi antar Indonesia dan negara mitra kerjasama. Pelaksanaan program pertukaran pemuda harus mengedepankan kesetaraan, akuntabilitas dan saling memberi manfaat, dengan berorientasi pada peningkatan kerjasama bidang kepemudaan antarnegara, saling bertukar informasi dan memperkuat hubungan strategis antar bangsa. Oleh karena itu, program pertukaran pemuda lebih mengutamakan keeratan persahabatan dan kerjasama pemuda Indonesia dengan pemuda negara mitra kerjasama sebagai pendorong terjadinya proses asimilasi ilmu dan teknologi, sinergitas budaya, kesetaraan kapasitas pemuda antar bangsa dan terealisasinya pemuda berkapasitas, berkarakter, berdaya saing dan mandiri sehingga terbentuk pribadi dan sikap  yang mampu saling menghormati dan kemampuan untuk bertoleransi (http://www.kemenpora.go.id/)
MenurutTeslenko (2016 : 209) Pemuda adalah masa depan masyarakat, perspektif negara. Pemahaman pemuda ini membawa kita ketingkat konseprelasional waktu, sesuai dengan waktu yang dipahami sebagai perubahan kondisi kualitatif dari perubahan objek. Dengan demikian menghubungkan waktu bersama pemuda, pertama, kita perhatikan bahwa masyarakat masa depan bisa dilihat di generasi baru itu yang sudah benar-benar ada di masa kini dalam bentuk komunitas anak-anak dan remaja. Kedua, pemuda mendapatkan norma dan tradisi dunia "dewasa" secara konkret ruang sosial budaya sebenarnya ada.
Penelitian (PPAN) yang dilakukan oleh Haris (2015 :184) sebanyak 11 subjek dengan metode penelitian kualitatif. Secara umum spirit nasionalisme yang dianut dalam Indonesia – Korea Youth Exchange Program (IKYEP) adalah spirit mencintai negeri yang memiliki kesesuaian dengan nilai-nilai Pancasila. Sebagai langkah awal dibuat group Facebook yang berfungsi untuk membangun spirit nasionalisme pada tahapan awal atau early awareness (kesadaran awal) kepada peserta. Melalui group Facebook, tugas kelompok harus dikerjakan bersama seperti mempersiapkan presentasi tentang Indonesia, tarian dan lagu-lagu daerah. Melalui group Facebook pula, para peserta juga akan melakukan meeting online setiap minggunya untuk membicarakan progress tugas untuk dilaporkan kepada fasilitator (alumni) serta menjadi wadah untuk saling mengenal satu sama lain. Fase PDT berisi kegiatan yang membekali peserta darisegi mental (kesiapan), group bounding, team work, pemberian materi kebangsaan dan kepemudaan, kemampuan berkomunikasi, kemampuan presentasi & penampilan kesenian budaya Indonesia. Komunikasi antar etnis yang terjadi berupa kebudayaan, sistem kepercayaan, stereotip, etnosentrisme serta durasi program yang singkat. Spirit nasionalisme tumbuh dalam komunikasi antar etnis sebagai hasil dari wacana positif, refleksi diri tentang bagaimana peserta harus menghormati perbedaan kebudayaan. Di samping itu adanya rasa tanggung jawab untuk menjalankan tugas sebagai Duta Muda Indonesia dengan baik membuat peserta program bersikap lebih terbuka untuk memahami perbedaan. Bentuk penerapan spirit nasionalisme melalui aktivitas-aktivitas yang dijalankan peserta seperti Fase Persiapan atau Pre Departure Training (PDT), Fase Courtesy Call, Fase Homestay; dan Fase Art & Cultural Performance serta Cultural Awareness berupa nilai toleransi, solidaritas, integritas, komitmen, dan kebersamaan.
Pengembangan pemuda (PPAN) di Kalimantan Timur yang berprestasi salah satunya PPAN tersebut telah mengirimkan 141 pemuda di Indonesia keenam Negara, yakni Australia, India, Tiongkok, Korea Selatan, Malaysia dan Jepang. masing-masing provinsi mendapatkan jatah yang dikirim dari Kemenpora berbeda-beda. Provinsi Kalimantan Timur terdiri dariSedikitnya 55 pemuda bersaing untuk mewakili Kaltim dan  Indonesia pada seleksi Program Pertukaran Pemuda Antar Negara (PPAN). Jumlah tersebut terdiri dari 14 pemuda mengikuti seleksi Asean Student Visit India (ASVI), 19 pemuda untuk seleksi negara Tiongkok dan 22 pemuda bagi negara Jepang. Seleksi ini sesuai surat dari Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) tertanggal 1 Maret 2016 tentang PPAN 2016. Program tersebut sangat penting dan perlu diikuti pemuda terutama untuk menambah ilmu pengetahuan dan membuka wawasan lebih luas tentang negara luar dan memiliki misi sebagai duta bangsa untuk memperkenalkan berbagai seni dan budaya Kaltim,  khususnya dan Indonesia umumnya. Yang dikirim dari masing-masing provinsi ada yang tiga (3) orang hingga enam orang pemuda. Dengan waktu pertukaran 30 hari hingga enam bulan
Program PPAN diberikan pada mahasiswa yang mempunyai potensi berprestasi di Kalimantan Timur salah satunya seorang pemuda bernama Suryadi Prianda asal kabupaten Berau lahir pada tanggal 16 Juni 1990. Awalnya hanya mengikuti ajakan teman-temanya  yang awalnya hanya sekedar mencoba. Hal itu bermula pada tahun 2011 namun tidak mendapatkan apa yang diinginkan,namun dalam proses perjalanan yang panjang mengikuti seleksi selamatiga (3) kali berturut-turut dan keempat itulah mendapat kesempatan dalam lima (5) besar menuju Indonesia – Korea Youth Exchange Program (IKYEP) pada tahun 2015 yang diselenggarakan oleh (Dispora)  (Sumber :  http://kaltim.prokal.co/)

2.10.      Pertukaran Pemuda Antar Negara
Pertukaran Pemuda Antar Negara (PPAN) adalah kegiatan tahunan Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (KEMENPORA RI) bidang Kepemudaan. Setiap tahunnya, biasanya pada awal bulan Maret, KEMENPORA RI akan mengadakan rapat kerja mengenai pengalokasian kuota Negara dan Provinsi mana saja yang akan mendapat jatah untuk mengikuti program pertukaran ini. Dan pada pertengahan maret, jumlah kuota telah disebarkan ke Dinas Pemuda dan Olahraga (DISPORA) Provinsi se-Indonesia. Kemudian, DISPORA masing-masing provinsi menjaring putra-putri terbaiknya untuk menjadi delegasi ke negara-negara tujuan yang selanjutnya proses keberangkatan dan selama program ditanggung oleh KEMENPORA RI dan rekanan negara tujuan.
Persyaratan Seleksi
1.    Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
2.    Warga Negara Indonesia (WNI), penduduk Kalimantan Timur (dibuktikan dengan fotokopi KTP yang masih berlaku).
3.    Telah melakukan pengembangan/pengabdian masyarakat diberbagai bidang yang dibuktikan dengan laporan, foto, media, dan lain-lain.
4.    Berusia dalam batasan 18 hingga 30 tahun per 1 Juni 2018, dengan ketentuan:
a.    Pemagangan Pemuda Indonesia Australia/PPIA  (21-25 tahun) – 1 delegasi
b.    Kapal Pemuda Asia Tenggara- Jepang/SSEAYP (20-30 tahun) - 1 delegasi
c.    Pemagangan Pemuda Indonesia Korea/PPIK (18-24 tahun) - 1 delegasi
d.    Pemagangan Pemuda Indonesia Tiongkok/PPIT (20-30 tahun) - 1 delegasi
e.    Pemagangan Pemuda Indonesia Malaysia/PPIM (23-27 tahun) - 1 delegasi
f.     ASEAN Student Visit India/ASVI (19-24 tahun) - 1 delegasi
5.    Sehat jasmani, tidak merokok, dan bebas dari narkoba dibuktikan dengan hasil Medical Check Up (MCU) lengkap.
6.    Belum menikah dan tidak akan menikah hingga program selesai.
7.    Pendidikan minimal lulus SLTA atau sederajat.
8.    Mampu berkomunikasi dalam bahasa Inggris dengan baik, secara lisan maupun tulisan, dibuktikan dengan skor minimum salah satu tes kemampuan berbahasa Inggris sebagaimana ketentuan sebagai berikut: 

No.      No.
Sistem Tes
Skor Minimum
1
TOEIC
520
2
TOEFL : Paper-Based Test (PBT) 
500
3
TOEFL : Computer-Based Test (CBT)
133
4
TOEFL : Internet-Based (IBT)
45
5
IELTS
4.0

9.    Memiliki pengetahuan mengenai seni budaya serta penguasaan setidaknya satu bentuk kesenian daerah Kalimantan Timur.
10.  Belum pernah mengikuti program Pertukaran Pemuda Antar Negara yang dilaksanakan oleh Kementerian Pemuda dan Olahraga (eks-Ditjen Pendidikan Luar Sekolah dan Pemuda, Kementerian Pendidikan Nasional).
11.  Menyerahkan  formulir  pendaftaran yang sudah  diisi  lengkap (termasuk  foto  dan jawaban lengkap terhadap semua pertanyaan).
12.  Menyerahkan lembar portofolio kegiatan.
13.  Melampirkan bukti sertifikat (maksimal tiga).
14.  Tidakpernah terlibat dalam tindakan kriminal dan/atau dijatuhi hukuman berdasarkan keputusan pengadilan, dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
15.  Bersedia melakukan/melanjutkan Post Program Activity (PPA) di berbagai bidang (aktivitas sosial, seni budaya, kewirausahaan, olahraga, lingkungan, kesehatan, dan lain-lain) di tingkat provinsi, nasional, atau internasional. Selanjutnya, peserta wajib melaporkan PPA tersebut ke Dispora dan Kemenpora.

A.   Uraian Kegiatan

Pengumuman Seleksi Administrasi

26 April 2018

Pengumpulan Berkas

2 April - 20 April 2018

Sosialisasi/Roadshow
5 Maret – 15 April 2018
siP

Pengumuman Akhir
4 Mei 2018

Tes Tulis, Psikologi, Wawancara

1 Mei – 3 Mei 2018
 






Skema Seleksi Program Pertukaran Pemuda Antar Negara (PPAN) 2018

1.    Sosialisasi/Roadshow
Deskripsi: Kegiatan pertama  ini  adalah  kegiatan  untuk  lebih mengenalkan program ini kepada  pemuda–pemudi Kalimantan Timur di seluruh penjuru provinsi Kalimantan Timur. Hal yang dilakukan  adalah  Online Roadshow”, “University and City Base”, “Community and Youth Gathering”, and “Media (Radio, TV)”.

2.    Seleksi Administrasi
Deskripsi: Calon  peserta  mengirimkan  satu  berkas  pendaftaran yang terdiri  dari  formulir pendaftaran yang telah  diisi  lengkap, fotokopi KTP/SIM, portofolio, surat pernyataan, dan fotokopi sertifikat yang  mendukung.

3.    Seleksi Tulis, Psikologi, dan Wawancara
Deskripsi: Calon peserta  yang  lolos  tahap  administrasi  akan bersama-sama mengikuti tahapan  selanjutnya yaitu seleksi tulis. Yang diujikan dalam seleksi tulis adalah kemampuan logika dasar, agama, bahasa Inggris,komunikasi, serta wawasan kebudayaan dan kebangsaan. Dari 200 orang peserta tes tulis akan dipilih 20 (10 putra dan 10 putri) peserta terbaik untuk maju ke tahap berikutnya, yaitu tes psikologi, wawancara dan diskusi kelompok (FGD) pada hari selanjutnya. Hasil seleksi akan diumumkan setelah semua proses seleksi selesai dan telah disetujui oleh seluruh tim penilai.

4.    Pembekalan Peserta Terpilih
Deskripsi: Calon peserta yang lolos sebagai kandidat program akan  mendapatkan pembekalan materi program oleh para alumni program untuk pembekalan  tahap awal, berupa bidang kepemimpinan,  teamwork building, seni dan  budaya,  serta  wawasan  internasional. Selanjutnya,masing–masing alumni akan menyesuaikan dengan keperluan program kandidat.Kegiatan ini bisa dihadiri oleh staff Dispora.
5.    Program di Negara Tujuan
Deskripsi: Peserta yang lolos seleksi dan berhak menjadi delegasi Kalimantan Timur untuk ke Negara tujuan masing-masing akan menjalankan kegiatan berdasarkan programnya masing-masing. Secara garis besar, mereka akan melaksanakan Pre-Departure Training yang mana merupakan kegiatan pembekalan ditingkat pusat (Jakarta) selama kurang lebih 10 hari, materinya banyak mengenai segala sesuatu hal tentang negara tujuan serta team building. Kemudian para peserta berangkat menuju negara tujuan melaksanakan kegiatan yang beragam, seperti negara Australia, peserta akan melakukan pemagangan di perusahaan-perusahaan dan penampilan budaya. Negara Kanada, peserta akan melakukan kegiatan sukarelawan di organisasi-organisasi non-pemerintah. Negara Korea, peserta akan bertukar budaya dan seni. Negara Malaysia, peserta akan belajar banyak tentang kewirausahaan. Negara China, peserta akan melaksanakan field trip di perusahaan-perusahaan besar. Negara Jepang, peserta akan melakukan program kepemimpinan di atas kapal. Negara India, peserta akan melakukan studi banding di universitas-universitas. Lalu di pertengahan program akan dilaksanakan mid-program atau evaluasi kegiatan dan pada akhir programpun akan dilakukan re-entry program yang akan mengevaluasi program bersama-sama dengan pejabat kementerian.

6.    Kegiatan Pasca Program
Deskripsi: PPA (Post Program Activity) adalah sebuah kegiatan pasca program dimana nantinya akan diselenggarakan sesuai dengan arahan Kemenpora yang mendapatkan dukungan penuh dari Dispora masing-masing provinsi.

2.11.      Hambatan Program PPAN
            Pelaksanaan program PPAN bagi pemuda-pemudi khususya di Indonesia merupakan program unggulan, dimana program ini menciptakan suasana sejuk antar keberagaman negara. Potensi-potensi peran pemdua sangatlah dibutuhkan dalam pembangunan jangka panjang untuk negara ini. Berbagai bidang ilmu pengetahuan dapat disalurkan baik melalui komunikasi antara negara, pengembangan politik antara negara serta kajian yang memuat studi-studi ilmiah. Tidak terlepas dari itu semua, program ini harus mengucurkan dana yang tidak sedikit demi pembangunan pemuda di Indonesia.
            Program pemerintah yang dinaungi langsung oleh pemerintah pusat Kementrian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia yang bermitra langsung terhadap organisasi PCMI. Ada beberapa kendala terutama hambatan dalam pelaksanaan program Pertukaran Pemuda Antar Negara (PPAN) itu sendiri salah satu anggaran APBN. Seperti halnya proses terkendala yang terjadi pada pemerintah pusat mengatakan bahwa Pertukaran Pemuda dengan Kanada dihentikan karena adanya pemotongan anggaran perjalanan dinas oleh Pemerintah. “Ditahun 2015 ini memang terjadi pemotongan anggaran perjalanan dinas yang kami sangat rasakan dampaknya. Kemudian di tahun 2016 jajaran Kemenpora mengusahakan untuk membuka kembali Program Pertukaran Pemuda Antara Negara ini, kiranya program PPAN ini adalah G2G (Government to Government) sehingga seharusnya tidak ada halangan, terlebih jika pihak Kemenpora bisa meyakinkan pihak swasta untuk membantu meringankan APBN, nantinya program PPAN yang dilaksanakan oleh Kemenpora dapat dikaji sebisa Terlebih jika pihak Kemenpora bisa meyakinkan pihak swasta untuk membantu meringankan APBN, nantinya program PPAN yang dilaksnakan oleh Kemenpora dapat dikaji sebisa mungkin pada program ini tidak boleh berhenti harus tetap jalan tetapi yang terpenting adalah out put dari program itu.
Defisit anggaran dirasakan oleh pemerintah Kalimantan Timur yang berdampak pada lingkungan sektor-sektor pemerintahan. Terkait hal tersebut selain program PPAN pengembangan bidang keolahragaan pemuda di Kalimantan Timur mendapat Impact dari kekurangan dana seperti yang diketahui informasi adanya defisit anggaran bahwa Dispora Kaltim mendukung penuh persiapan yang dilakukan oleh kabupaten Kutai Timur, selain ke Dipsora Kaltim, saya harapkan Dispora Kutim (Kutai Timur) juga Berau diensi  ke KONI Provinsi Kaltim, sehingga mendapat gambaran yang lebih jelas terutama terkait penyelenggaran tekhnis keolahragaan. Terkait keterbatasan  anggaran, pihak Kutai Timur dapat melibatkan perusahaan-perushaan swasta yang beroperasi di sana untuk berpartisipasi. (Sumber :http://www.disporakaltim.info/)
Berdasarkan data peraturan Kementerian Keuangan (2004), Pasal 1 ayat 7 UU Nomor 17 Tahun 2003, APBN adalah rencana keuangan tahunan pemerintahan negara yang disetujui oleh DPR. APBN merupakan instrument untuk membiayai seluruh kegiatan pemerintah dan pembangunan, untuk mencapai pertumbuhan ekonomi, meningkatkan pendapatan nasional, serta mencapai stabilitas perekonomian, untuk menentukan arah serta prioritas pembangunan secara umum.Sementara itu menurut Hyman (1999:446) mengatakan bahwa defisit anggaran negara adalah selisih antara  penerimaan negara dan pengeluarannya yang cenderung negatif, artinya bahwa pengeluaran negara lebih besar dari penerimaannya. Para ahli ekonomi cenderung menghitung defisit anggaran negara itu bukan dari angka absolut, tetapi mengukur dari rasio defisit anggaran negara terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Apabila kita menghitung defisit anggaran negara sebagai persentase dari PDB, maka akan mendapat gambaran berapa persen suatu negara dapat menghimpun dana untuk menutup defisit tersebut.
Menurut Winarno (2016:444-448) dalam sebuah studi komparasi kebijakan publik berkaitan dengan proses mengatasi defisit pertumbuhan perekonomian Korea Selatan Indonesia diarahkan pada model pembelajaran pembangunan sektor bidang ekonomi memuat tiga konsep yaitu : (1) konsep implementasi kebijakan publik: konsep ini mempunyai makna pelaksanaan undang-undang dimana berbagai aktor organisasi, prosedur, dan teknik bekerja bersama-sama untuk menjalanakan kebijakan dalam upaya meraih tujuan-tujuan kebijakan atau program-program suatu kebijakan. Impelementasi besar sebagai fenomena yang kompleks sebagai suatu proses luaran (outputs) maupun sebagai dampak (outcome) oleh karenanya dalam konteks sebagai proses atau serangkaian keputusan dan tindakan yang ditujukkan agar keputusan-keputusan  yang diterima oleh lembaga legislatif atau parlemen bisa berjalan ; (2) Model Elitis : pada model ini pembuatan proses keputusan di laksanakan oleh para elite.Tujuan elitism didasarkan pada analisis terhadap cara dunia riil berjalan, dalam dunia riil ada pihak-pihak diatas yang memegang kekuasaan dan masa yang tidak memegang kekuasaan. Dengan menganut model state-led development bahwa sistem politik yang sangat otoriter menjadikan keseluruhan proses kebijakan yang mencakup penetapan masalah publik dan agenda hingga pengambilan keputusan termasuk pembentukan kebijakan maupun dalam implementasinya dikendalikan, diawasi dan di evaluasi oleh elite yang berkuasa seperti militer, birokrasidanteknokratdengan kata lain yang mempunyaia greater freedom of action dalam mengontrol semua proses dan tahapan kebijakan publik ; (3) konsep negara pembangunan : konsep negara pembangunan state led development yang mengedepankan pentingnya peran negara dalam membimbing menuju proses pembangunan. Dalam proses pembangunan jauh lebih terkontrol dari pemerintah yang memiliki wewenang untuk memanfaatkan,memobilisasi, mengarahkan, dan mengalokasikan seluruh sumber daya, baik alam maupun manusia, yang dimiliki oleh negara sebagai upaya memajukan pembangunan ekonomi. Hal-hal tersebut. Selanjutnya dijabarkan mengenai model pembangunan ekonomi yang disampaikan menurut Cohen (dalam,Agustino 2017 : 123-125) mengatakan bahwa model Garbage-can (Model Konservatif) didasari oleh praktek pengambilan keputusan kebijakan dalam pengambilan keputusan mulai dari sumber daya manusia, data, teknologi hingga finansial telah tersedia namun kenyataanya para pembuat keputusan ditempatkan pada situasi dimana hal-hal tersebut justru kurang tersedia, bukan hanya itu saja informasi terkadang tidak lengkap, aktor kebijakan kurang memiliki kesepakatan tinggi untuk menyelesaikan masalah publik yang hendak dilakukan, pembiayaan yang kurang memadai sehingga menurukan motivasi para pembuat kebijakan dan lain sebagainya. Dalam proses pembuatan keputusan model Garbage-canter jadi dalam sebuah konteks kelembagaan tertentu yang mempunyai nilai, norma, kebiasaan dan aturan-aturan baik secara tertulis maupun tidak tertulis model tersebut memuat (1) permasalahan ; (2) solusi ; (3) partisipan dan ; (4) choice opportunity dengan model ini berorientasi terhadap kombinasi di harapkan dapat menciptakan kebiasaan atau logika kepantasan.

2.12.       Rekomendasi  Kebijakan  PPAN
Kebijakan Dispora dalam mengadakan program PPAN yang bermitra langsung secara sinergi terhadap PCMI dalam prosesnya mengevaluasi dan menganalisis kebijakan dan menentukan mana kebijakan yang terbaik, dengan tindakan kebijakan dan alternatif terbaik dapat mengatasi masalah-masalah publik dan hambatan dengan mempertimbangkan dari segi seperti ekonomi, politik dan psikologis baik dilingkungan pemerintah dan masyarakat. Dengan adanya beberapa opsi kebijakan diharapkan mampu menemukan tindakan alternatif dari proses kebijakan sebelumnya :
1.         Tahap Kriteria Evaluasi Konsepsi Thinks Tanks dan Teknik Monitoring Kebijakan
Menurut Fischer, Miller dan Sidney (2015:209) konsepsi Think Tanks bersifat positivis dan pluralis yang bersaing secara nasional dan internasional sebagai pengalaman pengaruh pada kapasitas jangka panjang untuk membentuk iklim pendapat dan mengembangkan narasi yang membentuk pandangan dunia dan keyakinan kebijakan, selanjutnya Think Tanks merupakan kegiatan penelitian khusus yg menghasilkan analisis kebijakan sasaran utama analisis Think Thanks adalah legislatif, eksekutif, birokrat, dan politisi dipemerintahan tingkat lokal, nasional dan internasional.
Menurut Kunarjo (dalam Nugraha,2014 : 707) monitoring ataupemantauan adalah usaha secara terus menerus untuk memahami perkembangan bidang-bidang tertentu dari pelaksanaan tugas atau proyek yang sedang dilaksanakan. Ada tiga jenis teknik monitoring yakni :on site (sedang berlangsung)  ialah dengan cara turun kelapangan dan memeriksa secara langsng sementara on desk (meja/data)dengan mencermati laporan-laporan perkembangan. Ketiga adalah melakukan on site dan on desk monitoring yaitu : (1) menghindarkan terjadinya penyimpangan/kesalahan/keterlambatan, sehingga dapat diluruskan ; (2) memastikan proses implementasi sesuai dengan model implementasi yang sesuai ; (3) memastikan bahwa implementasi kebijakan menuju kearah kinerja kebijakan yang di kehendaki.

2.         Analisis Impact (Dampak) Dari Proses Kebijakan
Pada analisis impact pada evaluasi kebijakan Renstra Dispora terhadap pengembangan program pemuda (PPAN) yang bermitra terhadap (PCMI) dapat dijabarkan menurut Agustino (2017:188-189) dalam empat (4) dimensi dampak kebijakan yakni :
1)    Dimensi subjek utama  :(Who)siapa yang akan terkena pengaruh dari kebijakan tersebut (misal : seluruh pemuda regional Kalimantan Timur berpendapatan rendah maupun tinggi). Selanjutnya  apa tujuannya (what the goal) : apakah memberikan pendapatan, bantuan, masukan atau memberikan kesempatan (misal : pengembangan pemuda berprestasi, meningkatkan wawasan nasionalisme pemuda, pertukaran ilmu pengetahuan).
2)    Dimensi terhadap situasi dan kelompok lain :terdapat dua dimensi pertamaeksternalisasi positif (misal : memacu semangat dan motivasi pemuda untuk mengikuti program (PPAN) yang dilaksanakan oleh Dispora dengan mitra (PCMI), sedangkan keduaeksternalisasi negatif ( missal : pemuda tidak mampu memacu dan menuangkan inspirasinya untuk berprestasi dikarenakan wadah/tempat jangkauan pemuda terisolir, sistem informasi kurang memadai, kurang minatnya pemuda dalam mengembangkan dirinya.
3)    Dimensi waktu : apakah (what is the role) kebijakan dibuatuntuk situasi jangka pendek, menengah, panjang : (missal : peran pemerintah Dispora dan mitra bersama (PCMI) mengalami kendala dikarenakan defisit anggaran  yang berasal dari pusat akibat inflasi menurun yang disebut-sebut sebagai hambatan dalam dilksankannya program (PPAN) pada tahun 2017 di regional Kalimantan Timur).
4)    Dimensi biaya :  berkaitan dengan dimensi waktu, biaya seringkali dipertimbangkan dalam evaluasi kebijakan missal : dengan program (PPAN) yang dilaksanakan pemerintah apakah dapat memberikan benefits/manfaat bagi pemerintah Dispora yang bermitra pada (PCMI) selama program  ini diajukan pada tahun 2018 maupun tahun-tahun yang mendatang.
Merujuk pada dasar teori yang telah dibahas, akan diberikan rekomendasi kebijakan yang akan diambil oleh pihak dispora Kalimantan timur terhadap defisitnya anggarandari APBN. Pada analisis dampak pada evaluasi kebijakan Renstra Dispora terhadap pengembangan program pemuda (PPAN) yang bermitra terhadap (PCMI) dapat direkomendasikan kebijakan yang dapat diambil oleh  dispora kaltim yaitu :
1.    Menentukan dimensi subjek utama siapa yang akan terkena pengaruh dari kebijakan program PPAN tersebut (misal : seluruh pemuda regional Kalimantan Timur yang mempunyai prestasi di bidang akademik ). Selanjutnya  apa tujuannya apakah memberikan pendapatan, bantuan, masukan atau memberikan kesempatan (misal : pengembangan pemuda berprestasi, meningkatkan wawasan nasionalisme pemuda, pertukaran ilmu pengetahuan). Pada tahapan ini perlu adanya ketelitian yang lebih ketat lagi dalam menerima proposal pengajuan diri bagi calon PPAN agar peserta yang lulus benar-benar memenuhi criteria yang telah ditetapkan..
2.    Terhadap situasi dan kelompok lain terdapat dua dimensi. Pertama eksternalisasi positif (misal : memacu semangat dan motivasi pemuda untuk mengikuti program (PPAN) yang dilaksanakan oleh Dispora dengan mitra (PCMI), sedangkan Kedua eksternalisasi negatif ( missal : pemuda tidak mampu memacu dan menuangkan inspirasinya untuk berprestasi dikarenakan wadah/tempat jangkauan pemuda terisolir, sistem informasi kurang memadai, kurang minatnya pemuda dalam mengembangkan dirinya.
3.    Dimensi waktu kebijakan dibuat untuk situasi jangka pendek, menengah, panjang : (missal : peran pemerintah Dispora dan mitra bersama (PCMI) mengalami kendala dikarenakan defisit anggaran  yang berasal dari pusat akibat inflasi menurun yang disebut-sebut sebagai hambatan dalam dilksankannya program (PPAN) pada tahun 2017 di regional Kalimantan Timur).
4.    Berkaitan dengan dimensi waktu, biaya seringkali dipertimbangkan dalam evaluasi kebijakan missal : dengan program (PPAN) yang dilaksanakan pemerintah apakah dapat memberikan benefits/manfaat bagi pemerintah Dispora yang bermitra pada (PCMI) selama program ini diajukan pada tahun 2018 maupun tahun-tahun yang mendatang. Dalam hal ini pula perlu adanya keterlibatan pihak swasta dalam membantu pihak dispora dengan memberikan beasiswa. Selain itu perlu adanya keterlibatan alumni PPAN untuk membatu dana ketika adanya defisit anggaran membatu seberapa yang bisa.

2.13. Evaluasi Kebijakan PPAN
Evaluasi kebijakan adalah kegiatan yang menyangkut estimasi ataupenilaian kebijakan yang mencakup substansi, implementasi dan dampak (Anderson: 1975) dalam Riant Nugroho (2009:495). Evaluasi kebijakan dipandang sebagai suatu kegiatan fungsional. Artinya, evaluasi kebijakan tidak hanya dilakukan pada tahap akhir saja melainkan kepada seluruh proses kebijakan.
Kebijakan pemerintah dipahami sebagai kebijakan yang dibuat oleh badan-badan pemerintah dan para aktor politik yang bertujuan untuk memberikan pelayanan kepada publik. Lingkup studi kebijakan publik sangat luas karena mencakup berbagai bidang atau sektor, seperti bidang politik, hukum, pendidikan, pertanian, keamanan luar negeri, keamanan dalam negeri, dan sebagainya. Disamping itu kebijakan publik dilihat dari herarkinya bahwa kebijakan publik dapat bersifat nasional, regional, maupun lokal, seperti undang-undang, peraturan pemerintah, peraturan presiden, peraturan menteri, peraturan daerah kabupaten/kota dan sebagainya. Menurut pandangan David Easton, ketika Pemerintah membuat kebijakan publik, ketika itu pula pemerintah mengalokasikan nilai-nilai kepada masyarakat, karena setiap kebijakan mengandung seperangkat nilai didalamnya. Dalam konteks ini, kebijakan publik tidak boleh bertentangan dengan nilai-nilai dan praktek-praktek sosial yang ada dalam masyarakat. Ketika kebijakan publik berisi nilai-nilai yang bertentangan dengan nilai-nilai yang hidup di masyarakat, maka kebijakan publik tersebut pasti akan dapat penentangan atau resistensi dari masyarakat apabila diimplementasikan. Dalam konteks kebijakan publik seharusnya mampu mengakomodasi nilai-nilai yang berkembang dalam praktek kehidupan bermasyarakat.
Penyelenggaraan kebijakan merupakan hal terpenting dari kebijakan publik karena dalam proses penyelenggaraan kebijakan terdapat interaksi politik antar stakeholder. Pada dasarnya suatu kebijakan publik dibuat untuk menertibkan masyarakat dan cenderung bersifat memberikanpelayanan kepada masyarakat. Peranan Pemerintah daerah dalam menggali dan mengembangkan berbagai potensi daerah sebagai sumber penerimaan daerah akansangat menentukan keberhasilan pelaksanaan tugas Pemerintah di dalam pembangunan dan pelayanan masyarakat di daerah.
Kemudian merujuk dari teori konsep evaluasi kebijakan yang merujuk pada 3 hal yakniPertama, (Substansi) berkaitan dengan kebijakan program PPAN merupakan program nasional untuk menggali potensi kader muda daerah termasuk Kaltim, sekaligus potensi kader pemuda nasional melalui kerjasama internasional.Guna wawasan lebuh luas mengenai Negara luar dan memiliki misi sebagai duta bangsa umtuk memperkenalkan berbagai seni & budaya KALTIM.
Kedua, (Implementasi) dalam hal pelaksanaan program PPAN dari enam negara antara lain Australia Indonesia Youth Exchange Program (AIYEP), Indonesia Korea Youth Exchange Program (IKYEP), Indonesia Malaysia Youth Exchange Program (IMYEP), Indonesia Canada Youth Exchange Program (ICYEP), ASEAN Students Visit India (ASVI), The Ship for Southeast Asian and Japanese Youth Program (SSEAYP). Dikarenakan defisit anggaran yang mengakibatkan dihentikannya pertukaran pemuda dengan negara KanadaTerkait itu pula dalam keterbatasan anggaran maka pemerintah melibatkan perusahaan-perusahaan swasta yang berpotensi untuk berpartisipasi.Saat ini pelaksanaan PPAN belum berjalan sepenuhnya karena di fokuskan pada program pemuda Kepramukan, Paskibraka dan Olahraga.
Ketiga (dampak) defisit anggaran di rasakan oleh pemerintah Kalimantan Timur yang berdampak pada lingkungan sektor-sektor pemerintahan. Terkait hal tersebut selain program PPAN pengembangan bidang olahraga pemuda di Kalimantan Timur terdapat impack dari kekurangan dana seperti yang diketahui informasi adanya defisit anggaran bahwa Dsipora Kaltim mendukung penuh persiapan yang dilakukan oleh kabupaten Kutai Timur, selain Dispora Kaltim,diharapkan Dispora Kutim (Kutai Timur) juga Berau diennsike KONI Provinsi Kaltim, sehingga mendapat gambaran yang lebih jelas terutama terkait penyelenggaraan teknis keolahragaan. Terkait keterbatasan anggaran pihak Kutai Timur dapat melibatkan perusahaan-perusahaan swasta yang beroperasi di sana untuk berpartisipasi.
Dari ketiga cakupan hal yang ada di atas pada prinsipnya Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Samarinda belum melaksanakan fungsinya dengan optimal yang dimana kita ketahui bahwa akan diberlakukannya MEA dimana Indonesia adalah pasar terbesar maka perlunya membangun sumberdaya manusia yang berkualitas dilakukan secara terencana, sistematis dan berkualitas sesuai dengan pasal 24 UU 40 tahun 2009.

2.14. Manfaat Program PPAN
1.    Teknologi dan Peran Besarnya dalam Komunikasi Antar Budaya:
  Untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai budaya-budaya yang terlupakan di Indonesia melalui pemanfaatan informasi dan teknologi berbasis sosial media. Teknologi internet membantu para peserta untuk tetap menjalin dan mempertahankan hubungan persahabatan diantara mereka walaupun program pertukaran telah berakhir. Dua dekade lalu hal ini mungkin sulit untuk dilakukan. Namun sekarang hal tersebut sangat mudah dijalani dengan adanya internet den aplikasi sosial media yang tersedia dan diakses secara gratis. Peserta dapat tetap saling berinteraksi, bertukar informasi, baik teks, audio dan atau visual melalui Facebook, Path, Instagram, Twitter, LinkedIn, dan bentuk social media lainnya. Social media bermanfaat dalam menyebarluaskan berbagai informasi baik untuk individual maupun kelompok dan organisasi. Social media memiliki kelebihan dapat membangun sebuah keterikatan dan kedekatan (engagement) diantara penggunanya, pesan yang disebarluaskan dapat diterima oleh audience dalam lingkup yang luas pada saat itu juga, di saat yang bersamaan.

2.    Seni, dan budaya
Ada beberapa keuntungan yang didapatkan dalam menjalin hubungan antar budaya (Martin dan Nakayama, 2008: 237) yaitu seseorang akan menjadi “lebih kaya” dalam pengetahuannya tentang dunia yang lebih luas, menghancurkan stereotip negatif yang dimiliki, dan melatih kemampuan baru seperti bahasa, dialek, tarian, dan sebagainya yang tadinya asing menjadi lebih familiar, dapat memupuk rasa saling menghargai perbedaan budaya di negara yang mereka singgahi untuk sementara waktu dan juga budaya dari daerah atau negara yang diwakili oleh peserta tersebut dapat dikenal oleh peserta dari negara-negara lainnya.
Tentunya jika keterampilan berkomunikasi antar budaya yang dimiliki memadai dan kompeten, akan memengaruhi keberhasilan dalam keseluruhan proses komunikasi yang dilakukan dan hubungan yang dibangun dalam sektor-sektor tersebut antara Indonesia dan dunia internasional. Demikian pula sebaliknya, ketidakmampuan memahami perbedaan budaya dan berkomunikasi antar budaya dapat menimbulkan konflik yang menyebabkan gagalnya berbagai kesepakatan kerjasama antar negara (dari sudut pandang individu ataupun institusi).

3.    Manfaat Bidang Ekonomi
Dengan adanya program pertukaran pemuda antar negara ini, maka delegasi yang terpilih dapat memperkenalkan potensi sumber daya alam yang ada di Kaltim. Baik sumber daya hayati dan non hayati.  Potensi-potensi untuk investasi di Kalimantan Timur juga berpeluang besar bagi negara yang ingin mengivestasikannya. Tentunya dengan mengikuti peraturan perundang-undangan di Indonesia.
4.    Manfaat di bidang Politik
Adanya program ini maka akan mempererat hubungan bilateral 2 negara yang saling bekerja sama. Selain mempermudah berbagai urusan yang menyangkut warga negara Indonesia di negara lain, kerja sama politik juga mampu memperkuat posisi suatu negara di kancah internasional. Sebuah negara yang kuat secara politik akan mampu memiliki kewibawaan dan peran yang lebih besar dalam berbagai bidang di dunia. 

2.15. Pertanyaan dari Kelompok-Kelompok
5.    Pertanyaan dari kelompok 3 (dari Ali Somba)
Terkait dengan PPAN, hambatan atau masalah-masalah bidang sosial yaitu narkoba. Dimana Kalimantan Timur di posisi peringkat 3 yang masyarakatnya terbanyak melakukan penyalahgunaan narkoba. Bagaimanakah peran dispora untuk menangani hal tersebut?
Jawabannya: Dispora menjalankan program dari Kemenpora yang bermitra dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Timur yaitu dengan melakukan rehabilitasi. Adapun lokasi rehabilitasi tersebut berada di BNN prov.Kaltim yang terletak di jalan Tanah Merah, dekat Kebun Raya Unmul Samarinda. Selain itu, ada tempat rehabilitasi yang ada di Jalan Pampang. Kemudian, kemenpora juga memiliki program Pemuda Anti Narkoba yang telah berjalan di 3 provinsi (Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Jawa Timur) dengan merekrut 25 orang dari masing-masing desa, Total desa yaitu 500 desa. Adapun di Kalimantan Timur, akan dilaksanakan tahun 2018. Info ini diperoleh dari DR. Jonni Mardizal (staf ahli kemenpora).

4.    Pertanyaan dari kelompok 4 (Irwanto)
Apa relevansinya teori yang kelompok kalian ungkapkan dengan judul makalah kalian? Dan Titik analisisnya bagaimana?
Jawaban: Makalah kami berjudul Analisis Kebijakan Pengembangan Pemuda di Kalimantan Timur. Adapun yang kami analisis kebijakannya adalah program pertukaran pemuda antar negara (PPAN) yang sejak tahun 2017 yang lalu sudah tidak berjalan. Kami menggunakan teori yang relevan berdasarkan pemikiran kami yaitu teori dari Winarno dan Cohen. Kami juga memaparkan hambatan program, perumusan kebijakan, analisis kebijakan program PPAN, evaluasi dan rekomendasinya.

5.    Pertanyaan Kelompok 1 (Dimas Ronggo G.P)
Seberapa penting dan seberapa efektif program PPAN di Kaltim dan Apa keuntungannya bagi pemerintah?
Jawaban: Menurut pandangan kelompok kami, program ini penting untuk dilakukan, dimana provinsi Kaltim dapat menjaring pemuda di Kaltim yang berprestasi dan mampu untuk menjalankan program ini. Mereka pun jikalau terpilih, membawa misi seni, budaya, dan memperkenalkan potensi-potensi yang ada di Kalimantan Timur. Contohnya sumber daya alam, sektor pariwisata dan keanekaragaman hayati yang ada di Kalimantan Timur. Tentunya, hal ini akan mendatangkan turis asing yang bisa meningkatkan devisa negara. Keuntungannya juga mendapatkan informasi terbaru, teknologi dan ilmu pengetahuan baru yang bisa diterapkan di Kalimantan Timur. Adanya budaya etos kerja dan disiplin yang perlu diterapkan lebih serius di provinsi ini.


BAB III
PENUTUP

3.1. Kesimpulan
        Pengembangan pemuda terutama dalam hal pengembangan kepemimpinan di Kalimantan Timur melalui Dispora Kaltim, salah satu programnya adalah Pertukaran Pemuda Antar Negara (PPAN). Dimana tujuan dari pertukaran pemuda ini adalah untuk misi budaya, pemuda yang terpilih melalui seleksi akan melakukan tugasnya selama 3 bulan atau bahkan ada yang 6 bulan. Adapun tujuan program PPAN ini adalah untuk mempererat persahabatan dan kerja sama pemuda antara negara, menciptakan kader-kader pemimpin yang berwawasan internasional, dan generasi muda diharapkan mampu menciptakan jaringan informasi, komunikasi dan bisnis.
      Adapun kebijakan PPAN di Kalimantan Timur sudah tidak berjalan lagi saat ini di sebabkan defisit anggaran pemerintah sehingga program ini tidak berjalan lagi. Harapannya, pemerintah bisa mengalokasikan anggarannya untuk mengadakan program PPAN ini.
     
3.2. Saran
      Adapun saran yang dapat penulis berikan adalah:
6.    Pemerintah, khususnya Dispora Kaltim, agar bisa mengalokasikan anggarannya untuk program PPAN agar bisa berjalan lagi. Mengingat bahwa pengembangan kepemimpinan, khususnya untuk pemuda sangat bermanfaat bagi wawasan pemuda, skill dan pengetahuan yang digunakan untuk membangun daerah, bangsa dan negaranya.
7.    Untuk Pembaca: Semoga tulisan ini dapat menambah wawasan mengenai analisis kebijakan pengembangan kepemimpinan pemuda di Kalimantan Timur.



DAFTAR PUSTAKA

Batubara, C. 2007. Sebuah Otobiografi Politik. Jakarta: PT Kompas Media Nusantara
Susilo, Dwi Agus.2015. Pemuda dan Pembangunan. Jakarta: Kemenpora RI
Undang-Undang No.40 Tahun 2009, Tentang Kepemudaan. Indonesia, Jakarta
Annafis, Asyifah. (2014). Makalah Sejarah Sumpah Pemuda. (Online), (https://www.academia.edu/9746516/Makalah_sejarah_.sumpah_pemuda, diakses pada tanggal 28 Februari 2018).
Teslenko, Alexander, 2016. Pop-Music as а Case-Study of Youth Culture. VTB United League : Saratov-Astana. Pada tanggal : 26 Februari 2018. http://file.scirp.org/pdf/AA_2016111018100081.pdf .
Haris,Maulidina,R .2015. Analisis Komunikasi Iantar Etnis di Kalangan Pemuda Nusantara Dalam Membangun Spirit Nasionalisme Menuju Kerjasama Antar Bangsa Melalui Indonesia –Korea Youth Exchange Program (IKYEP).Jurnal KAREBA UniversitasHassanudin Makassar Vol.4 No.2
Fisher J. Miller Gerald J. Sidney S Mara.2015. Handbook Analisis Kebijakan Publik, Teori Politik Dan Metode. Bandung : Nusa Media

Eyestone.Robert,1971. The Threads Of Policy: A Study In Policy Leadership, Indianapolis: Bobbs-Merril

Young, Eion dan Lisa Quinn, 2002. Writing Effective Public Policy Paper : A Guide Of Edvisers In Central And Eastern Europe.Budapest : Local Goverment And Public Service Reform Initative.

Mulyadi Deddy, Gedeona T Hendrikus, Afandi Nur Muhammad, 2016. Administrasi Publik Untuk Pelayanan Publik. Cetakan PertamaBandung : Penerbit Alphabeta.

Parsons.Wyne,2011. Public Policy : Pengantar Teori Dan Praktik Analisis Kebijakan,Alih Bahasa Tri Wibowo Budi Santoso, Jakarta : Kencana Prenada Media Group

Jones O.Charles.1984. An Introduction To The Study Of Public Policy,Third Edition, Monterey: Books/Cole Publishing Company

Suharto,Edi.2015. Analisis Kebijakan Publik, Panduan Praktis Mengkaji Masalah dan Kebijakan Sosial. Bandung : Alphabeta


David N., Hyman,1999 Public Finance, Dryden Press, London.

Winarno,Budi. 2016. Kebijakan Publik Era GlobalisasiTeori,Proses dan Studi Komparatif. Yogyakarta : CAPS

Agustino, Leo.2017. Dasar-Dasar Kebijakan Publik.Bandung :Alphabeta

Walker.E.Warren.2000. Policy Analysis: A Systematic Approach to Supporting Policymaking in the Public Sector. Delft University of Technology, Delft, Netherlands.
http://www.hau.gr/resources/toolip/doc/2012/05/10/walker_2000_policyanalysisapproach.pdf









Monday, March 12, 2018

TIPS-TIPS LOLOS BEASISWA KEMENPORA 2018

Hai.. teman-teman. Sudah pada tau belum info beasiswa Kemenpora? Insya Allah di Universitas Mulawarman pendaftarannya bulan Juni 2018. Nah, sudah persiapan apa aja ni buat ikut beasiswa ini?
Di Univesitas Mulawarman cuma di Fakultas Ilmu Sosial dan Politik aja untuk program beasiswa kemenpora. Selain dari fakultas ini gak ada. Jadi, kalau mau daftar pasti tujuannya ke Magister Ilmu Sosial dan Politik. Jurusannya cuma satu aja  yaitu: Ilmu Administrasi Negara (Konsentrasi Kebijakan Publik). Oya ini dia tips-tips biar lolos beasiswa.

  1. Bulan Juni 2018 tinggal 3 bulanan lagi. Persiapan yang bisa kamu lakukan adalah baca dulu persyaratan untuk daftar beasiswa Kemenpora. Syarat-syaratnya biasanya harus mengurus SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian). Untuk mengurus ini siapkan pas Photo 4x6 ya. Sediakan aja 4 atau 5 lembar. Terus pas photo terbaru ukuran 3x4 buat cadangan sewaktu-waktu di butuhkan, kamu sudah sedia nih guys. Selain itu, mengurus Surat Keterangan Bebas Narkoba, ini harus di BNN. Kalau aku kemarin mengurusnya di BNN kota Samarinda. Gratis tanpa biaya. Hanya saja kamu mesti beli alat tes nya, bentuk tabung gitu untuk urine. Kemudian syarat lainnya, meminta surat keterangan sehat dari Rumah Sakit. Kemarin aku di rumah sakit umum AWS. Syahranie di bagian medical checkup. Bayarnya sekitar Rp.100.000. Penting juga dapat Surat Rekomendasi dari organisasi kepemudaan yang kamu ikuti guys. Sertifikat prestasi yang kamu miliki, minimal prestasi tingkat kota/kabupaten. Jadi beruntung banget buat kamu yang ikut organisasi dan punya sertifikat lomba/penghargaan lainnya. Legalisir Ijazah, legalisir transkip nilai, foto copy KTP juga di lampirkan. Tentunya, pada saat mendaftar ini, kamu bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS)
  2. Setelah syarat-syarat terpenuhi, pada saat waktunya daftar di website mian.fisip-unmul.ac.id. kamu daftar sebagai calon mahasiswa magister. Biaya daftarnya Rp. 500.000,- itu dibayar di Bank. Setelah bayar, nanti kamu log in lagi di website tempat kamu daftar tadi. Baru cetak bukti pendaftarannya. Lampirkan di map gantung (warna hijau) dan serahkan ke bagian akademik Magister Ilmu Sosial dan Politik Unmul. Di lantai 2, depan Perpus Fisip.
  3. Setelah menyerahkan berkas, nantinya kamu akan di hubungi pihak admin Mian Fisip Unmul untuk waktu tes TPA nya. Pastikan alamat email dan nomor telepon kamu aktif. Dan kalau bisa punya Whatsapp. 
  4. Persiapan diri buat belajar. Perbanyak latihan soal-soal Tes Potensi Akademik (TPA). Belajar bahasa inggris juga. Dan biasanya soal-soalnya yang berkaitan sama matematika itu seperti Deret Hitung, Algoritma, Skala, Volume Bangun Ruang, debit. Intinya soal-soal itu masuk dalam kategori Tes Potensi Akademik. 
  5. Pada saat tes, bawa saja papan LJK dan alat tulis pensil 2B, peraut, penghapus dan minum, serta berpakaian rapi pakai sepatu ya guys. Jangan pakai sandal :D
  6. Biasanya waktu mengerjakan antara 3-4  jam. Pastikan kamu bisa manfaatkan waktu dengan baik. Kecepatan dalam berhitung akan sangat membantu kamu.
  7. Jangan lupa sedekah dan berdoa, semoga lolos dalam beasiswa Kemenpora ini. Banyak orang ingin kuliah S2, namun terkendala biaya. Ada niat tanpa biaya, agak susah rasanya. Namun, ada niat dan ada beasiswa kemenpora, perlu dicoba tanpa pantang menyerah.
Itu 7 tips-tips dari aku. Selamat mencoba beasiswa Kemenpora !


Sejarah Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Unmul

Pada awalnya berdirinya, 28 September 1962, UNMUL hanya memiliki satu fakultas, yaitu Fakultas Ketatanegaraan dan Ketataniagaan....