Friday, December 29, 2017

ETIKA BIROKRASI DAN AKUNTABILITAS PUBLIK

Dimanapun kita berada etika sangat diperlukan. Seseorang yang dikatakan beretika ketika mematuhi norma-norma yang ada di masyarakat. Adapun norma itu adalah norma agama, norma kesopanan, norma hukum, norma susila. Adapun pengertian etika adalah tentang perilaku baik dan buruk. Etika berkaitan dengan bahasa tubuh. Etika (ethic) adalah sistem daripada prinsip-prinsip moral tentang baik dan buruk, terhadap tindakan dan perilaku. Etika dapat dibedakan antara etika umum dan etika khusus (terbatas) dikalangan tertentu misalnya etika pemerintah/birokrasi. Etika dapat berasal dari dalam diri sendiri (hati nurani) yang timbul bukan karena terpaksa, akan tetapi didasarkan pada jiwa dan semangat. Ada juga etika yang berasal dari luar diri (menyenangkan orang lain) timbul karena rasa keterpaksaan di dasarkan pada norma, kaidah, dan ketentuan.Contoh kasus pada dua sejoli yang ditelanjangi oleh warga yang disangka telah berbuat tidak senonoh. Ini sudah tidak mematuhi norma kesopanan. Seharunya warga tidak boleh main hakim sendiri ketika menemui kejadian ini. 
       Etika dapat juga berarti tata asusila (kesusilaan) dan tata sopan santun (kesopanan) dalam pergaulan hidup sehari-hari baik dalam keluarga, masyarakat, pemerintah, berbangsa dan bernegara. Etika adalah nilai-nilai tingkah laku atau aturan-aturan tingkah laku yang diterima dan digunakan oleh individu atau suatu golongan tertentu untuk menghindarkan manusia dari kerusakan dan malapetaka (Madjid, 1992). 
           Bicara etika maka kita belajar tentang asas moral, teori tentang baik dan buruk, serta perilaku yang benar dan salah. Etika pun erat hubungannya dengan hukum. Adapun etika pusat perhatian adalah tujuan hidup manusia oleh karena itu etika erat hubungannya dengan agama. Etika ada di dalam agama untuk menuntun kehidupan manusia agar berperilaku menghormati sesama dan hak-hak individu sebagai kodratya manusia.
            Adapun tentang birokrasi adalah suatu sistem organisasi yang komplek yang memerlukan penanganan berbagai macam keterampilan teknis yang dipergunakan untuk melaksanakan kebijakan yang telah ditentukan oleh pihak yang berwenang. Birokrasi adalah sistem kewenangan kepegawaian, jabatan dan metode yang digunakan oleh pemerintah untuk melaksanakan program-programnya. Menurut Max Weber, birokrasi bisa terjadi baik diorganisasi pemerintah maupun non pemerintah. Birokrasi merupakan sistem untuk mengatur organisasi yang besar agar diperoleh pengelolaan yang efisien, rasional dan efektif. Dalam hal ini, Max Weber menciptakan tipe ideal mesin birokrasi secara proporsional dan rasioal yang dilakukan dengan cara sebagai berikut:
Ahli Sosiologi, Lahir di Jerman 21 April 1864
  1. Individu pejabat secara personal bebas menjalankan tugas dan fungsinya dalam jabatan yang diembannya tetapi tidak bebas menggunakan jabatannya untuk keperluan dan kepentingan pribadinya termasuk keluarganya.
  2. Jabatan-jabatan itu di susun dalam tingkatan hierarki dari atas ke bawah dan ke samping. Konsekuensinya ada jabatan atasan dan ada bawahan, ada pula yang menyandang kekuasaan lebih besar dan yang lebih kecil.
  3. Tugas dan fungsi masing-masing jabatan dalam hierarki yang spesifik berbeda satu sama lainnya.
  4. Setiap pejabat mempunyai kontrak jabatan yang harus dijalankan. Uraian tugas (job description) masing-masing pejabat merupakan domain yang menjadi wewenang dan tanggung jawab yang harus dijalankan sesuai dengan kontrak.
  5. Setiap pejabat diseleksi atas dasar kualifikasi profesionalitasnya. Idealnya hal tersebut dilakukan melalui ujian yang kompetitif.
  6. Setiap pejabat mempunyai gaji termasuk hak dan menerima pensiun sesuai dengan hierarki jabatan yang disandangnya. Setiap pejabat bisa memutuskan untuk keluar dari jabatannya sesuai dengan keinginannya dan kontraknya bisa diakhiri dalam keadaan tertentu.
  7. Terdapat struktur pengembangan karier yang jelas dengan promosi berdasarkan senioritas sesuai dengan pertimbangan yang objektif.
  8. Setiap pejabat sama sekali tidak dibenarkan menjalankan jabatannya dan resources instansinya untuk kepentingan pribadi dan keluarganya.
  9. Setiap pejabat yang berada di bawah pengendalian dan pengawasan suatu sistem yang dijalankan secara disiplin (Weber, 1978 dan Albow, 1970).
Etika birokrasi menempatkan kaidah-kaidah moral sebagai landasan bagi penyelenggara negara dalam bertindak mengambil kebijaksanaan/keputusan secara adil. Dengan kata lain bahwa etika birokrasi berusaha menetukan norma-norma mengenai apa yang seharusnya dilakukan oleh setiap penyelenggara negara dalam melaksanakan tugas dan fungsinya. Tanpa ada kaidah-kaidah moral dalam setiap bentuk perserikatan/organisasi maka akan menimbulkan kezaliman kesewenang-wenangan penindasan bagi pemegang kekuasaan. Kaidah-kaidah moral ini sangat penting karena pada akhirnya nilai-nilai moral inilah yang menentukan apakah masyarakat mendukung kebijakan pemerintah karena kesadaran  atau karena takut. 

Ini yah pembahasan tentang Etika Birokrasi dan Akuntabilitas publik. Boleh di share kok tapi cantumkan sumbernya yah. Thank you.

No comments:

Post a Comment

Sejarah Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Unmul

Pada awalnya berdirinya, 28 September 1962, UNMUL hanya memiliki satu fakultas, yaitu Fakultas Ketatanegaraan dan Ketataniagaan....