Saturday, September 23, 2017

MATA KULIAH : PEMERIKSAAN MANAJEMEN
RESUME BAB 3

Pemeriksaan manajemen merupakan salah satu fungsi departemen pemeriksaan internal. Sistem perencanaan dan pengendalian yang baik juga harus dirancang untuk departemen pemeriksaan internal. Manajer deartemen pemeriksaan interal perlu melibatkan partisipasinya dalam proses penyusunan tujuan, wewenang, dan tanggung jawab departemennya.  Tujuan, wewenang, dan tanggung jawab departemen ini disahkan oleh manajemen puncak atau badan lain yang mempunyai wewenang untuk mengesahkannya.
Tujuan departemen pemeriksaan internal yang telah disahkan merupakan dasar untuk menyusun rencana jangka panjang departemen ini. Perencanaan jangka panjang biasanya disusun dalam bentuk program. Proses penentuan program tersebut disebut penyusunan program. Penyusunan program departemen pemeriksaan internal merupakan proses pembuatan keputusan program-program utama yang akan dilaksanakan oleh departemen ini beserta alokasi sumber-sumber dana untuk setiap program.
Dalam penyusunan program departemen pemeriksaan internal perlu dipertimbangkan skala prioritas yang disusun berdasarkan atas besarnya dana yang dialokasikan untuk departemen ini. Perencanaan merupakan suatu proses yang secara bersinambung memerlukan penyesuaian dan koreksi terhadap keadaan dan kondisi yang menyimpang dari yang diramalkan. Oleh karena itu, perencanaan jangka panjang dalam bentuk program tersebut perlu dirinci ke dalam perencanaan jangka pendek.
Manajer depertamen pemeriksaan internel berkewajiban untuk menyusun usulan anggaran kegiatan departemennya . usulan anggaran tersebut disampaikan kepada manajemen puncak atau dewan komisaris untuk ditelaah , didiskusikan, dan disahkan. Dalam menyusun anggaran perlu disajikan secara rinci mengenai jadwal kegiatan pemeriksaan, staf yang melaksanakan, dan anggaran pemeriksaaan yang disusun untuk setiap kegiatan dan waktu. System anggaran yang baik dirancang agar :
1.      Dapat menyediakan laporan periodik menganai data kegiatan sesungguhnya dibandingkan dengan anggarannya.
2.      Dapat menyajikan informasi menganai pertangggungjawaban pelaksanaan rencana oleh setiap unit yang ada dalam departemen pemeriksaan internal
3.      Data menyajikan informasi mengenai penyimpangan yang teradi pada berbagai peringkat manajemen di bawah departemen pemeriksaan internal.
Anggaran tahunan departemen ini harus dirinci kedalam anggaran bulanan, dalam perusahaan yang memiliki departemen emeriksaan interal yang besar, mungkin perlu merici anggaran bulanan kedalam aggaran mingguan. Setiap bulan harus disusun laporan bulanan mengenai perbandinga antara anggaran dan realisasinya. Laporan bulanan ini mempunyai manfaat sebagai berikut :
1.      Bagi manajer proyek pemeriksaan internal, laporan ini bermanfaat untuk mengetahui masalah dan hambatan-hambatan yang timbul dalam pemeriksaan dan mendiskusikan cara-cara mengatasinya dengan para staf yang bertugas.
2.      Bagi manajer departemen pemerksaan internal, laporan ini bermanfaat untuk menganalisis dan mengevaasi penyimpangan yang terjadi sehingga dapat segera mengatasi hambatan-hambatan dalam pelaksanaan rencana.
3.      Bagi manajemen puncak atau dewan komisaris, laporan ini bermanfaat untuk menelaah apakah pelaksanaan anggara tersebut dapat memberikan sumbangan terhadap pencapaian tujuan departemen pemeriksaan.
Manajemen dengan tujuan adalah proses penyusunan anggaran yang mewajibkan penyusun anggaran mengajukan usulan untuk melaksanakan pekerjaan khusus tertentu dan menuntukan cara ntuk mengukur pelaksannaan pekerjaan tersebut. Namun, manajemen dengan tujuan dapat digunakan untuk menentukan tujuan, menyusun rencana kegiatan beserta anggarannya, serta mengendalikan kegiatan tersebut. Konsep penting yang dapat dimanfaatan dai manajemen dengan tjuan adalah : (1) manajemen memusatka perhatiannya pada hasil, dan bkan pada prose, (2) tujuan ditentukan lebih dahulu sebagai hasil yang diharapkan.
Penerapan manajemen dengan tujuan dalam pemerikaan manajemen data digolongkan ke dalam dua jenis kegiatan manajemen, yaitu :
1.      Masalah organisasi dan perencanaan departemen pemeriksaan ang meliputi :
a.       Penentuan manfaat organisasi
Kegiatan manajer pemeriksaan harus memusatkan pada pencapaian tujuan organiasi yaitu pelaporan terhadap efisiesi, efektifitas, dan kehematan pusat-psat pertanggngjawaban dalam menggunakan sumber-sumber organisasi yang sifatnya terbatas sesuai dengan peraturan atau kebijakan yang telah ditentukan untuk pusat pertanggungawaban tersebut.
b.      Penentuan tujuan organisasi
Tujuan organisasi departemen pemeriksaan harus disusun engan mendasarka pada manfaat yang dapat diberikan oleh departemen pemeriksaan. Tujuan departemen pemeriksaan merupakan ernyatan mengenai sasaran yang aka diaai sehingga tujuan harus dapat ditentukan dengan jelas agar memungkinkn pengukuran terhadap penapaian tujuan.
c.       Penyusunan Rencana kerja pemeriksaan tahunan
Rencana kerja tahunan deperamen pemeriksaan internal disusun dari rencana kerja jangka panjang. Penyusunan rencana kerja pemeriksaan tahunan tergantung ada anggara pemeriksaan yang disediakan dalam periode tertentu. Langkah-langkah dalam penentuan rencana kerja pemeriksaan tahunan adalah sebagai berkut :
(a)    Penentuan prioritas pemeriksaan
Untu menentukan pusat pertanggungjawaban, atau bagian organisasi, atau objek lainnya yang akan diperiksa dapat digunakan beberapa pertimbangan sebagai berikut: rsiko relative, pertimbangan pemeriksaan luar atau manajemen, kurangnya informasi obyek yang akan diperiksa, keluhan yang diterima, peraturan, perubahan lingkungan yang signifikan, pelayanan masalah maajemen, dan masukan dari manajemen atas dan penguasa lain yang lebih tinggi.
(b)   Pemilihan obyek Pemeriksaan
Pemilihan prioritas obyek yang diperiksa, enunjukan staf yang ahli untuk melaksanakan pemeriksaan obyek emeriksaan yang sifatnya kritis, serta megintegrasi berbagai macam pemeriksaan kedalam jadwal emerksaan tahunan merupakan masalah yang cukup rumit yang dihadapi oleh manajer pemeriksaan. Beberapa pertimbangan penting dalam pennuntuan obyek yang diperiksa dan tersediannya waktu staf pemeriksa adalah sebagai berikut : cuti dan libur, waktu pendidikan dan pelatiahn, waktu untuk kegiatan umum, dan waktu yang hilang di proyek.
(c)    Penentuan Usulan Pemeriksaan Tahunan
Usulan yang ditentuakn untuk pemeriksaan tahunan tersebut hedaknya memuat tujuan pemeriksaan, luasnya pemeriksaan, dan team pemeriksa untuk tiap obyek yang akan diperiksa. Infomasi yang digunakan untuk merinci usualan pemeriksaan adalah sebagai berikut : pendahuluan, daftar perkembangan pemeriksaan yang sedang berlangsung, daftar usulan pemeriksaan baru yang akan dilaksanakan, pemerksaan yang tidak direkomendasikan untuk dilaksanakan dan alas an keberatan pemberian rekomendasi, pernyataan mengenai metode-metode dan teknik-teknik pemeriksaan yang dikembangkan untuk pemeriksaan tahunan yang direncanakan, penyusunanjadwal waktu pemeriksaan, kuangnya waktu dan keahlian pemeriksaaan internal sehingga perlu mggunakanakuntan ublik untuk membantu pemeriksaan.
(d)   Pengesahan renana pemerksaan tahunan
Atas dasar usulan pemeriksaan tahunan yang telah diusun oleh departemen emeriksaan, manajemen puncak atau badan lain yang berwenang memutuskan rencana pemeriksaan ahunan menelaah usulan tersebut dan mengesahkan usulan rencana pemeriksaan yang disetujui, setelah itu dikirimkan kembali kepada departemen pemerikaan dan tembusannya dikirim kepada manajer bagia organisasi yang diperiksa.
2.      Fungsi Manajemen yang khusus berhubunga dengan pengelolaa pemeriksaan yang meliputi:
a.       Perencanaan dan pengorganisasian pemeriksaan
Struktur team pemeriksa terdiri atas ketua team,  pemeriksa (auditor), dan asisten pemeriksa. Ketua team pemeriksa bertanggung jawab atas : (a) perencanaan dan pengorganisasian pekerjaan pemeriksaan, (b)pengarahan dan pengendalian pekerjaan pemeriksaan, penentuan beban tugas-tugas para pemeriksa, penelaahan pekerjaan pemeriksa yang sudah selesai, dan pengkoordinasian laporan final.
Pemeriksa bertanggung jawab  atas : a. perencanaan dan pelaksanaan pekerjaan pemeriksaan yang dibebankan oleh ketua team kepadanya, b. penentuan beban tugas untuk asisten pemeriksa, c. penyajian penemuan- penemuan yang berhubungan dengan beban tugas pemeriksaannya. Selain hal tersebut tersebut ada asisten pemeriksa yang bertanggungjawab atas : a. pelaksanaan tugas-tugas yang dibebankan oleh pemeriksa kepadanya, b. penyusunan kertas kerja yang berhubungan dengan tugas pemeriksaannya. Dari hal di atas, rincian tugas team pemeriksa tampak bahwa perencanaan dan pengorganisasian merupakan tugasnya. Tujuan perencanaan dan pengkondisian adalah agar pekerjaan pemeriksaan dapat dilaksanakan dengan efisien dan efektif. Tugas ini merupakan tugas terpenting ketua team pemeriksa dalam pengelolaan pemeriksaaan yang ditugaskan kepadanya. Fungsi pengelolaan dalam perencanaan dan pengorganisasian meliputi tiga kegiatan pokok sebagai berikut: a. penelitian pendahuluan, b. perencanaan pemeriksaan, c. pengorganisasian, d. pengorganisasian pemeriksaan.
Dalam hal penelitian terdahulu, dilaksanakan sebelum pemeriksaan dilaksanakan. Dalam kegiatan ini ketua team menelaah informasi umum yang relevan dengan perencanaan pemeriksaan. Tahap ini diperlukan agar team pemeriksa dapat mengetahui dengan baik deskripsi sifat, struktur, dan kegiatan obyek yang diperiksa sehingga memungkinkan penyusunan rencana pemeriksaan yang akurat agar tujuan pemeriksaan dapat dicapai. Informasi dari penelitian pendahuluan memungkinkan untuk menentukan refrensi khusus atas masalah sumber data yang harus dianalisis, orang-orang yang diwawancarai dalam pemeriksaan, dan prosedur-prosedur yang dites. Data yang dikumpulkan dalam pemeriksaan pendahuluan biasanya meliputi : a. tanggung jawab organisasi yang diperiksa, b. staf organisasi yang diperiksa, c. tujuan organisasi yang diperiksa, d. akuntansi manajemen dan akuntansi keuangannya, e. kebijakan pokok organisasi yang diperiksa, f. prosedur dan pelaksanaan pekerjaan pada organisasi yang diperiksa.
Penelitian pendahuluan harus direncanakan dengan seksama sebab mutu penelitian pendahuluan sangat menentukan mutu pemeriksaan. Penelitian pendahuluan harus direncanakan oleh ketua team sebagai berikut: a. Daftar semua tujuan pemeriksaan yang akan dicapai, b. Daftar tugas-tugas pokok yang perlu dilaksanakan untuk mendukung pencapaian tiap tujuan pemeriksaan, c. Daftar kertas kerja yang harus dibuat untuk setiap tugas dan dokumentasi yang dihasilkan dari pelaksanaan tugas, d. urutan logis struktur dan tugas pemeriksaan.
Tujuan penelitian pendahuluan dapat digolongkan menjadi tiga yaitu : a). Tujuan Perencanaan, b). Tujuan informasi, c). Tujuan pengadministrasian pemeriksaan. Tujuan perencanaan pada penelitian pendahuluan adalah agar dapat menentukan semua pekerjaan yang harus dilaksanakan dalam perencanaan pemeriksaan. Oleh karena itu, dalam penelitian pendahuluan perlu disusun daftar pekerjaan untuk menjamin bahwa semua pekerjaan perencanaan dilaksanakan, didokumentasikan, disahkan dengan semestinya. Tujuan informasi pada penelitian pendahuluan dirancang untuk mengembangkan data pendukung yang relevan dengan luasnya pemeriksaan. Kata kunci dari informasia adalah “menjelaskan”. Oleh karena itu, salah satu tujuan pemeriksaaan pendahuluan untuk mengumpulkan informasi yang dapat menjelaskan, misalnya : menjelaskan sturkur organisasi, menjelaskan sistem akuntansi manajemen  dan sistem informasi keuangan, menjelaskan kerangka kebijakan  dan hokum, dan sebagainya. Dalam penelitian pendahuluan ini pula, ketua team pemeriksa harus menyusun  daftar informasi yang diperlukan sesuai dengan lingkup pemeriksaan yang direncakan. Informasi tersebut dapat diperoleh melalui wawancara anggota staf organisasi yang diperiksa, mengumpulkan dan menelaah kebijakan dan manual prosedur, menelaah sistem infomasi yang digunakan oleh organisasi yang diperiksa, meneliti dasar hokum dan peraturan, menganalisis informasi keuangan dan pemeriksaan sebelumnya, dan menelaah dokumentasi lainnya. Informasi yang dikumpulkan adalah informasi yang sesuai dengan tujuan ,tugas-tugas dan lingkup pemeriksaan. Sedangkan tujuan pengadministrasian pemeriksaan adalah agar penyusunan rencana pemeriksaan dapat membantu mengelola departemen pemeriksaan dapat membantu mengelola departemen pemeriksaan dalam pengadministrasian sebagaimana mengelola departemen akuntansi dalam melaksanakan tugas administrasi dan tugas pengawasan. Pengadministrasian pemeriksaan meliputi : pelaporan perkembangan, penelahaan kertas kerja, dan penyusunan instruksi terinci.
Penelitihan pendahuluan mencakup pekerjaan wawancara dengan manajer organisasi yang akan diperiksa. Biasanya manajer departemen pemeriksaan, ketua team, dan pemeriksa berpartisipasi dalam wawancara. Wawancara akan efektif jika dilakukan setelah penelitian analisis pendahuluan diselesaikan. Dalam wawancara tersebut team pemeriksa : 1. Memberitahukan kepada manajer yang akan diperiksa mengenai tujuan , lingkup, dan jadwal waktu pemeriksaan, 2. Melakukan komunikasi dua arah secara terbuka dengan manajer yang akan  diperiksa agar kedua belah pihak dapat menyampaikan gagasan yang konstruktif mengenai rencana pemeriksaan yang disusun., 3. Mengajak kerja sama yang positif antara pemeriksa dengan manajer, staf, dan karyawan organisasi yang diperiksa, 4. Menanyakan informasi khusus yang diperlukan untuk menyelesaikan penelitian pendahuluan, 5. Jika diperlukan, menunjukkan wewenang untuk melaksanakan pemeriksaan.
Dalam wawancara harus dapat disediakan informasi yang diperlukan oleh manajer unit organisasi yang diperiksa. Informasi tersebut antara lain meliputi : 1. Penjelasan umum prosedur pemeriksaan terinci, 2. Nama semua anggota team pemeriksa dan garis besar luasnya wewenang dan tanggung jawab, 3. Taksiran lamanya waktu yang diperlukan oleh staf team pemeriksa untuk melaksanakan pemeriksaan., 4.Tanggapan atas pertanyaan dari manajer unit organisasi yang diperiksa atau stafnya atas prosedur pemeriksaan yang sifatnya tidak rahasia.
Dalam wawancara ketua team pemeriksa harus menanyakan kepada manajer atau staff unit organisasi yang diperiksa untuk : 1. Mengangkat salah satu anggota staf unit organisasi yang diperiksa sebagai penghubung dengan team pemeriksa, 2. Menyediakan ruangan kerja dikantornya untuk team pemeriksa, 3. Mengatur pengaksesan dokumen atau staf unit organisasi yang diperiksa yanga ada hubungannya dengan luasnya pekerjaan pemeriksaan , 4.  mengeluarkan memo kepada para anggota unit organisasi yang diperiksa agar dapat bekerja sama atau membantu pelaksanaan pemeriksaan, 5. Bersama-sama dengan ketua team pemeriksa menentukan mekanisme dan diskusi perkembangan pelaksanaan pemeriksaan, 6. Memberikan atau menjelaskan data pokok mengenai : a. Struktur organisasi dan nama manajer serta staf pada jenjang organisasi, b. kebijakan dasar dan manual prosedur yang digunakan oleh unit organisasi yang diperiksa, c. Anggaran operasi dan anggaran penanaman modal, d. kopi atau tembusan dasar hokum, peraturan, dan pengarahan, pengelolaan unit organisasi yang diperiksa, e. tujuan unit organisasi yang diperiksa, jika belum termuat dalam dokumen-dokumen tersebut diatas.
Perencanaan pemeriksaan diperlukan agar pemeriksaan dapat mencapai tujuannya.  Sebelum disusun perencanaan pemeriksaan, ketua team pemeriksa harus menjawab pertanyaan-pertanyaan dibawah ini untuk menentukan apakah luasnya pemeriksaan perlu diubah. 1. Apakah dalam tahap penelitian pendahuluan terungkap kelemahan organisasi dan luasnya pemeriksaan, 2. Apakah terjadi perubahan penting lingkungan unit yang diperiksa, misalnya adanya reorganisasi, penggantian manajer puncak, dan perubahan kebijakan baru?, 3. Apakah dalam penelitian pendahuluan terungkap bahwa tidak semua tujuan pemeriksaan akan dapat dicapai?, 4. Apakah dalam penelitian pendahuluan terungkap terjadinya kekuranganpantasan yang serius yang mengganggu konsentrasi, team pemeriksa, misalnya pelanggaran yang menyolok terhadap undang-undang dan peraturan, ketidakefisienan dan penyelewangan yang luar biasa?, 5. Apakah informasi dari penelitian pendahuluan menunjukkan perlunya dibuat penyempurnaan terhadap luas pemeriksaan.
Dalam perencanaan pemeriksaan tersebut ditentukan : 1. Tujuan dan subtujuan pemeriksaan, 2. Staf pemeriksa yang melaksanakan, 3. Jumlah waktu yang diperlukan. Setelah disusun rencana pemeriksaan harus : 1). Mendistribusikan tembusan atau foto copy rencana pemeriksaan untuk setiap anggota team pemeriksa, 2. Menentukan tugas-tugas pemeriksaan untuk tiap anggota team pemeriksa agar setiap anggota team pemeriksa dapat mengetahui wewenang, tugas, dan tanggung jawabnya, 3). Mengdakan pertemuan untuk mendiskusikan rencana pemeriksaan dan penentuan tugas tersebut dibahas tugas yang harus dilaksanakan tiap anggota team pemeriksa dapat menentukan apakah rencana pemeriksaan yang telah disusunnya perlu diperbaiki. Hal-hal penting yang didiskusikan yaitu: a). apakah anggota team pemeriksa dapat memahami tugas yang akan dilaksanakannya?, b). Apakah tugas-tugas yang dibebankan kepadanya masuk akal?, c). Apakah tugas-tugas tersebut dapat menjamin pencapaian tujuan pemeriksaan yang sudah ditentukan, atau rencana tugas-tugas tersebut perlu diperbaiki?, d) apakah batas waktu yang disediakan untuk tiap anggota team mencukupi, atau waktu taksiran tersebut perlu direvisi?
Pengorganisasian Pemeriksaan bertujuan agar pemeriksaan  dapat dilakukan dengan efisien dan efektif. Beberapa pedoman yang dapat digunakan agar pelaksanaan  pemeriksaan dapat efisien dan efektif  adalah sebagai berikut: 1. Jangan ada duplikasi pekerjaan, 2. Amati hal-hal kritis yang saling berhubungan, 3. Konsentrasi pada pekerjaan pemeriksaan yang harus dilakukan.
b.      Pengarahan dan Pengendalian Pemerikaan
Pengarahan dan pengendalian pemeriksaan manajemen meliputi dua langkah penting sebagai berikut : a). pengarahan. Kunci poko pengarahn adalah mengkomunikasikan harapan manajemen terhadap pemeriksaan manajemen secara masuk akal, lengkap, dan jelas. Ketua team pemeriksa harus mengintrepretasikan harapan manajemen tersebut ke dalam perencanaan pemeriksaan yang harus dilaksanakan untuk mencapai tujuan tersebut. b). Pengendalian . terdapat 3 aspek  penting yang harus dikendalikan oleh ketua pemeriksaan. 1).  Jadwal pemeriksaan, 2). Biaya pemeriksaan, 3). Mutu pemeriksaan. Jadwal pemeriksaan adalah jumlah dan urutan waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan  tahap-tahap pemeriksaaan sampai dengan tahap pemeriksaan selesai. Biaya pemeriksaan ditentukan oleh lamanya waktu yang diperlukan , lamanya waktu tersebut dinyatakan dalam jam kerja yang diperlukan oleh team pemeriksa. Mutu pemeriksaan dicerminkan oleh informasi yang dihasilkan oleh pemeriksaan. Infromasi yang bermutu harus memenuhi tiga syarat minimal yaitu yang relevan, valid dan reliable.  Mutu pemeriksaan dikendalikan melalui telaah terhadap kertas kerja pemeriksaan. Dalam telaah kertas kerja, ketua team pemeriksa menitikberatkan pada penelaahan terhadap : a) pekerjaan pemeriksaan yang telah dilaksanakan, dan b). dokumen pendukung atas temuan-temuan dalam pemeriksaan. Dalam penelahaan tersebut dibandingkan antara kertas kerja yang dibuat dengan tugas-tugas pemeriksaan yang harus dilaksanakan sesuai dengan rencana pemeriksaan yang telah disusun sebelumnya. Beberapa pertanyaan yang perlu dipertimbangkan dalam penelaahan tersebut antara lain : a. Apakah semua kertas kerja yang diperlukan telah dibuat?, b. Apakah isi dan bentuk kertas kerja telah disusun sesuai dengan instruksi khusus yang telah dibuat?, c. Apakah kertas kerja telah menyediakan dokumentasi pekerjaan pemeriksaan yang dilaksanakan?, d. Apakah metode dan teknik-teknik yang digunakan untuk menyusun kertas kerja konsisten dengan instruksi khusus untuk penugasan pemeriksaan?
Jika ketidakkonsistenan antara pekerjaan pemeriksaan yang dilaksanakan dengan penugasan yang ada dalam rencana pemeriksaan, maka harus dibuat catatan terinci mengenai ketidakkonsistenan tersebut. Langkah selanjutnya adalah menelaah isi kertas kerja. Penelaahan isi kertas kerja dapat digunakan pedoman dalam bentuk pertanyaan-pertanyaan sebagai berikut: a. Apakah hasil-hasil pemeriksaan yang disajikan dikertas kerja konsisten dengan metode, prosedur, dan teknik pemeriksaan yang digunakan?, b. Apakah semua informasi yang disajikan telah diberi tanda refrensi silang dengan data pendukungnya, misalnya dengan kertas kerja lainnya atau dokumen aslinya?, c. Apakah copy dokumen asli yang berisi informasi penting telah termasuk ke dalam isi kertas kerja?, d. Apakah informasi angka-angka dalam kertas kerja telah disajikan dengan konsisten, misalnya mekanisme debit dan kreditnya telah seimbang?.
Pada akhirnya, ketua team pemeriksa sebagai penelaah kertas kerja harus menentukan apakah informasi dalam kertas kerja dapat memberikan sumbangan untuk mencapai tujuan pemeriksaan? Jika belum mencapai tujuannya, maka ketua team pemeriksa harus menentukan pekerjaan tambahan yang perlu dilaksanakan, menentukan penugasan tambahan pada anggota teamnya, merevisi rencana pemeriksaan, dan merevisi anggaran waktu dan biaya pemeriksaan.
Secara khusus ketua team pemeriksa harus mengumpulkan dan menelaah ringkasan kerja. Ringkasan kerja ini berisi temuan-temuan pemeriksaan sehinggan ringkasan ini sangat bermanfat untuk menyusun laporan hasil pemeriksaan. Ringkasan kerja yang baik mempunyai karakteristik sebagai berikut: a).  Setiap temuan pemeriksaan diberi nomor yang berurutan untuk memudahkan penelahaan terhadap refrensi pendukungnya, b). Setiap ringkasan diberi judul temuan dan diiikuti dengan paragraph yang menjelaskan temuan tersebut secara jelas, c). Dalam temuan tersebut dimuat pula diskusi mengenai kondisi unit organisasi atau kegiata n yang diperiksa, kriteria yang digunakan, pengaruh kondisi tersebut terhadap unit organisasi yang diperiksa, penyebab tibulnya kondisi tersebut, dan rekomendasi untuk mengoreksi penyebab tersebut. d). Informasi yang cukup yang menyajikan argumentasi yang masuk akal atas temuan-temuan tersebut. e). Fakta-fakta yang digunakan sebagai dasar temuan yang dibuat oleh pemeriksa dan refrensi silangnya pada kertas kerja.
Ketua team pemeriksa dalam menelaah ringkasan kertas kerja memberikan komentar-komentar mengenai: a). Format dan gaya. Ketua team pemeriksa harus jelas mengindentifikasikan kekurangan penting, organisasi , bahasa, susunan , indeks, dan refrensi silang kertas kerja, b). Mutu penyajian. Ketua team memeriksa memberikan komentar mengenai lengkap tidaknya informasi, logika dan alasan disajikan, kerapian dan kebersihan, kemudahan untuk dibaca, dan hal lainnya yang berhubungan dengan penyajian. c). Bukti pendukungnya. Ketua team harus mengidentifikasikan ketidakcocokan antara bukti dalam kertas kerja pendukung dengan kesimpulan kesimpulan yang dibuat. d). kecukupan teknis. Ketua team pemeriksa harus memperoleh kejelasan mengenai metode dan teknik yang digunakan untuk mengumpulkan dan menganalisis data. e). Relevansi. Ketua team pemeriksa harus memperoleh penjelasan mengenai ketidakkonsistenan antara pekerjaan pemeriksaan yang dilakukan dengan tujuan pemeriksaan yang relevan atau tugas yang dibebankan kepada anggota team pemeriksa.
Arsip latar belakang yang diselenggarakan oleh departemen pemeriksaan internal merupakan fasilitas penyimpanan untuk mengumpulkan dan memelihara informasi relevan yang berhubungan dengan organisasi secara keseluruhan, divisi, cabang, atau departemen dalam organisasi. Informasi yang biasanya disimpan oleh departemen ini dapat digolongkan menjadi :
1.      Arsip mengenai pemeriksaan meliputi : (a) surat en me antara perusahaan dengan pemeriksa eksternal, (b) hubungan, kerjasama, dan koordinasi kegiatan pemeriksaan antara pemeriksaan internl dan pemeriksa eksternal, (c) laporan pemeriksaan eksternal terhadap organisasi secara keseluruhan atau bagian-bagiannya secara terpisah, (d) surat pemeriksaan eksternal kepada manajemen mengenai kesimpuan keungulan dan kelemahan sistem perencanaan dan pengendalian manajemen serta rekomendasi perbaikannya, (e) laporan pemeriksaan yang dilakukan oleh pemeriksa internal yang bekerja dalam organisasi namun ditempatkan pada perusahaan anak atau divisi dalam perusahaan.
2.      Arsip organisasi sebagai ksatuan ekonomi meiputi : (a) angaran dasar dan anggran rumah tangga orgnisasi, (b) notulen pertemuan dewan komisaris dan pemegang saham, (c) laporan keuangan, (d) kontrak-kontrak dengan pihak lain yang masih berlaku.
3.      Arsip bagian organisasi meliputi : (a) Anggaran rumah tangga, laporan prestasi periodik, (b) laporan pemeriksaan internal sebelumnya, (c) bagan oraganisasi, (d) bagan alir sistem dan prosedur, (e) kebijakan dan pengarahan untuk bagian organisasi, (f) dan deskripsi karakteristik kegiatan.
Arsip latar belakang sangat diperlukan sebagai sumber informasi dalam pemeriksaan manajemen untuk
a)        Menganalisis dan menelaah tahap pemeriksaan pendahuluan dalam rangka untuk mengetahi gambaran umum obyek yang diperiksa
b)        Menentukan bagaimana, kapan, dan kepada siapa hasil pemeriksaan dikomunikasikan
c)        Mempertimbangkan rencana dan prosedur pemeriksaan terhadap tindakana koreksi yang dilakukan oleh manajemen atas ketidakefisienan yang ditemukan dalam laporan pemeriksaan sebelumnya
d)       Dipelajari oleh anggota staf pemeriksa yang baru sebagai bagian program orientasi dan pelatihan yang menyeluruh
e)        Referensi informasi dalam mempelajari saling hubungan antarbagian organisasi yang diperiksa.
Dalam menyelenggarakan arsip latar belakang secara efisien dihadapi dua tantangan utama yaitu manajer pemeriksaan internal harus selalu siap untuk menambah data baru yang belum termasuk dalam arsip dan manajer pemeriksaan internal harus menjaga agar tidak terjadi penyimpangan arsip yang berlebihan.
Beberapa pedoman untuk pengelolaan arsip yang baik meliputi kebijakan pemilihan data yang tepat untuk diarsipkan dapat mendorong penyelenggaraan arsip yang efisien dan efektif, arsip yang sudah usang atau tidak terpakai dapat dimusnahkan, program pengelolaan arsip yang efisien dan efektid meliputi pula prosedur untuk merevisi informasi yang ada di dalam arsip dan meniadakan arsip yang tidak relevan.
Kertas kerja adalah kertas-kertas bukti atau bentuk bukti lainnya yang dikumpulkan atau dibuat oleh pemeriksaan selama proses pemeriksaan untuk menunjukkan pekerjaan pemeriksaan yang telah dilakukankannya, metode dan prosedur pemeriksaan yang diikutinya, dan kesimpulan-kesimpulan yang telah dibuatnya.
Arsip kertas kerja setiap  obyek pemeriksaan menyimpan catatan yang didokumentasikan sebagai berikut :
a)        Ringkasan kegiatan pemeriksaan, telaah arsip latar belakang, dan komunikasikan dengan pihak-pihak yang berkepentingan seperti misalnya manajer unit organisasi yang diperiksa.
b)        Tujuan dan luasnya pemeriksaan terhadap obyek yang diperiksa, usulan rencana pemeriksaan atau program pemeriksaan pendahuluan, dan pengesahan rencana pemeriksaan oleh manajer departemen pemeriksaan.
c)        Pengumpulan bukti, sumber-sumber bukti, dan keterbatasan-keterbatasan yang mempengaruhi kepercayan terhadap bukti.
d)       Metode-metode yang digunakan untuk mengevaluasi, menganalisis, dan mengetes kredibilitas bukti.
e)        Kesimpulan-kesimpulan yang dibuat atas dasar bukti, termasuk alasan penjelasan untuk setiap kasus pemeriksaan.
f)         Luasnya dan hasil-hasil pengendalian dan penelaahan terhadap pemeriksaan
g)        Tindakan yang dibuat oleh manajemen unutk memperbaiki kelemahan dan kekurangan yang ditemukan dalam pemeriksaan.
Secara menyeluruh dokumentasi bukti dalam kertas kerja harus cukup dalam kuantitas dan mutunya sehingga kesimpulan yang diambil tidak bias. Secara umum, kertas kerja pemeriksaan manajemen yang bermutu mempunyai karakteristik sebagai berikut :
a)        Untuk meningkatkan efisiensi, kertas kerja yang digunakan hanya satu sisi, jadi tidak boleh digunakan bolak balik.
b)        Sedapat mungkin bentuk kertas kerja distandarisasi sehingga dapat dicetak dengan rapi lebih dahulu dan secara konsisten dapat memuat informasi penting yang diperlukan untuk pemeriksaan.
c)        Rapi dan mudah dibaca sehingga memudahkan penelaahannya.
d)       Lengkap dalam arti memuat semua informasi penting sehingga pada saat penelaahan tidak memerlukan penjelasan lisan.
e)        Ringkas namun jelas dalam arti kertas kerja memuat informasi pokok yang relevan dengan tujuan pemeriksaan dan menyajikan informasi secara sistematik dan dengan istilah-istilah yang jelas.
f)         Menggunakan metode pemberian nomor indek yang seragam, diberi judul, referensi dan referensi silang, tanggal, dan tanda tangan pemeriksa.
Perencaan dan pengendalian personalia pemeriksaan dilakukan melalui penentuan kebijakan dan prosedur personalia yang dibuat secara tertulis sehingga dapat digunakan sebagai pedoaman formal. Tanggung jawab penyusunan program seleksi dan pengembangan staf pemeriksaan terletak pada manajer departemen pemeriksaan. Penyusunan deskripsi tugas, wewenang dan tanggung jawab secara formal, jelas dan tertulis untuk setiap posisi tugas merupakan elemen penting dalam pengembangan staf pemeriksaan.
Jika staf pemeriksaan yang akan dilatih jumlahnya cukup banyak, pelatihan staf pemeriksaan dapat dilakukan di dalam organisasi. Sedangkan, apabila staf pemeriksaan yang akan dilatih jumlahnya sedikit maka pelatihan dapat diikutkan pada lembaga lain yang menyelenggarakan pelatihan bagi pemeriksaan manajemen, jika ada. Dalam suatu organisasi yang besar, peningkatan profesi pemeriksaan manajemen dapat pula dilakukan melalui penugasan staf pemeriksaan untuk menempuh pendidikan formal.
Untuk mengendalikan mutu pemeriksaan manajemen maka pemeriksa harus berperilaku etis. Perilaku etis merupakan masalah penting bagi profesi agar perofesi tersebut dapat berkembang dan bertahan hidup. Perilaku etis tersebut diatur oleh organisasi profesi dalam bentik kode etik profesional. Kode etik profesional merupakan ukuran minimal yang harus dipatuhi oleh para anggota profesional. Kode etik profesional diperlukan untuk menjaga perilaku, martabat, kehormatan dan integritas profesional.
Pemeriksaan internal mempunyai kewajiban untuk memiliki pengetahuan dan kecakapan untuk melaksanakan pemeriksaan internal. Hal ini berarti bahwa mereka diharapkan memiliki pendidikan dan kahlian yang diperlukan untuk menerapkan norma, prosedur, dan teknik pemeriksaan. Pemeriksaan internal harus mampu untuk meggunakan laporan dan catatan keuangan serta cakap untuk menggunakan prinsip dan teknik-teknik akuntansi yang diperlukan.
Pemahaman terhadap prinsip-prinsip manajemen diperlukan karena pemeriksaan diharapkan dapat menelaah dan milai sistem perencanaan dan pengendalian manajemen. Pemahaman tersebut meliputi kemampuan untuk menerapkan konsep-konsep dan teknik-teknik untuk situasi yang bersifat khusus untuk mengidentifikasikan penyimpangan-penyimpangan yang signifikan dan untuk menyelesaikan penelitian yang diperlukan dalam rangka membuat kesimpulan-kesimpulan yang masuk akal. Pengetahuan dalam bidang akuntansi, ekonomi, dan hukum dagang, perpajakan, pembelanjaan, metode-metode kuantitatif, dan sistem informasi yang dikomputerisasi sangat bermanfaat bagi pemeriksa untuk menghadapi masalah-masalah yang potensial dan untuk menentukan apakah bantuan dari pihak luar diperlukan dalam pemeriksaan.
Kemahiran jabatan merupakan syarat yang ditentukan oleh norma pemeriksaan dan kemahiran tersebut merupakan alt pengukur kualitas pelasaan pemeriksaan yang dilakukan oleh pemeriksa internal. Untuk memenuhi norma tersebut, seorang pemeriksa internal harus memiliki kemahiran dan keahlian yang diperlukan oleh pemeriksa internal sesuai dengan kondisi-kondisi yang dihadapi. Pemeriksa internal harus menaruh perhatian terhadap penugasan-penugasan yang sifatnya kompleks, namun penugasan ini tidak boleh berakibat timbulnya kesalahan-kesalahan dalam pemeriksaan.
Seorang pemeriksa internal harus selalu waspada terhadap bukti yang secara potensial atau secara nyata memberi kesan tejadinya pelanggaran, kesalahanm kelalaian, ketidakefisienan, pmborosan, dan konflik kepentingan. Jika dalam pemeriksaan diperoleh bukti terjadinya tindakan yang ilegal atau ketidakberesan, maka manajer departemen pemeriksaan harus menginformasikannya kepada manajer atasan unit organisasi yang diperiksanya. Pemeriksa internal mungkin akan memberikan rekomendasi akan perlunya penyelidikan secara ekstensif dan selanjutnya departemen pemeriksa internal bertanggung jawab unutk menentukan temuan-temuan secara lengkap dan menyampaikannya kepada manajemen puncak.
Kemahiran jabatan memerlukan penerapan keahlian dan pertimbangan pemeriksa dalam melaksanakan pemeriksaan terhadap obyek yang diperiksa. Keahlian dan pertimbangan tersebut meliputi pula keputusan untuk menentukan lingkup pemeriksaan, temuan-temuan yang ptning atau signifikan, efektivitas dan efisiensi sistem perencanaan dan pengendalian, serta elemen biaya dan manfaat untuk setiap tahap pemeriksaan.
Pemeriksaan manajemen dengan kemahiran jabatannya, juga perlu mempertimbangkan efektivitas dan kelogisan standar yang ditentukan oleh manajemen untuk menilai prestasi pelaksanaan. Jika dalam unit organisasi yang diperiksa tidak ada standar penilaian prestasi yang cocok, maka pemeriksa dengan persetujuan manajemen unit yang diperiksa harus mengembangkan standar yang cocok untuk unit organisasi yang diperiksanya. Jika persetujuan manajemen unit yang diperiksa tidak diperoleh, pemeriksa dapat menggunakan alat pengukur lainnya yang baik dan tersedia sesuai dengan kondisi unit organisasi yang diperiksa dan dalam laporan pemeriksaannya pemeriksa memberikan mengenai ketidaksetujuan manajer unit organisasi yang diperiksa tersebut. Jika manaejemen unit organisasi yang diperiksa telah menyusun standar, departemen pemeriksaan bertanggung jawab untuk menentukan apakah standar tersebut cocok bagi dan diterapkan untuk unit organisasi yang diperiksa.







Wednesday, September 20, 2017

MATERI AKUNTANSI
DITULIS OLEH: DWI MARTANI

Impairment Aset

Impairment aset terjadi jika nilai tercatat aset melebih nilai yagn dapat dipulihkan. Aset yang mengalami penurunan nilai harus disesuaikan dan dampak penyesuaian tersebut akan diakui sebagai kerugian dalam laporan laba rugi. Semua aset memiliki potensi mengalami penurunan nilai, namun ada yg diatur sendiri dalam standar aset terkait atau diatur umum dalam PSAK 48 tentang Penurunan Nilai.

Pendahuluan
Penurunan nilai atau impairment menjadi bahasa yang semakin populer dalam akuntansi saat PSAK mengadopsi IFRS. Sebenarnya istilah impairment sudah lama dikenal dalam akuntansi khususnya aset tetap. PSAK berbasis IFRS menggunakan istilah penurunan nilai tidak hanya untuk aset tetap tetapi juga untuk aset takberwujud, goodwill, aset keuangan dan investasi.  
PSAK 16 tentang Aset tetap menjelaskan bahwa Aset tetap dinilai sebesar harga perolehan atau nilai revaluasi terakhir dikurangi dengan akumulasi penyusutan dan penurunan nilai. Penurunan nilai disebutkan dalam paragrap pengukuran. PSAK 19 tentang aset takberwujud menyebutkan hal yang sama. Bahkan disebutkan goodwill tidak boleh lagi diamortisasi tetapi diimpairment. PSAK 55 tidak menyebutkan penyisihan piutang untuk piutang yang tidak dapat ditagih tetapi mengistilahkannya dalam bahasa umum sebagai penurunan aset keuangan. Impairment diatur khusus dalam PSAK 48 Penurunan Nilai. PSAK 48 diterapkan untuk semua aset kecuali untuk persediaan, aset keuangan, kontrak konstruksi, kontrak asuransi, property investasi yang diukur dengan nilai wajar, aset tidak lancar dimiliki untuk dijual (PSAK 58) dan aset pajak tangguhan (PSAK 46).  
Paparan ini hanya membahas penurunan nilai yang berlaku umum dalam PSAK 48, tidak menyoroti penurunan nilai yang berlaku dalam PSAK khusus. Konsep penurunan nilai dalam PSAK ini menjadi kerangka dasar akuntansi penurunan nilai, namun untuk beberapa aset yang telah disebutkan di atas, penurunan nilai menggunakan kaidah yang berbeda.
Pengertian Umum
Impairment atau penurunan nilai terjadi nilai tercatat aset melebihi nilai terpulihkan. Nilai terpulihkan adalah nilai yang lebih tinggi antara nilai wajar dikurangi dengan biaya penjualan dan nilai pakai. Kerugian penurunan nilai merupakan selisih antara nilai tercatat dikurangi dengan nilai terpulihkan. Kerugian tersebut diakui dalam laporan laba rugi pada saat terjadinya. Pemulihan terhadap penurunan nilai dapat dilakukan.
Penurunan nilai didasarkan pada prinsip konservatisme dan kehati-hatian. Aset tidak boleh dicatat overstated, dari nilai dapat diperoleh kembali. Sesuai definisi aset adalah manfaat ekonomi yang di masa depan yang diharapkan akan mengalir dalam suatu entitas. Aset harus disajikan sebesar nilai yang mencerminkan manfaat ekonomi yang akan diperoleh di masa depan. Saat nilai yang akan diperoleh di masa depan lebih rendah dari nilai tercatat, maka aset tersebut harus diturunkan.
Pengukuran penurunan nilai dapat dilakukan untuk satu unit aset tunggal maupun satu kelaompok aset. Ada aset yang dapat menghasilkan arus kas independen dari aset atau kelompok aset lain. Jika satu aset dapat menghasilkan arus kas independen maka pengukuran penurunan nilai dilakukan berdasarkan unit aset tersebut. Namun ada beberapa aset yang dapat menghasilkan arus kas jika berada dalam kelompok aset, sehingga penurunan nilai dilakukan untuk satu unit penghasil kas. Contoh unit penghasil kas adalah investasi asosiasi, investasi di anak perusahaan, suatu unit pabrik .
Aset dapat diperoleh kembali melalui penjualan (value through sales) dan penggunaan (value through sales). Jika aset tersebut dijual maka entitas akan mendapatkan nilai wajar dikurangi dengan biaya penjualan. Nilai wajar adalah nilai yang dihasilkan dari penjualan suatu aset atau unit penghasil kas dalam transaksi yang mengerti dan berkehendak beban tanpa tekanan. Nilai pakai adalah nilai aset jika digunakan terus sampai akhir masa manfaat. Nilai pakai dihitung dari nilai sekarang dari taksiran arus kas yang dapat diharapkan akan diterima aset atau unit penghasil kas di masa mendatang. Biaya pelepasan adalah tambahan  tambahan yang secara langsung terkait dengan pelepasan aset atau unit penghasil kas.

Dalam penurunan nilai, yang dipilih adalah nilai tertinggi antara nilai yang dapat diperoleh kembali dengan nilai yang digunakan. Sebagai ilustrasi suatu kendaraan nilai tercatatnya 400juta, nilai jual dikurangi biaya penjualan 350 juta dan nilai pakainya 300 juta. Manajer akan memilih menjual aset tersebut dengan harga 350 juta daripada terus memakainya, karena nilai pakai aset tersebut hanya 300 juta. Namun jika nilai pakainya 370 juta dan nilai jual dikurangi biaya penjualan 310 juta, maka manajer akan memilih terus menggunakan aset tersebut sampai akhir masa manfaatnya.

Prosedur Penurunan Nilai
Pada setiap akhir periode pelaporan, entitas harus menilai apakah terdapat indikasi suatu aset mengalami penurunan nilai. Jika terdapat indikasi, entitas harus mengukur nilai terpulihkan aset. Jika nilai terpulihkan tersebut lebih rendah dari nilai tercatat aset, maka entitas harus menyesuaikan nilai aset tersebut dan mengakui kerugian penurunan nilai. Entitas memberikan pengungkapan yang memadai atas penurunan nilai tersebut.
Pada saat menilai indikasi penurunan nilai, entitas mempertimbangkan faktor ekternal dan internal. Faktor eksternal adalah faktor di luar entitas yang mengindikasikan dan mempengaruhi penurunan nilai aset seperti, penurunan nilai pasar aset yang sangat signifikan melebihi penurunan nilai akibat pemakaian atau berlalunya waktu, perubahan lingkungan seperti teknologi, ekonomi, teknologi, suku bunga pasar dan lingkup operasi entitas. Faktor internal adalah faktor yang ada dalam entitas dan faktor teknis terkait aset tersebut seperti, keusangan dan kerusakan fisik, kinera aset yang buruk dan perubahan signifikan dalam perusahaan yang menyebabkan aset tidak dimanfaatkan.

Pengujian adanya indikasi penurunan nilai merupakan tahapan awal dalam menentukan penurunan nilai. Jika tidak ada indikasi,  maka aset tidak mengalami penurunan nilai sehingga tidak perlu melakukan pengukuran penurunan nilai. Namun jika aset tersebut memiliki indikasi penurunan nilai, maka dalam pengukuran penurunan nilai dapat dipastikan bahwa nilai tercatat lebih tinggi dari pada nilai terpulihkan. 

Khusus untuk aset takberwujud yang memiliki masa manfaat tidak terbatas dan yang belum digunakan, entitas langsung melakukan pengujian atas penurunan nilai. Entitas tidak perlu melakukan pengujian ada tidaknya indikasi namun langsung membandingkan antara nilai tercatat dan nilai terpulihkan setiap tahun. Pengujian penurunan nilai dilakukan kapan saja dalam periode tahunan, asalkan dilakukan pada saat yang sama setiap tahunnya.

Langkah kedua setelah ditemukan indikasi penurunan nilai adalah menentukan nilai terpulihkan. Entitas harus menghitung nilai wajar aset dan biaya penjualan aset dan nilai pakai aset. Kedua nilai tersebut tidak harus tersedia semuanya. Jika salah satu nilai tersebut lebih besar dari nilai tercatat, maka tidak perlu dilakukan proses penurunan nilai berikutnya. Artinya nilai terpulihkan akan menghasilkan nilai yang lebih tinggi dari nilai tercatat sehingga tidak terjadi penurunan nilai. Dalam kondisi lain, nilai pasar aset sulit dilakukan karena tidak ada dasar untuk menentukan nilai pasar. Entitas dapat menggunakan pakai sebagai nilai terpulihkan. Namun sebaliknya jika entitas tidak meyakini nilai pakai aset, maka nilai wajar dikurangi biaya penjualan digunakan sebagai nilai terpulihkan.
Penentuan nilai terpulihkan dilakukan untuk aset secara individual, kecuali aset tersebut tidak menghasilkan arus masuk indipenden dari aset lain. Untuk aset yang arus kasnya baru dapat ditentukan dalam satu kelompok aset, penentuan jumlah terpulihkan dilakukan untuk satu kelompok aset yang menghasilkan arus kas, disebut sebagai unit penghasil kas.
Kaidah menentukan nilai wajar mengikuti hirarki umum penentuan nilai wajar mulai dari menggunakan harga dalam perjanjian penjualan mengikat, pasar aktif, nilai pasar aset pada transaksi terkini dan nilai pasar aset serupa. Standar tidak menjelaskan perlunya penilai untuk menentukan nilai wajar dalam penurunan nilai, namun entitas dapat menggunakan informasi penilai untuk menentukan nilai wajar jika harga pasar aktif tidak tersedia.
Biaya penjualan adalah seluruh biaya untuk melepaskan aset tersebut. Contoh biaya penjualan adalah biaya hukum, biaya pajak transaksi, biaya pemindahan, biaya tambahan untuk menjadikan aset dalam keadaan siap dijual. Namun biaya pemutusan hubungan kerja dan biaya terkait regorganisasi bisnis setelah pelepasan aset bukan bagian dari biaya penjualan.
Nilai pakai adalah nilai kini arus kas di masa depan yang diharapkan akan diperoleh entitas dari pemakaian aset tersebut. Untuk memperoleh nilai pakai langkah yang harus dilakukan adalah mengestimasi arus kas masuk dan arus kas keluar di masa depan dari pemakaian dan pelepasan aset serta menerapkan tingkat diskonto yang tepat atas arus kas masa depan tersebut. Estimasi arus kas masa depan harus memperhatikan faktor ketidakpastian, kondisi ekonomi, tingkat dan suku bunga. Asumsi yang digunakan dalam proyeksi harus mencerminkan estimasi terbaik manajemen mengenai kemungkinan yang akan terjadi selama penggunaan aset tersebut. Estimasi arus dan tingkat diskonto harus menggambarkan asumsi yang konsisten mengenai kenaikan harga yang dikaitkan pada inflasi umum.
Tarif diskonto yang digunakan mencerminkan penilaian pasar atas nilai waktu uang dan risiko spesifik. Diskonto yang digunakan mencerminkan tingkat pengembalian yang disyaratkan investor jika mereka memilih suatu investasi yang menghasilkan arus kas dengan jumlah, waktu, profil  risiko yang sama dengan aset tersebut.
Dalam praktik tidak mudah menghitung nilai pakai suatu aset. Arus kas entitas dihasilkan dari kegiatan operasi yang merupakan gabungan dari sumber daya entitas yang tidak mudah untuk dipisahkan kontribusinya. Untuk aset investasi di perusahaan asosiasi atau anak perusahaan, arus lebih mudah untuk diidentifikasi, namun aset secara individu atau kelompok aset sulit untuk mengidintifikasi dan menghitung arus kas. Sebagai contoh arus kas angkutan pariwisata tidak dapat dilepaskan dari fungsi pemasaran dan kesediaan sumber daya pendukung. Terkadang sulit untuk menentukan secara spesifik arus kas dari sumber daya pendukung, aktivitas tidak langsung dan aktivitas yang dimanfaatkan bersama beberapa aset.
Entitas akan menentukan nilai terpulihkan dengan memilih nilai yang lebih tinggi antara nilai wajar dikurangi biaya penjualan atau nilai pakai. Dalam kondisi khusus, jika tidak tersedia keduanya atau tersedia namun nilainya tidak dapat diandalkan maka nilai yang tersedia dan dapat diandalkan tersebut merupakan nilai terpulihkan.
Langkah ketiga adalah menentukan apakah aset mengalami penurunan nilai atau tidak dengan membandingkan nilai tercatat dengan nilai terpulihkan. Jika nilai tercatat lebih rendah dari nilai terpulihkan, aset tidak mengalami penurunan nilai. Entitas akan mengakui penurunan nilai sebesar selisih nilai tercatat dengan nilai pakai. Aset akan disesuaikan/diturunkan nilainya sebesar nilai pakai. Kerugian penurunan nilai disajikan dalam laporan laba rugi periode berjalan. Entitas harus mengungkapkan aset yang mengalami penurunan nilai dalam catatan atas laporan keuangan.
Penurunan nilai untuk unit penghasil kas dalam bentuk investasi pada anak perusahaan atau investasi asosasi dialokasikan ke aset dari unit penghasil kas tersebut. Penurunan nilai pertama kali dialokasikan untuk menurunkan nilai goodwill, jika masih tersisa akan dialokasikan prorate atas aset tetap atau aset takberwujus selain goodwill yang dimiliki entitas.
Kerugian penurunan nilai pada periode berikutnya dapat dipulihkan. Pemulihan aset dilakukan sebesar nilai tercatat aset pada periode tersebut (nilai tercatat pada periode tersebut jika tidak tidak terjadi penurunan nilai). Kecuali untuk goodwill, penurunan nilai yang telah dilakukan tidak dapat dipulihkan. Pemulihan penurunan nilai diakui dalam laporan laba rugi sebagai kentungan yang disajikan dalam laporan laba rugi periode berjalan.
Penurunan nilai aset tertentu
Aset keuangan menurut PSAK 55 juga dapat mengalami penurunan nilai. Untuk aset keuangan yang diukur dengan nilai wajar, penurunan nilai akan otomatis tercermin dalam nilai aset dan disajikan sebagai kerugian. Untuk aset keuangan yang diukur dengan biaya perolehan dan nilai dimaortisasi dapat mengalami penurunan nilai. Aset keuangan mengalami penurunan nilai jika nilai tercatat lebih besar daripada nilai diperoleh kembali. Evaluasi dilakukan setiap tanggal neraca untuk menilai apakah terdapat bukti obyektif penurunan nilai. Jika terdapat bukti obyektif, maka entitas harus melakukan estimasi nilai yang dapat diperoleh kembali. Perbedaan dengan PSAK 48, terletak pada bagaimana menentukan nilai yang dapat diperoleh kembali.
Persediaan bukan aset yang menjadi subyek penurunan nilai. Namun dalam PSAK 14 Persediaan disebutkan persediaan dinilai sebesar nilai yang lebih rendah antara harga perolehan dan nilai realisasi bersih. Penilaian persediaan sebenarnya didasarkan pada prinsip konservatisme seperti halnya penurunan nilai. Nilai terpulihkan kembali untuk persediaan  adalah nilai realisasi bersih. Nilai realisasi bersih dapat menggunakan nilai penggantian atau nilai jual dikurangi dengan biaya penjualan.
Aset tidak lancar tersedia untuk dijual (PSAK 58) juga mengalami penurunan nilai, namun untuk menentukan nilai terpulihkan hanya menggunakan nilai wajar dikurangi biaya penjualan. Aset untuk dijual sehingga tidak relevan menggunakan nilai pakai untuk menentukan nilai terpulihkan.
Properti investasi (PSAK 13), yang dinilai dengan menggunakan model nilai wajar (fair value model) penurunan nilai akan terjadi secara otomatis pada saat penyesuaian nilai wajar. Untuk aset tetap (PSAK 16) yang dinilai dengan menggunakan model revaluasi, secara otomatis akan mengalami penurunan saat penilaian aset menunjukkan nilai yang lebih rendah dari tercatat. Pengakuan dalam laba rugi akan diakui sebesar nilai wajar dikurangi dengan nilai buku. Untuk aset pajak tangguhan (PSAK 46), penentuan nilai dipulihkan kembali dilakukan secara khusus karena terkait apakah manfaat pajak tersebut dapat direalisasikan di masa depan.
Penutup
Entitas setiap akhir periode pelaporan harus melakukan review apakah aset yang dimilikinya mengalami penurunan nilai. Sebelum penurunan nilai dilakukan, entitas menguji ada tidaknya indikasi penurunan nilai, kecuali untuk goodwill. Jika tidak ada indikasi maka penurunan nilai tidak dilakukan. Jika terdapat indikasi, entitas akan menghitung nilai terpulihkan dengan membandingkan mana yang lebih tinggi antara nilai wajar dikurangi biaya penjualan dan nilai pakai. Kerugian akan diakui sebesar selisih nilai tercatat dengan nilai terpulihkan.
Dalam praktik, perusahaan cenderung menghindari melakukan penurunan nilai. Dampak penurunan nilai mengurangi laba dan memperkecil nilai aset entitas. Entitas sulit untuk menentukan nilai terpulihkan. Dalam menentukan nilai pakai banyak menggunakan nilai estimasi dan asumsi yang dipengaruhi oleh subyektivitas manajemen.
Penurunan nilai akan membuat aset entitas mencerminkan manfaat ekonomi di masa depan dan tidak akan dicatat melebihi potensi manfaat ekonomi yang akan diterima entitas di masa mendatang. Penurunan nilai didasarkan pada konsep konservatif, kehati-hatian dan relevansi informasi.



MATERI AKUNTANSI
(MAKALAH)
BAB I
PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang
Dalam setiap kegiatan ekonomi pasti semua berkaitan dengan biaya yang digunakan untuk memperoleh sesuatu yang dibutuhkan dalam operasional perusahaan dan pada akhirnya akan dihitung berapa besarnya biaya yang digunakan perusahaan. Jika lebih besar dari laba maka perusahaan akan mengalami kerugian. Biaya juga perlu dianalisis dan dianggarkan dengan baik sehingga efektifitas dan efisien dapat tercapai. Hal ini berkaitan pula dengan konsep pemahaman biaya yang diperlukan analisis dan berhati-hati terhadap karakteristik biaya karena ada komponen atau elemen lain yang tidak termasuk elemen biaya. Dengan pemahaman seperti ini, transaksi yang berkaitan dengan biaya dapat dengan mudah diidenifikasi sehingga dapat disajikan dengan benar di dalam laporan keuangan.
Biaya (cost) adalah pengorbanan sumber ekonomi yang dinilai dalam satuan uang, yang telah terjadi atau yang secara potensial akan terjadi, untuk mencapai tujuan tertentu. Dapat berbentuk biaya pengeluaran atau suatu biaya oportunitas (opportunity cost). Di dalam akuntansi, yang dimaksud biaya adalah aliran sumber daya yang dihitung dalam satuan moneter yang dikeluarkan untuk membeli atau membayar persedian, jasa, tenaga kerja, produk, peralatan, dan barang lainnya yang digunakan untuk keperluan bisnis atau kepentingan lainnya.
Didalam pembahasan makalah ini akan membahas tentang cost sebagai dasar pencatatan nilai dalam akuntansi pada tahap pembebanan. Konsep yang melandasi hal ini adalah konsep upaya dan hasil (efforts and accomplishment). Dari hal ini, konsep cost dapat dipisah menjadi dua hal yaitu: cost yang masih menjadi potensi jasa (melekat pada aktiva), dan cost yang potensi jasanya dianggap sudah habis dalam rangka menghasilkan pendapatan. Pembebanan cost atau periode akuntansi didasarkan pada kriteria penentuan habisnya manfaat cost tersebut. Hal ini tentu berkaitan dengan biaya (expenses). Dalam makalah ini akan mengutip tentang masalah manfaat cost yang disebut biaya.
1.2  Rumusan Masalah
  1. Apa pengertian biaya menurut para ahli, Ikatan Akuntan Indonesia dan FASB?
  2. Apa sajakah klasifikasi biaya dalam akuntansi?
  3. Bagaimana pengukuran dan pengakuan biaya?
1.3  Tujuan
Penulisan makalah tentang biaya ini bertujuan untuk mengetahui pengertian biaya menurut IAI, FASB dan para ahli, mengenai klasifikasi biaya, pengukuran dan pengakuan biaya serta untuk mengetahui hubungan sebab akibat dalam konsep perbandingan biaya.
1.4  Manfaat
Dengan mengetahui apa itu biaya, klasifikasinya, pengukuran dan pengakuan serta hubungan sebab akibat dalam konsep biaya perbandingan biaya, maka pembaca dapat memahami secara menyeluruh tentang biaya beserta konsepnya di dalam dunia nyata khususnya di perusahaan atau ketika membuka suatu usaha. Dan hal ini dapat membantu para pelaku usaha dalam mengelola kegiatan operasional perusahaanya karena biaya merupakan suatu hal yang penting dalam roda kegiatan perusahaan. Biaya terlalu besar dan tidak diimbangi dengan laba yang diperoleh maka perusahaan dapat rugi. Oleh sebab itu, perlunya analisis dan pemahaman yang baik tentang pengelolaan biaya serta pengendaliannya.
2.1. Pengertian Biaya
   Objek dari akuntansi biaya adalah biaya itu sendiri, ini dapat dilihat dari definisi biaya yang dikemukakan oleh para ahli. Biaya adalah semua pengorbanan yang perlu dilakukan untuk suatu proses produksi, yang dinyatakan dengan satuan uang menurut harga pasar yang berlaku, baik yang sudah terjadi maupun yang akan terjadi. Biaya terbagi menjadi dua, yaitu biaya eksplisit dan biaya implisit. Biaya eksplisit adalah biaya yang terlihat secara fisik, misalnya berupa kas. Sementara itu, yang dimaksud dengan biaya implisit adalah biaya yang tidak terlihat secara langsung, misalnya biaya kesempatan dan penyusutan barang modal.           
 Menurut Hansen Mowen (2000:38) yang dialihbahasakan oleh Ancella A. Hermawan, mendefinisikan biaya sebagai “kas atau nilai ekuivalen kas yang dikorbankan untuk barang atau jasa yang diharapkan membawa keuntungan masa ini dan masa datang untuk organisssi.
Di sisi lain, Carter dan Usry (2004:29) biaya didefinisikan sebagai “Nilai tukar, pengeluaran, pengorbanan untuk memperoleh manfaat”.            
Menurut Bastian, dkk. (2006:4) biaya adalah “pengorbanan sumber ekonomis yang diukur dalam satuan uang yang telah terjadi atau kemungkinan akan terjadi untuk mencapai tujuan tertentu”.           
 Dalam akuntansi, yang dimaksud dengan biaya adalah aliran sumber daya yang dihitung dalam satuan moneter yang dikeluarkan untuk membeli atau membayar persediaan, jasa, tenaga kerja, produk, peralatan, dan barang lainnya yang digunakan untuk keperluan bisnis atau kepentingan lainnya.             Berdasarkan definisi-definisi di atas biaya adalah pengorbanan yang dilakukan oleh perusahaan untuk mendapatkan laba yang maksimal dimasa yang akan datang.            
Sampai saat ini banyak orang yang terjebak dalam kata-kata biaya (cost) dan beban (expense) yang digunakan dalam akuntansi. Dalam akuntansi terdapat perbedaan yang mendasar antara dua kata tersebut.             Biaya (cost) merupakan bahan olah dasar akuntansi (pengukuran yang dilekatkan pada suatu objek cost). Dengan pengertian tersebut semua objek yang dapat diukur merupakan objek cost,dan hasil pengukuran tersebutlah yang disebut cost.            
Biaya merupakan harga yang dibayarkan untuk mendapatkan, menghasilkan, atau memelihara barang atau jasa. Misalnya harga-harga yang dibayarkan untuk bahan, tenaga kerja, dan biaya overhead pabrik.             Beban (expense) adalah “penurunan manfaat ekonomi selama satu periode dalam bentuk arus keluar atau berkurangnya aktiva atau terjadinya kewajiban yang mengakibatkan penurunan ekuitas yang tidak menyangkut pembagian kepada penanaman modal”.            
Beban merupakan hasil dari penggunaan sebuah aktiva, misalnya penyusutan, beban juga lebih banyak diterapkan terhadap hal-hal rutin, misalnya beban gaji. Biaya adalah upaya yang dilakukan untuk mendapatkan pendapatan (hasil). Sedangkan kata beban tidak selaras dengan konsep upaya dan hasil, karena beban mempunyai makna akan sesuatu yang harus ditanggung  seakan-akan pendapatan didapat dahulu, dan karena mendapatkan pendapatan tersebut kita harus menanggung beban.
2.2. Karakteristik Biaya
Dari berbagai sumber dapat di tarik kesimpulan bahwa terdapat dua karakteristik penting yang melekat pada makna biaya yaitu:
·         Aliran keluar atau penurunan aset yaitu biaya dapat terjadi ketika terjadinya pengeluaran kas untuk membiaya pengeluaran perusahaan dan ketika terjadinya penuruman atau penyusutan aktiva tetap perusahaan.
·         Akibat kegiatan yang membentuk operasi utama yang berkelanjutan artinya biaya merupakan akibat dari terjadinya suatu kegiatan yang membentuk operasi utama yang berkelanjutan didalam perusahaan. Setiap ada kegiatan pasti ada biaya yang dikeluarkan untuk memenuhi kegiatan tersebut
Karakteristik pendukung:
·         Kenaikan kewajiban
·         Penurunan ekuitas
·         Aliran fisis
2.3. Klasifikasi Biaya
Akuntansi biaya menghasilkan biaya untuk memenuhi pencapaian tujuan antara lain penentuan harga pokok, perencanaan dan pengendalian biaya serta pengambilan keputusan, maka dari itu penyajian biaya diklasifikasikan dengan tepat sangat diperlukan agar data yang dihasilkan akurat sebab informasi tersebut diperlukan untuk tindak lanjut dalam melaksanakan kegitan perusahaan dalam mengevaluasi serta melakukan perbaikan dimasa yang akan datang.             
Pada akuntansi biaya, umumnya penggolongan biaya ditentukan atas dasar tujuan yang akan dicapai dengan penggolongan tersebut, karena pada akuntansi biaya dikenal konsep different costs for different purposes, yang artinya biaya yang berbeda digunakan untuk kepentingan yang berbeda pula. Pada dasarnya klasifikasi biaya adalah preses pengelompokan biaya atas keseluruhan elemen biaya secara sistematis ke dalam golongan-golongan tertentu yang lebih rinci yang bertujuan memberikan informasi biaya yang lebih lengkap bagi manajemen dalam mengelola perusahaan. Berikut adalah klasifikasi biaya, yakni :



2.3.1.Klasifikasi Biaya sesuai dengan Fungsi Pokok dari Kegiatan / Aktivitas  
         Perusahaan
Fungsi pokok dari kegiatan perusahaan-perusahaan dapat digolongkan ke dalam :
a.       Fungsi Produksi, yaitu fungsi yang berhubungan dengan kegiatan pengolahan bahan baku menjadi produk selesai yang siap untuk dijual.
b.      Fungsi Pemasaran, yaitu fungsi yang berhubungan dengan kegiatan penjualan produk selesai yang siap dijual dengan cara yang memuaskan pembeli dan dapat memperoleh laba sesuai yang diinginkan perusahaan sampai dengan pengumpulan kas dari hasil penjualan.
c.       Fungsi Administrasi dan Umum, adalah fungsi yang berhubungan dengan kegiatan penentuan kebijaksanaan, pengarahan, dan pengawasan kegiatan perusahaan secara keseluruhan agar dapat berhasil guna dan berdaya guna.
d.      Fungsi Keuangan, yaitu fungsi yang berhubungan dengan kegiatan keuangan atau penyediaan dana yang diperlukan perusahaan.
Atas fungsi tersebut diatas, biaya dapat dikelompokan menjadi :
a.       Biaya Produksi, yaitu semua biaya yang berhubungan dengan fungsi produksi atau kegiatan pengolahan bahan baku menjadi produk jadi. Biaya produksi digolongkan ke dalam:
·         Biaya bahan baku, yaitu biaya untuk membeli barang yang akan diproses atau diolah menjadi produk selsai, atau barang yang akan merupakan bagian dari produk selesai.
·         Biaya tenaga kerja, adalah  balas jasa yang akan diberikan kepada karyawan pabrik yang telah memberikan jasa kepada perusahaan.
·         Biaya overhad pabrik, adalah biaya produksi selain biaya bahan baku dan biaya tenaga kerja langsung, seperti biaya bahan penolong, penyusutan aktiva tetap, dan tenaga kerja tidak langsung.
b.      Biaya Pemasaran, yaitu biaya dalam rangka penjualan produk selesai sampai dengan pengumpulan piutang menjadi kas. Biaya ini meliputi biaya untuk melaksanakan fungsi penjualan, fungsi pergudangan produk selesai, fungsi pengepakan dan pengiriman, fungsi advertensi, fungsi pemberian kredit dan pengumpulan piutang, dan fungsi pembuatan faktur atau administrasi penjualan.
c.       Biaya Administrasi dan Umum, yaitu semua biaya yang berhubungan dengan fungsi administrasi dan umum. Biaya ini terjadi dalam rangka penentuan kebijaksanaan, pengarahan, dan pengawasan kegiatan perusahaan secara keseluruhan. Termasuk biaya ini adalah biaya gaji pimpinan perusahaan, personalia, sekretariat, akuntansi, dan sebagainya.
d.      Biaya Keuangan, adalah semua biaya yang terjadi dalam melaksanakan fungsi keuangan, misalnya biaya bunga.
2.3.2. Klasifikasi Biaya sesuai dengan Periode Akuntansi di mana Biaya akan
         Dibebankan
Untuk dapat menggolongkan biaya sesuai dengan periode akuntansi dimana biaya dibebankan, lebih dahulu perlu dibahas penggolongan pengeluaran, dimana penggolongan pengeluaran akan berhubungan dengan kapan pengeluaran tersebut akan menjadi biaya. Penggolongan pengeluaran adalah sebagai berikut :
a.       Pengeluaran Modal (Capital Expenditure), yaitu pengeluaran yang akan dapat memberikan manfaat pada beberapa periode akuntansi atau pengeluaran yang akan dapat memberikan manfaat pada periode akuntansi yang akan datang. Pada saat terjadinya pengeluaran ini dikapitalisasi ke dalam harga perolehan kativa, dan diperlakukan sebagai biaya pada periode akuntansi yang menikmati manfaatnya.
b.      Pengeluaran Penghasilan (Revenues Expenditure), yaitu pengeluaran yang akan memberikan manfaat hanya pada periode akuntansi dimana pengeluaran terjadi. Umumnya pada saat terjadinya pengeluaran langsung deperlakukan ke dalam biaya, atau tidak dikapitalisasi sebagai aktiva
2.3.3. Klasifikasi Biaya sesuai dengan Tendensi Perubahannya terhadap         
          Aktivitas atau kegiatan atau volume.
Penggolongan biaya sesuai dengan tendensi perubahannya terhadap aktivitas terutama untuk tujuan perencanaan dan pengendaliaan biaya serta pengambilan keputusan. Tendensi perubahan biaya terhadap kegiatan dapat dikelompokkan manjadi :
a.       Biaya Tetap (Fixed Cost)
Biaya tetap memiliki karakteristik sebagai berikut :
(1)   Biaya yang jumlah totalnya tetap konstan tidak dipengaruhi oleh perubahan volume kegiatan atau aktivitas sampai dengan tingkatan tertentu.
(2)   Pada biaya tetap, biaya satuan (unit cost) akan berubah berbanding terbalik dengan perubahan volume kegiatan, semakin tinggi volume kegiatan semakin rendah biaya satuan, semakin rendah volume kegiatan semakin tinggi biaya satuan.
b.      Biaya Variabel (Variabel Cost)
Biaya variabel memiliki karakteristik sebagai berikut :
(1)   Biaya yang jumlah totalnya akan berubah secara sebanding dengan perubahan volume kegiatan, semakin besar volume kegiatan semakin tinggi jumlah total biaya variabel begitu juga sebaliknya.
(2)   Pada biaya variabel, biaya satuan tidak dipengaruhi oleh perubahan volume kegiatan, jadi biaya satuan konstan.
c.       Biaya Semi Variabel
Biaya semi variabel memiliki karakteristik sebagai berikut :
(1)   Biaya yang jumlah totalnya akan berubah sesuai dengan perubahan volume kegiatan, akan tetapi sifat perubahannya tidak sebanding. Semakin tinggi volume kegiatan semakin besar jumlah biaya total, semakin rendah volume kegiatan semakin rendah biaya, tetapi perubahannya tidak sebanding.
(2)   Pada biaya semi variabel, biaya satuan akan berubah terbalik dihubungkan dengan perubahan volume kegiatan tetapi sifatnya tidak sebanding. Sampai dengan tingkatan kegiatan tertentu semakin tinggi volume kegiatan semakin rendah biaya satuan, semakin rendah volume kegiatan semakin tinggi biaya satuan.
2.3.4. Klasifikasi Biaya sesuai dengan Obyek atau Pusat biaya yang Dibiayai
Di dalam perusahaan obyek atau pusat biaya dapat dihubungkan dengan produk yang dihasilakn, department-department yang ada dalam pabrik, daerah pemasaran, bagian-bagian dalam organisasi yang lain atau bahkan individu. Penggolongan biaya atas dasar obyek atau pusat biaya dibagi menjadi :
a.       Biaya Langsung (Direct Cost), adalah biaya yang terjadinya atau manfaatnya dapat diidentifikasikan kepada obyek atau pusat biaya tertentu.
b.      Biaya Tidak Langsung, adalah biaya yang terjadinya atau manfaatnya tidak dapat diidentifikasikan pada obyek atau pusat biaya tertentu, atau biaya yang manfaatnya dinikmati oleh beberapa obyek atau pusat biaya.
2.3.5. Klasifikasi Biaya untuk Tujuan Pengendalian Biaya
Untuk pengendalian biaya informasi biaya yang ditujukan kepada manajemen dikelompokan ke dalam :
a.       Biaya Terkendalikan (Controllable Cost), yaitu biaya yang secara langsung dapat dipengaruhi oleh seorang pimpinan tertentu dalam jangka waktu tertentu.
b.      Biaya Tidak Terkendalikan (Uncontrollable Cost), yaitu biaya yang tidak dapat dipengaruhi oleh seorang pimpinan / pejabat tertentu berdasar wewenang yang dia miliki atau tidak dapat dipengaruhi oleh seorang pejabat dalam jangka waktu tertentu.
2.3.6. Klasifikasi Biaya sesuai dengan Tujuan Pengambilan Keputusan
Untuk tujuan pengambilan keputusan oleh manajemen data biaya dikelompokan di dalam :
a.       Biaya Relevan (Relevant Cost), adalah biaya yang akan mempengaruhi pengambilan keputusan, oleh karena itu biaya tersebut harus diperhitungkan di dalam pengambilan keputusan. Pengambilan keputusan dapat berupa pemilihan dua alternatif atau pemilihan lebih dari dua alternatif.
b.      Biaya Tidak Relevan (Irrelevant Cost), adalah biaya yang tidak mempengaruhi pengambilan keputusan, oleh karena itu biaya ini tidak perlu diperhitungkan atau dipertimbangkan dalam proses pengambilan keputusan.

BAB III
PENUTUP

3.1  Kesimpulan
Biaya adalah semua pengorbanan yang perlu dilakukan untuk suatu proses produksi, yang dinyatakan dengan satuan uang menurut harga pasar yang berlaku, baik yang sudah terjadi maupun yang akan terjadi. Biaya terbagi menjadi dua, yaitu biaya eksplisit dan biaya implisit. Klasifikasi lainnya yaitu: klasifikasi biaya sesuai dengan fungsi pokok dari kegiatan / aktivitas ,  klasifikasi biaya sesuai dengan periode akuntansi di mana biaya akan dibebankan, klasifikasi biaya sesuai dengan tendensi perubahannya terhadap aktivitas atau kegiatan atau volume, klasifikasi biaya sesuai dengan obyek atau pusat biaya yang dibiayai, klasifikasi biaya untuk tujuan pengendalian biaya perusahaan, klasifikasi biaya sesuai dengan tujuan pengambilan keputusan.
3.2  Saran
Semoga makalah ini dapat menambah wawasan pembaca tentang biaya dan dapat menerapkan pengetahuan ini di dunia kerja maupun di bangku kuliah dan jika ada penulis lain yang melakukan penelitian dapat menambah objeknya yaitu hubungan antara biaya dan pendapatan.

DAFTAR PUSTAKA

Supriyono, Akuntansi Biaya : Pengumpulan Biaya dan Penentuan harga Pokok, BPFE, Yogyakarta, 2013, Edisi 2.
Islahuzzaman, Istilah-Istilah AKuntansi Auditing. 2012.  Jakarta: Bumi Aksara



Sejarah Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Unmul

Pada awalnya berdirinya, 28 September 1962, UNMUL hanya memiliki satu fakultas, yaitu Fakultas Ketatanegaraan dan Ketataniagaan....