RESUME (EVALUASI
KEBIJAKAN)
Evaluasi
kebijakan dalam perspektif alur proses/siklus kebijakan publik,
menempati posisi terakhir setelah implementasi kebijakan. Pada akhirnya
kebijakan publik yang dibuat dan dilaksanakan akan dievaluasi. Evaluasi ini
dapat memberikan informasi keberhasilan atau kegagalan pada sebuah kebijakan
yang dilaksanakan. Secara normative akan diperoleh rekomendasi apakah kebijakan
dapat dilanjutkan atau perlu perbaikan sebelum dilanjutkan atau bahkan harus
diberhentikan. Evaluasi juga menilai keterkaitan antara teori kebijakan dengan
prakteknya dalam bentuk dampak kebijakan. Fungsi evaluasi sebagai bentuk
pertanggung jawaban publik, terlebih di mata masyarakat yang semakin kritis
menilai kinerja pemerintah.
Analisis
kebijakan publik (policy analysis) adalah kajian muli displin terhadap
kebijakan yang bertujuan untuk mengintegrasikan dan mengkontektualisasikan
model dan riset dari disiplin-displin tersebut yang mengandung orientasi
problem dan kebijakan (person,xli). Menurut Wildavsky (1979): analisis
kebijakan adalah subbidang terapan yang isinya tidak dapat ditentukan
berdasarkan displin ilmu yang terbatas, tapi dengan segala sesuatu yang
tampaknya sesuai dengan situasi dari masa dan hakekat dari persoalannya.
Menurut
Harold Laswell dalam buku Parson adalah analisis yang:
1. Multi
Method
2. Multi
disciplinary
3. Berkaitan
dengan pemetaan konstektualitas problem kebijakan, opsi kebijakan, dan hasil
kebijakan.
4. Bertujuan
untuk mengintegrasikan pengetahuan ke dalam suatu displin yang menyeluruh untuk
menganalisis pilihan publik dan pengambilan keputusan.
Pernyataan
Harold Laswell ini lebih berfokus pada persoalan proses pembuatan kebijakannya,
yakni dari tahap pendefinisian masalah, agenda setting, formulasi kebijakan
sampai legalisasi kebijakan. Hal ini berbeda dengan pendapat Parson yang
menyatakan ada 2 kategori luas analisis dalam studi kebijakan publik:
1. Analisis
proses kebijakan yakni analisis bagaimana mendefinisikan proses kebijakan.dimulai
dar mendefinisikan problem sampai implementasinya.
2. Analisis
dalam dan untuk proses kebijakan, yakni kajian yang menggunakan teknis
analisis, riset dan advokasi dalam pendefinisian problem sampai
implementasinya. Atau dengan kata lain kategori pertama menganalisis untuk
tujuan deskripsid dan ekplanasi proses kebijakan, sedang yang kedua analisis
untuk bertujuan penilaian secara analitis terhadap proses kebijakan (dan jika
memungkinkan bersifat presripif bagi kasus yang di riset)
Rumusan
Parsons di atas, maka analisis implementasi dan analisis evaluasi adalah bagian
dari analisis kebijakan publik, hanya ada satu tahap proses dan kedalaman
analisis yang berbeda. Yang dipahami adalah sebagai analisis kebijakan yang
lebih berfokus pada proses pembuatan kebijakan, sebagaimana yang dikatakan oleh
Laswell. Sedangkan analisis implementasi dan analisis evaluasi memiliki fokus
berbeda sesuai namanya, kendati juga tetap merupakan analisis yang multi
displin.
Menurut rumusan Sabalter dan
Mazamnian, melakukan studi implementasi berarti berusaha memahami apa yang
senyatanya terjadi setelah suatu program diberlakukan, yakni peristiwa dan
kegiatan dalam usaha untuk mengadministrasikannya dan usaha-usaha untuk
memberikan dampak tertentu pada masyarakat. Dari rumusan itu, maka lingkup
studi implementasi adalah seluruh kegiatan dan peristiwa yang terjadi setelah
suatu kebijakan diberlakukan.
Analisis dalam studi implementasi
misalnya tidak mempertanyakan apakah sebuah kebijakan yang gagal dalam
pengimplementasiannya adalah sebuah kebijakan yang benar-benar tepat untuk
mencapai tujuan yang diinginkan (Ini adalah pertanyaan evaluatif). Studi
implementasi mempertanyakan apakah terjadi kesalahan atau kekurangan dalam
proses pengimplementasian dan apa sebabnya. Batasan anatara studi evaluasi dan
analisis studi implementasi yaitu, studi implementasi hanya berkaitan dengan
pertanyaan bagaimana cara agen publik mengimplementasikan sebuah kebijakan
untuk mencapai perubahan sebagaimana yang dimaksud oleh kebijakan tersebut.
Pendapat Jenkis: Studi implementasi
adalah studi perubahan: bagaimana perubahan itu terjadi, bagaimana kemungkinan
perubahan bisa dimunculkan. Juga merupakan studi tentang mikrostruktur dari
kehidupan politik: bagaimana organisasi di dalam dan di luar system politik
menjalankan fungsi mereka dan berinteraksi satu sama lain: apa memotivasi
tindakan-tindakan mereka dan apa motivasi lain yang mungkin membuat mereka
bertindak secara berbeda (Jenkins, 1978,p.200).
Wels secara tegas menyatakan bahwa
tujuan analisis evaluasi lebih pada pengukuran efek dan dampak sebuah
program/kebijakan pada masyarakat, dibanding pengukuran atas efisiensi,
kejujuran, pelaksanaan, dan lain-lain yang terkait dengan standa-standar
pelaksanaan.
Tujuan kebijakan itu adalah
menghasilkan dampak/perubahan, sehingg wajar jika untuk itulah evaluasi
dilakukan. Yang membedakan antara analisis studi implementasi dengan analisis
studi evaluasi dapat kita lihat pada pendapat Parsons”… Evaluasi exmines” how public policy and the people who deliver it may
be appraised, audited, valued and controllerd” while the study of
implementation is about” how policy is put into action and practice”
(1995,p.461).
Menurut Welss (p.6-7) yang
membedakan analisis evaluasi dengan analisis akademik lainnya yaitu:
1. Evaluasi
ditujukan untuk pembuatan keputusan, untuk menganalisis problem sebagaimana
yang didefinisikan oleh pembuat keputusan, bukan oleh periset, sebab si pembuat
keputusanlah yang berkepentingan terhadap hasil evaluasi.
2. Evaluasi
adalah riset yang dilakukan dalam setting kebijakan, bukan dalam setting
akademik, karenanya pertanyaan-pertanyaan evaluasi di arahkan pada program.
Peneliti tidak membangun asumsi dan hipotesisnya sendiri sebagaimana pada
studi-studi lain.
3. Evaluasi
memebrikan penilaian atas pencapaian tujuan, bukan mengevaluasi tujuan.
TUJUAN DAN FUNGSI
EVALUASI
Tujuan
evaluasi yaitu:
1. Mengatur
efek suatu program/kebijakan pada kehidupan masyarakat dengan membandingkan
kondisi antara sebelum dan sesudah adanya program tersebut. Mengukur efek, menunjuk
pada perlunya metodologi penelitian. Sedang membandingkan efek dengan tujuan
mengharuskan penggunaan criteria untuk mengukur keberhasilan.
2. Memperoleh
infomasi tentan kinerja implementasi kebijakan dan menilai kesesuaian dan
perubahan program dengan rencana.
3. Memberikan
umpan balik bagi manajemen dalam rangka perbaikan/penyempurnaan implementasi.
4. Memberikan
rekomendasi pada pembuat kebijakan untuk pembuatan keputusan lebih lanjut
mengenai program di masa datang.
5. Sebagai
bentuk pertanggung jawaban publik/memenuhi akuntabilitas public.
Fungsi
Evaluasi (William N. Dunn; Ripley)
Evaluasi
kebijakan berfungsi untuk memenuhi akuntabilitas public, karenanya sebuah
kajian evaluasi harus mampu memenuhi esensi akuntabilitas tersebut, yakni:
1. Memberikan
eksplanasi yang logis dan realitas pelaksanaan sebuah program/kebijakan. Untuk
itu dalam studi evaluasi perlu dilakukan penelitian/kajian tentang hubungan
kausal atau sebab akibat.
2. Mengukur
kepatuhan, yakni mampu melihat kesesuaian antara pelaksanaan dengan standar dan
prosedur yang telah ditetapkan.
3. Melakukan
auditing untuk melihat apakah output kebijakan sampai pada sasaran yang dituju?
Apakah ada kebocoran dan penyimpangan pada penggunaan anggaran, apakah ada
penyimpangan tujuan program, dan pada pelaksanaan program.
-
Auditing untuk melihat dan mengukur
akibat sosial ekonomi dari kebijakan. Misalnya seberapa jauh program yang
dimaksud mampu meningkatkan pendapatan masyarakat, adakah dampak yang
ditimbulkan telah sesuai dengan yang diharapkan, adakah dampak yang tak diharapkan.
DIMENSI EVALUASI
2
Dimensi penting yang harus diperoleh informasinya dari studi dievaluasi dalam
kebijakan publik.
1. Evaluasi
kinerja pencapaian tujuan kebijakan, yakni mengevaluasi kinerja orang-orang
yang bertanggungjawab mengimplementasikan kebijakan. Darinya kita akan
memperoleh jawaban atau infromasi mengenai kinerja implementasi, efektivitas
dan efisiensi.
2. Evaluasi
kebijakan dan dampaknya, yakni mengevaluasi kebijakan itu sendiri serta
kandungan programnya. Darinya kita akan memperoleh informasi yang mengenai
menfaat (efek) kebijakan, dampak (outcome) kebijakan, kesesuaian
kebijakan/program dengan tujuan yang ingin dicapainya (kesesuaian antara sarana
dan tujuan) dll.
Menurut Palumbo dimensi
kajian pada studi evaluasi mencakup keseluruhan siklus di dalam proses
kebijakan, dari saat penyusunan desain kebijakan, saat implementasi, hingga
saat selesai diimplementasikan. Jika dikaitkan dengan kebutuhan informasi yang
diperoleh dari hasil evaluasi, maka dimensi evaluasi kebijakan meliputi hal-hal
berikut:
1.
Evaluasi desain kebijakan, untuk menilai
apakah alternative-alternative yang dipilih sudah merupakan alternative yang
paling hemat dengan mengukur hubungan antara biaya dengan manfaat (cost-benefit
analysis), dll yang bersifat rasional dan terukur.
2.
Evaluasi legitimasi kebijakan, untuk
menilai derajad penerimaan suatu kebijakan atau program oleh
masyarakat/stakeholder/kelompok sasaran yang dituju oleh kebijakan tersebut.
Metode evaluasi diperoleh melalui jajak pendapat (pooling), survey, dll.
3.
Evaluasi formatif yang dilakukan pada
saat proses implementasi kebijakan sedang berlangsung. Tujuan evaluasi formatif
ini utamanya adalah untuk mengetahui seberapa jauh sebuah program
diimplemtasikan dan kondisi-kondisi apa yang dapat diupayakan untuk meningkatkan
keberhasilannya. Dalam istilah manajemen, evaluasi formatif adalah monitoring
terhadap pengaplikasian kebijakan. Evaluasi formatif banyak melibatkan
ukuran-ukuran kuantitatif sebagai pengukuran kinerja implementasi.
4.
Evaluasi sumatif yang dilakukan pada
saat kebijakan telah diimplementasikan dan memberikan dampaka. Tujuan evaluasi
sumatif ini adalah untuk mengukur bagaimana efektivitas kebijakan/program
tersebut memberikan dampak yang nyata pada problem yang ditangani.
TUJUAN-TUJUAN
EVALUASI
1.
Tujuan evaluasi formatif adalah untuk
mengevaluasi pelaksanaan program yang memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
·
Merupakan eveluasi terhadap proses
·
Menilai tingkat kepatuhan pelaksanaan
atas standar aturan.
·
Menggunakan model-model dalam
implementasi
·
Biasanya bersifat kualitatif
·
Melihat dampak janka pendek dari
pelaksanaan kebijakan/program
Tujuan
evaluasi formatif untuk melihat
·
Sejauh mana sebuah program mencapai
target populasi yang tepat
·
Apakah penyampaian pelayanana telah
sesuai dan konsisten dengan spesifikasi program atau tidak
·
Sumber daya apa yang dikeluarkan dalam
melaksanakan program tersebut (Rossi & Freeman dalam Parsons, h.550)
JENIS
EVALUASI FORMATIF
1.
Evaluasi administrative: biasanya
evaluasi administrative dilakukan dalam lingkup pemerintahan yang dikaitkan
dengan aspek-aspek ketaan financial dan prosedur.
2.
Evaluasi yudisial: evaluasi yang berkaitan
dengan obyek-obyek hukum.
-Evaluasi
politik: evaluasi yang dilakukan oleh lembaga-lembaga politik
ASPEK-ASPEK
EVALUASI FORMATIF
Aspek-aspek kinerja implementasi
yang dievaluasi dalam evaluasi formatif ini adalah:
1.
Effort
evaluation: Mengevaluasi kecukupan input program
2.
Performance
evaluation: Mengkaji output dibandingkan dengan input program
3.
Effectivenes
evaluation: Mengkaji apakah pelaksanaannya sesuai dengan
sasaran & tujuan.
4.
Effeciency
evaluation: Membandingkan biaya dengan output yang dicapai
5.
Process
evaluation: Mengkaji metode pelaksanaan, aturan dan prosedur
dalam pelaksanaan.
Kategori evaluasi
menurut William N.Dun yaitu:
|
Katagori
|
Pertanyaan
|
Ilustrasi
|
|
Efektifitas
|
Apakah hasil yang diinginkan telah
tercapai?
|
Unit Pelayanan
|
|
Efisiensi
|
Seberapa banyak upaya yang
diperlukan untuk mencapai hasil yang diinginkan?
|
Cost-benefit Ratio; Manfaat
bersih; Unit Biaya
|
|
Kecukupan
|
Seberapa jauh pencapaian hasil yang
diinginkan untuk memecahkan masalah
|
BIaya tetap, Efektifitas tetap
|
|
Pemerataan
|
Apakah biaya manfaat
didistribusikan secara merata kepada kelompok-kelompok yang berbeda?
|
Criteria Pareto; Kriteria
Kaldor-Hicks: Kriteria Rawls
|
|
Responsivitas
|
Apakah hasil kebijakan memuaskan
kebutuhan/preferensi atau nilai-nilai kelompok tertentu?
|
Konsistensi dengan survey warga
negara
|
|
Ketepatan
|
Apakah hasil (tujuan) yang
diinginkan benar-benar berguna atau bernilai
|
Program public harus merata dan
eisien
|
EVALUASI
SUMATIF/EVALUASI DAMPAK
- Dampak adalah perubahan kondisi
fisik maupun sosial sebagai akibat dari output kebijakan
- Akibat yang dihasilkan oleh
suatu intervensi program pada kelompok sasaran (baik akibat yang
diharapkan atau tidak diharapkan), dan sejauh mana akibat tersebut mampu
menimbulkan pola perilaku baru pada kelompok sasaran (impact)
- Akibat yang dihasilkan oleh suatu
intervensi program pada kelompok sasaran, baik yang sesuai dengan yang
diharapkan ataupun tidak dan apakah akibat tersebut tidak mampu
menimbulkan perilaku baru pada kelompok sasaran (effects)
TUJUAN EVALUASI SUMATIF/DAMPAK
Evaluasi
sumatif umumnya dilakukan untuk memperoleh informasi terkait dengan efektifitas
sebuah kebijakan/program terhadap permasalahan yang diintervensi. Evaluasi ini
bertujuan untuk:
·
Menilai apakah program telah membawa
dampak yang diinginkan terhadap individu, rumah tangga dan lembaga
·
Menilai apakah dampak tersebut
berkaitan dengan intervensi program
·
Mengeksplore apakah ada akibat yang
tidak diperkirakan baik yang positif maupun yang negatif
ü Mengkaji bagaimana program mempengaruhi kelompok sasaran,
dan apakah perbaikan kondisi kelompok sasaran betul-betul disebabkan oleh
adanya program tersebut ataukah karena faktor lain.
DIMENSI
DAMPAK
Dimensi dampak yang dikaji dalam
evaluasi kebijakan ini meliputi:
1.
Dampak pada masalah publik (pada
kelompok sasaran) yang diharapkan atau tidak.
2.
Dampak pada kelompok di luar sasaran
sering disebut eksternalitas / dampak melimpah (spillover effects)
3.
Dampak sekarang dan dampak yang akan
datang.
·
Dampak biaya langsung yang
dikeluarkan untuk membiayai program dan dampak biaya tak langsung yang dikeluarkan
publik akibat suatu kebijakan (misalnya dampak terhadap pengeluaran
rumah-tangga akibat relokasi pemukiman yang menyebabkan jarak ke
sekolah/tempatkerja makin jauh, dlsb).
APRRAISAL
DIMENSI DAMPAK
Menurut
Langbein (1980) memperkirakan dampak perlu memperhitungkan dimensi-dimensi
sebagai berikut:
1.
a. Waktu. Dimensi
waktu ini penting diperhitungkan karena kebijakan dapat memberikan dampak yang
panjang, baik sekarang maupun pada masa yang akan datang. Semakin lama
periode evaluasi waktu semakin sulit mengukur dampak, sebab :
1)
Hubungan kausalitas antara program
dengan kebijakan semakin kabur,
2)
Pengaruh factor-faktor lain yang
harus dijelaskan juga semakin banyak
3)
Jika efek terhadap individu dipelajari terlalu
lama maka akan kesulitan menjaga track record individu dalam waktu yg sama.
4)
Semakin terlambat sebuah evaluasi dilakukan
akan semakin sulit mencari data dan menganalisis pengaruh program yang diamati.
1.
b.
Selisih antara dampak aktual dengan yang diharapkan.
Selain
memperhatikan efektifitas pencapain tujuan, seorang evaluator harus pula
memperhatikan:
1) Berbagai dampak yang tak diinginkan,
2) Dampak yang hanya sebagian saja dari
yang diharapkan dan
3) Dampak yang bertentangan dari yang
diharapkan
1.
c. Tingkat
Agregasi Dampak
Dampak juga bersifat agregatif artinya bahwa dampak yang
dirasakan secara individual akan dapat merembes pada perubahan di masyarakat
secara keseluruhan
1.
d. Tipe
Dampak. Ada 4 tipe utama dampak program:
1)
Dampak pada kehidupan ekonomi :
penghasilan, nilai tambah dsb
2)
Dampak pada proses pembuatan
kebijakan: apa yg akan dilakukan pada kebijakan berikutnya
3)
Dampak pada sikap publik : dukungan
pada pemerintah, pada program.
4)
Dampak pada kualitas kehidupan
individu, kelompok dan masyarakt yg bersifat non ekonomis.
UNIT-UNIT SOSIAL TERDAMPAK
Sebuah
kebijakan/program dapat membawa dampak pada berbagai unit sosial yaitu:
- Dampak individual
Biologis (penyakit, cacat fisik dsb karena kebijakan
teknologi nuklir misalnya), psikologis (stress, depresi, emosi dsb), lingkungan
hidup (tergusur, pindah rumah dsb), ekonomis (naik turunnya penghasilan, harga,
keuntungan dsb), sosial serta personal.
- Dampak organisasional
Langsung (terganggu atau terbantunya pencapaian tujuan
organisasi), tak langsung (peningkatan semangat kerja, disiplin)
- Dampak pada masyarakat (meningkatnya
kesejahteraan; dlsb)
- Dampak pada lembaga dan sistem
sosial (meningkatnya kesadaran kolektif masyarakat; menguatnya
solidaritas sosial, dan lain sebagainya.)
FAKTOR-FAKTOR
KEGAGALAN DAMPAK
Sebuah
kebijakan/program bisa saja gagal memperoleh dampak yang diharapkan meski
proses implementasi berhasil mewujudkan output sebagaimana yang dituntut oleh
program tersebut, namun ternyata gagal mencapai outcomesnya; apalagi jika
proses implementasi gagal mewujudkan keduanya. Hal ini menurut Anderson bisa
saja disebabkan karena:
1)
Sumber daya yang tidak memadai
2)
Cara implementasi yang tidak tepat
(misalkan pilihan-pilihan tindakan yang kontra produktif seperti studi banding
atau membeli mobil bagi pejabat yang memakan banyak biaya dengan tujuan
meningkatkan kapasitas layanan)
3)
Masalah publik sering disebabkan
banyak faktor tetapi kebijakan yang dibuat hanya mengatasi satu faktor saja
4)
Cara menanggapi kebijakan yang
justru dapat mengurangi dampak yang diinginkan (misalkan karena takut dianggap
melanggar prosedur, maka implementers bertindak sesuai ‘textbook’ walau
situasinya mungkin berbeda)
5)
Tujuan-tujuan kebijakan tak sebanding bahkan
bertentangan satu sama lain (misalnya kebijakan untuk menumbuhkan industry
dalam negeri yang memberi insentif pajak dan kemudahan modal; tapi di
sisi lain ada kebijakan kenaikan harga listrik dan kenaikan harga sumber
energy, dll)
6)
Biaya yang dikeluarkan jauh lebih
besar dari masalahnya (yang ini sering terjadi di Indonesia, terutama karena
seringnya terjadi mark-up harga, ataupun karena bentuk-bentuk kegiatan yang
terkesan dicari-cari untuk penyerapan anggaran yang seharusnya tidak
dibutuhkan.
7)
Banyak masalah publik yang tak
mungkin dapat diselesaikan
8)
Timbulnya masalah baru sehingga
mendorong pengalihan perhatian dan tindakan
9)
Sifat dari masalah yang akan dipecahkan
(Anderson, 1996)
STUDI
EVALUASI KEBIJAKAN
Evaluasi
program atau kebijakan tidak dapat dilakukan hanya melalui kajian teoritik atau
hanya melalui data-data sekunder, sebab jika hal tersebut yang dilakukan, maka
penilaian dan rekomendasi yang dihasilkan tidak valid karena hanya berdasarkan
perkiraan saja. Untuk dapat disebut sebagai sebuah Studi/kajian, maka Evaluasi
kebijakan harus memenuhi hal-hal berikut ini:
1.
KARAKTERISTIK
PENELITIAN EVALUASI
1)
Evaluasi harus empirik tidak
spekulatif hipotetik atau asumtif teoritik
2)
Tidak bias pada satu alternatif atau
dampak tertentu
3)
Rasional, harus sistematis dan dapat
dipertanggungjawabkan dihadapan pakar
4)
Kajian harus dilakukan dari berbagai
aspek
5)
Handal dan sahih baik dalam
analisis, ketersediaan data dan reliabilitas datanya.
2.
TEKNIS
PENELITIAN EVALUASI
Penelitian evaluasi kebijakan bukanlah hal yang dapat
dipandang sepele karena dari hasil penelitian tersebut diharapkan diperoleh
masukan/umpan balik dan penilaian-penilaian yang akurat atas sebuah kinerja
kebijakan/program, serta hasilnya dapat dipertanggung-jawabkan. Untuk itu Leonard
Rutman memberikan panduan yang perlu diperhatikan sebagai berikut:
1.
Sebelum
pelaksanaan:
1)
Gunakan prosedur-prosedur ilmiah
a)
Mengamati dan memahami tujuan
evaluasi
b)
Mengamati dan memilih kriteria
c)
Mengamati sensitivitas metode
2)
Fokus pada proses dan outcomes
kebijakan/program, bukan hanya pada outcomesnya saja. Dengan demikian dapat
diperoleh informasi mengenai aktifitas-aktifitas apa menghasilkan apa; serta
memungkinkan upaya replikasi di kemudian hari. Jangan batasi dampak hanya pada
sasaran-sasaran yang dinyatakan secara formal saja, sebab tidak semua sasaran
kebijakan dinyatakan secara formal.
3)
Konsekuensi-konsekuensi yang mungkin
terjadi akibat program/kebijakan juga dipertimbangkan. Untuk itu manfaatkan
hasil penelitian yang terkait, gunakan logika, atau pengalaman-pengalaman
atas program yang serupa.
4)
Pertimbangkan informasi-informasi
yang dibutuhkan oleh pembuat keputusan di masa mendatang, bukan hanya kebutuhan
saat ini. Bersikaplah sebagai ilmuwan, bukan teknisi evaluasi.
2.
Persiapan
sebelum menguji Program:
1)
Definisi
Program Secara Jelas.
2)
Keterkaitan
Rasional.
Harus ada keterkaitan rasional antara program yang akan
dievaluasi dengan sasaran yang dituju dan dampak yang diharapkan. Ada tidaknya
kaitan rasional tersebut, dapat menentukan apakah program tersebut yang harus
dimodifikasi atau sasaran dan hasil yang harus dirubah (misal Program Pelatihan
Angkatan Kerja dengan sasaran jangka panjang berkurangnya angka pengangguran.
Akan lebih masuk akal jika dikaitkan dengan sasaran jangka pendek : pencapaian
tenaga kerja berketrampilan.
3)
Pastikan
Kegunaan Evaluasi.
Kendati studi evaluasi dimaksudkan sebagai akuntabilitas
program, serta untuk memberikan informasi yang terkait dengan pelaksanaan dan
hasil program kepada pembuat keputusan dan manajemen, namun seringkali
studi evaluasi dilakukan dengan maksud-maksud tertentu, yang disebut oleh
Edward Suchman sebagai Pseudoevaluations. Karenanya evaluator
juga harus mengetahui siapa yang menghendaki dan mendanai studi evaluasi
tersebut untuk mencegah timbulnya ketegangan dengan administrator program.
4)
Spesifikasikan
Variabel-variabel Evaluasi
a)
Spesifikasikan
komponen-komponen program, dengan
memperjelas terdiri dari komponen-komponen aktifitas apa saja program tersebut
(misalnya PKK dengan 10 Program PKKnya). Gunanya adalah sebagai Component
testing untuk menguji sumbangan keefektifan masing-masing komponen terhadap
program
b)
Spesifikasikan
sasaran-sasaran dan efeknya. Bukan
hanya yang dinyatakan secara formal dalam dokumen atau oleh pengelola program,
namun juga sasaran-sasaran latent dan dampak-dampak lain yang diharapkan oleh
masyarakat (misal kasus program Bantuan Langsung Tunai BLT yang ditujukan untuk
meringankan beban masyarakat miskin akibat kenaikan harga BBM, dapat
ditanggapi beragam – missal: apa criteria ‘miskin’ dan apa criteria
‘meringankan’ yang dimaksudkan oleh program tsb? Karena jawabannya dapat
beragam, demikian juga dampaknya).
5)
Spesifikasikan
Variabel-variabel antesedennya.
Anteseden variable adalah factor-faktor konteks yang dapat
mempengaruhi jalannya program (misalnya karakteristik target kebijakan; sifat
dasar permasalahan sehingga memerlukan intervensi kebijakn, dll).
6)
Spesifikasikan
variable-variabel Interveningnya dengan
menanyakan: ”Setelah program dijalankan, factor-faktor apakah yang dapat
mendukung atau menghambat pencapaian sasaran program?
7)
Measurement.
Setelah mengetahui apa saja yang
harus diukur, maka langkah selanjutnya adalah memilih tehnik pengukuran yang
tepat untuk menilai. Untuk itu perlu : a). ketepatan indicator (tolok ukur)
yang digunakan; b). Reliabilitas alat ukur (hasil yang diberikan konsisten
meski dilakukan dalam situasi yang berbeda) dan c). Validitas alat ukur
(ketepatan alat ukur dalam mengukur fenomena).
c.
Kriteria yang harus dipenuhi dalam evaluasi :
1)
Relevansi : harus mampu memberikan informasi yang tepat pada pembuat
dan pelaku kebijakan, mampu menjawab secara benar pertanyaan dalam waktu yang
tepat
2)
Signifikan : harus mampu memberikan informasi yang baru dan
penting.
3)
Validitas : mampu memberikan pertimbangan yang tepat sesuai dengan
hasil nyata/data empiric mengenai hasil kebijakan.
4)
Reliabilitas : dapat membuktikan bahwa hasilnya diperoleh dengan
penelitian yang teliti
5)
Obyektif : tidak memihak /bias
6)
Tepat
waktu
7)
Daya guna : hasil penelitian dapat dipahami dan dimanfaatkan
oleh pelaku dan pembuat kebijakan
METODA
DAN MODEL-MODEL STUDI EVALUASI
Beragam
methoda dan model-model evaluasi program yang dapat digunakan untuk mengukur
kinerja implementasi Program/kebijakan. Untuk pemahaman yang lebih baik dan
lebih dalam (sebab buku ini hanya untuk memberikan informasi dasar saja), salah
satu buku yang dianjurkan dan patut dipelajari adalah buku “Measuring
Performance in Public and Nonprofit Organizations” karya Theodore
H.Poister.
PROBLEM
DALAM STUDI EVALUASI
- Ketidakpastian dan
ketidakjelasan tujuan kebijakan
- Evaluasi tidak dilakukan dengan
sistematis, sehingga kesulitan menguji kausalitas bahwa dampak memang
disebabkan oleh kebijakan tersebut
- Dampak kebijakan biasanya
menyebar di luar sasaran kebijakan
- Kesulitan dalam memperoleh data
primer
- Data sekunder yang tersedia
seringkali kurang valid
- Resistensi
pejabat/penanggung-jawab program yang merasa diawasi
- Evaluasi cenderung kurang
melihat dampak (kurang valid), tapi lebih suka mengkur dan menilai
outputnya saja.
EVALUASI
KEBIJAKAN DI INDONESIA
- Sering tidak sungguh-sungguh
karena evaluatornya dari Pemerintah sendiri.
- Hasil evaluasi tidak konklusif,
membahas banyak persoalan tetapi tanpa arah yang jelas, sehingga tak ada
rekomendasi yang argumentatif
- Bersifat formalitas dari pada
berdasarkan kebutuhan riel. Karena dilakukan secara rutin maka hasilnya
kurang tajam. Hanya untuk memenuhi formalitas, membaca data dan
memasukkannya dalam form-form tertentu.
PERTANYAAN-PERTANYAAN
DALAM STUDI EVALUASI
1.
MENURUT
SOFIAN EFFENDI Tujuan dari evaluasi kebijakan
public adalah untuk mengetahui variasi dalam indicator-indikator kinerja yang
digunakan untuk menjawab tiga pertanyaan pokok (lihat, Nugroho, h.284),:
a)
Bagaimana
kinerja implementasi kebijakan, sejauh mana variasi kesesuaian capaian
kebijakan (output dan outcomes yang dihasilkan dari proses implementasi) dengan
indicator-indikator yang telah ditetapkan.
b)
Faktor-faktor
apa yang menyebabkan variasi tersebut? Apakah karena factor yang terkait dengan
isi program/kebijakan itu sendiri, apakah karena cara kerja dalam
pengorganisasian implementasi kebijakan (output yang terkait dengan kinerja
implementers); atau karena lingkungan implementasi kebijakan yang mempengaruhi
variasi outcomes tersebut.
c)
Bagaimana
strategi untuk lebih meningkatkan kinerja implementasi kebijakan? Jawaban atas
pertanyaan tersebut adalah tugas pengevaluasi untuk memilih variable-variabel
yang dapat diubah (actionable variables).
MENURUT
RANDALL B. RIPLEY
Untuk
mengukur capaian riel sebuah program/kebijakan, maka dari hasil kajian
evaluasi harus diperoleh jawaban-jawaban atas persoalan berikut ini:
1.
Kelompok dan kepetingan mana yg
memiliki akses dalam pembuatan kebijakan?
- Apakah pembuatan kebijakan
dilakukan secara cukup rinci, terbuka dan memenuhi prosedur?
- Apakah program-program
kebijakan didesain secara logis ?
- Apakah sumber daya yg menjadi
input program telah memadai untuk mencapai tujuan ?
- Apa standar implementai yang
baik bagi kebijakan tsb ?
- Apakah program dilaksanakan
sesuai standar efisiensi ekonomi? Apakah uang digunakan dengan tepat dan
jujur?
- Apakah kelompok sasaran
memperoleh pelayanan seperti yg didesain dalam program ?
- Apakah program juga memberikan
dampak pada kelompok non sasaran? Apa jenis dampaknya ?
- Apa dampak yg diharapkan dan
tak diharapakan pada masyarakat ?
- Kapan tindakan program
dilaksanakan dan dampaknya diterima oleh masyarakat ?
- Apakah tindakan dan dampak
telah sesuai dengan yang diharapkan ?
IMPLIKASI
HASIL EVALUASI TERHADAP PROGRAM/KEBIJAKAN
Hasil
kajian evaluasi atas sebuah program/kebijakan akan berimplikasi pada
keberlangsungan program/kebijakan termaksud, yang menurut Weis (dalam Shafritz
and Hyde, 1987) adalah sebagai berikut:
- Meneruskan atau mengakhiri
program
- Memperbaiki praktek &
prosedur administrasinya
- Menambah atau mengurangi
strategi dan tehnik implementasi
- Melembagakan program ke tempat
lain
- Mengalokasikan sumber daya ke
program lain
- Menolak atau menerima
pendekatan/teori yang digunakan oleh Program/ kebijakan sebagai asumsi
No comments:
Post a Comment