MATA KULIAH : PEMERIKSAAN MANAJEMEN
RESUME BAB 3
Pemeriksaan
manajemen merupakan salah satu fungsi departemen pemeriksaan internal. Sistem
perencanaan dan pengendalian yang baik juga harus dirancang untuk departemen
pemeriksaan internal. Manajer deartemen pemeriksaan interal perlu melibatkan partisipasinya
dalam proses penyusunan tujuan, wewenang, dan tanggung jawab
departemennya. Tujuan, wewenang, dan
tanggung jawab departemen ini disahkan oleh manajemen puncak atau badan lain
yang mempunyai wewenang untuk mengesahkannya.
Tujuan
departemen pemeriksaan internal yang telah disahkan merupakan dasar untuk
menyusun rencana jangka panjang departemen ini. Perencanaan jangka panjang
biasanya disusun dalam bentuk program. Proses penentuan program tersebut
disebut penyusunan program. Penyusunan program departemen pemeriksaan internal
merupakan proses pembuatan keputusan program-program utama yang akan
dilaksanakan oleh departemen ini beserta alokasi sumber-sumber dana untuk
setiap program.
Dalam
penyusunan program departemen pemeriksaan internal perlu dipertimbangkan skala
prioritas yang disusun berdasarkan atas besarnya dana yang dialokasikan untuk
departemen ini. Perencanaan merupakan suatu proses yang secara bersinambung
memerlukan penyesuaian dan koreksi terhadap keadaan dan kondisi yang menyimpang
dari yang diramalkan. Oleh karena itu, perencanaan jangka panjang dalam bentuk program
tersebut perlu dirinci ke dalam perencanaan jangka pendek.
Manajer
depertamen pemeriksaan internel berkewajiban untuk menyusun usulan anggaran
kegiatan departemennya . usulan anggaran tersebut disampaikan kepada manajemen
puncak atau dewan komisaris untuk ditelaah , didiskusikan, dan disahkan. Dalam
menyusun anggaran perlu disajikan secara rinci mengenai jadwal kegiatan
pemeriksaan, staf yang melaksanakan, dan anggaran pemeriksaaan yang disusun
untuk setiap kegiatan dan waktu. System anggaran yang baik dirancang agar :
1. Dapat
menyediakan laporan periodik menganai data kegiatan sesungguhnya dibandingkan
dengan anggarannya.
2. Dapat
menyajikan informasi menganai pertangggungjawaban pelaksanaan rencana oleh
setiap unit yang ada dalam departemen pemeriksaan internal
3. Data
menyajikan informasi mengenai penyimpangan yang teradi pada berbagai peringkat
manajemen di bawah departemen pemeriksaan internal.
Anggaran tahunan
departemen ini harus dirinci kedalam anggaran bulanan, dalam perusahaan yang
memiliki departemen emeriksaan interal yang besar, mungkin perlu merici
anggaran bulanan kedalam aggaran mingguan. Setiap bulan harus disusun laporan
bulanan mengenai perbandinga antara anggaran dan realisasinya. Laporan bulanan
ini mempunyai manfaat sebagai berikut :
1. Bagi
manajer proyek pemeriksaan internal, laporan ini bermanfaat untuk mengetahui
masalah dan hambatan-hambatan yang timbul dalam pemeriksaan dan mendiskusikan
cara-cara mengatasinya dengan para staf yang bertugas.
2. Bagi
manajer departemen pemerksaan internal, laporan ini bermanfaat untuk
menganalisis dan mengevaasi penyimpangan yang terjadi sehingga dapat segera
mengatasi hambatan-hambatan dalam pelaksanaan rencana.
3. Bagi
manajemen puncak atau dewan komisaris, laporan ini bermanfaat untuk menelaah apakah
pelaksanaan anggara tersebut dapat memberikan sumbangan terhadap pencapaian
tujuan departemen pemeriksaan.
Manajemen
dengan tujuan adalah proses penyusunan anggaran yang mewajibkan penyusun
anggaran mengajukan usulan untuk melaksanakan pekerjaan khusus tertentu dan
menuntukan cara ntuk mengukur pelaksannaan pekerjaan tersebut. Namun, manajemen
dengan tujuan dapat digunakan untuk menentukan tujuan, menyusun rencana
kegiatan beserta anggarannya, serta mengendalikan kegiatan tersebut. Konsep
penting yang dapat dimanfaatan dai manajemen dengan tjuan adalah : (1)
manajemen memusatka perhatiannya pada hasil, dan bkan pada prose, (2) tujuan
ditentukan lebih dahulu sebagai hasil yang diharapkan.
Penerapan
manajemen dengan tujuan dalam pemerikaan manajemen data digolongkan ke dalam
dua jenis kegiatan manajemen, yaitu :
1. Masalah
organisasi dan perencanaan departemen pemeriksaan ang meliputi :
a. Penentuan
manfaat organisasi
Kegiatan manajer
pemeriksaan harus memusatkan pada pencapaian tujuan organiasi yaitu pelaporan
terhadap efisiesi, efektifitas, dan kehematan pusat-psat pertanggngjawaban
dalam menggunakan sumber-sumber organisasi yang sifatnya terbatas sesuai dengan
peraturan atau kebijakan yang telah ditentukan untuk pusat pertanggungawaban
tersebut.
b. Penentuan
tujuan organisasi
Tujuan organisasi
departemen pemeriksaan harus disusun engan mendasarka pada manfaat yang dapat
diberikan oleh departemen pemeriksaan. Tujuan departemen pemeriksaan merupakan
ernyatan mengenai sasaran yang aka diaai sehingga tujuan harus dapat ditentukan
dengan jelas agar memungkinkn pengukuran terhadap penapaian tujuan.
c. Penyusunan
Rencana kerja pemeriksaan tahunan
Rencana kerja tahunan
deperamen pemeriksaan internal disusun dari rencana kerja jangka panjang.
Penyusunan rencana kerja pemeriksaan tahunan tergantung ada anggara pemeriksaan
yang disediakan dalam periode tertentu. Langkah-langkah dalam penentuan rencana
kerja pemeriksaan tahunan adalah sebagai berkut :
(a) Penentuan
prioritas pemeriksaan
Untu menentukan pusat
pertanggungjawaban, atau bagian organisasi, atau objek lainnya yang akan
diperiksa dapat digunakan beberapa pertimbangan sebagai berikut: rsiko
relative, pertimbangan pemeriksaan luar atau manajemen, kurangnya informasi
obyek yang akan diperiksa, keluhan yang diterima, peraturan, perubahan
lingkungan yang signifikan, pelayanan masalah maajemen, dan masukan dari
manajemen atas dan penguasa lain yang lebih tinggi.
(b) Pemilihan
obyek Pemeriksaan
Pemilihan prioritas
obyek yang diperiksa, enunjukan staf yang ahli untuk melaksanakan pemeriksaan
obyek emeriksaan yang sifatnya kritis, serta megintegrasi berbagai macam
pemeriksaan kedalam jadwal emerksaan tahunan merupakan masalah yang cukup rumit
yang dihadapi oleh manajer pemeriksaan. Beberapa pertimbangan penting dalam
pennuntuan obyek yang diperiksa dan tersediannya waktu staf pemeriksa adalah
sebagai berikut : cuti dan libur, waktu pendidikan dan pelatiahn, waktu untuk
kegiatan umum, dan waktu yang hilang di proyek.
(c) Penentuan
Usulan Pemeriksaan Tahunan
Usulan yang ditentuakn
untuk pemeriksaan tahunan tersebut hedaknya memuat tujuan pemeriksaan, luasnya
pemeriksaan, dan team pemeriksa untuk tiap obyek yang akan diperiksa. Infomasi
yang digunakan untuk merinci usualan pemeriksaan adalah sebagai berikut : pendahuluan,
daftar perkembangan pemeriksaan yang sedang berlangsung, daftar usulan
pemeriksaan baru yang akan dilaksanakan, pemerksaan yang tidak direkomendasikan
untuk dilaksanakan dan alas an keberatan pemberian rekomendasi, pernyataan
mengenai metode-metode dan teknik-teknik pemeriksaan yang dikembangkan untuk
pemeriksaan tahunan yang direncanakan, penyusunanjadwal waktu pemeriksaan,
kuangnya waktu dan keahlian pemeriksaaan internal sehingga perlu
mggunakanakuntan ublik untuk membantu pemeriksaan.
(d) Pengesahan
renana pemerksaan tahunan
Atas dasar usulan
pemeriksaan tahunan yang telah diusun oleh departemen emeriksaan, manajemen
puncak atau badan lain yang berwenang memutuskan rencana pemeriksaan ahunan
menelaah usulan tersebut dan mengesahkan usulan rencana pemeriksaan yang
disetujui, setelah itu dikirimkan kembali kepada departemen pemerikaan dan
tembusannya dikirim kepada manajer bagia organisasi yang diperiksa.
2. Fungsi
Manajemen yang khusus berhubunga dengan pengelolaa pemeriksaan yang meliputi:
a. Perencanaan
dan pengorganisasian pemeriksaan
Struktur team
pemeriksa terdiri atas ketua team,
pemeriksa (auditor), dan asisten pemeriksa. Ketua team pemeriksa
bertanggung jawab atas : (a) perencanaan dan pengorganisasian pekerjaan
pemeriksaan, (b)pengarahan dan pengendalian pekerjaan pemeriksaan, penentuan
beban tugas-tugas para pemeriksa, penelaahan pekerjaan pemeriksa yang sudah
selesai, dan pengkoordinasian laporan final.
Pemeriksa bertanggung jawab atas : a. perencanaan dan pelaksanaan
pekerjaan pemeriksaan yang dibebankan oleh ketua team kepadanya, b. penentuan
beban tugas untuk asisten pemeriksa, c. penyajian penemuan- penemuan yang
berhubungan dengan beban tugas pemeriksaannya. Selain hal tersebut tersebut ada
asisten pemeriksa yang bertanggungjawab atas : a. pelaksanaan tugas-tugas yang
dibebankan oleh pemeriksa kepadanya, b. penyusunan kertas kerja yang
berhubungan dengan tugas pemeriksaannya. Dari hal di atas, rincian tugas team
pemeriksa tampak bahwa perencanaan dan pengorganisasian merupakan tugasnya.
Tujuan perencanaan dan pengkondisian adalah agar pekerjaan pemeriksaan dapat
dilaksanakan dengan efisien dan efektif. Tugas ini merupakan tugas terpenting
ketua team pemeriksa dalam pengelolaan pemeriksaaan yang ditugaskan kepadanya.
Fungsi pengelolaan dalam perencanaan dan pengorganisasian meliputi tiga
kegiatan pokok sebagai berikut: a. penelitian pendahuluan, b. perencanaan
pemeriksaan, c. pengorganisasian, d. pengorganisasian pemeriksaan.
Dalam hal penelitian terdahulu,
dilaksanakan sebelum pemeriksaan dilaksanakan. Dalam kegiatan ini ketua team
menelaah informasi umum yang relevan dengan perencanaan pemeriksaan. Tahap ini
diperlukan agar team pemeriksa dapat mengetahui dengan baik deskripsi sifat,
struktur, dan kegiatan obyek yang diperiksa sehingga memungkinkan penyusunan
rencana pemeriksaan yang akurat agar tujuan pemeriksaan dapat dicapai.
Informasi dari penelitian pendahuluan memungkinkan untuk menentukan refrensi
khusus atas masalah sumber data yang harus dianalisis, orang-orang yang
diwawancarai dalam pemeriksaan, dan prosedur-prosedur yang dites. Data yang
dikumpulkan dalam pemeriksaan pendahuluan biasanya meliputi : a. tanggung jawab
organisasi yang diperiksa, b. staf organisasi yang diperiksa, c. tujuan
organisasi yang diperiksa, d. akuntansi manajemen dan akuntansi keuangannya, e.
kebijakan pokok organisasi yang diperiksa, f. prosedur dan pelaksanaan
pekerjaan pada organisasi yang diperiksa.
Penelitian pendahuluan harus
direncanakan dengan seksama sebab mutu penelitian pendahuluan sangat menentukan
mutu pemeriksaan. Penelitian pendahuluan harus direncanakan oleh ketua team
sebagai berikut: a. Daftar semua tujuan pemeriksaan yang akan dicapai, b.
Daftar tugas-tugas pokok yang perlu dilaksanakan untuk mendukung pencapaian
tiap tujuan pemeriksaan, c. Daftar kertas kerja yang harus dibuat untuk setiap
tugas dan dokumentasi yang dihasilkan dari pelaksanaan tugas, d. urutan logis
struktur dan tugas pemeriksaan.
Tujuan penelitian pendahuluan dapat
digolongkan menjadi tiga yaitu : a). Tujuan Perencanaan, b). Tujuan informasi,
c). Tujuan pengadministrasian pemeriksaan. Tujuan perencanaan pada penelitian
pendahuluan adalah agar dapat menentukan semua pekerjaan yang harus dilaksanakan
dalam perencanaan pemeriksaan. Oleh karena itu, dalam penelitian pendahuluan
perlu disusun daftar pekerjaan untuk menjamin bahwa semua pekerjaan perencanaan
dilaksanakan, didokumentasikan, disahkan dengan semestinya. Tujuan informasi
pada penelitian pendahuluan dirancang untuk mengembangkan data pendukung yang
relevan dengan luasnya pemeriksaan. Kata kunci dari informasia adalah
“menjelaskan”. Oleh karena itu, salah satu tujuan pemeriksaaan pendahuluan
untuk mengumpulkan informasi yang dapat menjelaskan, misalnya : menjelaskan
sturkur organisasi, menjelaskan sistem akuntansi manajemen dan sistem informasi keuangan, menjelaskan
kerangka kebijakan dan hokum, dan sebagainya.
Dalam penelitian pendahuluan ini pula, ketua team pemeriksa harus menyusun daftar informasi yang diperlukan sesuai
dengan lingkup pemeriksaan yang direncakan. Informasi tersebut dapat diperoleh
melalui wawancara anggota staf organisasi yang diperiksa, mengumpulkan dan
menelaah kebijakan dan manual prosedur, menelaah sistem infomasi yang digunakan
oleh organisasi yang diperiksa, meneliti dasar hokum dan peraturan,
menganalisis informasi keuangan dan pemeriksaan sebelumnya, dan menelaah
dokumentasi lainnya. Informasi yang dikumpulkan adalah informasi yang sesuai
dengan tujuan ,tugas-tugas dan lingkup pemeriksaan. Sedangkan tujuan
pengadministrasian pemeriksaan adalah agar penyusunan rencana pemeriksaan dapat
membantu mengelola departemen pemeriksaan dapat membantu mengelola departemen
pemeriksaan dalam pengadministrasian sebagaimana mengelola departemen akuntansi
dalam melaksanakan tugas administrasi dan tugas pengawasan. Pengadministrasian
pemeriksaan meliputi : pelaporan perkembangan, penelahaan kertas kerja, dan
penyusunan instruksi terinci.
Penelitihan pendahuluan mencakup pekerjaan
wawancara dengan manajer organisasi yang akan diperiksa. Biasanya manajer
departemen pemeriksaan, ketua team, dan pemeriksa berpartisipasi dalam
wawancara. Wawancara akan efektif jika dilakukan setelah penelitian analisis
pendahuluan diselesaikan. Dalam wawancara tersebut team pemeriksa : 1.
Memberitahukan kepada manajer yang akan diperiksa mengenai tujuan , lingkup,
dan jadwal waktu pemeriksaan, 2. Melakukan komunikasi dua arah secara terbuka
dengan manajer yang akan diperiksa agar
kedua belah pihak dapat menyampaikan gagasan yang konstruktif mengenai rencana
pemeriksaan yang disusun., 3. Mengajak kerja sama yang positif antara pemeriksa
dengan manajer, staf, dan karyawan organisasi yang diperiksa, 4. Menanyakan
informasi khusus yang diperlukan untuk menyelesaikan penelitian pendahuluan, 5.
Jika diperlukan, menunjukkan wewenang untuk melaksanakan pemeriksaan.
Dalam wawancara harus dapat disediakan
informasi yang diperlukan oleh manajer unit organisasi yang diperiksa.
Informasi tersebut antara lain meliputi : 1. Penjelasan umum prosedur
pemeriksaan terinci, 2. Nama semua anggota team pemeriksa dan garis besar
luasnya wewenang dan tanggung jawab, 3. Taksiran lamanya waktu yang diperlukan
oleh staf team pemeriksa untuk melaksanakan pemeriksaan., 4.Tanggapan atas
pertanyaan dari manajer unit organisasi yang diperiksa atau stafnya atas
prosedur pemeriksaan yang sifatnya tidak rahasia.
Dalam wawancara ketua team pemeriksa
harus menanyakan kepada manajer atau staff unit organisasi yang diperiksa untuk
: 1. Mengangkat salah satu anggota staf unit organisasi yang diperiksa sebagai
penghubung dengan team pemeriksa, 2. Menyediakan ruangan kerja dikantornya
untuk team pemeriksa, 3. Mengatur pengaksesan dokumen atau staf unit organisasi
yang diperiksa yanga ada hubungannya dengan luasnya pekerjaan pemeriksaan ,
4. mengeluarkan memo kepada para anggota
unit organisasi yang diperiksa agar dapat bekerja sama atau membantu
pelaksanaan pemeriksaan, 5. Bersama-sama dengan ketua team pemeriksa menentukan
mekanisme dan diskusi perkembangan pelaksanaan pemeriksaan, 6. Memberikan atau
menjelaskan data pokok mengenai : a. Struktur organisasi dan nama manajer serta
staf pada jenjang organisasi, b. kebijakan dasar dan manual prosedur yang
digunakan oleh unit organisasi yang diperiksa, c. Anggaran operasi dan anggaran
penanaman modal, d. kopi atau tembusan dasar hokum, peraturan, dan pengarahan,
pengelolaan unit organisasi yang diperiksa, e. tujuan unit organisasi yang
diperiksa, jika belum termuat dalam dokumen-dokumen tersebut diatas.
Perencanaan pemeriksaan diperlukan agar
pemeriksaan dapat mencapai tujuannya.
Sebelum disusun perencanaan pemeriksaan, ketua team pemeriksa harus
menjawab pertanyaan-pertanyaan dibawah ini untuk menentukan apakah luasnya
pemeriksaan perlu diubah. 1. Apakah dalam tahap penelitian pendahuluan
terungkap kelemahan organisasi dan luasnya pemeriksaan, 2. Apakah terjadi
perubahan penting lingkungan unit yang diperiksa, misalnya adanya reorganisasi,
penggantian manajer puncak, dan perubahan kebijakan baru?, 3. Apakah dalam
penelitian pendahuluan terungkap bahwa tidak semua tujuan pemeriksaan akan
dapat dicapai?, 4. Apakah dalam penelitian pendahuluan terungkap terjadinya
kekuranganpantasan yang serius yang mengganggu konsentrasi, team pemeriksa,
misalnya pelanggaran yang menyolok terhadap undang-undang dan peraturan,
ketidakefisienan dan penyelewangan yang luar biasa?, 5. Apakah informasi dari
penelitian pendahuluan menunjukkan perlunya dibuat penyempurnaan terhadap luas
pemeriksaan.
Dalam perencanaan pemeriksaan tersebut
ditentukan : 1. Tujuan dan subtujuan pemeriksaan, 2. Staf pemeriksa yang
melaksanakan, 3. Jumlah waktu yang diperlukan. Setelah disusun rencana
pemeriksaan harus : 1). Mendistribusikan tembusan atau foto copy rencana
pemeriksaan untuk setiap anggota team pemeriksa, 2. Menentukan tugas-tugas
pemeriksaan untuk tiap anggota team pemeriksa agar setiap anggota team
pemeriksa dapat mengetahui wewenang, tugas, dan tanggung jawabnya, 3).
Mengdakan pertemuan untuk mendiskusikan rencana pemeriksaan dan penentuan tugas
tersebut dibahas tugas yang harus dilaksanakan tiap anggota team pemeriksa
dapat menentukan apakah rencana pemeriksaan yang telah disusunnya perlu
diperbaiki. Hal-hal penting yang didiskusikan yaitu: a). apakah anggota team
pemeriksa dapat memahami tugas yang akan dilaksanakannya?, b). Apakah
tugas-tugas yang dibebankan kepadanya masuk akal?, c). Apakah tugas-tugas
tersebut dapat menjamin pencapaian tujuan pemeriksaan yang sudah ditentukan,
atau rencana tugas-tugas tersebut perlu diperbaiki?, d) apakah batas waktu yang
disediakan untuk tiap anggota team mencukupi, atau waktu taksiran tersebut
perlu direvisi?
Pengorganisasian Pemeriksaan bertujuan
agar pemeriksaan dapat dilakukan dengan
efisien dan efektif. Beberapa pedoman yang dapat digunakan agar
pelaksanaan pemeriksaan dapat efisien
dan efektif adalah sebagai berikut: 1.
Jangan ada duplikasi pekerjaan, 2. Amati hal-hal kritis yang saling
berhubungan, 3. Konsentrasi pada pekerjaan pemeriksaan yang harus dilakukan.
b. Pengarahan
dan Pengendalian Pemerikaan
Pengarahan dan pengendalian
pemeriksaan manajemen meliputi dua langkah penting sebagai berikut : a).
pengarahan. Kunci poko pengarahn adalah mengkomunikasikan harapan manajemen
terhadap pemeriksaan manajemen secara masuk akal, lengkap, dan jelas. Ketua
team pemeriksa harus mengintrepretasikan harapan manajemen tersebut ke dalam
perencanaan pemeriksaan yang harus dilaksanakan untuk mencapai tujuan tersebut.
b). Pengendalian . terdapat 3 aspek
penting yang harus dikendalikan oleh ketua pemeriksaan. 1). Jadwal pemeriksaan, 2). Biaya pemeriksaan,
3). Mutu pemeriksaan. Jadwal pemeriksaan adalah jumlah dan urutan waktu yang
diperlukan untuk menyelesaikan
tahap-tahap pemeriksaaan sampai dengan tahap pemeriksaan selesai. Biaya
pemeriksaan ditentukan oleh lamanya waktu yang diperlukan , lamanya waktu
tersebut dinyatakan dalam jam kerja yang diperlukan oleh team pemeriksa. Mutu
pemeriksaan dicerminkan oleh informasi yang dihasilkan oleh pemeriksaan.
Infromasi yang bermutu harus memenuhi tiga syarat minimal yaitu yang relevan,
valid dan reliable. Mutu pemeriksaan
dikendalikan melalui telaah terhadap kertas kerja pemeriksaan. Dalam telaah
kertas kerja, ketua team pemeriksa menitikberatkan pada penelaahan terhadap :
a) pekerjaan pemeriksaan yang telah dilaksanakan, dan b). dokumen pendukung
atas temuan-temuan dalam pemeriksaan. Dalam penelahaan tersebut dibandingkan
antara kertas kerja yang dibuat dengan tugas-tugas pemeriksaan yang harus
dilaksanakan sesuai dengan rencana pemeriksaan yang telah disusun sebelumnya.
Beberapa pertanyaan yang perlu dipertimbangkan dalam penelaahan tersebut antara
lain : a. Apakah semua kertas kerja yang diperlukan telah dibuat?, b. Apakah
isi dan bentuk kertas kerja telah disusun sesuai dengan instruksi khusus yang
telah dibuat?, c. Apakah kertas kerja telah menyediakan dokumentasi pekerjaan
pemeriksaan yang dilaksanakan?, d. Apakah metode dan teknik-teknik yang
digunakan untuk menyusun kertas kerja konsisten dengan instruksi khusus untuk
penugasan pemeriksaan?
Jika ketidakkonsistenan antara pekerjaan
pemeriksaan yang dilaksanakan dengan penugasan yang ada dalam rencana
pemeriksaan, maka harus dibuat catatan terinci mengenai ketidakkonsistenan
tersebut. Langkah selanjutnya adalah menelaah isi kertas kerja. Penelaahan isi
kertas kerja dapat digunakan pedoman dalam bentuk pertanyaan-pertanyaan sebagai
berikut: a. Apakah hasil-hasil pemeriksaan yang disajikan dikertas kerja
konsisten dengan metode, prosedur, dan teknik pemeriksaan yang digunakan?, b.
Apakah semua informasi yang disajikan telah diberi tanda refrensi silang dengan
data pendukungnya, misalnya dengan kertas kerja lainnya atau dokumen aslinya?,
c. Apakah copy dokumen asli yang berisi informasi penting telah termasuk ke
dalam isi kertas kerja?, d. Apakah informasi angka-angka dalam kertas kerja
telah disajikan dengan konsisten, misalnya mekanisme debit dan kreditnya telah
seimbang?.
Pada akhirnya, ketua team pemeriksa
sebagai penelaah kertas kerja harus menentukan apakah informasi dalam kertas
kerja dapat memberikan sumbangan untuk mencapai tujuan pemeriksaan? Jika belum
mencapai tujuannya, maka ketua team pemeriksa harus menentukan pekerjaan
tambahan yang perlu dilaksanakan, menentukan penugasan tambahan pada anggota
teamnya, merevisi rencana pemeriksaan, dan merevisi anggaran waktu dan biaya
pemeriksaan.
Secara khusus ketua team pemeriksa harus
mengumpulkan dan menelaah ringkasan kerja. Ringkasan kerja ini berisi
temuan-temuan pemeriksaan sehinggan ringkasan ini sangat bermanfat untuk
menyusun laporan hasil pemeriksaan. Ringkasan kerja yang baik mempunyai
karakteristik sebagai berikut: a).
Setiap temuan pemeriksaan diberi nomor yang berurutan untuk memudahkan
penelahaan terhadap refrensi pendukungnya, b). Setiap ringkasan diberi judul
temuan dan diiikuti dengan paragraph yang menjelaskan temuan tersebut secara
jelas, c). Dalam temuan tersebut dimuat pula diskusi mengenai kondisi unit
organisasi atau kegiata n yang diperiksa, kriteria yang digunakan, pengaruh
kondisi tersebut terhadap unit organisasi yang diperiksa, penyebab tibulnya
kondisi tersebut, dan rekomendasi untuk mengoreksi penyebab tersebut. d).
Informasi yang cukup yang menyajikan argumentasi yang masuk akal atas
temuan-temuan tersebut. e). Fakta-fakta yang digunakan sebagai dasar temuan
yang dibuat oleh pemeriksa dan refrensi silangnya pada kertas kerja.
Ketua team pemeriksa dalam menelaah
ringkasan kertas kerja memberikan komentar-komentar mengenai: a). Format dan
gaya. Ketua team pemeriksa harus jelas mengindentifikasikan kekurangan penting,
organisasi , bahasa, susunan , indeks, dan refrensi silang kertas kerja, b).
Mutu penyajian. Ketua team memeriksa memberikan komentar mengenai lengkap
tidaknya informasi, logika dan alasan disajikan, kerapian dan kebersihan,
kemudahan untuk dibaca, dan hal lainnya yang berhubungan dengan penyajian. c).
Bukti pendukungnya. Ketua team harus mengidentifikasikan ketidakcocokan antara
bukti dalam kertas kerja pendukung dengan kesimpulan kesimpulan yang dibuat.
d). kecukupan teknis. Ketua team pemeriksa harus memperoleh kejelasan mengenai
metode dan teknik yang digunakan untuk mengumpulkan dan menganalisis data. e).
Relevansi. Ketua team pemeriksa harus memperoleh penjelasan mengenai
ketidakkonsistenan antara pekerjaan pemeriksaan yang dilakukan dengan tujuan
pemeriksaan yang relevan atau tugas yang dibebankan kepada anggota team
pemeriksa.
Arsip
latar belakang yang diselenggarakan oleh departemen pemeriksaan internal
merupakan fasilitas penyimpanan untuk mengumpulkan dan memelihara informasi
relevan yang berhubungan dengan organisasi secara keseluruhan, divisi, cabang,
atau departemen dalam organisasi. Informasi yang biasanya disimpan oleh
departemen ini dapat digolongkan menjadi :
1. Arsip
mengenai pemeriksaan meliputi : (a) surat en me antara perusahaan dengan
pemeriksa eksternal, (b) hubungan, kerjasama, dan koordinasi kegiatan
pemeriksaan antara pemeriksaan internl dan pemeriksa eksternal, (c) laporan
pemeriksaan eksternal terhadap organisasi secara keseluruhan atau
bagian-bagiannya secara terpisah, (d) surat pemeriksaan eksternal kepada
manajemen mengenai kesimpuan keungulan dan kelemahan sistem perencanaan dan
pengendalian manajemen serta rekomendasi perbaikannya, (e) laporan pemeriksaan
yang dilakukan oleh pemeriksa internal yang bekerja dalam organisasi namun
ditempatkan pada perusahaan anak atau divisi dalam perusahaan.
2. Arsip
organisasi sebagai ksatuan ekonomi meiputi : (a) angaran dasar dan anggran
rumah tangga orgnisasi, (b) notulen pertemuan dewan komisaris dan pemegang
saham, (c) laporan keuangan, (d) kontrak-kontrak dengan pihak lain yang masih
berlaku.
3. Arsip
bagian organisasi meliputi : (a) Anggaran rumah tangga, laporan prestasi
periodik, (b) laporan pemeriksaan internal sebelumnya, (c) bagan oraganisasi,
(d) bagan alir sistem dan prosedur, (e) kebijakan dan pengarahan untuk bagian
organisasi, (f) dan deskripsi karakteristik kegiatan.
Arsip
latar belakang sangat diperlukan sebagai sumber informasi dalam pemeriksaan
manajemen untuk
a)
Menganalisis dan menelaah tahap
pemeriksaan pendahuluan dalam rangka untuk mengetahi gambaran umum obyek yang
diperiksa
b)
Menentukan bagaimana, kapan, dan kepada
siapa hasil pemeriksaan dikomunikasikan
c)
Mempertimbangkan rencana dan prosedur
pemeriksaan terhadap tindakana koreksi yang dilakukan oleh manajemen atas
ketidakefisienan yang ditemukan dalam laporan pemeriksaan sebelumnya
d) Dipelajari
oleh anggota staf pemeriksa yang baru sebagai bagian program orientasi dan
pelatihan yang menyeluruh
e)
Referensi informasi dalam mempelajari
saling hubungan antarbagian organisasi yang diperiksa.
Dalam
menyelenggarakan arsip latar belakang secara efisien dihadapi dua tantangan
utama yaitu manajer pemeriksaan internal harus selalu siap untuk menambah data
baru yang belum termasuk dalam arsip dan manajer pemeriksaan internal harus
menjaga agar tidak terjadi penyimpangan arsip yang berlebihan.
Beberapa
pedoman untuk pengelolaan arsip yang baik meliputi kebijakan pemilihan data
yang tepat untuk diarsipkan dapat mendorong penyelenggaraan arsip yang efisien
dan efektif, arsip yang sudah usang atau tidak terpakai dapat dimusnahkan,
program pengelolaan arsip yang efisien dan efektid meliputi pula prosedur untuk
merevisi informasi yang ada di dalam arsip dan meniadakan arsip yang tidak
relevan.
Kertas
kerja adalah kertas-kertas bukti atau bentuk bukti lainnya yang dikumpulkan atau
dibuat oleh pemeriksaan selama proses pemeriksaan untuk menunjukkan pekerjaan
pemeriksaan yang telah dilakukankannya, metode dan prosedur pemeriksaan yang
diikutinya, dan kesimpulan-kesimpulan yang telah dibuatnya.
Arsip
kertas kerja setiap obyek pemeriksaan
menyimpan catatan yang didokumentasikan sebagai berikut :
a)
Ringkasan kegiatan pemeriksaan, telaah
arsip latar belakang, dan komunikasikan dengan pihak-pihak yang berkepentingan
seperti misalnya manajer unit organisasi yang diperiksa.
b)
Tujuan dan luasnya pemeriksaan terhadap
obyek yang diperiksa, usulan rencana pemeriksaan atau program pemeriksaan
pendahuluan, dan pengesahan rencana pemeriksaan oleh manajer departemen
pemeriksaan.
c)
Pengumpulan bukti, sumber-sumber bukti,
dan keterbatasan-keterbatasan yang mempengaruhi kepercayan terhadap bukti.
d) Metode-metode
yang digunakan untuk mengevaluasi, menganalisis, dan mengetes kredibilitas
bukti.
e)
Kesimpulan-kesimpulan yang dibuat atas
dasar bukti, termasuk alasan penjelasan untuk setiap kasus pemeriksaan.
f)
Luasnya dan hasil-hasil pengendalian dan
penelaahan terhadap pemeriksaan
g)
Tindakan yang dibuat oleh manajemen
unutk memperbaiki kelemahan dan kekurangan yang ditemukan dalam pemeriksaan.
Secara
menyeluruh dokumentasi bukti dalam kertas kerja harus cukup dalam kuantitas dan
mutunya sehingga kesimpulan yang diambil tidak bias. Secara umum, kertas kerja
pemeriksaan manajemen yang bermutu mempunyai karakteristik sebagai berikut :
a)
Untuk meningkatkan efisiensi, kertas
kerja yang digunakan hanya satu sisi, jadi tidak boleh digunakan bolak balik.
b)
Sedapat mungkin bentuk kertas kerja
distandarisasi sehingga dapat dicetak dengan rapi lebih dahulu dan secara
konsisten dapat memuat informasi penting yang diperlukan untuk pemeriksaan.
c)
Rapi dan mudah dibaca sehingga memudahkan
penelaahannya.
d) Lengkap
dalam arti memuat semua informasi penting sehingga pada saat penelaahan tidak
memerlukan penjelasan lisan.
e)
Ringkas namun jelas dalam arti kertas
kerja memuat informasi pokok yang relevan dengan tujuan pemeriksaan dan
menyajikan informasi secara sistematik dan dengan istilah-istilah yang jelas.
f)
Menggunakan metode pemberian nomor indek
yang seragam, diberi judul, referensi dan referensi silang, tanggal, dan tanda
tangan pemeriksa.
Perencaan
dan pengendalian personalia pemeriksaan dilakukan melalui penentuan kebijakan
dan prosedur personalia yang dibuat secara tertulis sehingga dapat digunakan
sebagai pedoaman formal. Tanggung jawab penyusunan program seleksi dan
pengembangan staf pemeriksaan terletak pada manajer departemen pemeriksaan.
Penyusunan deskripsi tugas, wewenang dan tanggung jawab secara formal, jelas
dan tertulis untuk setiap posisi tugas merupakan elemen penting dalam
pengembangan staf pemeriksaan.
Jika
staf pemeriksaan yang akan dilatih jumlahnya cukup banyak, pelatihan staf
pemeriksaan dapat dilakukan di dalam organisasi. Sedangkan, apabila staf
pemeriksaan yang akan dilatih jumlahnya sedikit maka pelatihan dapat diikutkan
pada lembaga lain yang menyelenggarakan pelatihan bagi pemeriksaan manajemen,
jika ada. Dalam suatu organisasi yang besar, peningkatan profesi pemeriksaan
manajemen dapat pula dilakukan melalui penugasan staf pemeriksaan untuk
menempuh pendidikan formal.
Untuk
mengendalikan mutu pemeriksaan manajemen maka pemeriksa harus berperilaku etis.
Perilaku etis merupakan masalah penting bagi profesi agar perofesi tersebut
dapat berkembang dan bertahan hidup. Perilaku etis tersebut diatur oleh
organisasi profesi dalam bentik kode etik profesional. Kode etik profesional
merupakan ukuran minimal yang harus dipatuhi oleh para anggota profesional.
Kode etik profesional diperlukan untuk menjaga perilaku, martabat, kehormatan
dan integritas profesional.
Pemeriksaan
internal mempunyai kewajiban untuk memiliki pengetahuan dan kecakapan untuk
melaksanakan pemeriksaan internal. Hal ini berarti bahwa mereka diharapkan
memiliki pendidikan dan kahlian yang diperlukan untuk menerapkan norma,
prosedur, dan teknik pemeriksaan. Pemeriksaan internal harus mampu untuk
meggunakan laporan dan catatan keuangan serta cakap untuk menggunakan prinsip
dan teknik-teknik akuntansi yang diperlukan.
Pemahaman
terhadap prinsip-prinsip manajemen diperlukan karena pemeriksaan diharapkan
dapat menelaah dan milai sistem perencanaan dan pengendalian manajemen.
Pemahaman tersebut meliputi kemampuan untuk menerapkan konsep-konsep dan
teknik-teknik untuk situasi yang bersifat khusus untuk mengidentifikasikan
penyimpangan-penyimpangan yang signifikan dan untuk menyelesaikan penelitian
yang diperlukan dalam rangka membuat kesimpulan-kesimpulan yang masuk akal.
Pengetahuan dalam bidang akuntansi, ekonomi, dan hukum dagang, perpajakan,
pembelanjaan, metode-metode kuantitatif, dan sistem informasi yang
dikomputerisasi sangat bermanfaat bagi pemeriksa untuk menghadapi
masalah-masalah yang potensial dan untuk menentukan apakah bantuan dari pihak
luar diperlukan dalam pemeriksaan.
Kemahiran
jabatan merupakan syarat yang ditentukan oleh norma pemeriksaan dan kemahiran
tersebut merupakan alt pengukur kualitas pelasaan pemeriksaan yang dilakukan
oleh pemeriksa internal. Untuk memenuhi norma tersebut, seorang pemeriksa
internal harus memiliki kemahiran dan keahlian yang diperlukan oleh pemeriksa
internal sesuai dengan kondisi-kondisi yang dihadapi. Pemeriksa internal harus
menaruh perhatian terhadap penugasan-penugasan yang sifatnya kompleks, namun
penugasan ini tidak boleh berakibat timbulnya kesalahan-kesalahan dalam
pemeriksaan.
Seorang
pemeriksa internal harus selalu waspada terhadap bukti yang secara potensial
atau secara nyata memberi kesan tejadinya pelanggaran, kesalahanm kelalaian,
ketidakefisienan, pmborosan, dan konflik kepentingan. Jika dalam pemeriksaan
diperoleh bukti terjadinya tindakan yang ilegal atau ketidakberesan, maka
manajer departemen pemeriksaan harus menginformasikannya kepada manajer atasan
unit organisasi yang diperiksanya. Pemeriksa internal mungkin akan memberikan
rekomendasi akan perlunya penyelidikan secara ekstensif dan selanjutnya
departemen pemeriksa internal bertanggung jawab unutk menentukan temuan-temuan
secara lengkap dan menyampaikannya kepada manajemen puncak.
Kemahiran
jabatan memerlukan penerapan keahlian dan pertimbangan pemeriksa dalam
melaksanakan pemeriksaan terhadap obyek yang diperiksa. Keahlian dan
pertimbangan tersebut meliputi pula keputusan untuk menentukan lingkup pemeriksaan,
temuan-temuan yang ptning atau signifikan, efektivitas dan efisiensi sistem
perencanaan dan pengendalian, serta elemen biaya dan manfaat untuk setiap tahap
pemeriksaan.
Pemeriksaan
manajemen dengan kemahiran jabatannya, juga perlu mempertimbangkan efektivitas
dan kelogisan standar yang ditentukan oleh manajemen untuk menilai prestasi
pelaksanaan. Jika dalam unit organisasi yang diperiksa tidak ada standar
penilaian prestasi yang cocok, maka pemeriksa dengan persetujuan manajemen unit
yang diperiksa harus mengembangkan standar yang cocok untuk unit organisasi
yang diperiksanya. Jika persetujuan manajemen unit yang diperiksa tidak
diperoleh, pemeriksa dapat menggunakan alat pengukur lainnya yang baik dan
tersedia sesuai dengan kondisi unit organisasi yang diperiksa dan dalam laporan
pemeriksaannya pemeriksa memberikan mengenai ketidaksetujuan manajer unit
organisasi yang diperiksa tersebut. Jika manaejemen unit organisasi yang
diperiksa telah menyusun standar, departemen pemeriksaan bertanggung jawab untuk
menentukan apakah standar tersebut cocok bagi dan diterapkan untuk unit
organisasi yang diperiksa.
No comments:
Post a Comment