Thursday, September 7, 2017

MAKALAH: 
HARMONISASI AKUNTANSI INTERNASIONAL


BAB I
PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang
Banyaknya perusahaan yang melakukan operasi bisnis di  luar batas negaranya, menunjukkan arah perkembangan operasi bisnis yang bersifat global. Hal ini dibuktikan dengan hasil survey yang dilakukan oleh Deloitte Touche Tohmatsu Internasional pada tahun 1992,  terhadap 400 perusahaan skala menengah di dua puluh negara maju yang melakukan bisnis di pasar. Globalisasi juga nampak dengan semakin banyaknya  kerjasama  komunitas internasional yang  dilakukan oleh beberapa negara  termasuk Indonesia. Kerjasama tersebut diantaranya North American Free Trade Agreement (NAFTA), ASEAN Federation of Accountants (AFA), Asia-Pasific Economic Cooperation (APEC), World Trade Organization (WTO), dan International Organization of Securities Commissions (IOSOC).
Globalisasi membawa implikasi bahwa hal-hal yang dahulunya merupakan kewenangan dan tanggung jawab tiap negara, akan dipengaruhi oleh dunia internasional. Demikian  pula dengan pelaporan keuangan dan standar akuntansi suatu negara.  Standar akuntansi  memberikan gambaran yang jelas dan konsisten kepada pemegang saham, membuat laporan perusahaan lebih dapat dimengerti dan dapat diperbandingkan. Standar akuntansi yang dapat diperbandingkan sangat diperlukan oleh perusahaan-perusahaan multinasional, juga oleh para pengguna laporan keuangan yang ingin mengevaluasi kinerja perusahaan skala global dan untuk membantu pengambilan keputusan-keputusan yang berhubungan dengan sekuritas. Dengan adanya operasi bisnis dan pasar modal yang bersifat global tentu menuntut adanya standar yang bersifat global atau bersifat internasional, karena aturan-aturan akuntansi yang bersifat lokal tidak mampu memenuhi kebutuhan bisnis dan keuangan internasional. Oleh karena itu,  beberapa  kelompok profesi berusaha membuat standar akuntansi internasional.

1.2  Rumusan Masalah
Apa yang dimaksud dengan Harmonisasi Akuntansi Internasional ?
a.       Bagaimana penerapan standar akuntansi internasional ?
b.      Pristiwa penting apa sajakah dalam penentuan standar akuntansi internasional ?
c.       Apakah tujuan IASB ?
d.      Bagaimana Sejarah, perkembangan, dan pengadopsian Standar Akuntansi Internasional di Indonesia.

1.3 Tujuan dan Manfaat Penulisan
1.      Untuk mengetahui Harmonisasi Akuntansi Internasional.
2.      Untuk mengetahui penerapan standar akuntansi internasional.
3.      Untuk mengetahui Pristiwa penting apa sajakah dalam penentuan standar akuntansi internasional.
4.      Untuk mengetahui tujuan IASB.
5.      Untuk mengetahui Sejarah, perkembangan, dan pengadopsian Standar Akuntansi Internasional di Indonesia.







BAB II
PEMBAHASAN
2.1.Survei Harmonisasi International
2.1.1.      Pengertian Harmonisasi International
Pengertian harmonisasi adalah suatu upaya dalam mencari keselarasan. Namun, pengertian harmonisasi dalam akuntansi adalah suatu proses untuk meningkatkan komparabilitas (kesesuaian) praktik akuntansi dengan menentukan batasan-batasan seberapa besar praktik-praktik tersebut dapat beragam. Secara sederhana pengertian harmonisasi standar akuntansi dapat diartikan bahwa suatu negara tidak mengikuti sepenuhnya standar yang berlaku secara internasional. Negara tersebut hanya membuat agar standar akuntansi yang mereka miliki tidak bertentangan dengan standar akuntansi internasional.Harmonisasi akuntansi mencakup harmonisasi yaitu :
a.       Standar akuntansi (yang berkaitan dengan pengukuran dan pengungkapan )
b.      Pengungkapan yang dibuat oleh perusahaan-perusahaan publik terkait dengan penawaran surat berharga dan pencatatan pada bursa efek
c.       Standar audit

2.1.2.      Keuntungan Harmonisasi International
Keuntungan Harmonisasi Internasional adalah :
a.      Pasar modal menjadi global dan modal investasi dapat bergerak di seluruh dunia tanpa hambatan. Standar pelaporan keuangan berkualitas tinggi yang digunakan secara konsisten di seluruh dunia akan memperbaiki efisiensi alokasi modal.
b.      Investor dapat membuat keputusan investasi yang lebih baik portofolio akan lebih beragam dan risiko keuangan berkurang.
c.       Perusahaan-perusahaan dapat memperbaiki proses pengambilan keputusan strategi dalam bidang merger dan akuisisi.
d.     Gagasan terbaik yang timbul dari aktivitas pembuatan standar dapat disebarkan dalam mengembangkan standar global yang berkualitas tertinggi.standar akuntansi internasional memiliki sifat lebih fleksibel dan terbuka.

2.1.3.      Kritik dan Standar International
Pada saat standar internasional diragukan dapat menjadi fleksibel untuk mengatasi perbedaan-perbedaan dalam latar belakang, tradisi, dan lingkungan ekonomi nasional, maka beberapa orang berpendapat bahwa hal ini akan menjadi sebuah tantangan yang secara politik tidak dapat diterima terhadap kedaulatan nasional.
Beberapa pengamat yang lain berpendapat bahwa penetapan standar akuntansi internasional pada dasarnya merupakan sebuah taktik kantor-kantor akuntan besar yang menyediakan jasa akuntansi internasional untuk memperluas pasarnya. Lebih jauh lagi, ditakutkan bahwa adopsi standar internasional akan menimbulkan standar yang berlebihan. Perusahaan harus merespon terhadap susunan tekanan nasional, sosial, politik, dan ekonomi yang semakin meningkat dan semakin dibuat untuk memenuhi ketentuan internasional tambahan yang rumit dan berbiaya besar. Argumen terkait adalah perhatian politik nasional sering kali berpengaruh terhadap standar akuntansi dan bahwa pengaruh politik internasional tidak terhindari lagi akan menyebabkan kompromi standar akuntansi.

2.1.4.      Rekonsiliasi dan Pengakuan Bersama
Pada saat standar internasional diragukan dapat menjadi fleksibel untuk mengatasi perbedaan-perbedaan dalam latar belakang tradisi dan lingkungan ekonomi sosial, maka beberapa orang berpendapat bahwa hal ini akan menjadi sebuah tantangan secara politik tidak dapat diterima tehadap kedaulatan nasional. Dua pendekatan yang diajukan sebagai solusi guna mengatasi permasalahan yang terkait dengan isi laporan keuangan lintas batas:
a.       Rekonsiliasi
Melalui rekonsiliasi, perusahaan asing dapat menyusun laporan keuangan dengan menggunakan standar akuntansi negara asla, tetapi harus menyediakan rekonsiliasi antara ukuran0ukuran akuntansi penting (seperti laba bersih dan ekuitas pemegang saham) di negara asal dan di negara dimana laporan keuangan dilaporkan.
b.      Pengakuan bersama (yang juga disebut sebagai “timbal balik”/resiprositas)
Pengakuan bersama terjadi apabila pihak regulator di luar negara asal menerima laporan keuangan perusahaan asing yang didasarkan pada prinsip-prinsip negara asal.

2.1.5.      Penerapan Standar International
Standar akuntansi international digunakan sebagai hasil dari :
a.       Perjanjian internasional atau politis
b.      Kepatuhan secara sukarela (atau yang didorong secara professional)
c.       Keputusan oleh badan pembuat standar akuntansi internasional
Semakin banyak jumlah perusahaan yang memutuskan bahwa untuk kepentingan terbaik perusahaan untuk menggunakan IFRS meskipun tidak diwajibkan. Banyak negara saat ini telah memperbolehkan perusahaan untuk mendasarkan laporan keuangan mereka pada IFRS dan beberapa negara mengharuskannya
Usaha-usaha standar international lain dalam bidang akuntansi pada dasarnya dilakukan secara sukarela. Standar-standar itu akan diterima atau tidak tergantung pada orang-orang yang menggunakan standar-standar akuntansi. Saat standar international dan standar national tidak sama, tidak akan jadi masalah, tetapi ketika kedua standar tersebut berbeda, satandar nasional harus jadi rujukan pertama (mempunyai keunggulan).



2.2  Beberapa Pristiwa Penting dalam sejarah penentuan standar akuntansi internasional
2000 – IOSCO menerima, secara keseluruhan, seluruh 40 standar inti yang disusun oleh IASC sebagai jawaban atas daftar keinginan IOSCO tahun 1993.
2001 – Komisi Eropa mengusulkan sebuah aturan yang akan mewajibkan seluruh perusahaan EU yang tercatat sahamnya pada suatu pasar yang diregulasi untuk menyusun akun-akun konsolidasi sesuai dengan IAS selambatnya tahun 2005.
2001 – Badan Standar Akuntansi Internasional (International Accounting Standars Board – IASB) menggantikan IASC dan mengambil alih tanggung jawabnya per tanggal 1 April. Standar IASB disebut sebagai Standar Pelaporan Keuangan Internasional (IFRS) dan termasuk di dalamnya IAS yang dikeluarkan oleh IASC.
2002 – Parlemen Eropa menyetujui proposal Komisi Eropa bahwa secara nyata seluruh perusahaan EU yang tercatat sahamnya harus mengikuti standar IASB dimulai selambat-lambatnya tahun 2005 dalam laporan keuangan konsolidasi. Negara-negara anggota dapat memperluas ketentuan ini terhadap laporan keuangan perusahaan-perusahaan yang tidak melakukan pencatatan saham dan perusahaan secara individu. Dewan Eropa kemudian mengadopsi aturan yang memungkinkan hal ini tercapai.
2002  -  IASB dan FASB menandatangani “Perjanjian Norwalk” yang berisikomitmenbersamaterhadapkonvergensistandarakuntansiinternasionaldan AS.





     2.3. Sekilas Mengenai Organisasi Internasional Utama Yang Mendorong
Harmonisasi Akuntansi
Enam organisasi telah menjadi pemain utama dalam penentuan standar akuntansi internasional dan dalam mempromosikan harmonisasi akuntansi internasional.
1.      Badan Standar Akuntansi Internasional (IASB)
2.      Komisi Uni Eropa (EU)
3.      Organisasi Internasional  Komisi Pasar Modal (IOSCO)
4.      Federasi Internasional Akuntan (IFCA)
5.      Kelompok Kerja Ali antarpemerintah Perserikatan Bangsa-Bangsa atas Standar Internasional Akuntansi dan Pelaporan  (Internasional Standars Of Accounting and Reporting-ISAR) bagian dari Konferensi Perserikatan Bangsa-Bangsa dalam perdagangan dan pembangunan  (United Nations Conference on Trade and Development- UNCTAD)
6.      Kelompok Kerja dalam standar Akuntansi Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (Kelompok OECD)

IASB mewakili kepentingan dan organisasi sektor  swasta. Komisi EU yang sering disebut sebagai Komisi Eropa (Europe Commission-EC), Kelompok Kerja OECD dan ISAR merupakan lembaga (entitas) politik yang memperoleh kekuasaan melalui perjanjian internasional. Kegiatan  utama IFAC meliputi penerbitan panduan teknis dan professional dan mendorong adopsi  pengumuman IFAC dan IASB. IOSCO mendorong standar aturan yang tinggi, termasuk standar akuntansi dan pengungkapan yang diharmonisasikan untuk perolehan dan perdagangan modal lintas batas.
      Forum internasional pengembangan akuntansi (IFAD) mengadakan pertemuan pertama pads tahun 1999. Tujuan utamanya adalah untuk membangun kapasitas akuntansi dari audit di negara-negara berkembang. Forum ini menyediakan mekanisme yang dapat digunakan oleh pihak yang tertarik (seperti profesi akuntansi, regulator, pembuat standar, dan pemerintah) untuk berkomunikasi  dan mengembangkan  kemitraan untuk mendorong perubahan yang efektif dan efisien di negara-negara tersebut. IFAC ,Bank Dunia, tujuh kantor akuntan terbesar  (pada saat itu) dan banyak organisasi lain merupakan pihak yang sangat penting dalam mengorganisasi IFAD.
      Yang penting  adalah Federasi Internasional Bursa Efek (FIBV), organisasi perdagangan untuk pasar surat berharga dan derivative yang teratur di seluruh dunia. FIBV mendorong perkembangan usaha professional pasar keuangan. Salah satu tujuan FIBV adalah untuk menetapkan standar harmonis untuk proses usaha (termasuk pelaporan keuangan dan pengungkapan) dalam perdagangan surat berharga  lintas batas, termasuk penawaran publik lintas batas.
      Banyak organisasi akuntansi regional  (seperti Federasi Akuntan ASEAN dan Federasi Akuntan Nordic) berpartisipasi dalam beberapa pembuatan standar lintas batas negara dalam wilayah masing-masing. Federas Akuntansi Eropa (Federation des Expert Comptables Europeens-FEE) mewakili badan-badan akuntansi nasional di Eropa. Organisasi regional lain termasuk   Federation des Bourses Europeens (FESE) atau Federasi Bursa Efek Eropa dan Forum Komisi Pasar Modal  Eropa (FESCO) yang didirikan pada bulan Desember 1987 dan terdiri dari 17 badan pengatur surat berharga dari 17 negara-negara Eropa.

2.4. Badan Standar  Akuntansi Internasional
Badan Standar Akuntansi Internasional (IASB), dahulu IASC, merupakan badan pembuat standar sektor swasta yang independen yang didirikan pada tahun 1973 oleh organisasi akuntansi professional di Sembilan negara dan direstrukturiasi pada tahun 2001. (Reoorganisasi tersebut membuat IASC ke dalam suatu organisasi payung yang di bawahnya IASB melakukan pekerjaannya). Sebelum retrukturiasi, IASC mengeluarkan 41 Standar Akuntansi  Internasional (IAS) dan sebuah Kerangka Dasar untuk Penyusunan dan Penyajian Laporan Keungan. Tujuan IASB adalah:
1.      Untuk mengembalikan dalam kepentingan umum, satu set standar akuntansi global yang berkualitas tinggi, dapat dipahami dan dapat diterapkan yang mewajibkan informasi yang berkualitas tinggi, transparan, dan dapat dibandingkan dalam  laporan keuangan keuangan dan pelaporan keuangan lainnya dalam membuat keputusan ekonomi.
2.      Untuk mendorong penggunaan dan penerapan standar-standar tersebut ketat.
3.      Untuk membawa kenvergens standar akuntansi nasonal dan Standa Akuntansi Internasional dan Standar Pelaporan Keuangan Internasional  kea rah solusi berkualitas tinggi.
IASB mewakili organisasi akuntansi dan sekitar 100 negara. Dengan sedemikian luasnya dasar dukungan ini, IASB merupakan kekuatan pendorong dalam penentuan standar akuntansi.  Standar IASB sangat kompatibel dengan standar akuntansi yang berlaku di Amerika Serikat, Kanada, Inggris, dan negara-negara lain menggunakan akuntansi Anglo Saxon. Dengan demikian, standar IASB mengikuti prinsip-prinsip penyajian wajar dan pengungkapan penuh
Selama dekade pertama IASC, standar akuntansi internsional lebih bersifat deskriptif ketimbang preskriptif. Standar-standar awal ini mengkodifikasi standar nasional yang serupa dan menggantikan praktik yang bertentangan. IASC mulai membahas isu-isu yang sulit selama 10 tahun  kedua dan menjawab kekhwatiran bahwa standar yang dikeluarkannya mencakup terlalu banyak alternative perlakuan akuntansi dan tidak terlalu ketat.


2.5. Standar Inti IASC dan Persetujuan IOSCO
IASB (dan dahulu IASC) telah berupaya untuk mengembangkan standar akuntansi yang akan diterima oleh badan pengatur surat berharga  diseluruh dunia. Sebagai bagian dari upaya itu, IASC mengadopsi suatu rencana kerja untuk menghasilkan satu set inti standar berkualitas tinggi yang komprehensif. Pada bulan Juli 1995 Komite Teknis IOSCO menyatakan persetujuannya dengan rencana kerja sebagai berikut:
Dengan (IASC) telah mengembangkan suatu rencana kerja yang telah disetujui oleh Komite Teknis yang jika berhasil diselesaikan akan menghasilkan IAS yang terdiri dari satu set standar inti yang komprehensif. Penyelesaian standar yang komprehensif ini yang dapat diterima oleh Komite Teknis untuk penggunaan  IAS dalam pengumpulan modal dan keperluan pencatatan saham lintas batas di seluruh pasar global. IOSCO telah menyetujui IAS 7, Laporan Arus Kas, dan telah memberikan indikasi kepada IASC bahwa 14 Standar Akuntansi Internasional yang ada sekarang tidak memerlukan perbaikan tambahan , asalkan standar ini lainnya ber berhasil diselesaikan.
Standar inti diselesaikan dengan persetujuan terhadap IAS 39 (Instrumen Keuangan Pengakuan dan Pengukuran) pada bulan Desember 1998. Pemeriksaan IOSCO terhadap standar inti bermula pada tahun 1999 dan pada tahun 2000 IOSCO menyetujui penggunaan standar IASB untuk penawaran surat berharga dan pencatatan lintas batas.
2.6.Struktur IASB yang Baru
IASB yang direstrukturisasi tersebut bertemu untuk pertama kalinya pada bulan April 2001. IASB, setelah direorganisasi akan mencakup badan berikut:
1.      Badan Wali. IASB memiliki 19 wali: enam dari Amerika Utara, enam dari Eropa, empat dari wilayah Asia/Pasifik, dan tiga dari wilayah lain (tergantung dari penentuan keseimbangan geografis secara keseluruhan). Badan wali mengangkat anggota dewan Komite Interpretasi Pelaporan Keuangan Internasional dan Dewan Penasihat Standar. Perwalian bertanggung jawab untuk mengumpulkan dana dan mengawasi serta mengevaluasi prioritas dan operasi IASB.
2.      Dewan IASB . Dewan menetapkan dan memperbaiki standar akuntansi keuangan dan pelaporan usaha. Tanggung jawabnya meliputi “memenuhi tanggung jawab untuk seluruh permasalahan teknis IASB termasuk penyusunan dan penerbitan Standar Akuntansi Internasional, Standar Pelaporan Keuangan Internasional, Draf Standar serta persetujuan akhir atas intepretasi yang dikeluarkan oleh Komite Intreprestasi Pelaporan Keuangan” dan menyetujui proposal proyek serta metode dan prosedur oleh Badan Wali untuk memberikan “ kombinasi terbaik yang ada dari keahlian tekni dan latar belakang pengalaman binis internasional dan kondisi pasar yang relevan.”
3.      Dewan Penasihat Standar . Dewan Penasihat standar, ditunjuk oleh Perwalian terdiri dari tiga puluh lebih anggota, yang memiliki latar belakang geografis dan professional yang berbeda, yang ditunjuk untuk masa tiga tahun yang dapat diperbaharui”. Dewan Penasihat Standar umumnya bertemu tiga kali setiap tahun. Tanggung jwabnya adalah untuk memberikan nasihat kepada dewan mengenai agenda dan prioritasnya, untuk memberikan pandangan mengenai dewan atas”organisasi dan individual dalam dewan atas proyek penentuan standar utama” dan untuk memberikan nasihat lainnya” kepada dewan atau perwalian
4.      Komite Interprestasi Pelaporan  Keuangan Internasional (IFRIC). IFRIC terdiri dari 12 anggota yang diangkat oleh perwalian. IFRC menginterprestasikan penerapan standar akuntansi internasional dan Standar pelaporan keuangan internasional dalam konteks Kerangka Dasar IASB,” menerbitkan rancangan interpretasi dan mengevaluasi komentar atasnya dan memperoleh persetujuan dewan untuk inteprestasi akhir.
IASB mengikuti proses pemeriksaaa dalam menetapkan standar akuntansi. Untuk tiap-tiap standar yang akan ditetapkan, dewan menerbitkan sebuah “ Rancangan Pernyataan Prinsip” atau dokumen diskusi lainnya yang berisi sebagai kemungkinan ketentuan dalam standar tersebut serta argument yang mendukung atau menentang satu sama lain. Selanjutnya, Dewan menerbitkan suatu Draf Eksposur untuk memperoleh komentar public, dan kemudian memeriksa argument-argumen yang disampaikan selama proses pemberian komentar sebelum menetapkan  bentuk akhir  standar Suatu Draf Eksposur dan standar final baru dapat diterbitkan jika delapan dari anggota dewan memberikan persetujuan untuk melakukannya.
2.7. Sejarah, perkembangan, dan pengadopsian Standar Akuntansi
Internasional di Indonesia.
Sejarah dan perkembangan Standar Akuntansi di Indonesia. Berikut adalah perkembangan standar akuntansi Indonesia mulai dari awal sampai dengan saat ini yang menuju konvergensi dengan IFRS (Sumber: Ikatan Akuntan Indonesia, 2008).
a.      Indonesia selama dalam penjajahan Belanda, tidak ada standar Akuntansi yang dipakai. Indonesia memakai standar (Sound Business Practices) gaya Belanda.
b.      Sampai Thn. 1955: Indonesia belum mempunyai undang – undang resmi / peraturan tentang standar keuangan.
c.      Tahun. 1974: Indonesia mengikuti standar Akuntansi Amerika yang dibuat oleh IAI yang disebut dengan prinsip Akuntansi.
d.     Tahun. 1984: Prinsip Akuntansi di Indonesia ditetapkan menjadi standar Akuntansi.
e.      Akhir Tahun 1984: Standar Akuntansi di Indonesia mengikuti standar yang bersumber dari IASC (International Accounting Standart Committee)
f.       Sejak Tahun. 1994: IAI sudah committed mengikuti IASC / IFRS.
g.      Tahun 2008: diharapkan perbedaan PSAK dengan IFRS akan dapat diselesaikan.
h.       Tahun. 2012 : Ikut IFRS sepenuhnya?


Pengadopsian Standar Akuntansi Internasional di Indonesia saat ini standar akuntansi keuangan nasional sedang dalam proses konvergensi secara penuh dengan International Financial Reporting Standards (IFRS) yang dikeluarkan oleh IASB (International Accounting Standards Board). Oleh karena itu, arah penyusunan dan pengembangan standar akuntansi keuangan ke depan akan selalu mengacu pada standar akuntansi internasional (IFRS) tersebut. 

No comments:

Post a Comment

Sejarah Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Unmul

Pada awalnya berdirinya, 28 September 1962, UNMUL hanya memiliki satu fakultas, yaitu Fakultas Ketatanegaraan dan Ketataniagaan....