DILEMA IMPOR
BERAS DI SAAT NERACA PERDAGANGAN DEFISIT
*Oleh: Kuncari
Isnawati
Isu
pangan di negeri ini selalu menjadi polemik yang tiada henti. Ketersediaan stok
beras selalu menjadi perdebatan di pemerintah antara keputusan untuk melakukan
impor atau tidak. Ingin melakukan impor, tetapi kondisi nilai tukar rupiah
melemah. Selain itu, upaya untuk
meningkatkan cadangan devisa ditengah nilai tukar rupiah yang lemah untuk tidak
melakukan impor, namun kenyataannya izin untuk impor beras sebanyak 2 juta ton
telah terbit izinnya. Dilansir dari Koran Jakarta,15-16 September 2018 terkait
impor beras yaitu: “Tak tanggung-tanggung, pemerintah telah menerbitkan izin
impor beras sebanyak 2 juta ton.”
Tak
hanya permasalahan izin impor yang telah diterbitkan, tetapi adanya perbedaan
data yang menjadi acuan Badan Urusan Logistik yang menjelaskan bahwa
ketersediaan beras sampai akhir tahun masih cukup yaitu 2,4 juta ton namun
pemerintah memberikan izin, di Kementerian Perdagangan melakukan impor beras.
Kesenjangan ini yang masih menjadi polemik.
Meniliki
data dari Kementrian Pertanian yang menyatakan bahwa sejak awal tahun produksi
beras nasional surplus sehingga tak perlu tambahan impor.( Koran Jakarta,
hal.6,15-16 September 2018). Dari pernyataan ini, jelas terlihat bahwa ada
perbedaan kebijakan yang diambil oleh pemerintah terkait impor. Bulog dan
Kementerian Pertanian memiliki satu suara yang sama terkait ketersediaan beras
nasional.
Tak bisa dipungkiri, bahwa Badan
Pusat Statistik ikut andil dalam menyediakan data kebutuhan data produksi beras
nasional. Dari uraian ini, antara Badan Urusan Logistik (Bulog), Kementerian
Pertanian, Kementerian Perdagangan, serta Badan Pusat Statistik seharusnya
saling bersinergi terkait data kebutuhan beras ataupun ketersedian beras nasional.
Hal ini dilakukan agar data terkait
petani, jumlah data produksi beras sama diantara kementerian tersebut. Data
sangat berpengaruh terhadap pengambilan keputusan. Data yang disajikan salah
atau berbeda-beda disetiap kementerian yang terkait data pangan, maka keputusan
yang diambil pun akan berpengaruh. Pengaruhnya bisa ke berbagai aspek seperti
aspek ekonomi, politik, dan sosial masyarakat.
Dilema impor beras merupakan salah
satu contoh fenomena ekonomi. Hal ini sesuai dengan teori birokrasi dan peran
negara yang menyebutkan bahwa fenomena ekonomi, kesejahteraan individu dan
kemajuan ekonomi tidak hanya sekedar produk dari transaksi pasar tanpa
melibatkan negara, kelembagaan, dan faktor-faktor nonekonomi lainnya. Dalam
kenyataannya, ternyata hukum, peraturan, pendidikan, dan aspek lainnya ikut
menentukan perkembangan ekonomi. Dari teori ini, penulis mengungkapkan bahwa
peraturan memiliki peran penting dalam aspek ekonomi, termasuk masalah impor
beras.
Dilansir dari Liputan6.com , data impor beras sejak tahun 2014 sebanyak 2,5
juta ton, tahun 2015-2016sebanyak 1,5 juta ton, dan tahun 2018 500 ton, 500
ton, dan 1 juta ton. Dari data ini, terlihat bahwa tahun 2018 ini, impor beras
dilakukan secara berangsur dan yang terkahir akan mengimpor sebanyak 1 juta ton
beras. Total keseluruhan menjadi 2 juta ton beras. Hal ini tentu berpengaruh
terhadap cadangan devisa negara untuk transaksi pembayaran beras tersebut.
Selain itu, riwayat dari tahun ke tahun Indonesia selalu impor beras untuk
memenuhi kebutuhan beras nasional. Padahal, Indonesia dikenal sebagai negara
agraris dan memiliki lahan luas untuk pertanian. Kesenjangan ini yang menjadi
permasalahan nasional. Harus ada langkah-langkah maksimal untuk menanggulangi
ketersedian beras nasional.
Berbagai spekulasi muncul akibat
keputusan impor beras ditengah nilai rupiah yang melemah saat ini. Diantaranya,
izin impor beras telah diterbitkan dan transaksi yang sudah dilakukan. Artiya,
pemerintah menjalankan peraturan yang telah dibuatnya walaupun kondisi nilai tukar
rupiah melemah. Selain itu, adanya keputusan harus tersedia stok beras di Bulog
yaitu 1 jut ton. Ibaratnya, lumbung
beras yang batasan minimal di stok gudang adalah 1 juta ton. Jika kurang dari 1
juta ton, maka lumbung beras itu akan dipenuhi lagi. Kemudian alasan lainnya, impor beras dilakukan
untuk menjaga ketersediaan beras nasional. Spekulasi ini muncul diakibatkan
berbagai media menyorot keputusan impor beras ditengah rupiah yang sedang
melemah.
Jika menilik neraca perdagangan selama
kurun waktu Januari-Juli 2018 defisit neraca perdagangan sudah mencapai USD
3,09 miliar (Koran Sindo, 15 September 2018). Dari data ini menjadi perhatian
bahwa di saat neraca perdagangan mengalami defisit, namun kegiatan impor,
termasuk impor beras dilakukan. Dampak dari hal ini maka cadangan devisa
semakin menipis. Neraca perdagangan defisit disebabkan jumlah impor lebih besar
daripada ekspor. Data Badan Pusat
Statistik (BPS) mencatat impor bulan Januari hingga Juli 2018 mencapai 107,32
miliar dollar AS atau tumbuh sebesar 24,48%
dibanding periode Januari hingga Juli tahun 2017. Data Badan Pusat StatistikPemerintah harus
mengambil tindakan-tindakan yang solutif agar neraca perdagangan tidak defisit
lagi. Banyak hal yang dilakukan agar neraca perdagangan tidak negatif. Salah
satunya adalah peningkatan ekspor barang sehingga bisa menambah cadangan devisa
Indonesia dan neraca perdagangan bisa surplus.
Dari berbagai permasalahan adanya
solusi yang ditawarkan oleh penulis untuk mengatasi masalah impor beras dan
ketersedian beras nasional serta meningkatkan cadangan devisa yaitu, pertama:
harus dibuka lahan pertanian selain di pulau Jawa. Misalnya di pulau Kalimantan
dan Pulau Sulawesi. 2 pulau terbesar ini bisa dimaksimalkan untuk perluasan
tanaman padi. Hal ini tentu terkait dengan kebijakan atau aturan terkait lahan
yang akan digunakan untuk membuka lahan pertanian untuk padi. Berikut ini data
terkait luas lahan sawah pada tahun 2015 yang ada di Pulau Kalimantan dan Pulau
Sulawesi dan telah di perbaharui oleh Badan Pusat Statistik tanggal 6 Februari
2018.
|
KALIMANTAN BARAT
|
330.724 ha
|
|
KALIMANTAN TENGAH
|
196.553 ha
|
|
KALIMANTAN
SELATAN
|
450.152 ha
|
|
KALIMANTAN TIMUR
|
57.000 ha
|
|
KALIMANTAN UTARA
|
21.448 ha
|
Sumber:
Badan Pusat Statistik
Data
yang tertera telihat jelas bahwa di
Pulau Kalimantan perlu diadakan intensifikasi lahan pertanian sawah. Misalnya
di Kalimatan Timur, luas lahan sawah hanya 57.000 ha, di Kalimantan Utara hanya
21.448 ha. Harusnya hal ini bisa ditambah lagi agar lahan pertanian semakin
luas . Dampak jika ada ada kebijakan ini
maka diharapkan ketersediaan beras di daerah terpenuhi. Dalam hal ini, harus
ada kebijakan yang menjadi payung hukum untuk realisasi peluasan lahan sawah
ini
Data luas lahan sawah untuk Pulau
Sulawesi yaitu:
|
Sumber: Badan Pusat Statistik
Data
di atas menunjukkan bahwa, perlu dilakukan intensifikasi lahan persawahan untuk
Sulawesi Utara yang saat ini tercatat memiliki luas lahan sawah 55.820 hektar,
kemudian, Gorontalo yang hanya 32.058 hektar, serta Sulawesi Barat 61.292
hektar. Hal ini dilakukan agar daerah
mampu menyediakan ketersediaan beras sendiri. Jika setiap provinsi
memaksimalkan lahan pertanian untuk area persawahan, maka ketersedian beras di
daerah maupun nasional dapat terpenuhi. Gambarannya, 5 pulau besar di Indonesia
yaitu: Kalimantan, Sulawesi, Jawa, Sumatera dan Papua memiliki target untuk perluasan
tanaman padi di lahan-lahan yang masih kosong. Tentunya, tetap memperhatikan
kelestarian hutan saat membuka lahan untuk pertanian tersebut. Jika 5 pulau
besar ini berhasil diterapkan kebijakan untuk perluasan area persawahan atau
area lahan pertanian padi, maka diharapkan ada perwakilan setiap provinsi dari
5 pulau besar tersebut yang menjadi pusat lumbung padi khusus untuk
masing-masing pulau tersebut. Misalnya, Pulau Sulawesi yang memiliki area luas
lahan sawah yang paling besar yaitu provinsi Sulawesi Selatan. Maka provinsi
ini bisa menjadi pusat lumbung padi untuk kawasan Sulawesi, jika suatu saat
provinsi lain di pulau Sulawesi kekurangan stok beras, maka Sulawesi Selatan
bisa membantu provinsi tersebut. Begitu juga untuk pulau-pulau besar lainnya.
Intinya, ada asas gotong royong dalam penyedian beras di provinsi masing-masing
dengan intensifikasi lahan pertanian padi.
Jika menilik data luas panen padi
menurut provinsi pada tahun 2015, maka Jawa Timur menempati peringkat pertama
dengan luas 2.152.070 ha, peringkat ke-2 oleh Jawa Tengah yaitu 1.875.793 ha,
peringkat 3 yaitu 1..857.612 ha, dan peringkat 4 Sulawesi Selatan sebesar 1.044.030 ha. Dari data ini, terihat jelas bahwa 4 provinsi ini
yang memiliki luas panen padi yang paling banyak daripada 30 provinsi lain.
Oleh sebab itu, perlu dilakukan intensifikasi lahan pertanian padi untuk 30
provinsi lain agar tercipta kemandirian pangan terutama komoditas padi di
daerahnya masing-masing. Masalah pangan yang tidak terpenuhi maka akan
menimbulkan kelaparan dimana-mana. Seperti kasus di negara Yaman yang mengalami
risiko kelaparan akibat pangan yang kurang tersedia akibat berbagai konflik dan
terjadi peningkatan harga pangan dan juga nilai mata uang yang merosot.
Solusi yang kedua yaitu, membuat irigasi, waduk-waduk,
bendungan untuk irigasi area persawahan. Perlu ditinjau kembali, lokasi-lokasi
yang sesuai untuk dibangun hal tersebut. Manfaat dari dibangun ini, maka akan
memudahkan petani mengairi sawahnya, selain itu untuk mencegah lahan sawah agar
tidak kering. Irigasi ibarat jantung sawah yang jika tidak ada maka tanaman
padi yang ditanam bisa gagal panen.
Solusi ketiga yaitu, perlunnya kemudahan untuk
mendapatkan pupuk bagi petani. Saat ini petani mengeluhkan susah mendapat
pasokan pupuk. Selain itu, adanya beredar pupuk palsu yang dijual oknum
tertentu sehingga merugikan masyarakat. Hal ini perlu perhatian khusus dari
pemerintah untuk memberikan pengawasan dan akses kemudahan bagi petani guna
mendapatkan pupuk. Diberlakukan Koperasi Unit Desa (KUD) dengan manajemen yang
baik. Hal ini juga untuk mengembalikan citra dan fungsi koperasi di setiap
daerah.
Solusi keempat yaitu, adanya program penyuluhan di setiap
kelurahan atau desa agar petani mendapatkan pengetahuan tentang pertanian,
penanganan hama, pemupukan, dan tata cara pembenihan yang benar. Adapun program
ini diberi nama oleh penulis yaitu: Program Bina Petani (PBP). Tim penyuluhan
tentunya dibawah arahan Dinas Pertanian di setiap daerah. Sumber daya manusia
nya yaitu sarjana pertanian yang lulus dari universitas di masing-masing provinsi.
Diberikan kewenangan kepada sarjana muda untuk melakukan ini. Setiap 1 bulan
sekali, ada pertemuan dengan petani. Selain daripada itu, ada kelompok-kelompok
tani yang memiliki grup di sosial media seperti grup whatsapp. Hal ini untuk
memudahkan koordinasi antara ketua kelompok tani di setiap daerah dengan ketua
tim penyuluhan Program Bina Petani Nasional(PBPN). Kemudian, dibuat sebuah akun
instagram dan facebook dengan nama Bina
Petani Indonesia. Dimana fungsi instagram dan facebook ini untuk memberikan
informasi terkait informasi harga-harga komoditas, tanya jawab masalah
pertanian padi. Memang tidak semua petani menggunakan sosial media, namun
dengan adanya ketua tim kelompok tani yang tanggap terhadap teknologi, maka
mampu menjembatani informasi pertanian kepada petani yang belum memahami sosial
media. Pemilihan sumber daya manusia yaitu usia muda yang telah lulus kuliah
jurusan pertanian.
Solusi kelima yaitu perlunya peningkatan peran Badan
Usaha Logistik (Bulog) untuk menampung gabah hasil panen petani. Bulog membeli
gabah dari petani dengan menetapkan harga yang sesuai. Petani untung dan
pemerintah mampu menyerap gabah dari petani. Selain itu, adanya Badan Usaha
Milik Desa (BUMDes) yang telah digagas pemerintah Indonesia saat ini,
dimaksimalkan fungsinya dengan Kartu ATM dan sekaligus sebagai Kartu Tani.
Petani memiliki rekening bank. Penulis menyarankan untuk menggunakan bank
syariah. Dengan adanya kemudahan transaksi ini akan meningkatkan kelancaran transaksi
ekonomi petani. Hal ini juga untuk memperluas alat transaksi non tunai di
desa-desa agar masyarakat mengenal keberadaan bank syariah sampai di pelosok
daerah.
Solusi keenam yaitu, 34 provinsi di Indonesia memiliki
akun sosial media dengan nama Bina Tani sesuai dengan nama provinsinya. Contoh
Bina Tani Kaltim, Bina Tani Jatim, Bina Tani Jabar, Bina Tani Jateng, dan
lain-lain. Bina Tani tidak hanya sekedar program tetapi merupakan sebuah
organisasi dibawah Kementerian Pertanian dan di daerah diberikan wewenang
kepada Dinas Pertanian. Fungsi organisasi Bina Tani tingkat provinsi ini ada
ketua, sekretaris, bendahara dan bidang-bidang yaitu :bidang pembibitan, bidang
pemupukan, bidang pengairan, bidang penanganan hama. Bidang-bidang ini di isi
oleh orang-orang dari sarjana pertanian atau lulusan dari jurusan yang sesuai.
Organisasi inilah yang nantinya akan menampung aspirasi dari kelompok tani di
kabupaten/kota di setiap provinsi dan organisasi ini akan di dampingi oleh 1
pendamping dari Dinas Pertanian di daerahnya masing-masing.
Solusi ketujuh yaitu, mengirim perwakilan yaitu pemuda
dari organisasi Bina Tani. Bisa ketua organisasi yang berangkat ke negara yang
berhasil dibidang pertanian padi yaitu ke Thailand atau Vietnam. Perwakilan ini
dari 34 provinsi, sehingga ada pengetahuan yang diperoleh dari masing-masing
orang dan di terapkan di daerah masing-masing. Peningkatan sumber daya manusia
(SDM) ini tidak akan pernah rugi bagi Indonesia, ini akan meng-upgrade ilmu dan keahlian pemuda yang
terpilih itu agar bisa memajukan pertanian di Indonesia. Perencanaan yang
terorganisir dan manajemen yang baik akan memberikan hasil yang memuaskan.
Tentunya, semua pihak serius dan menjunjung tinggi kredibiltas dalam
menyelesaikan program pertanian.
Solusi kedelapan yaitu kelompok tani yang terbentuk di
desa diberikan pelatihan terkait penggunaan alat-alat pengolah tanah
persawahan. Misalnya menggunakan traktor, selain itu pelatihan memanen padi
dengan menggunakan mesin. Petani diberikan pelatihan dengan penggunaan
alat-alat teknologi canggih untuk mengelola hasil panenan. Termasuk packing
gabah atau packing beras. Dan juga tata cara administrasi pencatatan biaya dan
total hasil panen yang diperolehnya.
Solusi kesembilan terkait neraca perdagangan defisit
yaitu dengan penguataan ekspor. Selain daripada itu, penguatan sektor
pariwisata yaitu melalui Kementerian Luar Negeri untuk gencar mempromosikan
pariwisata Indonesia di kancah dunia. Hal ini akan mengudang daya tarik
wisatawan mancanegara agar berkunjung ke Indonesia. Otomatis, banyaknya
transaksi keuangan yang mereka lakukan maka akan berpengaruh terhadap cadangan
devisa Indonesia. Faktor lain untuk menambah cadangan devisa yaitu meningkatkan
kerja sama bilateral ataupun multilateral dalam hubungan perdagangan, membuka
pangsa pasar baru dengan negara lain maka akan akan meningkatkan volume
transaksi perdagangan agar kurs rupiah tidak tergerus melemah.
Dari uraian di atas, maka permasalahan impor beras
merupakan salah satu kebijakan yang selanjutnya harus di ubah. Pola pikir (mindset) harus di ubah agar tidak
tergantung impor beras untuk menyediakan stok beras nasional. Langkah-langkah
konkrit harus diambil pemerintah agar Indonesia mampu menyediakan stok beras
sendiri. Tidak impor lagi dari Thailand, Vietnam bahkan dari Pakistan.
Tentunya, untuk mewujudkan ini diperlukan sebuah sistem yang dituangkan dalam
kebijakan pemerintah. Solusi akan hal ini telah dipaparkan oleh penulis melalui
solusi pertama hingga solusi kedelapan. Harapannya, Indonesia bisa melakukan ekspor
beras ke negara lain, mengingat negara ini
terkenal negara agraris yang bisa melakukan banyak terkait pertanian.
Bukan sebuah keniscayaan yang tidak mungkin, jika suatu saat Indonesia pun bisa
memiliki stok beras melimpah dan bisa ekspor ke negara lain. Tentu hal ini
salah satu cara untuk meningkatkan neraca perdagangan Indonesia. Indonesia bisa
mencapai ini semua diperlukan dukungan semua pihak dan elemen masyarakat untuk
mewujudkannya.
Boleh dibaca, tapi jangan plagiasi ya... :)
No comments:
Post a Comment