MAKALAH:
HARMONISASI AKUNTANSI INTERNASIONAL
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Banyaknya
perusahaan yang melakukan operasi bisnis di
luar batas negaranya, menunjukkan arah perkembangan operasi bisnis yang
bersifat global. Hal ini dibuktikan dengan hasil survey yang dilakukan oleh
Deloitte Touche Tohmatsu Internasional pada tahun 1992, terhadap 400 perusahaan skala menengah di dua
puluh negara maju yang melakukan bisnis di pasar. Globalisasi juga nampak
dengan semakin banyaknya kerjasama komunitas internasional yang dilakukan oleh beberapa negara termasuk Indonesia. Kerjasama tersebut
diantaranya North American Free Trade Agreement (NAFTA), ASEAN Federation of
Accountants (AFA), Asia-Pasific Economic Cooperation (APEC), World Trade
Organization (WTO), dan International Organization of Securities Commissions
(IOSOC).
Globalisasi membawa implikasi bahwa hal-hal yang dahulunya
merupakan kewenangan dan tanggung jawab tiap negara, akan dipengaruhi oleh
dunia internasional. Demikian pula
dengan pelaporan keuangan dan standar akuntansi suatu negara. Standar akuntansi memberikan gambaran yang jelas dan konsisten
kepada pemegang saham, membuat laporan perusahaan lebih dapat dimengerti dan
dapat diperbandingkan. Standar akuntansi yang dapat diperbandingkan sangat
diperlukan oleh perusahaan-perusahaan multinasional, juga oleh para pengguna
laporan keuangan yang ingin mengevaluasi kinerja perusahaan skala global dan
untuk membantu pengambilan keputusan-keputusan yang berhubungan dengan
sekuritas. Dengan adanya operasi bisnis dan pasar modal yang bersifat global
tentu menuntut adanya standar yang bersifat global atau bersifat internasional,
karena aturan-aturan akuntansi yang bersifat lokal tidak mampu memenuhi
kebutuhan bisnis dan keuangan internasional. Oleh karena itu, beberapa
kelompok profesi berusaha membuat standar akuntansi internasional.
1.2 Rumusan Masalah
Apa
yang dimaksud dengan Harmonisasi Akuntansi Internasional ?
a. Bagaimana penerapan standar
akuntansi internasional ?
b. Pristiwa penting apa sajakah
dalam penentuan standar akuntansi internasional ?
c. Apakah tujuan IASB ?
d. Bagaimana Sejarah,
perkembangan, dan pengadopsian Standar Akuntansi Internasional di Indonesia.
1.3 Tujuan dan Manfaat Penulisan
1. Untuk mengetahui Harmonisasi
Akuntansi Internasional.
2. Untuk mengetahui penerapan
standar akuntansi internasional.
3. Untuk mengetahui Pristiwa penting
apa sajakah dalam penentuan standar akuntansi internasional.
4. Untuk mengetahui tujuan IASB.
5. Untuk mengetahui Sejarah,
perkembangan, dan pengadopsian Standar Akuntansi Internasional di Indonesia.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1.Survei Harmonisasi International
2.1.1. Pengertian Harmonisasi
International
Pengertian harmonisasi adalah suatu
upaya dalam mencari keselarasan. Namun, pengertian harmonisasi dalam akuntansi
adalah suatu proses untuk meningkatkan komparabilitas (kesesuaian) praktik
akuntansi dengan menentukan batasan-batasan seberapa besar praktik-praktik
tersebut dapat beragam. Secara sederhana pengertian harmonisasi standar
akuntansi dapat diartikan bahwa suatu negara tidak mengikuti sepenuhnya standar
yang berlaku secara internasional. Negara tersebut hanya membuat agar standar
akuntansi yang mereka miliki tidak bertentangan dengan standar akuntansi
internasional.Harmonisasi akuntansi mencakup harmonisasi yaitu :
a. Standar akuntansi (yang
berkaitan dengan pengukuran dan pengungkapan )
b. Pengungkapan yang dibuat oleh
perusahaan-perusahaan publik terkait dengan penawaran surat berharga dan
pencatatan pada bursa efek
c. Standar audit
2.1.2. Keuntungan Harmonisasi
International
Keuntungan Harmonisasi Internasional
adalah :
a. Pasar modal menjadi global
dan modal investasi dapat bergerak di seluruh dunia tanpa hambatan. Standar
pelaporan keuangan berkualitas tinggi yang digunakan secara konsisten di
seluruh dunia akan memperbaiki efisiensi alokasi modal.
b. Investor dapat membuat
keputusan investasi yang lebih baik portofolio akan lebih beragam dan risiko
keuangan berkurang.
c. Perusahaan-perusahaan dapat memperbaiki proses
pengambilan keputusan strategi dalam bidang merger dan akuisisi.
d. Gagasan terbaik yang timbul
dari aktivitas pembuatan standar dapat disebarkan dalam mengembangkan standar
global yang berkualitas tertinggi.standar akuntansi internasional memiliki
sifat lebih fleksibel dan terbuka.
2.1.3. Kritik dan Standar
International
Pada
saat standar internasional diragukan dapat menjadi fleksibel untuk mengatasi
perbedaan-perbedaan dalam latar belakang, tradisi, dan lingkungan ekonomi
nasional, maka beberapa orang berpendapat bahwa hal ini akan menjadi sebuah
tantangan yang secara politik tidak dapat diterima terhadap kedaulatan
nasional.
Beberapa
pengamat yang lain berpendapat bahwa penetapan standar akuntansi internasional
pada dasarnya merupakan sebuah taktik kantor-kantor akuntan besar yang
menyediakan jasa akuntansi internasional untuk memperluas pasarnya. Lebih jauh
lagi, ditakutkan bahwa adopsi standar internasional akan menimbulkan standar
yang berlebihan. Perusahaan harus merespon terhadap susunan tekanan nasional,
sosial, politik, dan ekonomi yang semakin meningkat dan semakin dibuat untuk
memenuhi ketentuan internasional tambahan yang rumit dan berbiaya besar.
Argumen terkait adalah perhatian politik nasional sering kali berpengaruh
terhadap standar akuntansi dan bahwa pengaruh politik internasional tidak
terhindari lagi akan menyebabkan kompromi standar akuntansi.
2.1.4. Rekonsiliasi dan Pengakuan Bersama
Pada
saat standar internasional diragukan dapat menjadi fleksibel untuk mengatasi
perbedaan-perbedaan dalam latar belakang tradisi dan lingkungan ekonomi sosial,
maka beberapa orang berpendapat bahwa hal ini akan menjadi sebuah tantangan
secara politik tidak dapat diterima tehadap kedaulatan nasional. Dua pendekatan
yang diajukan sebagai solusi guna mengatasi permasalahan yang terkait dengan
isi laporan keuangan lintas batas:
a. Rekonsiliasi
Melalui rekonsiliasi, perusahaan
asing dapat menyusun laporan keuangan dengan menggunakan standar akuntansi
negara asla, tetapi harus menyediakan rekonsiliasi antara ukuran0ukuran
akuntansi penting (seperti laba bersih dan ekuitas pemegang saham) di negara
asal dan di negara dimana laporan keuangan dilaporkan.
b. Pengakuan bersama (yang juga
disebut sebagai “timbal balik”/resiprositas)
Pengakuan bersama terjadi apabila
pihak regulator di luar negara asal menerima laporan keuangan perusahaan asing
yang didasarkan pada prinsip-prinsip negara asal.
2.1.5. Penerapan Standar International
Standar
akuntansi international digunakan sebagai hasil dari :
a. Perjanjian internasional atau
politis
b. Kepatuhan secara sukarela
(atau yang didorong secara professional)
c. Keputusan oleh badan pembuat
standar akuntansi internasional
Semakin banyak jumlah perusahaan yang
memutuskan bahwa untuk kepentingan terbaik perusahaan untuk menggunakan IFRS
meskipun tidak diwajibkan. Banyak negara saat ini telah memperbolehkan
perusahaan untuk mendasarkan laporan keuangan mereka pada IFRS dan beberapa
negara mengharuskannya
Usaha-usaha standar international
lain dalam bidang akuntansi pada dasarnya dilakukan secara sukarela.
Standar-standar itu akan diterima atau tidak tergantung pada orang-orang yang
menggunakan standar-standar akuntansi. Saat standar international dan standar
national tidak sama, tidak akan jadi masalah, tetapi ketika kedua standar
tersebut berbeda, satandar nasional harus jadi rujukan pertama (mempunyai
keunggulan).
2.2 Beberapa Pristiwa Penting
dalam sejarah penentuan standar akuntansi internasional
2000 – IOSCO menerima, secara
keseluruhan, seluruh 40 standar inti yang disusun oleh IASC sebagai jawaban
atas daftar keinginan IOSCO tahun 1993.
2001 – Komisi Eropa mengusulkan
sebuah aturan yang akan mewajibkan seluruh perusahaan EU yang tercatat sahamnya
pada suatu pasar yang diregulasi untuk menyusun akun-akun konsolidasi sesuai
dengan IAS selambatnya tahun 2005.
2001 – Badan Standar Akuntansi
Internasional (International Accounting
Standars Board – IASB) menggantikan IASC dan mengambil alih tanggung
jawabnya per tanggal 1 April. Standar IASB disebut sebagai Standar Pelaporan
Keuangan Internasional (IFRS) dan termasuk di dalamnya IAS yang dikeluarkan
oleh IASC.
2002 – Parlemen Eropa menyetujui
proposal Komisi Eropa bahwa secara nyata seluruh perusahaan EU yang tercatat
sahamnya harus mengikuti standar IASB dimulai selambat-lambatnya tahun 2005
dalam laporan keuangan konsolidasi. Negara-negara anggota dapat memperluas
ketentuan ini terhadap laporan keuangan perusahaan-perusahaan yang tidak
melakukan pencatatan saham dan perusahaan secara individu. Dewan Eropa kemudian
mengadopsi aturan yang memungkinkan hal ini tercapai.
2002 - IASB
dan FASB menandatangani “Perjanjian Norwalk” yang
berisikomitmenbersamaterhadapkonvergensistandarakuntansiinternasionaldan AS.
2.3. Sekilas Mengenai Organisasi
Internasional Utama Yang Mendorong
Harmonisasi Akuntansi
Enam organisasi telah menjadi
pemain utama dalam penentuan standar akuntansi internasional dan dalam
mempromosikan harmonisasi akuntansi internasional.
1. Badan Standar Akuntansi
Internasional (IASB)
2. Komisi Uni Eropa (EU)
3. Organisasi Internasional Komisi Pasar Modal (IOSCO)
4. Federasi Internasional
Akuntan (IFCA)
5. Kelompok Kerja Ali
antarpemerintah Perserikatan Bangsa-Bangsa atas Standar Internasional Akuntansi
dan Pelaporan (Internasional Standars Of
Accounting and Reporting-ISAR) bagian dari Konferensi Perserikatan
Bangsa-Bangsa dalam perdagangan dan pembangunan
(United Nations Conference on Trade and Development- UNCTAD)
6. Kelompok Kerja dalam standar
Akuntansi Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (Kelompok OECD)
IASB mewakili kepentingan dan organisasi sektor swasta. Komisi EU yang sering disebut sebagai
Komisi Eropa (Europe Commission-EC), Kelompok Kerja OECD dan ISAR merupakan
lembaga (entitas) politik yang memperoleh kekuasaan melalui perjanjian
internasional. Kegiatan utama IFAC
meliputi penerbitan panduan teknis dan professional dan mendorong adopsi pengumuman IFAC dan IASB. IOSCO mendorong
standar aturan yang tinggi, termasuk standar akuntansi dan pengungkapan yang
diharmonisasikan untuk perolehan dan perdagangan modal lintas batas.
Forum
internasional pengembangan akuntansi (IFAD) mengadakan pertemuan pertama pads
tahun 1999. Tujuan utamanya adalah untuk membangun kapasitas akuntansi dari
audit di negara-negara berkembang. Forum ini menyediakan mekanisme yang dapat
digunakan oleh pihak yang tertarik (seperti profesi akuntansi, regulator,
pembuat standar, dan pemerintah) untuk berkomunikasi dan mengembangkan kemitraan untuk mendorong perubahan yang
efektif dan efisien di negara-negara tersebut. IFAC ,Bank Dunia, tujuh kantor
akuntan terbesar (pada saat itu) dan
banyak organisasi lain merupakan pihak yang sangat penting dalam mengorganisasi
IFAD.
Yang penting adalah Federasi Internasional Bursa Efek
(FIBV), organisasi perdagangan untuk pasar surat berharga dan derivative yang
teratur di seluruh dunia. FIBV mendorong perkembangan usaha professional pasar
keuangan. Salah satu tujuan FIBV adalah untuk menetapkan standar harmonis untuk
proses usaha (termasuk pelaporan keuangan dan pengungkapan) dalam perdagangan
surat berharga lintas batas, termasuk
penawaran publik lintas batas.
Banyak organisasi
akuntansi regional (seperti Federasi
Akuntan ASEAN dan Federasi Akuntan Nordic) berpartisipasi dalam beberapa
pembuatan standar lintas batas negara dalam wilayah masing-masing. Federas
Akuntansi Eropa (Federation des Expert Comptables Europeens-FEE) mewakili
badan-badan akuntansi nasional di Eropa. Organisasi regional lain termasuk Federation des Bourses Europeens (FESE) atau
Federasi Bursa Efek Eropa dan Forum Komisi Pasar Modal Eropa (FESCO) yang didirikan pada bulan
Desember 1987 dan terdiri dari 17 badan pengatur surat berharga dari 17
negara-negara Eropa.
2.4. Badan Standar Akuntansi Internasional
Badan
Standar Akuntansi Internasional (IASB), dahulu IASC, merupakan badan pembuat
standar sektor swasta yang independen yang didirikan pada tahun 1973 oleh
organisasi akuntansi professional di Sembilan negara dan direstrukturiasi pada
tahun 2001. (Reoorganisasi tersebut membuat IASC ke dalam suatu organisasi
payung yang di bawahnya IASB melakukan pekerjaannya). Sebelum retrukturiasi,
IASC mengeluarkan 41 Standar Akuntansi
Internasional (IAS) dan sebuah Kerangka Dasar untuk Penyusunan dan
Penyajian Laporan Keungan. Tujuan IASB adalah:
1. Untuk mengembalikan dalam
kepentingan umum, satu set standar akuntansi global yang berkualitas tinggi,
dapat dipahami dan dapat diterapkan yang mewajibkan informasi yang berkualitas
tinggi, transparan, dan dapat dibandingkan dalam laporan keuangan keuangan dan pelaporan
keuangan lainnya dalam membuat keputusan ekonomi.
2. Untuk mendorong penggunaan
dan penerapan standar-standar tersebut ketat.
3. Untuk membawa kenvergens
standar akuntansi nasonal dan Standa Akuntansi Internasional dan Standar
Pelaporan Keuangan Internasional kea rah
solusi berkualitas tinggi.
IASB mewakili organisasi akuntansi dan sekitar 100 negara. Dengan
sedemikian luasnya dasar dukungan ini, IASB merupakan kekuatan pendorong dalam
penentuan standar akuntansi. Standar
IASB sangat kompatibel dengan standar akuntansi yang berlaku di Amerika
Serikat, Kanada, Inggris, dan negara-negara lain menggunakan akuntansi Anglo
Saxon. Dengan demikian, standar IASB mengikuti prinsip-prinsip penyajian wajar
dan pengungkapan penuh
Selama dekade pertama IASC, standar akuntansi internsional lebih bersifat
deskriptif ketimbang preskriptif. Standar-standar awal ini mengkodifikasi
standar nasional yang serupa dan menggantikan praktik yang bertentangan. IASC
mulai membahas isu-isu yang sulit selama 10 tahun kedua dan menjawab kekhwatiran bahwa standar
yang dikeluarkannya mencakup terlalu banyak alternative perlakuan akuntansi dan
tidak terlalu ketat.
2.5. Standar Inti IASC dan
Persetujuan IOSCO
IASB (dan dahulu IASC) telah
berupaya untuk mengembangkan standar akuntansi yang akan diterima oleh badan
pengatur surat berharga diseluruh dunia.
Sebagai bagian dari upaya itu, IASC mengadopsi suatu rencana kerja untuk
menghasilkan satu set inti standar berkualitas tinggi yang komprehensif. Pada
bulan Juli 1995 Komite Teknis IOSCO menyatakan persetujuannya dengan rencana
kerja sebagai berikut:
Dengan (IASC) telah mengembangkan suatu rencana kerja yang
telah disetujui oleh Komite Teknis yang jika berhasil diselesaikan akan
menghasilkan IAS yang terdiri dari satu set standar inti yang komprehensif.
Penyelesaian standar yang komprehensif ini yang dapat diterima oleh Komite
Teknis untuk penggunaan IAS dalam pengumpulan
modal dan keperluan pencatatan saham lintas batas di seluruh pasar global.
IOSCO telah menyetujui IAS 7, Laporan Arus Kas, dan telah memberikan indikasi
kepada IASC bahwa 14 Standar Akuntansi Internasional yang ada sekarang tidak
memerlukan perbaikan tambahan , asalkan standar ini lainnya ber berhasil
diselesaikan.
Standar inti
diselesaikan dengan persetujuan terhadap IAS 39 (Instrumen Keuangan Pengakuan
dan Pengukuran) pada bulan Desember 1998. Pemeriksaan IOSCO terhadap standar
inti bermula pada tahun 1999 dan pada tahun 2000 IOSCO menyetujui penggunaan
standar IASB untuk penawaran surat berharga dan pencatatan lintas batas.
2.6.Struktur IASB yang Baru
IASB yang direstrukturisasi
tersebut bertemu untuk pertama kalinya pada bulan April 2001. IASB, setelah
direorganisasi akan mencakup badan berikut:
1. Badan Wali. IASB memiliki 19
wali: enam dari Amerika Utara, enam dari Eropa, empat dari wilayah
Asia/Pasifik, dan tiga dari wilayah lain (tergantung dari penentuan
keseimbangan geografis secara keseluruhan). Badan wali mengangkat anggota dewan
Komite Interpretasi Pelaporan Keuangan Internasional dan Dewan Penasihat
Standar. Perwalian bertanggung jawab untuk mengumpulkan dana dan mengawasi
serta mengevaluasi prioritas dan operasi IASB.
2. Dewan IASB . Dewan menetapkan
dan memperbaiki standar akuntansi keuangan dan pelaporan usaha. Tanggung
jawabnya meliputi “memenuhi tanggung jawab untuk seluruh permasalahan teknis
IASB termasuk penyusunan dan penerbitan Standar Akuntansi Internasional,
Standar Pelaporan Keuangan Internasional, Draf Standar serta persetujuan akhir
atas intepretasi yang dikeluarkan oleh Komite Intreprestasi Pelaporan Keuangan”
dan menyetujui proposal proyek serta metode dan prosedur oleh Badan Wali untuk
memberikan “ kombinasi terbaik yang ada dari keahlian tekni dan latar belakang
pengalaman binis internasional dan kondisi pasar yang relevan.”
3. Dewan Penasihat Standar .
Dewan Penasihat standar, ditunjuk oleh Perwalian terdiri dari tiga puluh lebih
anggota, yang memiliki latar belakang geografis dan professional yang berbeda,
yang ditunjuk untuk masa tiga tahun yang dapat diperbaharui”. Dewan Penasihat
Standar umumnya bertemu tiga kali setiap tahun. Tanggung jwabnya adalah untuk
memberikan nasihat kepada dewan mengenai agenda dan prioritasnya, untuk
memberikan pandangan mengenai dewan atas”organisasi dan individual dalam dewan
atas proyek penentuan standar utama” dan untuk memberikan nasihat lainnya”
kepada dewan atau perwalian
4. Komite Interprestasi
Pelaporan Keuangan Internasional
(IFRIC). IFRIC terdiri dari 12 anggota yang diangkat oleh perwalian. IFRC
menginterprestasikan penerapan standar akuntansi internasional dan Standar
pelaporan keuangan internasional dalam konteks Kerangka Dasar IASB,”
menerbitkan rancangan interpretasi dan mengevaluasi komentar atasnya dan
memperoleh persetujuan dewan untuk inteprestasi akhir.
IASB mengikuti
proses pemeriksaaa dalam menetapkan standar akuntansi. Untuk tiap-tiap standar
yang akan ditetapkan, dewan menerbitkan sebuah “ Rancangan Pernyataan Prinsip”
atau dokumen diskusi lainnya yang berisi sebagai kemungkinan ketentuan dalam
standar tersebut serta argument yang mendukung atau menentang satu sama lain.
Selanjutnya, Dewan menerbitkan suatu Draf Eksposur untuk memperoleh komentar
public, dan kemudian memeriksa argument-argumen yang disampaikan selama proses
pemberian komentar sebelum menetapkan
bentuk akhir standar Suatu Draf
Eksposur dan standar final baru dapat diterbitkan jika delapan dari anggota
dewan memberikan persetujuan untuk melakukannya.
2.7. Sejarah, perkembangan,
dan pengadopsian Standar Akuntansi
Internasional di Indonesia.
Sejarah dan perkembangan Standar
Akuntansi di Indonesia. Berikut adalah perkembangan standar akuntansi Indonesia
mulai dari awal sampai dengan saat ini yang menuju konvergensi dengan IFRS
(Sumber: Ikatan Akuntan Indonesia, 2008).
a. Indonesia selama dalam
penjajahan Belanda, tidak ada standar Akuntansi yang dipakai. Indonesia memakai
standar (Sound Business Practices) gaya Belanda.
b. Sampai Thn. 1955: Indonesia
belum mempunyai undang – undang resmi / peraturan tentang standar keuangan.
c. Tahun. 1974: Indonesia
mengikuti standar Akuntansi Amerika yang dibuat oleh IAI yang disebut dengan
prinsip Akuntansi.
d. Tahun. 1984: Prinsip
Akuntansi di Indonesia ditetapkan menjadi standar Akuntansi.
e. Akhir Tahun 1984: Standar
Akuntansi di Indonesia mengikuti standar yang bersumber dari IASC
(International Accounting Standart Committee)
f. Sejak Tahun. 1994: IAI sudah
committed mengikuti IASC / IFRS.
g. Tahun 2008: diharapkan
perbedaan PSAK dengan IFRS akan dapat diselesaikan.
h. Tahun. 2012 : Ikut IFRS sepenuhnya?
Pengadopsian Standar Akuntansi
Internasional di Indonesia saat ini standar akuntansi keuangan nasional sedang
dalam proses konvergensi secara penuh dengan International Financial Reporting
Standards (IFRS) yang dikeluarkan oleh IASB (International Accounting Standards
Board). Oleh karena itu, arah penyusunan dan pengembangan standar akuntansi
keuangan ke depan akan selalu mengacu pada standar akuntansi internasional
(IFRS) tersebut.
No comments:
Post a Comment