MATERI AKUNTANSI
DITULIS OLEH: DWI MARTANI
DITULIS OLEH: DWI MARTANI
Impairment Aset
Impairment aset terjadi jika nilai
tercatat aset melebih nilai yagn dapat dipulihkan. Aset yang mengalami
penurunan nilai harus disesuaikan dan dampak penyesuaian tersebut akan diakui
sebagai kerugian dalam laporan laba rugi. Semua aset memiliki potensi mengalami
penurunan nilai, namun ada yg diatur sendiri dalam standar aset terkait atau
diatur umum dalam PSAK 48 tentang Penurunan Nilai.
Pendahuluan
Penurunan nilai atau impairment
menjadi bahasa yang semakin populer dalam akuntansi saat PSAK mengadopsi IFRS.
Sebenarnya istilah impairment sudah lama dikenal dalam akuntansi khususnya aset
tetap. PSAK berbasis IFRS menggunakan istilah penurunan nilai tidak hanya untuk
aset tetap tetapi juga untuk aset takberwujud, goodwill, aset keuangan dan
investasi.
PSAK 16 tentang Aset tetap
menjelaskan bahwa Aset tetap dinilai sebesar harga perolehan atau nilai
revaluasi terakhir dikurangi dengan akumulasi penyusutan dan penurunan nilai. Penurunan
nilai disebutkan dalam paragrap pengukuran. PSAK 19 tentang aset takberwujud
menyebutkan hal yang sama. Bahkan disebutkan goodwill tidak boleh lagi
diamortisasi tetapi diimpairment. PSAK 55 tidak menyebutkan penyisihan piutang
untuk piutang yang tidak dapat ditagih tetapi mengistilahkannya dalam bahasa
umum sebagai penurunan aset keuangan. Impairment diatur khusus dalam PSAK 48 Penurunan
Nilai. PSAK 48 diterapkan untuk semua aset kecuali untuk persediaan, aset
keuangan, kontrak konstruksi, kontrak asuransi, property investasi yang diukur
dengan nilai wajar, aset tidak lancar dimiliki untuk dijual (PSAK 58) dan aset
pajak tangguhan (PSAK 46).
Paparan ini hanya membahas
penurunan nilai yang berlaku umum dalam PSAK 48, tidak menyoroti penurunan
nilai yang berlaku dalam PSAK khusus. Konsep penurunan nilai dalam PSAK ini
menjadi kerangka dasar akuntansi penurunan nilai, namun untuk beberapa aset
yang telah disebutkan di atas, penurunan nilai menggunakan kaidah yang berbeda.
Pengertian Umum
Impairment atau penurunan nilai terjadi nilai tercatat aset melebihi
nilai terpulihkan. Nilai terpulihkan adalah nilai yang lebih tinggi antara
nilai wajar dikurangi dengan biaya penjualan dan nilai pakai. Kerugian
penurunan nilai merupakan selisih antara nilai tercatat dikurangi dengan nilai
terpulihkan. Kerugian tersebut diakui dalam laporan laba rugi pada saat
terjadinya. Pemulihan terhadap penurunan nilai dapat dilakukan.
Penurunan nilai didasarkan pada
prinsip konservatisme dan kehati-hatian. Aset tidak boleh dicatat overstated, dari nilai dapat diperoleh
kembali. Sesuai definisi aset adalah manfaat ekonomi yang di masa depan yang
diharapkan akan mengalir dalam suatu entitas. Aset harus disajikan sebesar
nilai yang mencerminkan manfaat ekonomi yang akan diperoleh di masa depan. Saat
nilai yang akan diperoleh di masa depan lebih rendah dari nilai tercatat, maka
aset tersebut harus diturunkan.
Pengukuran penurunan nilai dapat
dilakukan untuk satu unit aset tunggal maupun satu kelaompok aset. Ada aset
yang dapat menghasilkan arus kas independen dari aset atau kelompok aset lain.
Jika satu aset dapat menghasilkan arus kas independen maka pengukuran penurunan
nilai dilakukan berdasarkan unit aset tersebut. Namun ada beberapa aset yang
dapat menghasilkan arus kas jika berada dalam kelompok aset, sehingga penurunan
nilai dilakukan untuk satu unit penghasil kas. Contoh unit penghasil kas adalah
investasi asosiasi, investasi di anak perusahaan, suatu unit pabrik .
Aset dapat diperoleh kembali
melalui penjualan (value through sales)
dan penggunaan (value through sales).
Jika aset tersebut dijual maka entitas akan mendapatkan nilai wajar dikurangi
dengan biaya penjualan. Nilai wajar adalah nilai yang dihasilkan dari penjualan
suatu aset atau unit penghasil kas dalam transaksi yang mengerti dan
berkehendak beban tanpa tekanan. Nilai pakai adalah nilai aset jika digunakan
terus sampai akhir masa manfaat. Nilai pakai dihitung dari nilai sekarang dari
taksiran arus kas yang dapat diharapkan akan diterima aset atau unit penghasil
kas di masa mendatang. Biaya pelepasan adalah tambahan tambahan yang secara langsung terkait dengan
pelepasan aset atau unit penghasil kas.
Dalam penurunan nilai, yang
dipilih adalah nilai tertinggi antara nilai yang dapat diperoleh kembali dengan
nilai yang digunakan. Sebagai ilustrasi suatu kendaraan nilai tercatatnya
400juta, nilai jual dikurangi biaya penjualan 350 juta dan nilai pakainya 300
juta. Manajer akan memilih menjual aset tersebut dengan harga 350 juta daripada
terus memakainya, karena nilai pakai aset tersebut hanya 300 juta. Namun jika
nilai pakainya 370 juta dan nilai jual dikurangi biaya penjualan 310 juta, maka
manajer akan memilih terus menggunakan aset tersebut sampai akhir masa
manfaatnya.
Prosedur Penurunan
Nilai
Pada setiap akhir periode
pelaporan, entitas harus menilai apakah terdapat indikasi suatu aset mengalami
penurunan nilai. Jika terdapat indikasi, entitas harus mengukur nilai
terpulihkan aset. Jika nilai terpulihkan tersebut lebih rendah dari nilai
tercatat aset, maka entitas harus menyesuaikan nilai aset tersebut dan mengakui
kerugian penurunan nilai. Entitas memberikan pengungkapan yang memadai atas
penurunan nilai tersebut.
Pada saat menilai indikasi
penurunan nilai, entitas mempertimbangkan faktor ekternal dan internal. Faktor
eksternal adalah faktor di luar entitas yang mengindikasikan dan mempengaruhi
penurunan nilai aset seperti, penurunan nilai pasar aset yang sangat signifikan
melebihi penurunan nilai akibat pemakaian atau berlalunya waktu, perubahan
lingkungan seperti teknologi, ekonomi, teknologi, suku bunga pasar dan lingkup
operasi entitas. Faktor internal adalah faktor yang ada dalam entitas dan
faktor teknis terkait aset tersebut seperti, keusangan dan kerusakan fisik,
kinera aset yang buruk dan perubahan signifikan dalam perusahaan yang
menyebabkan aset tidak dimanfaatkan.
Pengujian adanya indikasi
penurunan nilai merupakan tahapan awal dalam menentukan penurunan nilai. Jika
tidak ada indikasi, maka aset tidak
mengalami penurunan nilai sehingga tidak perlu melakukan pengukuran penurunan
nilai. Namun jika aset tersebut memiliki indikasi penurunan nilai, maka dalam
pengukuran penurunan nilai dapat dipastikan bahwa nilai tercatat lebih tinggi
dari pada nilai terpulihkan.
Khusus untuk aset takberwujud
yang memiliki masa manfaat tidak terbatas dan yang belum digunakan, entitas
langsung melakukan pengujian atas penurunan nilai. Entitas tidak perlu
melakukan pengujian ada tidaknya indikasi namun langsung membandingkan antara
nilai tercatat dan nilai terpulihkan setiap tahun. Pengujian penurunan nilai
dilakukan kapan saja dalam periode tahunan, asalkan dilakukan pada saat yang
sama setiap tahunnya.
Langkah kedua setelah ditemukan indikasi
penurunan nilai adalah menentukan nilai terpulihkan. Entitas harus menghitung
nilai wajar aset dan biaya penjualan aset dan nilai pakai aset. Kedua nilai
tersebut tidak harus tersedia semuanya. Jika salah satu nilai tersebut lebih
besar dari nilai tercatat, maka tidak perlu dilakukan proses penurunan nilai
berikutnya. Artinya nilai terpulihkan akan menghasilkan nilai yang lebih tinggi
dari nilai tercatat sehingga tidak terjadi penurunan nilai. Dalam kondisi lain,
nilai pasar aset sulit dilakukan karena tidak ada dasar untuk menentukan nilai
pasar. Entitas dapat menggunakan pakai sebagai nilai terpulihkan. Namun
sebaliknya jika entitas tidak meyakini nilai pakai aset, maka nilai wajar
dikurangi biaya penjualan digunakan sebagai nilai terpulihkan.
Penentuan nilai terpulihkan
dilakukan untuk aset secara individual, kecuali aset tersebut tidak
menghasilkan arus masuk indipenden dari aset lain. Untuk aset yang arus kasnya
baru dapat ditentukan dalam satu kelompok aset, penentuan jumlah terpulihkan
dilakukan untuk satu kelompok aset yang menghasilkan arus kas, disebut sebagai
unit penghasil kas.
Kaidah menentukan nilai wajar
mengikuti hirarki umum penentuan nilai wajar mulai dari menggunakan harga dalam
perjanjian penjualan mengikat, pasar aktif, nilai pasar aset pada transaksi
terkini dan nilai pasar aset serupa. Standar tidak menjelaskan perlunya penilai
untuk menentukan nilai wajar dalam penurunan nilai, namun entitas dapat
menggunakan informasi penilai untuk menentukan nilai wajar jika harga pasar
aktif tidak tersedia.
Biaya penjualan adalah seluruh
biaya untuk melepaskan aset tersebut. Contoh biaya penjualan adalah biaya
hukum, biaya pajak transaksi, biaya pemindahan, biaya tambahan untuk menjadikan
aset dalam keadaan siap dijual. Namun biaya pemutusan hubungan kerja dan biaya
terkait regorganisasi bisnis setelah pelepasan aset bukan bagian dari biaya
penjualan.
Nilai pakai adalah nilai kini arus
kas di masa depan yang diharapkan akan diperoleh entitas dari pemakaian aset
tersebut. Untuk memperoleh nilai pakai langkah yang harus dilakukan adalah
mengestimasi arus kas masuk dan arus kas keluar di masa depan dari pemakaian
dan pelepasan aset serta menerapkan tingkat diskonto yang tepat atas arus kas
masa depan tersebut. Estimasi arus kas masa depan harus memperhatikan faktor
ketidakpastian, kondisi ekonomi, tingkat dan suku bunga. Asumsi yang digunakan
dalam proyeksi harus mencerminkan estimasi terbaik manajemen mengenai
kemungkinan yang akan terjadi selama penggunaan aset tersebut. Estimasi arus
dan tingkat diskonto harus menggambarkan asumsi yang konsisten mengenai
kenaikan harga yang dikaitkan pada inflasi umum.
Tarif diskonto yang digunakan mencerminkan
penilaian pasar atas nilai waktu uang dan risiko spesifik. Diskonto yang
digunakan mencerminkan tingkat pengembalian yang disyaratkan investor jika
mereka memilih suatu investasi yang menghasilkan arus kas dengan jumlah, waktu,
profil risiko yang sama dengan aset
tersebut.
Dalam
praktik tidak mudah menghitung nilai pakai suatu aset. Arus kas entitas dihasilkan
dari kegiatan operasi yang merupakan gabungan dari sumber daya entitas yang
tidak mudah untuk dipisahkan kontribusinya. Untuk aset investasi di perusahaan
asosiasi atau anak perusahaan, arus lebih mudah untuk diidentifikasi, namun
aset secara individu atau kelompok aset sulit untuk mengidintifikasi dan
menghitung arus kas. Sebagai contoh arus kas angkutan pariwisata tidak dapat
dilepaskan dari fungsi pemasaran dan kesediaan sumber daya pendukung. Terkadang
sulit untuk menentukan secara spesifik arus kas dari sumber daya pendukung,
aktivitas tidak langsung dan aktivitas yang dimanfaatkan bersama beberapa aset.
Entitas
akan menentukan nilai terpulihkan dengan memilih nilai yang lebih tinggi antara
nilai wajar dikurangi biaya penjualan atau nilai pakai. Dalam kondisi khusus,
jika tidak tersedia keduanya atau tersedia namun nilainya tidak dapat
diandalkan maka nilai yang tersedia dan dapat diandalkan tersebut merupakan
nilai terpulihkan.
Langkah
ketiga adalah menentukan apakah aset mengalami penurunan nilai atau tidak
dengan membandingkan nilai tercatat dengan nilai terpulihkan. Jika nilai
tercatat lebih rendah dari nilai terpulihkan, aset tidak mengalami penurunan
nilai. Entitas akan mengakui penurunan nilai sebesar selisih nilai tercatat
dengan nilai pakai. Aset akan disesuaikan/diturunkan nilainya sebesar nilai
pakai. Kerugian penurunan nilai disajikan dalam laporan laba rugi periode
berjalan. Entitas harus mengungkapkan aset yang mengalami penurunan nilai dalam
catatan atas laporan keuangan.
Penurunan
nilai untuk unit penghasil kas dalam bentuk investasi pada anak perusahaan atau
investasi asosasi dialokasikan ke aset dari unit penghasil kas tersebut. Penurunan
nilai pertama kali dialokasikan untuk menurunkan nilai goodwill, jika masih
tersisa akan dialokasikan prorate atas aset tetap atau aset takberwujus selain
goodwill yang dimiliki entitas.
Kerugian
penurunan nilai pada periode berikutnya dapat dipulihkan. Pemulihan aset
dilakukan sebesar nilai tercatat aset pada periode tersebut (nilai tercatat
pada periode tersebut jika tidak tidak terjadi penurunan nilai). Kecuali untuk
goodwill, penurunan nilai yang telah dilakukan tidak dapat dipulihkan. Pemulihan
penurunan nilai diakui dalam laporan laba rugi sebagai kentungan yang disajikan
dalam laporan laba rugi periode berjalan.
Penurunan
nilai aset tertentu
Aset keuangan menurut PSAK 55 juga
dapat mengalami penurunan nilai. Untuk aset keuangan yang diukur dengan nilai
wajar, penurunan nilai akan otomatis tercermin dalam nilai aset dan disajikan
sebagai kerugian. Untuk aset keuangan yang diukur dengan biaya perolehan dan
nilai dimaortisasi dapat mengalami penurunan nilai. Aset keuangan mengalami
penurunan nilai jika nilai tercatat lebih besar daripada nilai diperoleh
kembali. Evaluasi dilakukan setiap tanggal neraca untuk menilai apakah terdapat
bukti obyektif penurunan nilai. Jika terdapat bukti obyektif, maka entitas
harus melakukan estimasi nilai yang dapat diperoleh kembali. Perbedaan dengan
PSAK 48, terletak pada bagaimana menentukan nilai yang dapat diperoleh kembali.
Persediaan bukan aset yang menjadi
subyek penurunan nilai. Namun dalam PSAK 14 Persediaan disebutkan persediaan
dinilai sebesar nilai yang lebih rendah antara harga perolehan dan nilai
realisasi bersih. Penilaian persediaan sebenarnya didasarkan pada prinsip
konservatisme seperti halnya penurunan nilai. Nilai terpulihkan kembali untuk
persediaan adalah nilai realisasi
bersih. Nilai realisasi bersih dapat menggunakan nilai penggantian atau nilai
jual dikurangi dengan biaya penjualan.
Aset tidak lancar tersedia untuk
dijual (PSAK 58) juga mengalami penurunan nilai, namun untuk menentukan nilai
terpulihkan hanya menggunakan nilai wajar dikurangi biaya penjualan. Aset untuk
dijual sehingga tidak relevan menggunakan nilai pakai untuk menentukan nilai
terpulihkan.
Properti investasi (PSAK 13), yang
dinilai dengan menggunakan model nilai wajar (fair value model) penurunan nilai akan terjadi secara otomatis pada
saat penyesuaian nilai wajar. Untuk aset tetap (PSAK 16) yang dinilai dengan
menggunakan model revaluasi, secara otomatis akan mengalami penurunan saat
penilaian aset menunjukkan nilai yang lebih rendah dari tercatat. Pengakuan
dalam laba rugi akan diakui sebesar nilai wajar dikurangi dengan nilai buku.
Untuk aset pajak tangguhan (PSAK 46), penentuan nilai dipulihkan kembali
dilakukan secara khusus karena terkait apakah manfaat pajak tersebut dapat
direalisasikan di masa depan.
Penutup
Entitas setiap akhir periode
pelaporan harus melakukan review apakah aset yang dimilikinya mengalami
penurunan nilai. Sebelum penurunan nilai dilakukan, entitas menguji ada
tidaknya indikasi penurunan nilai, kecuali untuk goodwill. Jika tidak ada
indikasi maka penurunan nilai tidak dilakukan. Jika terdapat indikasi, entitas
akan menghitung nilai terpulihkan dengan membandingkan mana yang lebih tinggi
antara nilai wajar dikurangi biaya penjualan dan nilai pakai. Kerugian akan
diakui sebesar selisih nilai tercatat dengan nilai terpulihkan.
Dalam praktik, perusahaan cenderung
menghindari melakukan penurunan nilai. Dampak penurunan nilai mengurangi laba
dan memperkecil nilai aset entitas. Entitas sulit untuk menentukan nilai
terpulihkan. Dalam menentukan nilai pakai banyak menggunakan nilai estimasi dan
asumsi yang dipengaruhi oleh subyektivitas manajemen.
Penurunan nilai akan membuat aset
entitas mencerminkan manfaat ekonomi di masa depan dan tidak akan dicatat
melebihi potensi manfaat ekonomi yang akan diterima entitas di masa mendatang. Penurunan
nilai didasarkan pada konsep konservatif, kehati-hatian dan relevansi informasi.
No comments:
Post a Comment